Breaking news

Jumat, 17 Juli 2026

Juli 17, 2026

Gubernur Mirza Djausal : Perbaikan Jalan Gunung Sugih–Kota Gajah Pasti Berkualitas dan Tepat Sasaran

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung progres pelaksanaan perbaikan Jalan Provinsi pada Ruas Gunung Sugih - Kota Gajah yang terletak di Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (17/7/26).

Langkah ini dilakukan guna memastikan akselerasi pembangunan infrastruktur berjalan optimal dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

​Perbaikan jalan ini menggunakan metode struktur rigid beton dengan total panjang penanganan mencapai 600 meter. Pekerjaan tersebut dibagi ke dalam dua segmen, yang masing-masing memiliki dimensi panjang 300 meter dan lebar 6 meter.

​Di sela-sela peninjauannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan bentuk pemenuhan komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat setempat yang selama belasan tahun menghadapi kendala mobilitas akibat kerusakan jalan dan luapan banjir.

​"Ini habis meninjau perbaikan jalan Gunung Sugih - Kota Gajah yang sudah belasan tahun diharapkan masyarakat karena banyak banjir, kerusakan jalan, dan lain-lain ya," ujar Gubernur di lokasi peninjauan.

​Gubernur selanjutnya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung akan memberlakukan mekanisme pengawasan yang ketat dan berlapis pada setiap fase pembangunan. Hal tersebut dilakukan guna menjamin bahwa output dari penyerapan anggaran ini benar-benar memberikan daya guna jangka panjang bagi masyarakat.

​"Tentunya kita akan awasi dengan benar, dengan baik setiap stage, setiap tahapan-tahapan pekerjaan. Kita memastikan kualitas dikerjakan dengan baik, sistem bekerja dengan baik," tegasnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integrasi kinerja dari seluruh stakeholder yang terlibat di lapangan. Ia meminta agar Dinas BMBK Provinsi Lampung bersama seluruh mitra penyedia jasa menjalankan fungsi secara disiplin sesuai dengan koridor kontraktual.

​"Ada kontraktor yang melaksanakan, ada pengawas yang melihat, ada konsultan yang merencanakan, ada PU juga sebagai pemilik proyek ini bekerja sesuai sistem, sesuai skema, sesuai dengan pekerjaannya masing-masing. Saya yakin kalau ini bisa berjalan dengan baik, semua serius, semua melihat, akan menghasilkan pekerjaan yang terbaik," tambah Gubernur.

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa seluruh unsur pelaksana proyek telah menyatukan visi untuk menghadirkan infrastruktur jalan dengan kualitas prima tanpa kompromi.

​"Dan semua sepakat bahwa semua bekerja di titik-titik ini harus menjadi pekerjaan yang terbaik yang pernah ada," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar, Lukman Sani, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta stabilitas harga komoditas pertanian. Ia mengungkapkan rasa syukur atas kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dinilai sangat mengayomi masyarakat.

"Rekor sepanjang sejarah jadi Gubernur. Mantap. Gubernur yang mengayomi rakyat. Betul-betul karena singkong dari 1000 sekian naik, sekarang udah 2300 Pak Gubernur. Terima kasih," ujar Lukman dengan penuh antusias saat menyapa Gubernur di lokasi peninjauan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung berdialog hangat mengenai hasil panen dan mata pencaharian warga setempat yang mayoritas bergantung pada sektor perkebunan singkong. Pemerintah Provinsi terus berkomitmen menjaga tata niaga komoditas unggulan daerah agar kesejahteraan petani tetap terjaga di tingkat yang ideal.

Lukman Sani kemudian memaparkan kondisi memprihatinkan yang sebelumnya dialami warga sebelum adanya intervensi perbaikan dari pemerintah. Jalur tersebut dikenal rawan dan kerap menghambat mobilitas ekonomi warga.

"Oh, hancur jalannya Pak, kadang-kadang disini sering terjadi ada orang meninggal, kecelakaan," tuturnya menjelaskan riwayat kerusakan jalan terdahulu.

Diakhir dialog, suasana keakraban semakin terlihat saat Gubernur berjanji akan mengunjungi kembali pemukiman warga secara khusus saat jalan tersebut diresmikan secara formal. 

