Pemkab Lampung Timur Resmi Luncurkan MRC di Mal Pelayanan Publik Tahun 2026
MRC hadir sebagai pusat layanan terpadu bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI yang sedang bekerja, purna PMI, serta keluarga mereka. Layanan mencakup informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, edukasi migrasi aman, kelengkapan dokumen, pengaduan, hingga pendampingan dan rujukan. Kini warga memiliki satu tempat yang jelas, mudah dijangkau, dan terpercaya sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Bupati Kabupaten Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan tingginya jumlah warga yang bekerja ke luar negeri menjadi alasan utama perlindungan harus hadir lebih dekat. Sepanjang 2025 tercatat sekitar 9.343 PMI berasal dari daerah ini, dan hingga September 2026 jumlahnya telah mencapai 7.668 orang. Angka tersebut menuntut layanan yang cepat, tepat, dan responsif.
“Kita pastikan setiap proses berjalan aman, legal, dan terlindungi. Dari kampung halaman hingga kembali ke tanah air, warga kita berhak mendapatkan informasi yang benar serta perlindungan yang nyata,” ujar Bupati Ela.
Perwakilan SBMI, Yunita Rohani, menyambut baik kehadiran MRC yang telah diperjuangkan sejak 2021. Ia berharap MRC menjadi tempat pertama yang dicari calon pekerja migran saat membutuhkan informasi, sekaligus menjadi tempat aman mencari solusi ketika menghadapi persoalan.
Langkah ini terwujud berkat kolaborasi Pemkab Lampung Timur, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ILO, SBMI, Solidaritas Perempuan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan.
"MRC Lampung Timur, Migrasi Aman, Legal, dan Terlindungi".
Pengirim berita : Iman Nurrohim















