• WhatsApp Direktur

Prokontra.News


  • Home
  • Nasional
  • Lampung
  • _Bandar Lampung
  • _Metro
  • _Tulang Bawang Barat
  • _Tulang Bawang
  • _Tanggamus
  • _Pringsewu
  • _Pesisir Barat
  • _Pesawaran
  • _Way Kanan
  • _Lampung Utara
  • _Lampung Timur
  • _Lampung Tengah
  • _Lampung Selatan
  • _Lampung Barat
  • _Mesuji
  • _Ogan Ilir
  • TNI & Polri
  • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Box Redaksi
  • Advertorial
  • Iklan Prokontra.news

Breaking news

Pedoman Media Siber



Kemerdekaan berpendapat, berekspresi,kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

1. Ruang Lingkup

a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

2. Verifikasi dan keberimbangan berita

a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.

b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:

1) Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;

2) Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;

3) Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;

4) Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya.

Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.

d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1) Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;

2) Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;

3) Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.

d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:

1) Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;

2) Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;

3) Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak di koreksinya itu.

e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).

5. Pencabutan Berita.

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan

a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ‘advertorial’, ‘iklan’, ‘ads’, ‘sponsored’, atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

7. Hak Cipta

Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Pencantuman Pedoman

Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Beranda

NPWP : PT. Media Harian Prokontra

NPWP : PT. Media Harian Prokontra

Pemimpin Perusahaan/ Pimred/Penanggung Jawab Prokontra News : Marwansyah (UKW)

Pemimpin Perusahaan/ Pimred/Penanggung Jawab Prokontra News : Marwansyah (UKW)

Pembina dan Penasehat : Ahmad Basri S.I.P., S.H.

Pembina dan Penasehat  : Ahmad Basri S.I.P., S.H.

Penasehat : dr. Edi Winarso

Penasehat : dr. Edi Winarso

Penasehat : Abdurohim

Penasehat : Abdurohim

Wartawan Lampura : Jalaluddin (UKW)

Wartawan Lampura : Jalaluddin (UKW)

Wartawan Lamtim : Iman Nurrohim

Wartawan Lamtim : Iman Nurrohim

KORWIL Lampung : Dila Damar

KORWIL Lampung : Dila Damar

Biro Tulang Bawang dan Mesuji : Kiay Marwansyah (UKW)

Biro Tulang Bawang dan Mesuji : Kiay Marwansyah (UKW)

Biro Tubaba : Robensyah

Biro Tubaba : Robensyah

Biro Lamtim : Eduardo Pramana

Biro Lamtim : Eduardo Pramana

Biro Lampura : Zanuba Arifah Citra

Biro Lampura : Zanuba Arifah Citra

Korwil Sumsel & BIRO OGAN Ilir : Aprianto

Korwil Sumsel & BIRO OGAN Ilir : Aprianto

Iklan Pengobatan

Iklan Pengobatan

Iklan Informasi

Iklan Informasi

KETUA KPU TUBABA

KETUA KPU TUBABA

PJ Bupati Tubaba 2024

PJ Bupati Tubaba 2024

Iklan UCAPAN Hardiknas 2024

Iklan UCAPAN Hardiknas 2024

Iklan Ucapan Hardiknas 2024

Iklan Ucapan Hardiknas 2024

PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI

PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI

Media Partner

Media Partner

Media Partner

Media Partner

LOGO PJI

LOGO PJI

Logo LBH Tubaba

Logo LBH Tubaba

Ketua LBH Tubaba : Ari Tantaka S.H.

Ketua LBH Tubaba : Ari Tantaka S.H.

Kakam Tiuh Tohou

Kakam Tiuh Tohou

Ketua PC-Anshor Tubaba

Ketua PC-Anshor Tubaba

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Hut Kabupaten Ogan Ilir 2026

Iklan Usaha 2025

Iklan Usaha 2025
Dikta Plafon PVC

Iklan 2025

Iklan 2025

Iklan 2025

Iklan 2025

Iklan Lowongan Kerja Tubaba 2025

Iklan Lowongan Kerja Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Ucapan Tubaba 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan Pelantikan 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 17 Agustus 2025

Iklan 1 Muharram 2025

Iklan 1 Muharram 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Idul Adha Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Ucapan Pelantikan Bupati Tuba Tahun 2025

Iklan Ucapan Pelantikan Bupati Tuba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun. 2025

Iklan Pelantikan Bupati Tubaba Tahun. 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2015

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2015

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelantikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Iklan Pelatikan Bupati OI Tahun 2025

Hari Pers Nasional 09 Februari 2025

Hari Pers Nasional  09 Februari 2025

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan OI Tahun 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan Ogan Ilir Sumsel

Iklan Ogan Ilir Sumsel

Iklan Ogan Ilir Sumsel

Iklan Ogan Ilir Sumsel

Iklan Kepsek SMPIT Madani Tubaba : Sugandi M.pd

Iklan Kepsek SMPIT Madani Tubaba : Sugandi M.pd

Iklan SMPN 1 Pemulutan Selatan Ogan Ilir

Iklan SMPN 1 Pemulutan  Selatan Ogan Ilir

Iklan Desa Rantau Panjang Ulu Ogan Ilir

Iklan Desa Rantau Panjang Ulu Ogan Ilir

Iklan SMAN 1 Indralaya Ogan Iir

Iklan SMAN 1 Indralaya Ogan Iir

Iklan Desa Tanjung Temiang Ogan Ilir

Iklan Desa Tanjung Temiang Ogan Ilir

Iklan Dinas P3A dan P2KB Ogan Ilir

Iklan Dinas P3A dan P2KB Ogan Ilir

Iklan SMAN 2 Tanjung Raja Ogan Ilir

Iklan SMAN 2 Tanjung Raja Ogan Ilir

Iklan UPTD Pasar Tanjung Raja Ogan Olir

Iklan UPTD Pasar Tanjung Raja Ogan Olir

Iklan Desa Maya Pati Ogan Ilir

Iklan Desa Maya Pati Ogan Ilir

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024
Idul Adha 1445 Hijriah

Iklan Tulang Bawang 2024

Iklan Tulang Bawang 2024

Iklan Lampura 2024

Iklan Lampura 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Ogan Ilir 2024

Iklan  Ogan Ilir 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

Iklan Tubaba 2024

PT. Media Harian Prokontra

PT. Media Harian Prokontra
Pers bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Selain itu, pers memiliki kemerdekaan untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan pikiran melalui lisan maupun tulisan, pers mengedepankan surat kabar dan koran. Namun, dengan berkembangnya platform digital, membuat beberapa media berpindah haluan ke digital dan menyesuaikan keinginan pasar.

Total Tayangan Halaman


Silahkan Klik Informasi di Bawah Ini...👇👇👇

  • Box Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
2022 by PT. Media Harian Prokontra | Powered by Prokontra.news
2018 Mysite by Mysite | Powered by Mysite