Merespons janji tersebut, Lukman menyampaikan doa terbaik bagi keberlanjutan program pembangunan pemerintah. 

"Iya terima kasih Pak Gubernur, terima kasih. Saya doain Pak Gubernur supaya menjadi Gubernur yang sukses dari yang sukses," ujarnya. (ADV)

Juli 17, 2026

Organisasi Pers di Ogan Ilir Sepakat Bentuk Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk "Tonggak Baru Insan Pers"

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang tergabung di organisasi profesi pers, resmi dan sepakat membentuk forum Jurnalis bersatu sebagai organisasi Pers baru yang disebut "Forum Jurnalis  Bersatu Caram Seguguk".


Adapun tujuan Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk tersebut dibentuk dengan tujuan agar dapat menjadi tonggak dan sejarah baru dalam mempererat persatuan dan solidaritas sesama insan pers di Bumi Caram Seguguk, Kabupaten Ogan Ilir.


Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk terdiri dari wartawan perwakilan organisasi pers yaitu,  PWI,  IWO, IWOI, PPWI, dan IJTI sepakat Bersatu sebagai wadah bersama yang menaungi wartawan lintas media, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat profesionalisme dan menjaga marwah profesi pers /jurnalistik.


Untuk diketahui sebelumnya telah melalui musyawarah yang berlangsung secara demokratis, peserta secara aklamasi menetapkan Irvan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk pada periode pertama.


Kepercayaan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan organisasi yang inklusif dan mampu merangkul seluruh wartawan di Kabupaten Ogan Ilir.


Selanjutnya Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk, menggelar audensi dengan Sekdakab Ogan Ilir, Dicky Syailendra, dan disambut baik yang didampingi Kepala Diskominfo, Ferdian Riza Yuda dan Kabag Umum Pemkab Ogan Ilir, Abdul Salam, pada Jum'at (17/7/2026).


Irvan Ardiansyah selaku Ketua Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk, dihadapan Sekdakab Ogan Ilir menyampaikan, Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk tentu akan menjadi rumah besar dan mampu menyatukan insan pers, tanpa membedakan media yang dinaungi insan pers tersebut, tegasnya.


“Saya berharap pertemuan dan persaudaraan ini dapat terus terjalin semakin erat, awet, dan kekal selamanya".


Lebih lanjut, mari kita jadikan Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk ini sebagai rumah bersama yang menjaga kekompakan, menjunjung tinggi kode etika jurnalistik, serta dapat  bersinergi dalam membangun Ogan Ilir yang lebih baik, terangnya.


Lebih dalam, organisasi Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk yang baru terbentuk ini tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, akan tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi wartawan/Jurnalis di Kabupaten Ogan Ilir, tutupnya.


"Ini nantinya melalui berbagai kegiatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan organisasi,"


Pada kesempatan itu, Sekdakab Ogan Ilir, Dicky Syailendra menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Forum Jurnalis Bersatu Caram Seguguk, "InsyaAllah, kami siap mendukung setiap kegiatan positif Forum ini, mari kita sama-sama untuk membangun Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai ini kedepan lebih dan  unggul dalam segala bidang, harapnya.


Pengirim berita : Aprianto 

Kamis, 16 Juli 2026

Juli 16, 2026

Peran Strategis Advokat Dalam Bingkai KUHAP 2026

           
Penulis : 

Ahmad Basri

(Advokat)

Ketua : K3PP Tubaba 


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Keberadaan advokat dalam sistem peradilan pidana bukanlah sekadar profesi yang mewakili kepentingan klien. Advokat merupakan instrumen konstitusional yang menjamin setiap warga negara memperoleh perlakuan yang adil di hadapan hukum (equality before the law).


Negara hukum tidak hanya membutuhkan polisi, jaksa, dan hakim yang profesional, tetapi juga advokat yang independen, berintegritas, dan berani membela hak-hak warga negara.


Berlakunya KUHAP 2026 semakin mempertegas pentingnya perlindungan hak asasi manusia sejak tahap paling awal dalam proses pidana. Di sinilah peran advokat menjadi sangat strategis.


Dalam KUHAP 2026 mengakui advokat sebagai pemberi jasa hukum yang berhak mendampingi setiap orang yang berhadapan dengan hukum pada seluruh tahapan proses peradilan pidana.


Pengertian tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.


