Breaking news

Minggu, 01 Maret 2026

Maret 01, 2026

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna ke- XXVIII " Laporan Reses I "


Ogan Ilir| Prokontra.news| - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII dalam rangka Penyampaian Laporan Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, pada Senin ( 26/1/2026).


Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut bersifat terbuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M. Si, serta jajaran pemerintah daerah.


Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan Daerah Pemilihan menyampaikan laporan hasil Reses I, yaitu:

-Dapil I: Zahrudin, S.E., M. Si

-Dapil II: Basirun Hadinata

-Dapil III: Amir Hamzah, S.H

-Dapil IV: Basri M. Zahri, S.Pd., M. Si

-Dapil V: Rani Susilawati, S.E


Setelah penyampaian laporan reses dari seluruh Daerah Pemilihan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M. Si, sekaligus menutup rangkaian kegiatan rapat.


Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.


Pengirim berita : 

(Aprianto)

Maret 01, 2026

Ketua DPRD OI Hadiri "Pamit Kenal Kapolda Sumsel"

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, menghadiri acara Malam Pamit Kenal Kapolda Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Ballroom The Sultan Convention Center, Palembang, pada Minggu (08/02/2026).Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir pula unsur kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.


Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, serta unsur TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.


Acara pamit kenal berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kapolda Sumatera Selatan yang lama, sekaligus penyambutan Kapolda Sumatera Selatan yang baru dalam mengemban tugas.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat BANMUS 2026

Ogan Ilir | Prokontra.news | - DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 2 Februari 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli, Sekwan, serta OPD terkait. Agenda membahas jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2026 termasuk rapat legislatif, pelaksanaan Rapat BAPEMPERDA dan Jadwal Cuti bersama hingga libur nasional perayaan tahun baru imlek, pada Senin (02/2/2026).


Rapat Banmus dilaksanakan dengan tujuan yaitu memastikan bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi.


Dengan adanya jadwal yang terstruktur diharapkan tercapai keseragaman seluruh kegiatan dan dapat terlaksana dengan efektif dan efisiensi serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 22 Tahun 2026

Ogan Ilir  | Prokontra.news |- Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 22 Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Menggelar Rapat Paripurna istimewa, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir komplek Perkantoran Terpadu Tanjung senai, kabupaten setempat pada Rabu, (07/01/2026)


Seperti Biasa nya Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan, juga Ketua II, Ahmad Syafei, Juga hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan CIK Ujang, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir serta Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penggerak PKK, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,serta Para Tamu Undangan lainnya.


Rapat Paripurna DPRD Istimewa Kali ini terlihat juga Hadir Perwakilan Kepala Daerah se-Sumatera Selatan seperti Walikota Pagar Alam Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Perwakilan Bupati OKU dan juga DPRD Provinsi Juga Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Memperingati HUT Kabupaten Ogan Ilir.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir bukan sekedar seremoni melainkan momentum mengenang sejarah terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir.


Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi momentum mengenang sejarah berdirinya daerah ini dan juga kemajuan yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari perjuangan para toko dan pelaku sejarah pemekaran daerah, semoga kedepannya Ogan Ilir menjadi semakin maju  Sejahtera dan berdaya saing ucapnya.


Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para toko dan seluruh pihak yang telah berjasa memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir,"ujarnya.


Selain itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan bahwa Peringatan HUT ke-22 harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Di momen peringatan ini kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah DPRD,dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan visi kabupaten Ogan Ilir menjadi masyarakat yang sejahtera religius dan dan berkelanjutan," katanya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

LSM-GIPAK dan BARA-JP Angkat Bicara Terkait Polemik Rolling Jabatan di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news |-  Untuk kesekian kalinya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Lampung Timur melakukan Evaluasi Penilaian akan kinerja aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Kabupaten Lampung Timur menimbulkan Polemik, Minggu (1/3/2026).


