Breaking news

Selasa, 14 Juli 2026

Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Wapres RI Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur di Lamtim

Bandar Lampung | Prokontra.news |  – Wakil Presiden (WaPres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, didampingi wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Way Bungur di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026).


Di lokasi, Wakil Presiden RI bersama Wakil Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah menerima paparan mengenai perkembangan pembangunan jembatan, mulai dari kondisi eksisting, tantangan teknis di lapangan, hingga desain pembangunan jembatan baru yang diproyeksikan menjadi akses utama masyarakat di wilayah pesisir Kecamatan Way Bungur.

Berdasarkan paparan teknis, Jembatan Way Bungur akan menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir dengan panjang trase sekitar 764 meter. Pembangunan direncanakan berlangsung selama 18 bulan dengan nilai investasi mencapai Rp.96,8 miliar.

Jembatan baru tersebut dirancang menggunakan bentang utama rangka baja sepanjang 80 meter, didukung konstruksi pile slab sepanjang 550 meter, MSE Wall 114 meter, PC-I Girder 20 meter, serta RBI sepanjang 80 meter. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi, meliputi pembebasan lahan dan perizinan lingkungan.

Paparan tersebut juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru menjadi solusi atas berbagai persoalan pada jembatan lama. Kondisi eksisting menunjukkan adanya kerusakan pada timbunan oprit, struktur yang tidak lagi simetris, serta keterbatasan kapasitas yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Usai menerima pemaparan, Wapres Gibran bersama rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan. Tidak hanya mengamati dari darat, Wapres juga menaiki perahu menyusuri aliran Way Bungur guna melihat secara langsung posisi trase jembatan, kondisi sungai, serta kesiapan lokasi pembangunan dari sisi perairan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kapolda Lampung, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta jajaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, pembangunan Jembatan Way Bungur memiliki arti strategis karena tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat. 

Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, memangkas waktu tempuh antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas perdagangan.

Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni menciptakan konektivitas yang semakin baik antarwilayah sehingga potensi ekonomi lokal dapat berkembang secara optimal dan merata.

Melalui dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Jembatan Way Bungur, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis konektivitas di kawasan timur Lampung akan semakin kuat. Infrastruktur ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan. (ADV).

Juli 14, 2026

Lampung Dukung dan Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Capai Swasembada Nasional

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, pada Rabu (15/07/2026).


Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga memotret kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Agus menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional. Karena itu, ia meminta seluruh tim pengawas menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Menurut Marindo, sebagai lumbung pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.

"Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat," ujarnya.

Marindo menjelaskan, fokus pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.

Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pengembangan pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk memperkuat produktivitas pertanian. Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027 sehingga setiap desa mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan daerah, termasuk singkong yang merupakan salah satu komoditas strategis Lampung. Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga singkong di tingkat petani.

Marindo mengatakan berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Program tersebut juga dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kebutuhan bahan pangan untuk dapur program dapat dipenuhi dari hasil produksi desa. Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong tumbuhnya hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri. Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah," kata Marindo.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan pencapaian target prioritas nasional di bidang pangan.

Aderial menekankan pentingnya sinkronisasi indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar seluruh program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian target nasional pada tahun 2026.

Ia menambahkan, evaluasi lapangan ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan kolaboratif. (ADV)

Juli 14, 2026

Pemprov Lampung : Olahraga Padel Jadi Penggerak Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung | Prokontra.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pembentukan Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung bukan sekadar pelantikan kepengurusan organisasi, tetapi menjadi langkah awal membangun ekosistem olahraga baru yang sehat, terbuka, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di Lampung.


Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Marindo mengatakan berkembangnya olahraga padel sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, disiplin, dan berdaya saing. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong budaya olahraga sekaligus mengembangkan sport tourism sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Sekda Marindo Kurniawan saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2029 di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PBPI Lampung yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi sehingga mampu membawa olahraga padel semakin berkembang, dikenal masyarakat, serta melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Sekda menjelaskan perkembangan padel dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Jika sebelumnya olahraga tersebut masih terdengar asing, kini lapangan padel terus bermunculan di berbagai daerah, komunitas semakin berkembang, dan turnamen mulai rutin diselenggarakan.

Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat. Olahraga kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, termasuk di Provinsi Lampung yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap berbagai cabang olahraga.

Ia menyebutkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berbagai ajang lari, berkembangnya olahraga tenis, meningkatnya minat terhadap pusat kebugaran, hingga bangkitnya olahraga berkuda menjadi indikator semakin kuatnya budaya olahraga di Lampung. Kehadiran padel dinilai melengkapi perkembangan tersebut.

Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang salah satu fondasinya adalah membangun sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, pemerintah terus memperluas ruang bagi masyarakat untuk berolahraga melalui penyelenggaraan berbagai event, peningkatan sarana olahraga, serta pengembangan sport tourism.

Ia menambahkan revitalisasi Stadion Sumpah Pemuda menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas olahraga yang lebih representatif. Berbagai kejuaraan juga terus didorong hadir di Lampung karena olahraga mampu menggerakkan banyak sektor ekonomi.

"Olahraga mampu menggerakkan pariwisata, perhotelan, transportasi, kuliner hingga UMKM. Karena itu kami terus mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga di Lampung," ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan diri sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Provinsi Banten. Kesempatan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan olahraga sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet di berbagai cabang, termasuk padel.

Untuk itu, Sekda meminta PBPI Lampung segera menyusun sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Ia mendorong organisasi tersebut membangun kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, serta dunia usaha agar pembinaan atlet dapat dilakukan sejak dini.