Dengan demikian, advokat bukan hanya pembela terdakwa, melainkan pelindung hak-hak konstitusional setiap warga negara agar tidak menjadi korban penyalahgunaan kewenangan negara.


Dalam negara demokrasi, kekuasaan negara harus dibatasi oleh hukum. Oleh karena itu, sistem peradilan pidana dibangun melalui mekanisme saling mengawasi (checks and balance).


Polisi memiliki kewenangan menyelidiki dan menyidik. Jaksa memiliki kewenangan menuntut. Hakim memiliki kewenangan mengadili. Sedangkan advokat memiliki kewenangan memberikan pembelaan hukum secara bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.


Empat unsur tersebut harus berjalan seimbang. Ketika salah satu pilar dilemahkan, keadilan akan kehilangan maknanya. Advokat bukan musuh penyidik, bukan lawan jaksa, dan bukan penghambat hakim. Advokat justru memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai konstitusi dan hukum acara pidana.


Peran advokat dalam tahap penyelidikan dan penyidikan merupakan fase yang paling menentukan dalam perkara pidana. Sebagian besar alat bukti dikumpulkan pada tahap ini. Karena itu, pendampingan advokat sejak awal memiliki arti yang sangat penting.


Advokat memastikan pemeriksaan dilakukan secara manusiawi, tanpa intimidasi, ancaman, tekanan, maupun penyiksaan. Advokat mengingatkan penyidik agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas.


Advokat mengawasi agar hak tersangka untuk mengetahui tuduhan, memperoleh pendampingan hukum, berkomunikasi dengan keluarga, dan menyampaikan pembelaan tetap dihormati.


Di tingkat kejaksaan, advokat mengawal proses penuntutan agar hanya perkara yang memenuhi syarat pembuktian yang diajukan ke pengadilan. Peran ini bukan untuk membebaskan orang yang bersalah, melainkan memastikan tidak ada orang dihukum melalui proses yang melanggar hukum.


Harus diingat bahwa salah satu prinsip penting profesi advokat adalah hak imunitas. Imunitas sering disalah artikan sebagai kekebalan hukum. Padahal bukan demikian. Hak imunitas hanya melindungi advokat ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik sesuai hukum dan kode etik.


Apabila advokat melakukan tindak pidana seperti penyuapan, pemalsuan dokumen, pencucian uang, atau perintangan penyidikan, maka hak imunitas tidak dapat dijadikan tameng. Karena itu, imunitas adalah perlindungan terhadap fungsi profesi, bukan perlindungan terhadap perbuatan melawan hukum.


Profesi advokat dikenal sebagai officium nobile atau profesi yang mulia. Kemuliaan tersebut bukan diukur dari besarnya honorarium ataupun banyaknya perkara yang dimenangkan. Kemuliaan advokat lahir dari keberanian membela keadilan meskipun menghadapi tekanan kekuasaan.


Advokat yang membela orang miskin, korban ketidakadilan, maupun kelompok yang terpinggirkan sesungguhnya sedang menjaga martabat negara hukum. Karena itu, advokat tidak boleh menjadikan hukum sebagai komoditas yang diperjualbelikan.


Oleh karena itu kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh gelar akademik, melainkan oleh integritas moralitas dan kode etik.


Kode etik mengajarkan bahwa advokat harus jujur kepada klien, tidak memberikan harapan palsu, tidak menjanjikan kemenangan perkara, menjaga kerahasiaan, menghormati pengadilan, dan tidak memanfaatkan perkara untuk kepentingan pribadi. Ketika kode etik diabaikan, kehormatan profesi akan runtuh.


Kita harus mengakui sebagai realitas empiris masih ada skeptis masyarakat terhadap advokat lahir karena ulah sebagian kecil oknum. Masih ditemukan advokat yang menjual kedekatan dengan aparat penegak hukum, menjanjikan kemenangan perkara, meminta honorarium yang tidak proporsional, bahkan terlibat dalam praktik mafia peradilan.


Perilaku tersebut menimbulkan kesan bahwa hukum dapat diperjualbelikan. Padahal, ribuan advokat di Indonesia bekerja dengan penuh integritas, memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin, dan memperjuangkan keadilan dengan risiko yang tidak kecil.