Alhasil kurang lebih 48 Orang pejabat eselon III dan IV telah dilantik oleh Wakil Bupati Lampung Timur mewakili Bupati pada tanggal 27 Februari 2026 menimbulkan Polemik, pasalnya beberapa pejabat yang di Rolling tersebut tidak mengetahui Dasar Penilaian kinerja yang dilakukan Baperjakat sehingga sebagian dari Mereka harus di mutasi bahkan di antaranya di Nonjobkan Bahkan selentingan ada bocoran penempatan Tugas tapi tak pernah ada hubungannya dengan keahlian dengan keahlian ASN tersebut. 


Ketua Umum Gerakan Independent Pencegahan Korupsi (LSM-GIPAK) Arip Setiawan menjelaskan, Perpindahan ASN, termasuk Jabatan Fungsional (JF), sudah diatur dalam: UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP tentang Manajemen PNS (terakhir diperbarui melalui PP No. 17 Tahun 2020) serta diatur di Regulasi teknis BKN dan instansi pembina jabatan fungsional


Kembali menurut Arip menegaskan, adapun Syarat Pindah Antar Instansi (Mutasi Eksternal)

Secara umum harus memenuhi:

1. Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal.

2. Persetujuan PPK instansi tujuan.

3. Ketersediaan formasi JF yang sama/linier.

4. Memenuhi kualifikasi dan angka kredit.

5. Tidak sedang dalam proses disiplin/hukuman.

6. Rekomendasi teknis dari instansi pembina JF (untuk jabatan tertentu).


Ditempat terpisah Ketua Bara-JP Lampung Timur Robenson mengatakan, untuk Peran KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) akan terlibat jika Ada dugaan pelanggaran sistem:

1. Mutasi dianggap tidak objektif / ada konflik kepentingan.

2. Terjadi sengketa ASN terkait keputusan mutasi.

3. KASN tidak memproses administrasi pindah, tetapi bisa Memberikan rekomendasi.

4. Membatalkan proses jika melanggar prinsip & aturan. 


Terkait adanya jabatan fungsional yang ikut dilantik pada saat itu, kata Robenson ada Hal Penting Khusus Jabatan Fungsional (JF)

Berbeda dengan jabatan struktural, JF punya syarat tambahan:

Oleh karena itu KASN Bisa Turun ke Lampung Timur jika: jika adanya dugaan Mutasi dipaksakan tanpa formasi, Ada indikasi nepotisme / tekanan politik, Mutasi merugikan ASN secara tidak objektif, Pindah tapi diturunkan kelas tanpa dasar hukum apalagi langsung di *Nonjobkan* . 


Kembali menurut Ketua Umum LSM GIPAK dan BARA -JP Lampung Timur, bahwa Resiko Jika Tidak Sesuai Prosedur Mutasi bisa:

1. Dibatalkan.

2. SK dinyatakan tidak sah.

3. Angka kredit tidak diakui.

4. Jabatan bisa dianggap tidak memenuhi syarat.


Kita ambil contoh kecil tenaga fungsional (JF) tiba-tiba menjadi Sekretaris Dinas, itu tidak boleh sembarangan. Karena Sekretaris Dinas adalah jabatan struktural/administrasi (JPT Pratama atau Administrator bukan jabatan fungsional.

aturannya boleh, asal melalui mekanisme alih jabatan dan pengangkatan sesuai prosedur, Dasarnya, UU ASN, PP Manajemen PNS, Prinsip sistem merit yang diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, jadi Jabatan Fungsional tidak bisa langsung “ditunjuk” jadi Sekretaris Dinas tanpa proses administrasi perubahan jabatan, oleh karena itu Jika Jabatan Fungsional secara otomatis menjadi Sekretaris Dinas ataupun jabatan struktural lainnya, maka:

1. Harus diberhentikan dulu dari Jabatan Fungsional.

2. Angka kredit dihentikan.

3. Diterbitkan SK pengangkatan ke jabatan administrator/JPT.

4. Masuk ke struktur organisasi.


Kalau ini tidak dilakukan-berpotensi cacat prosedur.

Kesimpulannya: 

Jabatan Fungsional boleh jadi Sekretaris Dinas, tapi harus alih jabatan resmi dan memenuhi syarat jabatan struktural, Kalau “tiba-tiba” tanpa seleksi atau tanpa pemberhentian dari Jabatan Fungsional, itu patut dipertanyakan secara hukum administrasi, " tegas Arip dan Robenson. 


