Breaking news

Rabu, 04 Maret 2026

Maret 04, 2026

Sinergi Musrenbang 2027 ! Gubernur Lampung dan Bupati Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara yang gelar di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab Tubaba, ini menjadi momentum krusial sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, dan daerah, pada Rabu (04/03/2026).Hadir langsung dalam agenda tersebut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., yang disambut oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama Wakil Bupati Nadirsyah dan jajaran Forkopimda.Dalam laporannya, Bupati Novriwan Jaya mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap percepatan pembangunan di "Bumi Ragem Sai Mangi Wawai". Ia menyoroti kemajuan sektor infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi ekonomi masyarakat."Tahun 2026 ini, Tubaba mendapatkan alokasi untuk tujuh ruas jalan strategis. Salah satu yang paling dinantikan adalah ruas Penumangan–Unit 6. Ini suntikan semangat luar biasa bagi konektivitas antarwilayah kami," ujar Novriwan.Tak hanya fisik, sektor kesehatan juga bertransformasi. Dengan kucuran dana pusat senilai Rp130 miliar, RSUD Tubaba kini bersiap menjadi rumah sakit rujukan unggulan. Saat ini, fasilitas tersebut telah mampu melayani lebih dari 200 pasien rutin cuci darah (hemodialisa) dan fokus pada penanganan penyakit kronis (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi).

​Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam arahannya menekankan bahwa wewenang yang dimiliki pemerintah harus bermuara pada pelayanan rakyat. Ia secara khusus menyoroti potensi ekonomi masif dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Anggaran MBG di Tubaba mencapai Rp497,7 miliar. Jika dibagi ke 100 desa, artinya ada potensi Rp 4 miliar yang mengalir ke tiap desa per tahun. Kepala Tiuh (Kepala Desa) harus cerdas; jangan sampai bahan bakunya diambil dari luar Tubaba. UMKM dan petani lokal harus menjadi pemain utama," tegas Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga nilai tambah komoditas unggulan seperti singkong dan jagung agar tidak sekadar menjadi bahan mentah yang keluar daerah tanpa memberikan dampak ekonomi maksimal bagi petani lokal.

​Sebagai solusi atas fluktuasi harga komoditas, Pemerintah Provinsi Lampung memperkenalkan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bertujuan memutus rantai tengkulak luar daerah dengan menyediakan armada transportasi sendiri dan menjaga stabilitas harga di tingkat desa.

Gubernur juga menjanjikan dukungan nyata berupa pemberian Pupuk Organik Cair (POC) yang diproyeksikan mampu meningkatkan produktivitas lahan hingga 15-20%. Selain itu, bantuan mesin pengering (dryer) berkapasitas 20 ton akan dialokasikan untuk menjaga kualitas panen jagung dan padi saat harga pasar sedang tidak stabil.

​Di penghujung acara, Gubernur memberikan kabar baik berupa pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 juta per-desa untuk mendukung program "Desa Maju". Ia juga menitipkan pesan mendalam mengenai kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Saya minta Pak Bupati dan para Kepala Tiyuh, jangan sampai ada anak di Tubaba yang putus sekolah. Semua harus tuntas minimal hingga jenjang SMA," pungkasnya.

Musrenbang ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Tubaba untuk mencapai target makro ekonomi tahun 2027, selaras dengan visi Lampung Maju dan program ketahanan pangan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Jajaran Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Sekda Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Seluruh Camat serta  Kepala Tiyuh se- Kabupaten Tubaba. (Red)

Maret 04, 2026

Sinergi ! Gubernur Mirza dan Wabup Nadirsyah Pastikan "Akses Vital Tubaba Mulus"


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Akselerasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, makin terus menunjukkan progres positif. Hal ini ditegaskan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada sejumlah titik perbaikan jalan provinsi di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai, pada Rabu (04/03/2026).Didampingi Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, rombongan meninjau ruas-ruas strategis yang menjadi urat nadi perekonomian, di antaranya Jalan Raya Murni Jaya Simpang PU dan Jalan Merdeka Pasar Mulya Asri.Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Mirza memberikan instruksi khusus mengenai ketahanan konstruksi. Beliau menekankan bahwa musuh utama aspal adalah genangan air, sehingga sistem pembuangan air harus menjadi prioritas." Kita tidak ingin perbaikan ini hanya sementara. Musuh utama aspal adalah air. Saya instruksikan Dinas BMBK untuk memastikan normalisasi drainase menjadi bagian tak terpisahkan dari pengerjaan ini," tegas Gubernur Mirza.Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, menyambut baik langkah nyata Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, koordinasi yang kuat antara tingkat provinsi dan kabupaten adalah kunci agar pembangunan menyentuh kepentingan publik secara tepat sasaran." Ruas jalan ini adalah akses vital bagi distribusi hasil bumi dan mobilitas warga kami. Sinergi ini sangat krusial agar pembangunan tepat manfaat," ujar Nadirsyah.Pemerintah telah memetakan sejumlah ruas jalan yang akan ditangani sepanjang tahun ini, mencakup rekonstruksi berat hingga pemeliharaan rutin:A. Ruas dengan Rekonstruksi Jalan (800 Meter) & Pemeliharaan Rutin:

✓• ​Bandar Sakti – Simpang Daya Murni

✓• ​Simpang Daya Murni – Gunung Batin

B. Ruas dengan Pemeliharaan / Perbaikan Rutin:

✓• ​Simpang Tujok – Panaragan Jaya

✓• ​Panaragan Jaya – Simpang Panaragan

✓• ​Penumangan – Tegal Mukti

✓• ​Adijaya – Tulung Randu

✓• ​Penumangan – Unit VI

​Selain meninjau proyek berjalan, rombongan juga mengevaluasi hasil pembangunan tahun anggaran sebelumnya. Tercatat pada tahun 2025, Pemprov Lampung berhasil memulihkan kondisi sekitar tujuh hingga delapan ruas jalan di Tubaba dengan total panjang mencapai dua kilometer.

Meskipun mendapat respons positif, pemerintah tetap mencatat masukan warga terkait kendaraan angkutan berat yang melintasi jalur alternatif. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas beban jalan.

Turut Hadir dalam Peninjauan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, Anggota DPRD Tubaba Fraksi Gerindra, Yantoni, Plt. Kadis PUPR Tubaba, Iwan Balaw. (Red)

Minggu, 01 Maret 2026

Maret 01, 2026

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna ke- XXVIII " Laporan Reses I "


Ogan Ilir| Prokontra.news| - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII dalam rangka Penyampaian Laporan Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir per Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, pada Senin ( 26/1/2026).


Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut bersifat terbuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M. Si, serta jajaran pemerintah daerah.


Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan Daerah Pemilihan menyampaikan laporan hasil Reses I, yaitu:

-Dapil I: Zahrudin, S.E., M. Si

-Dapil II: Basirun Hadinata

-Dapil III: Amir Hamzah, S.H

-Dapil IV: Basri M. Zahri, S.Pd., M. Si

-Dapil V: Rani Susilawati, S.E


Setelah penyampaian laporan reses dari seluruh Daerah Pemilihan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M. Si, sekaligus menutup rangkaian kegiatan rapat.


Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.


Pengirim berita : 

(Aprianto)

Maret 01, 2026

Ketua DPRD OI Hadiri "Pamit Kenal Kapolda Sumsel"

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, menghadiri acara Malam Pamit Kenal Kapolda Sumatera Selatan yang diselenggarakan di Ballroom The Sultan Convention Center, Palembang, pada Minggu (08/02/2026).Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir pula unsur kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.


Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran pemerintah daerah merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, serta unsur TNI–Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.


Acara pamit kenal berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kapolda Sumatera Selatan yang lama, sekaligus penyambutan Kapolda Sumatera Selatan yang baru dalam mengemban tugas.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat BANMUS 2026

Ogan Ilir | Prokontra.news | - DPRD Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 2 Februari 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli, Sekwan, serta OPD terkait. Agenda membahas jadwal kegiatan DPRD bulan Februari 2026 termasuk rapat legislatif, pelaksanaan Rapat BAPEMPERDA dan Jadwal Cuti bersama hingga libur nasional perayaan tahun baru imlek, pada Senin (02/2/2026).


Rapat Banmus dilaksanakan dengan tujuan yaitu memastikan bahwa seluruh kegiatan dan agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi.


Dengan adanya jadwal yang terstruktur diharapkan tercapai keseragaman seluruh kegiatan dan dapat terlaksana dengan efektif dan efisiensi serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke 22 Tahun 2026

Ogan Ilir  | Prokontra.news |- Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 22 Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Menggelar Rapat Paripurna istimewa, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir komplek Perkantoran Terpadu Tanjung senai, kabupaten setempat pada Rabu, (07/01/2026)


Seperti Biasa nya Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra didampingi Wakil Ketua I Wahyudi Marwan, juga Ketua II, Ahmad Syafei, Juga hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan CIK Ujang, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani, dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir serta Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penggerak PKK, Para Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,serta Para Tamu Undangan lainnya.


