Pemerintah Wajib Utamakan Kepentingan Masyarakat Sesuai Amanat Konstitusi
Penulis :
Sandi Chandra Pratama
(Pendiri LSM-JERAT)
Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | – Pendiri LSM Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), Sandi Chandra Pratama, S.Psi., menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut Sandi, dalam sistem demokrasi Indonesia, kekuasaan berasal dari rakyat sehingga setiap kebijakan, pelayanan publik, regulasi, hingga program pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial. Amanat konstitusi tersebut harus menjadi pedoman utama dalam setiap pengambilan kebijakan," ujar Sandi.
Ia menjelaskan bahwa prinsip demokrasi menempatkan pejabat publik sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap keputusan yang diambil pemerintah harus berpihak kepada kepentingan publik, bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu.
"Pejabat publik dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat. Oleh sebab itu, kebijakan yang dihasilkan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat luas dan bukan mengutamakan kepentingan segelintir pihak," katanya.
Sandi juga mengingatkan bahwa sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung makna bahwa pembangunan harus dilakukan secara merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi atau ketimpangan.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah memiliki kewenangan melalui berbagai instrumen hukum untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk memastikan tidak ada pihak tertentu yang mengeksploitasi sumber daya atau kepentingan publik demi keuntungan pribadi maupun golongan.
"Kebijakan yang inklusif, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat dan memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas sesuai amanat konstitusi," tegas Sandi Candra Pratama. (RED)