Sampai Berita ini diturunkan Sekda Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal selaku Ketua Baperjakat sangat sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya Polemik yang terjadi  tersebut.


Pengirim berita : (Eduardo)

Maret 01, 2026

Perkuat Ekonomi ! Pemkab Tubaba dan Bank Lampung " Program KUR Super Mikro "

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus melakukan langkah konkret dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.Hal ini ditegaskan dalam pertemuan strategis antara Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama jajaran Direksi Bank Lampung di Kantor Pusat Bank Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Jum'at (27/02/2026).Fokus utama pertemuan ini adalah pengembangan program Kredit khususnya Kredit  Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, sebuah solusi pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha kecil dengan bunga yang sangat rendah.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Lampung atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Tubaba. " Terima kasih kepada Bank Lampung yang telah bersama kami dalam membangun Tubaba. Program ini adalah solusi nyata untuk mendorong ekonomi masyarakat bawah," ujarnya"Akan lebih baik kalau plafon kredit tanpa agunan yang semula maksimal Rp10 juta dapat ditingkatkan hingga Rp20 juta. Ini sangat membantu, apalagi selain sektor peternakan, saat ini kami ingin skema ini menyasar program Tebu Rakyat," lanjut Bupati Novriwan Jaya."Kami siap memberikan ​garansi untuk kredit tebu rakyat ini. Produksi tanam tebu tidak terlalu rumit, dan yang penting pangsa pasarnya jelas. Petani bermitra langsung dengan industri gula besar seperti Gunung Madu atau Sugar Group," urai Novriwan menambahkan."Dengan dukungan subsidi pemerintah pusat sebesar Rp3,5 juta plus tambahan KUR Super Mikro ini, maka program Tebu Rakyat dapat menjadi subtitusi yang baik bagi petani singkong atau jagung," pungkasnya.Merespons usulan tersebut, Direktur Bisnis Bank Lampung, A. Karim Gusani, menyambut positif inisiatif Pemkab Tubaba. "Saat ini plafon kredit tanpa agunan di Bank Lampung secara regulasi sebenarnya dapat mencapai Rp100 juta, naik dari plafon sebelumnya yang sebesar Rp50 juta," tutur Karim."Laporan dari kantor cabang di Tubaba, program KUR Super Mikro kita menggembirakan, sudah sekitar Rp3 Milyar. Ini angka sementara, Bank Lampung optimistis angka ini akan naik," ujar Karim."Kita sedang mempersiapkan solusi untuk mengatasi kendala verifikasi berkas di lapangan. Kami sedang  mempertimbangkan, membuka kantor kas di Lambu Kibang, sehingga dapat lebih efektif melayani masyarakat di 6 kecamatan di wilayah Utara Tubaba," ungkap Karim.


​"Wilayah Utara Tubaba memiliki prospek yang sangat besar untuk pengembangan KUR Super Mikro. Kehadiran kantor kas akan mempercepat proses verifikasi dan layanan perbankan bagi masyarakat," pungkas Karim.


​Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, ​Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tubaba. (Red)

Maret 01, 2026

Sinergi ! Pemkab Tubaba -Kejari Wujudkan " Perlindungan Anak "

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | -Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan hak anak melalui kegiatan Penyerahan Akta Wali Asuh dan Santunan Anak Yatim. Berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, pada Kamis petang (26/02/2026).Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penetapan hakim tentang perwalian (akta wali) kepada 5 orang anak. Mereka berada dibawah pengasuhan 4 orang wali. Akta Wali ini memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak.Kejaksaan Negeri Tubaba berperan aktif dalam memfasilitasi seluruh proses administrasi, mulai dari penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan hak keperdataan lainnya.