Rapat Paripurna DPRD Istimewa Kali ini terlihat juga Hadir Perwakilan Kepala Daerah se-Sumatera Selatan seperti Walikota Pagar Alam Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Perwakilan Bupati OKU dan juga DPRD Provinsi Juga Hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Memperingati HUT Kabupaten Ogan Ilir.


Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir bukan sekedar seremoni melainkan momentum mengenang sejarah terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir.


Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ini menjadi momentum mengenang sejarah berdirinya daerah ini dan juga kemajuan yang dirasakan saat ini tidak terlepas dari perjuangan para toko dan pelaku sejarah pemekaran daerah, semoga kedepannya Ogan Ilir menjadi semakin maju  Sejahtera dan berdaya saing ucapnya.


Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para toko dan seluruh pihak yang telah berjasa memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Ogan Ilir,"ujarnya.


Selain itu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan bahwa Peringatan HUT ke-22 harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Di momen peringatan ini kami mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah DPRD,dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan visi kabupaten Ogan Ilir menjadi masyarakat yang sejahtera religius dan dan berkelanjutan," katanya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Maret 01, 2026

LSM-GIPAK dan BARA-JP Angkat Bicara Terkait Polemik Rolling Jabatan di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news |-  Untuk kesekian kalinya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Lampung Timur melakukan Evaluasi Penilaian akan kinerja aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Kabupaten Lampung Timur menimbulkan Polemik, Minggu (1/3/2026).


Alhasil kurang lebih 48 Orang pejabat eselon III dan IV telah dilantik oleh Wakil Bupati Lampung Timur mewakili Bupati pada tanggal 27 Februari 2026 menimbulkan Polemik, pasalnya beberapa pejabat yang di Rolling tersebut tidak mengetahui Dasar Penilaian kinerja yang dilakukan Baperjakat sehingga sebagian dari Mereka harus di mutasi bahkan di antaranya di Nonjobkan Bahkan selentingan ada bocoran penempatan Tugas tapi tak pernah ada hubungannya dengan keahlian dengan keahlian ASN tersebut. 


Ketua Umum Gerakan Independent Pencegahan Korupsi (LSM-GIPAK) Arip Setiawan menjelaskan, Perpindahan ASN, termasuk Jabatan Fungsional (JF), sudah diatur dalam: UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP tentang Manajemen PNS (terakhir diperbarui melalui PP No. 17 Tahun 2020) serta diatur di Regulasi teknis BKN dan instansi pembina jabatan fungsional


Kembali menurut Arip menegaskan, adapun Syarat Pindah Antar Instansi (Mutasi Eksternal)

Secara umum harus memenuhi:

1. Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal.

2. Persetujuan PPK instansi tujuan.

3. Ketersediaan formasi JF yang sama/linier.

4. Memenuhi kualifikasi dan angka kredit.

5. Tidak sedang dalam proses disiplin/hukuman.

6. Rekomendasi teknis dari instansi pembina JF (untuk jabatan tertentu).


Ditempat terpisah Ketua Bara-JP Lampung Timur Robenson mengatakan, untuk Peran KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) akan terlibat jika Ada dugaan pelanggaran sistem:

1. Mutasi dianggap tidak objektif / ada konflik kepentingan.

2. Terjadi sengketa ASN terkait keputusan mutasi.

3. KASN tidak memproses administrasi pindah, tetapi bisa Memberikan rekomendasi.

4. Membatalkan proses jika melanggar prinsip & aturan. 


Terkait adanya jabatan fungsional yang ikut dilantik pada saat itu, kata Robenson ada Hal Penting Khusus Jabatan Fungsional (JF)

Berbeda dengan jabatan struktural, JF punya syarat tambahan:

Oleh karena itu KASN Bisa Turun ke Lampung Timur jika: jika adanya dugaan Mutasi dipaksakan tanpa formasi, Ada indikasi nepotisme / tekanan politik, Mutasi merugikan ASN secara tidak objektif, Pindah tapi diturunkan kelas tanpa dasar hukum apalagi langsung di *Nonjobkan* . 