Saat ini profesi advokat menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Digitalisasi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, seperti kejahatan siber, penyalahgunaan data pribadi, hingga kecerdasan buatan yang menimbulkan persoalan hukum baru.


Di sisi lain, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi. Advokat juga harus menjaga independensi dari tekanan politik, kekuasaan, dan kepentingan ekonomi.


Selain itu, organisasi advokat memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat pendidikan profesi, meningkatkan kualitas anggota, dan menegakkan kode etik secara konsisten tanpa pandang bulu.


Penutup. KUHAP 2026 memperkuat posisi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Fungsi advokat bukan sekadar membela klien, melainkan menjaga agar setiap proses penegakan hukum berlangsung secara adil, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.


Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga bangsa yang mampu melindungi hak setiap orang melalui proses hukum yang jujur dan berkeadilan. Dalam konteks itulah advokat menjalankan tugas mulianya sebagai penjaga keadilan dan benteng terakhir hak-hak warga negara.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang advokat bukanlah seberapa banyak perkara yang dimenangkan, melainkan seberapa besar kontribusinya dalam menegakkan keadilan, melindungi hak asasi manusia, dan menjaga marwah negara hukum.


Advokat adalah penjaga konstitusi di garis depan, memastikan bahwa kekuasaan negara selalu berjalan dalam koridor hukum dan bahwa setiap warga negara memperoleh protection yang adil di hadapan hukum. (Red)

Juli 16, 2026

Pemprov Lampung Peringati Hari Koperasi ke-79 "Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional"

Bandar Lampung | Prokontra.news |- Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam mendukung program strategis nasional. 

Guna mewujudkan tujuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Dirinya mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil peran aktif sebagai motor penggerak perubahan, inovasi, dan pelayanan yang profesional. Sinergi ini sejalan dengan nilai-nilai luhur koperasi dan ditargetkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, yakni mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah, mendongkrak produktivitas ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan yang merata.

Menghadapi dinamika zaman dan ketidakpastian global, Pemprov Lampung menekankan pentingnya optimalisasi seluruh potensi dan sumber daya daerah sebagai modal utama pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kolaborasi pemanfaatan teknologi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta pun terus dipacu untuk mendukung peningkatan daya saing daerah.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional, sebagaimana sambutan tertulis Menteri Koperasi Republik Indonesia, Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si. yang dibacakan oleh Sekda Marindo pada upacara peringatan Hari Koperasi ke-79 di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Jum’at (17/7/2026).

Selaras dengan tema peringatan "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", Pemprov Lampung mengedepankan semangat kolaborasi, inovasi, dan pelayanan yang profesional untuk mendukung penuh transformasi koperasi sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi rakyat. 

Sebagai garda terdepan di masyarakat, pemerintah mendukung penguatan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Koperasi tingkat desa ini difokuskan pada sektor riil yang manfaatnya langsung dirasakan warga, seperti menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memotong rantai distribusi agar harga lebih terjangkau, memperluas pemasaran produk-produk lokal, hingga menghadirkan layanan ekonomi dan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat.

Lebih jauh, koperasi kini didorong untuk merambah sektor produksi yang menjadi motor industrialisasi rakyat. Saat ini, sektor usaha yang dapat digerakkan oleh koperasi sangat luas dan modern, di antaranya : 

- Pengelolaan Energi dan Infrastruktur: Mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

- Hilirisasi Komoditas: Pengolahan turunan kelapa sawit yang tidak lagi sekadar menjual bahan mentah, melainkan memproduksi minyak sawit dan industri bernilai tambah guna meningkatkan pendapatan petani.

- Ekonomi Kreatif dan Digital: Mewadahi generasi muda melalui koperasi game, perfilman, komunitas kreatif, petani milenial, hingga perusahaan rintisan (startup).

Melalui perpaduan antara birokrasi yang adaptif, kebijakan yang tepat sasaran, dan modernisasi perkoperasian, Pemprov Lampung optimistis perekonomian daerah akan semakin tangguh dan mandiri dalam menghadapi tantangan global. (ADV).
Juli 16, 2026

Gubernur Lampung Ajak Pemangku Kepentingan di Pesawaran "Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM"

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Pesawaran memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), mempercepat inovasi, dan mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran, yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, pada  Jumat (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengatakan usia 19 tahun merupakan momentum penting bagi Pesawaran untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus menentukan arah pembangunan ke depan. Menurutnya, kemajuan daerah tidak ditentukan oleh lamanya usia, melainkan oleh keputusan yang tepat, kerja yang konsisten, serta semangat kebersamaan.