          

Plh. Kajari Tubaba, Juwita Patty Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberian akta perwalian ini merupakan wujud penegakan hukum yang humanis."Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan hukum, hak pendidikan, dan hak keperdataan untuk mewujudkan keadilan serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat," jelasnya.Menanggapi hal itu, Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengapresiasi kolaborasi tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan masalah administrasi kependudukan anak. "Jangan sampai ada anak di Tubaba yang status administrasinya tidak jelas, semua harus segera diselesaikan bersama pihak Kejaksaan," tegas Bupati.Selain penguatan aspek hukum, kegiatan ini juga diisi dengan penyaluran santunan yang difasilitasi oleh Baznas Kabupaten Tubaba. Secara keseluruhan, santunan diberikan kepada 105 anak yatim, piatu, dan yatim piatu, dengan jumlah yang hadir dan menerima secara langsung sebanyak 101 anak. Masing-masing anak menerima santunan sebesar Rp150.000 sebagai bentuk kepedulian dan perhatian di bulan suci Ramadhan.Suasana semakin khidmat dengan tausiyahdari Syekh Nasef Naseer Ahmad Abdalah, mubaligh dari Al Aqsa, Palestina. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga nilai kemanusiaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta memaknai Ramadhan sebagai momentum berbagi dan melindungi anak-anak yatim.Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang menjadi momentum silaturahmi antara unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh tamu undangan. (Red)

Sabtu, 28 Februari 2026

Februari 28, 2026

Diduga ! Miris Puskesmas Tanjung Raja Tidak Maksimal Berikan Pelayanan Kesehatan 'Warga Kecewa'

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Miris, semestinya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dapat maksimal memberikan pelayanan kesehatan prima bagi warga masyarakat, akan tetapi berbanding terbalik, diduga pada saat jam kerja, sekitar pukul 11.00 wib, terlihat jelas  oleh wartawan media ini, pintu ruangan pelayan kesehatan di puskesmas tersebut masih terkunci dan kosong (tidak ada petugas), pada Sabtu (28/02/2025).


Melihat pemandangan yang tidak wajar di Puskesmas Tanjung Raja tersebut, wartawan media ini langsung menghubungi Kepala Puskesmas (Kapuskes) Henilia S.K.M., M.K.M., melalui Via WhatsApp, mengatakan, iya kebetulan sebagian ado yang turun untuk melakukan foging di masing-masing wilayah puskesmas, kilahnya.


Selanjutnya, Henilia menanyakan, itu ruangan mane yang kosong pacak ibu telponnya, ujarnya, kepada wartawan media ini, Sabtu 28 Februari 2026.


Berdasarkan keterangan nara sumber  inisial (H) kepada wartawan media ini, mengatakan dirinya sebagai warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, dirinya kecewa dengan kinerja petugas, seharusnya itu sesuai dengan jam kerja dari yaitu mulai jam 7.30.Wib s/d jam 14.00. Wib. lalu mengapa pada hari Sabtu terdapat ruangan Puskesmas terkunci dan kosong (tidak ada petugas) ini ada apa? ungkapnya dengan nada geram.


Lebih lanjut, tentu harapan kami kedepannya puskesmas lebih aktif dan lebih disiplin dalam bertugas guna memberikan pelayanan prima, efektif dan tepat kepada warga masyarakat, serta dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan  Puskesmas Tanjung Raja ini, imbuhnya. 


Warga masyarakat berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Ogan Ilir dan pihak terkait, dapat serius menanganinya dan dapat segera mengevaluasi kinerja Puskesmas Tanjung Raja yang diduga tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat.


Pengirim berita : (Aprianto)






Februari 28, 2026

Gerak Cepat ! Diskes Lamtim Tangani Siswa Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Lampung Timur | Prokontra.news | - Puluhan Balita dan murid yang mengalami mual, muntah dan pusing di kecamatan Sukadana usai menyantap telur asin MBG terus bertambah, Pagi ini terdapat 11 anak yang dirawat, Sabtu (28/02/2026).


Dinas kesehatan Lampung Timur melalui rillis tertulis yang diterima media ini memaparkan kronologi peristiwa tersebut.


Pada tanggal 28 Februari 2026, dilaporkan adanya kejadian dugaan keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan konsumsi telur bebek asin yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.


Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 11 orang yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi telur bebek asin tersebut dengan gejala yang umumnya berupa mual, muntah, diare, pusing, sakit perut, dan lemas.


