Diduga ! Carut Marut dan Tidak Jelas Pengelolaan Dana Bumdes Desa Sungai Pinang Nibung "Rugi Besar"
Untuk diketahui besarnya anggaran Bumdes Desa Sungai Pinang Nibung tersebut dengan nilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Bumdes Desa Sungai Pinang Nibung mendapatkan penyertaan modal dari dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp. 210.100.000, anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa unit usaha, di antaranya yaitu, sektor peternakan kambing, perkebunan jagung dan pembelian satu unit kendaraan roda tiga serta BRILink, akan tetapi faktanya usaha tersebut merugi, lalu sisa anggaran itu dilaporkan dan dikembalikan ke desa, selanjutnya dialihkan ke usaha lain, yakni agen BRILink.
Sangatlah aneh, pengalihan anggaran tersebut yang digunakan untuk usaha BRILink diduga tidak tercantum dalam papan transparansi APBDes Desa Sungai Pinang Nibung tahun anggaran 2026 yang terpasang di depan kantor desa setempat.
Lebih mencengangkan, Ketua Bumdes Desa Sungai Pinang Nibung, diduga selalu menghindar saat awak media ingin berjumpa, untuk wawancara dan konfirmasi lalu ketika dihubungi via Whatsapp Ketua Bumdes memberikan jawaban yang terkesan enggan berkomunikasi untuk diminta tanggapannya terkait persoalan dimaksud,
"Waalaikumsalam. Iya, tidak bisa karena saya ada kerjaan besok. Oh, untuk beberapa tahun ke depan saya sibuk," elaknya melalui pesan singkat pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Kepala Desa (Kades) Desa Sungai Pinang Nibung Kamaludin, saat diwawancarai awak media di kantornya membenarkan adanya penyertaan modal sebesar Rp. 210.100.000 dari Dana Desa (DD) tahun 2025 tersebut.
"Benar, pada tahun 2025 Pemerintah Desa Sungai Pinang Nibung menganggarkan penyertaan modal untuk Bumdes tersebut sebesar Rp. 210.100.000 dari dana desa (DD) dan anggaran itu digunakan untuk membeli kendaraan roda tiga (Viar), 60 ekor kambing, serta membuka perkebunan jagung, dan BRILink, " papar Kamaludin.
Dirinya menambahkan bahwa unit usaha peternakan kambing dan perkebunan jagung tersebut memang mengalami kerugian yang cukup besar.
"Kambing pada tahun 2025 itu modalnya sekitar dua jutaan per ekor, jadi untuk 60 ekor totalnya kisaran Rp. 120.000.000 dan dijual pada saat menjelang lebaran haji tahun 2025, hanya menghasilkan sekitar Rp. 80.000.000, sehingga rugi, sekitar Rp. 40.000.000, ucapnya.
Hasil penjualan kambing tersebut, kemudian dimasukkan kembali ke rekening, melalui Musyawarah Desa (Musdes), disepakati bahwa usaha peternakan kambing tidak akan dilanjutkan dan dialihkan menjadi agen BRILink.
"Untuk agen BRILink, kami tinggal menunggu dan ini butuh proses untuk mendapat nomor dari pusat dan kementrian yang belum keluar, sementara dari pihak BRI Tanjung Raja sudah oke, tinggal menunggu nomor agen, namun saya lupa detailnya namun sampai sekarang belum turun padahal sudah berapa bulan kami ajukan, Jadi modal awal agen BRILink ini total keseluruhannya menggunakan sisa uang penjualan kambing yang berkisar Rp. 80 jutaan," ucap Kamaludin.
Ketika disinggung mengenai anggaran BRILink yang tidak terlihat (tercantum) pada papan APBDes di depan kantor desa, Kades Kamaludin berdalih bahwa papan tersebut baru saja diganti dan meminta media untuk mengeceknya kembali, kilahnya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada hari Sabtu 27-06-2026 anggaran untuk usaha baru tersebut diduga kuat tidak tercantum dalam papan APBDes 2026, kantor desa setempat.
Untuk diketahui, sebagai informasi, rincian penggunaan total anggaran Rp. 210.100.000 pada tahun 2025 yang dikelola Bumdes tersebut diduga meliputi :
✓1. Peternakan 60 ekor kambing kurang lebih Rp. 125.000.000 (mengalami kerugian).
✓2. Pembelian kendaraan roda tiga (Viar) kurang lebih Rp. 45.000.000.
✓3. Perkebunan jagung kurang lebih Rp. 20.000.000 (mengalami kerugian).
✓4. Alokasi awal BRILink kurang lebih Rp. 20.000.000.
Begitu sangat memprihatinkan kerugian di sektor perkebunan jagung, terbilang parah, dari modal awal sekitar Rp. 20 juta, panen yang dihasilkan hanya seberat 260 kilogram.
"Jagung itu dijual dengan harga Rp. 5.000 per/kilogram, itupun harus diantarkan, jadi bukan rugi lagi, melainkan minus, karena saat pelaksanaannya, tanaman itu sempat terendam air atau tenggelam, lalu ditanam lagi," terang Kades Kamaludin.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini telah berupaya untuk keberimbangan berita, namun belum ada tanggapan resmi mengenai kejelasan realisasi anggaran untuk BRILink yang dipicu dugaan dengan tidak tercantum dalam komponennya pada papan transparansi APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sungai Pinang Nibung.
Warga masyarakat meminta pihak - pihak yang berwenang di bidangnya dapat menindaklanjuti, memproses serta meng-audit terkait penggunaan dana yang begitu besar pada Bundes, bersumber dari desa desa (DD) Desa Sungai Pinang Nibung tersebut.
Pengirim berita : Aprianto
