Gubernur Mirza menilai tema Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran, "Berkolaborasi Mewujudkan Masyarakat Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif", mencerminkan keterkaitan antara pembangunan SDM, kreativitas, produktivitas, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.

"Ketika kolaborasi terbangun, kualitas manusia meningkat. Kreativitas tumbuh, produktivitas berkembang, dan pemerintahan yang efektif akan mempercepat seluruh proses pembangunan sehingga masyarakat dapat merasakan kehidupan yang lebih aman dan sejahtera," ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menegaskan, pembangunan SDM harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan, tetapi juga membentuk generasi yang mampu berpikir kritis, berkolaborasi, terus belajar, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Ia juga mendorong generasi muda Pesawaran agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menciptakan inovasi, menjadi pelaku usaha, serta penggerak perubahan di daerah.

Gubernur Mirza mengungkapkan, pembangunan manusia di Kabupaten Pesawaran menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pesawaran pada 2025 mencapai 70,90 atau meningkat 0,66 poin dibandingkan 2024 yang sebesar 70,24.

Selain pembangunan SDM, Gubernur Mirza juga menyoroti besarnya potensi Kabupaten Pesawaran di sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan perkebunan. Menurutnya, kekayaan alam yang dimiliki Pesawaran, termasuk gugusan pulau, pantai, dan teluk, merupakan modal besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Gubernur Mirza, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk mengembangkan sektor pariwisata melalui peningkatan konektivitas, penguatan SDM berbasis pariwisata, serta kemudahan investasi.

Namun, Ia menegaskan keberhasilan pembangunan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Masyarakat yang cerdas, kreatif, dan produktif akan melahirkan lingkungan yang lebih aman. Pembangunan sejatinya bukan hanya menghadirkan program, tetapi menghadirkan harapan bagi masyarakat," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Mirza mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran sebagai momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Lampung yang maju, kompetitif, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Pesawaran bukan sekadar perayaan bertambahnya usia daerah, melainkan momentum untuk melakukan refleksi atas perjalanan yang telah kita lalui bersama, sekaligus memperkuat tekad untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik. 

"19 tahun yang lalu, Kabupaten Pesawaran lahir dari semangat perjuangan masyarakatnya yang menginginkan hadirnya pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang mampu menjangkau seluruh wilayah Bumi Andan Jejama," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Bupati Nanda, menyampaikan penghormatan dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada P3KP l dan para pemimpin terdahulu, serta seluruh masyarakat yang telah meletakkan pondasi pembangunan daerah ini. 

"Berkat dedikasi dan pengabdian mereka, kita dapat melanjutkan estafet pembangunan dengan semangat yang sama, yaitu menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran," ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam membangun Kabupaten Pesawaran. (ADV)


Juli 16, 2026

SekdaProv Marlindo Kurniawan Hadiri Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bandar Lampung | Prokontra.news |-  Sekretaris Daerah Provinsi (SekdaProv) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Dari Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Jum'at (17/07/2026).

Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.


Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.


Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. 


Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.


Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.


Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.


Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. 


Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kemudian di jeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (ADV).

 


Juli 16, 2026

Wagub Jihan Nurlela : Pemprov Lampung Kebut Pembangunan Ruas Jalan Wates–Metro "Akhir Agustus Rampung"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Setelah sekitar 11 tahun menanti perbaikan, pembangunan ruas jalan provinsi Wates–Metro di Kabupaten Lampung Tengah terus dipercepat. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target, pada Jum'at (17/7/2026).

Ruas jalan yang sedang dikerjakan memiliki panjang sekitar 1,4 kilometer dengan nilai anggaran Rp.15 miliar. Pembangunan menggunakan konstruksi beton rigid guna meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban kendaraan dan mendukung usia layanan yang lebih panjang.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan, pembangunan ruas Wates–Metro merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya pada ruas-ruas jalan yang telah lama menjadi kebutuhan masyarakat.