Sebagian besar korban merupakan anak-anak usia sekolah dan balita, serta beberapa orang dewasa yang juga ikut mengonsumsi telur asin yang diperoleh dari siswa atau keluarga yang menerima makanan dari program MBG.


Para korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Sukadana, klinik, maupun perawatan di rumah.


Total korban yang tercatat sebanyak 12 orang, dengan rincian sebagai berikut:

– 8 orang masuk/berobat ke RSUD Sukadana untuk mendapatkan penanganan medis.

– 6 orang masih dalam perawatan di RSUD Sukadana

– 3 orang telah diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

– 3 orang menjalani perawatan di rumah dengan pemantauan tenaga kesehatan.

Sisanya masih dalam observasi/penanganan medis.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada hari yang sama Tim UPTD Puskesmas Sukadana bersama Forkopimcam Sukadana dan anggota Polres Lampung Timur telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

✓1 -Melakukan pengecekan kondisi pasien yang dirawat di RSUD Sukadana untuk memastikan penanganan medis serta perkembangan kondisi korban.


✓2 - Melakukan pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Dapur SPPG Sukadana Ilir sebagai lokasi penyedia makanan program MBG.


✓3 - Melakukan pemeriksaan terhadap sumber air yang digunakan oleh pihak dapur SPPG Sukadana Ilir.


✓4 - Mengumpulkan informasi terkait proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan, khususnya telur bebek asin yang diduga menjadi sumber kejadian.


✓5 - Melakukan koordinasi lintas sektor bersama Forkopimcam dan pihak kepolisian guna mendukung proses penelusuran penyebab kejadian.


Selanjutnya, untuk kejadian ini masih dalam proses investigasi epidemiologi lebih lanjut untuk memastikan sumber penyebab keracunan, sampai saat ini seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, dan kondisi korban terus dipantau oleh tenaga kesehatan.


Terpisah Komandan Kodim 0429 menyampaikan sementara dapur MBG yang bersangkutan ditutup, “ Sementara Dapurnya kita tutup dulu, tidak operasional sampai hasil Lab keluar dan kita berikan arahan kepada Kepala Dapurnya untuk di evaluasi, " tulis Letkol Inf Danang.


Pengirim berita : 

( Eduardo )

Jumat, 27 Februari 2026

Februari 27, 2026

Perkuat Sinergi ! Pemkab OI Hadiri Rakor HLM TPID dan TP2DD Sumsel 2026

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., didampingi Perangkat Daerah terkait, Menghadiri Rapat Koordinasi dan High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Sumatra Selatan (Sumsel), bertempat di Ballroom Hotel Whyndam Palembang, pada (24/02/2026).


Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan mempercepat transformasi digital di Bumi Sriwijaya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatra Selatan (Sumsel).


Acara yang berlangsung di Palembang ini dihadiri oleh jajaran Kepala Daerah dari 17 Kabupaten/Kota, perwakilan Bank Indonesia, serta jajaran Forkopimda. Pertemuan ini menjadi krusial di tengah dinamika ekonomi global yang menuntut kesigapan daerah dalam menjaga daya beli masyarakat.


Gubenur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan "pentingnya peran Satgas Pangan untuk mengantisipasi gejolak harga akibat lonjakan permintaan. Ia menginstruksikan pejabat daerah untuk aktif melakukan sidak pasar guna mencari solusi konkret, bukan sekadar seremonial.


Gubernur juga mengapresiasi keberhasilan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang telah menjadi percontohan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan" ujarnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Bapak Dicky Syailendra juga menyampaikan "Rapat ini merupakan momentum penting bagi kita untuk membahas strategi dan koordinasi dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan investasi di Sumatera Selatan. Kami berharap, melalui acara ini, kita dapat memperkuat kerjasama dan komitmen untuk meningkatkan kinerja TPID dan TP2DD di tingkat kabupaten/kota.


Kami juga ingin mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menyelenggarakan acara ini. Semoga Rapat Koordinasi dan HLM ini dapat memberikan hasil yang positif dan bermanfaat bagi pembangunan daerah kita. 


Pengirim berita : (Aprianto).