Kembali menurut Ketua Umum LSM GIPAK dan BARA -JP Lampung Timur, bahwa Resiko Jika Tidak Sesuai Prosedur Mutasi bisa:

1. Dibatalkan.

2. SK dinyatakan tidak sah.

3. Angka kredit tidak diakui.

4. Jabatan bisa dianggap tidak memenuhi syarat.


Kita ambil contoh kecil tenaga fungsional (JF) tiba-tiba menjadi Sekretaris Dinas, itu tidak boleh sembarangan. Karena Sekretaris Dinas adalah jabatan struktural/administrasi (JPT Pratama atau Administrator bukan jabatan fungsional.

aturannya boleh, asal melalui mekanisme alih jabatan dan pengangkatan sesuai prosedur, Dasarnya, UU ASN, PP Manajemen PNS, Prinsip sistem merit yang diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, jadi Jabatan Fungsional tidak bisa langsung “ditunjuk” jadi Sekretaris Dinas tanpa proses administrasi perubahan jabatan, oleh karena itu Jika Jabatan Fungsional secara otomatis menjadi Sekretaris Dinas ataupun jabatan struktural lainnya, maka:

1. Harus diberhentikan dulu dari Jabatan Fungsional.

2. Angka kredit dihentikan.

3. Diterbitkan SK pengangkatan ke jabatan administrator/JPT.

4. Masuk ke struktur organisasi.


Kalau ini tidak dilakukan-berpotensi cacat prosedur.

Kesimpulannya: 

Jabatan Fungsional boleh jadi Sekretaris Dinas, tapi harus alih jabatan resmi dan memenuhi syarat jabatan struktural, Kalau “tiba-tiba” tanpa seleksi atau tanpa pemberhentian dari Jabatan Fungsional, itu patut dipertanyakan secara hukum administrasi, " tegas Arip dan Robenson. 


Sampai Berita ini diturunkan Sekda Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal selaku Ketua Baperjakat sangat sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya Polemik yang terjadi  tersebut.


Pengirim berita : (Eduardo)

Maret 01, 2026

Perkuat Ekonomi ! Pemkab Tubaba dan Bank Lampung " Program KUR Super Mikro "

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus melakukan langkah konkret dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.Hal ini ditegaskan dalam pertemuan strategis antara Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., bersama jajaran Direksi Bank Lampung di Kantor Pusat Bank Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Jum'at (27/02/2026).Fokus utama pertemuan ini adalah pengembangan program Kredit khususnya Kredit  Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, sebuah solusi pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha kecil dengan bunga yang sangat rendah.Dalam kesempatan tersebut, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Lampung atas komitmennya dalam mendukung pembangunan di Tubaba. " Terima kasih kepada Bank Lampung yang telah bersama kami dalam membangun Tubaba. Program ini adalah solusi nyata untuk mendorong ekonomi masyarakat bawah," ujarnya"Akan lebih baik kalau plafon kredit tanpa agunan yang semula maksimal Rp10 juta dapat ditingkatkan hingga Rp20 juta. Ini sangat membantu, apalagi selain sektor peternakan, saat ini kami ingin skema ini menyasar program Tebu Rakyat," lanjut Bupati Novriwan Jaya."Kami siap memberikan ​garansi untuk kredit tebu rakyat ini. Produksi tanam tebu tidak terlalu rumit, dan yang penting pangsa pasarnya jelas. Petani bermitra langsung dengan industri gula besar seperti Gunung Madu atau Sugar Group," urai Novriwan menambahkan."Dengan dukungan subsidi pemerintah pusat sebesar Rp3,5 juta plus tambahan KUR Super Mikro ini, maka program Tebu Rakyat dapat menjadi subtitusi yang baik bagi petani singkong atau jagung," pungkasnya.Merespons usulan tersebut, Direktur Bisnis Bank Lampung, A. Karim Gusani, menyambut positif inisiatif Pemkab Tubaba. "Saat ini plafon kredit tanpa agunan di Bank Lampung secara regulasi sebenarnya dapat mencapai Rp100 juta, naik dari plafon sebelumnya yang sebesar Rp50 juta," tutur Karim."Laporan dari kantor cabang di Tubaba, program KUR Super Mikro kita menggembirakan, sudah sekitar Rp3 Milyar. Ini angka sementara, Bank Lampung optimistis angka ini akan naik," ujar Karim."Kita sedang mempersiapkan solusi untuk mengatasi kendala verifikasi berkas di lapangan. Kami sedang  mempertimbangkan, membuka kantor kas di Lambu Kibang, sehingga dapat lebih efektif melayani masyarakat di 6 kecamatan di wilayah Utara Tubaba," ungkap Karim.


​"Wilayah Utara Tubaba memiliki prospek yang sangat besar untuk pengembangan KUR Super Mikro. Kehadiran kantor kas akan mempercepat proses verifikasi dan layanan perbankan bagi masyarakat," pungkas Karim.