"Hari ini kami melakukan monitoring pembangunan ruas jalan Wates–Metro di Lampung Tengah. Setelah sekitar 11 tahun dinantikan masyarakat, melalui kebijakan Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, pembangunan ruas ini akhirnya dapat direalisasikan," ujar Jihan.

Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembangunan telah mencapai 41%. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada akhir Agustus 2026 sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Jihan juga meminta pelaksana pekerjaan memberikan perhatian khusus terhadap sistem drainase. Menurutnya, drainase yang berfungsi dengan baik menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas konstruksi jalan serta mencegah kerusakan akibat genangan air.

Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, ruas Wates–Metro juga berperan strategis sebagai jalur distribusi hasil pertanian dan akses mobilitas masyarakat di kawasan dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Keberadaan jalan yang mantap diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal penyelesaian pembangunan ruas Wates–Metro agar rampung sesuai target. Perbaikan infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Tengah. (ADV).

Juli 16, 2026

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor "Sukseskan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV 2026"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Wakil Gubernur, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, pada Kamis (16/7/2026).


Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar mampu menjangkau seluruh sasaran imunisasi, baik anak yang menempuh pendidikan formal maupun anak-anak yang tidak bersekolah.


"Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas," ucap Wagub Jihan.


"Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah," lanjutnya.


Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Program ini menyasar anak usia sekolah dasar serta anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan.


Pada pelaksanaan BIAS Tahun 2026, siswa kelas 1 SD atau usia 7 tahun akan menerima imunisasi Campak-Rubela pada Agustus dan imunisasi DT pada November, masing-masing satu dosis. Sementara itu, siswa kelas 2 SD atau usia 8 tahun akan memperoleh imunisasi Td sebanyak satu dosis pada November.


Adapun bagi siswa kelas 5 SD atau usia 11 tahun, akan diberikan imunisasi HPV untuk anak perempuan pada Agustus dan imunisasi Td pada November, masing-masing satu dosis.


Selain sasaran utama tersebut, Pemerintah juga melaksanakan Imunisasi Kejar HPV bagi anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV, serta anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi tersebut.


Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa, diminta turut mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarprogram kesehatan di sekolah agar berbagai layanan kesehatan bagi peserta didik dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.


Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan.


Melalui sinergi lintas program dan lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar HPV Tahun 2026 akan mencapai cakupan yang lebih tinggi, sehingga semakin banyak anak usia sekolah di Provinsi Lampung terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) serta mendukung terwujudnya generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (ADV).



Juli 16, 2026

Kemenperin Dukung Lampung ! Jadi Klaster Industri Pangan Nasional Berbasis Singkong

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan hilirisasi singkong menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan sekaligus memperkuat daya saing industri pangan di Provinsi Lampung. Menurutnya, pengembangan industri berbasis agro menjadi kunci agar hasil pertanian tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.


"Hilirisasi merupakan jalan utama untuk mentransformasikan perekonomian daerah. Hilirisasi bukan sekadar membangun industri pengolahan, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan sektor pertanian, industri, perdagangan dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan," ujar Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat membuka kegiatan Penguatan Hilirisasi dan Daya Saing Industri Pangan dan Olahan Singkong Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson Bandar Lampung, pada Kamis (16/7/2026). 


Kegiatan Penguatan Hilirisasi dan Daya Saing Industri Pangan dan Olahan Singkong di Provinsi Lampung digelar Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Perindustrian. Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, jajaran pemerintah kabupaten/kota, pelaku industri kecil menengah, serta pemangku kepentingan sektor pangan. 


Wagub Jihan mengatakan, penguatan hilirisasi berbasis agro sangat relevan dengan struktur ekonomi Lampung. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung telah mencapai sekitar Rp523 triliun hingga Rp530 triliun, dengan sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar sebesar 24 persen, disusul industri pengolahan sebesar 19,11 persen.


Menurut Wagub, besarnya potensi tersebut harus diikuti peningkatan kapasitas industri agar komoditas pertanian tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah. Dengan demikian, nilai tambah dapat dinikmati petani, pelaku usaha, dan masyarakat di daerah.


Wagub menyebut Lampung memiliki modal kuat untuk menjadi pusat hilirisasi berbasis agro. Selain menjadi penghasil singkong terbesar nasional, provinsi ini juga didukung infrastruktur strategis berupa Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan, jaringan kereta api, hingga Bandara Radin Inten II yang memperkuat konektivitas distribusi.


Ia mengungkapkan produksi singkong Lampung pada 2025 telah mencapai lebih dari 7,5 juta ton. Komoditas tersebut menjadi fondasi utama untuk mengembangkan industri pangan, bahan baku industri, energi terbarukan, hingga berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi.


Menurut Wagub, salah satu persoalan terbesar yang dihadapi pemerintah saat awal masa kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal adalah ketidakstabilan harga singkong. Namun, melalui kebijakan pemerintah provinsi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, harga singkong kini lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya.


"Alhamdulillah hari ini harga ubi kayu di Provinsi Lampung termasuk yang paling baik dibanding periode-periode sebelumnya dan cukup stabil," katanya.


Untuk memperkuat ekosistem hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan pembangunan Cassava Center sebagai pusat riset singkong pertama di Indonesia. Pusat riset tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan teknologi, inovasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan budidaya dan industri singkong.


Selain itu, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan juga menargetkan pembangunan pabrik bioetanol berbahan baku singkong melalui kerja sama dengan PTPN. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penggerak hilirisasi yang mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas petani.


Wagub menjelaskan, pengembangan industri berbasis singkong juga diintegrasikan melalui program unggulan Desaku Maju. Program tersebut menghubungkan sektor pertanian, penyediaan alat pascapanen seperti bed dryer, pelatihan vokasi, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur desa, hingga dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih.


Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengusulkan program industrialisasi mocaf terintegrasi berbasis klaster sebagai Proyek Strategis Nasional kepada pemerintah pusat. Model tersebut mengintegrasikan budidaya singkong, industri pengolahan mocaf, logistik, inovasi, hingga pemasaran dalam satu ekosistem.


Di sisi lain, National Cassava Center yang diinisiasi Universitas Lampung bersama Bappenas juga disiapkan sebagai pusat riset dan pengembangan ubi kayu nasional. Keberadaan pusat riset tersebut diharapkan mempercepat inovasi produk turunan singkong sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.


Wagub menegaskan, pemerintah provinsi akan terus mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah (IKM) pangan yang mampu menghasilkan produk berkualitas, aman, dan berdaya saing. Pengembangan sentra IKM mocaf di Kabupaten Pringsewu menjadi contoh bahwa hilirisasi mampu membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan kerja.


Ia juga meminta dukungan Kementerian Perindustrian untuk memperluas program restrukturisasi mesin, pembangunan kawasan industri, penguatan standar mutu, sertifikasi produk, hingga peningkatan kapasitas pelaku IKM.


Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai Lampung memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi klaster industri pangan nasional. Menurutnya, posisi strategis, kekuatan sektor pertanian, serta infrastruktur yang memadai menjadikan Lampung sangat potensial mengembangkan hilirisasi berbasis agro. 


Faisol menyebut kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB Lampung mencapai 19,11 persen, sedikit lebih tinggi dibanding kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional sebesar 19,07 persen. Capaian tersebut menunjukkan arah industrialisasi Lampung sudah berada pada jalur yang tepat.


Ia juga mengungkapkan kinerja ekspor singkong Lampung meningkat 73,14 persen, sementara ekspor pati singkong tumbuh 37,7 persen. Pemerintah pusat berkomitmen mendukung pengembangan produk turunan seperti mocaf, glukosa, sorbitol, hingga bioetanol agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.


Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi hilirisasi olahan singkong dengan 80 peserta, workshop sistem keamanan pangan bagi 30 pelaku IKM, serta diseminasi restrukturisasi mesin dan peralatan yang diikuti 120 pelaku usaha. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing industri kecil menengah pangan di Lampung. 


Melalui penguatan hilirisasi berbasis agro, Pemerintah Provinsi Lampung berharap komoditas unggulan seperti singkong tidak lagi hanya menjadi bahan mentah, tetapi berkembang menjadi produk bernilai tambah tinggi yang mampu meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja, memperkuat investasi industri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (ADV).


Juli 16, 2026

Pemprov Lampung Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas "Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025"

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (16/7/2026). 


Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. 


Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :


Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.

Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.

Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.


Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.


"Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung" tegas Wakil Gubernur.


Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


"Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Wakil Gubernur.


Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.


"Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen," ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.


Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. (Pemerintah Provinsi Lampung). (ADV)