​Turut hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, ​Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tubaba. (Red)

Maret 01, 2026

Sinergi ! Pemkab Tubaba -Kejari Wujudkan " Perlindungan Anak "

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | -Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam perlindungan hak anak melalui kegiatan Penyerahan Akta Wali Asuh dan Santunan Anak Yatim. Berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, pada Kamis petang (26/02/2026).Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan penetapan hakim tentang perwalian (akta wali) kepada 5 orang anak. Mereka berada dibawah pengasuhan 4 orang wali. Akta Wali ini memberikan kepastian hukum terhadap status perwalian anak.Kejaksaan Negeri Tubaba berperan aktif dalam memfasilitasi seluruh proses administrasi, mulai dari penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan hak keperdataan lainnya.

          

Plh. Kajari Tubaba, Juwita Patty Pasaribu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberian akta perwalian ini merupakan wujud penegakan hukum yang humanis."Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan hukum, hak pendidikan, dan hak keperdataan untuk mewujudkan keadilan serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat," jelasnya.Menanggapi hal itu, Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., mengapresiasi kolaborasi tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk segera menuntaskan masalah administrasi kependudukan anak. "Jangan sampai ada anak di Tubaba yang status administrasinya tidak jelas, semua harus segera diselesaikan bersama pihak Kejaksaan," tegas Bupati.Selain penguatan aspek hukum, kegiatan ini juga diisi dengan penyaluran santunan yang difasilitasi oleh Baznas Kabupaten Tubaba. Secara keseluruhan, santunan diberikan kepada 105 anak yatim, piatu, dan yatim piatu, dengan jumlah yang hadir dan menerima secara langsung sebanyak 101 anak. Masing-masing anak menerima santunan sebesar Rp150.000 sebagai bentuk kepedulian dan perhatian di bulan suci Ramadhan.Suasana semakin khidmat dengan tausiyahdari Syekh Nasef Naseer Ahmad Abdalah, mubaligh dari Al Aqsa, Palestina. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga nilai kemanusiaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta memaknai Ramadhan sebagai momentum berbagi dan melindungi anak-anak yatim.Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama yang menjadi momentum silaturahmi antara unsur Forkopimda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta seluruh tamu undangan. (Red)

Sabtu, 28 Februari 2026

Februari 28, 2026

Diduga ! Miris Puskesmas Tanjung Raja Tidak Maksimal Berikan Pelayanan Kesehatan 'Warga Kecewa'

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Miris, semestinya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dapat maksimal memberikan pelayanan kesehatan prima bagi warga masyarakat, akan tetapi berbanding terbalik, diduga pada saat jam kerja, sekitar pukul 11.00 wib, terlihat jelas  oleh wartawan media ini, pintu ruangan pelayan kesehatan di puskesmas tersebut masih terkunci dan kosong (tidak ada petugas), pada Sabtu (28/02/2025).


Melihat pemandangan yang tidak wajar di Puskesmas Tanjung Raja tersebut, wartawan media ini langsung menghubungi Kepala Puskesmas (Kapuskes) Henilia S.K.M., M.K.M., melalui Via WhatsApp, mengatakan, iya kebetulan sebagian ado yang turun untuk melakukan foging di masing-masing wilayah puskesmas, kilahnya.


Selanjutnya, Henilia menanyakan, itu ruangan mane yang kosong pacak ibu telponnya, ujarnya, kepada wartawan media ini, Sabtu 28 Februari 2026.


Berdasarkan keterangan nara sumber  inisial (H) kepada wartawan media ini, mengatakan dirinya sebagai warga masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, dirinya kecewa dengan kinerja petugas, seharusnya itu sesuai dengan jam kerja dari yaitu mulai jam 7.30.Wib s/d jam 14.00. Wib. lalu mengapa pada hari Sabtu terdapat ruangan Puskesmas terkunci dan kosong (tidak ada petugas) ini ada apa? ungkapnya dengan nada geram.


Lebih lanjut, tentu harapan kami kedepannya puskesmas lebih aktif dan lebih disiplin dalam bertugas guna memberikan pelayanan prima, efektif dan tepat kepada warga masyarakat, serta dapat menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan  Puskesmas Tanjung Raja ini, imbuhnya. 


Warga masyarakat berharap kepada pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Ogan Ilir dan pihak terkait, dapat serius menanganinya dan dapat segera mengevaluasi kinerja Puskesmas Tanjung Raja yang diduga tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat.


Pengirim berita : (Aprianto)