Selain mengejar prestasi, PBPI Lampung juga diharapkan mampu menghadirkan turnamen padel tingkat regional maupun nasional di Lampung. Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga akan memberikan dampak ekonomi yang luas karena mampu meningkatkan tingkat hunian hotel, menggerakkan pelaku UMKM, hingga memperkenalkan destinasi wisata daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBPI Pusat Bugi Setiawan mengatakan perkembangan padel di Indonesia berlangsung sangat pesat. Ia menyebut cabang olahraga tersebut telah resmi dipertandingkan pada Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang, dan diproyeksikan menuju Olimpiade Brisbane 2032.

Bugi juga mengungkapkan padel direncanakan menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2028. Karena itu, ia berharap PBPI Lampung mulai mempersiapkan atlet sejak sekarang agar mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mendukung kesiapan Lampung sebagai Tuan Rumah PON 2032.

Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat menilai perkembangan fasilitas padel di Lampung cukup menggembirakan. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan sarana olahraga tersebut diimbangi dengan pembinaan atlet secara serius sehingga mampu melahirkan prestasi dan mengharumkan nama Lampung.

Dengan terbentuknya kepengurusan PBPI Provinsi Lampung periode 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung berharap olahraga padel tidak hanya menjadi tren baru di masyarakat, tetapi juga menjadi wahana membangun budaya hidup sehat, melahirkan atlet berprestasi, memperkuat sport tourism, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. (ADV).

Juli 14, 2026

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Lalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

Bandar Lampung | Prokontra.news | -  Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kelembagaan dan produktivitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri, bankable, dan berdaya saing melalui penerapan skema pembiayaan campuran (blended finance) berkelanjutan. Langkah ini diyakini menjadi solusi untuk memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.


"Gagasan utama dari proyek ini adalah mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini bersifat subsisten menjadi unit-unit usaha yang bankable dan kompetitif. 

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengarahkan Dinas Kehutanan beserta seluruh KPH untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," demikian sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah.

Hal tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran melalui Skema Pembiayaan Campuran (Blended Finance) Berkelanjutan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan dihadiri Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta kelompok perhutanan sosial.

Proyek tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises yang merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, BPDLH, Global Green Growth Institute (GGGI), serta didukung Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Di Provinsi Lampung, program dijalankan oleh Perkumpulan Watala bersama Yayasan Angin Dampak Jaya berdasarkan grant agreement yang ditandatangani pada 22 April 2026. Pelaksanaannya berlangsung selama 10 bulan, mulai Mei 2026 hingga Februari 2027, dengan lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra pembangunan yang telah mempercayai Lampung sebagai salah satu daerah percontohan penerapan skema blended finance.

Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan KUPS, yakni keterbatasan akses permodalan, kapasitas usaha, serta penguatan kelembagaan.

Empat fokus utama intervensi yang dijalankan meliputi penguatan kelembagaan KPS dan KUPS melalui digitalisasi, peningkatan produktivitas kawasan dengan sistem agroforestri, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan, serta pengembangan kawasan terpadu (Integrated Area Development).

Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas sektor serta fasilitasi di tingkat tapak agar implementasi program berjalan optimal.

Selain itu, kelompok usaha perhutanan sosial didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah produk, hingga mampu mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan.

Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah yang memperoleh perhatian khusus karena dinilai aktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan lingkungan.

Ia menjelaskan BPDLH tidak hanya menyalurkan hibah, tetapi juga menyediakan dana bergulir yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial. Jaminan pembiayaan tersebut bahkan dapat berupa tegakan pohon sepanjang usaha yang dijalankan berbasis agroforestri.

Menurut Damayanti, proyek blended finance akan membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan, pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli (Offtaker).

BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di Lampung Timur untuk mencetak petani muda yang mampu menghasilkan bibit unggul, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kakao.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Lampung menjadi satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi penerapan model pembiayaan tersebut.

Menurut Catur, program tersebut menjadi tahapan penting karena pemerintah tidak lagi hanya memberikan akses kelola kawasan hutan, tetapi mulai membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar KUPS benar-benar mandiri.

Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 248.317 hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga melalui 16.771 kelompok perhutanan sosial.

Catur menjelaskan Lampung juga telah memiliki dua dokumen Integrated Area Development (IAD), yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran. Dokumen tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mengembangkan komoditas unggulan berbasis perhutanan sosial.

Komoditas yang diprioritaskan antara lain kopi, kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang memasuki pasar ekspor.

Ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan kelompok membangun kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial mampu meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat ketika didukung penguatan usaha, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain serta memberikan manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan, terbukanya akses pembiayaan, terciptanya lapangan usaha baru, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung. (ADV).

Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Lamtim Tahun 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news |  – Wakil Presiden (WaPres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di MTs Muhammadiyah 1 Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026)


Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan implementasi Program Makan Bergizi berjalan optimal hingga ke satuan pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para peserta didik.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Marwansyah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Latif Khairin Bahri, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Ma'ruf Abidin, serta jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Presiden Gibran meninjau secara langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi, mulai dari proses penyajian makanan, distribusi kepada siswa, hingga kualitas pelayanan yang diterima peserta didik. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan gizi anak-anak usia sekolah.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan pemenuhan gizi yang baik sejak usia sekolah, diharapkan  menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, keberhasilan Program Makan Bergizi tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada peserta didik, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesehatan, konsentrasi belajar, prestasi akademik, hingga penurunan angka stunting yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Pemilihan MTs Muhammadiyah 1 Way Bungur sebagai lokasi peninjauan juga menunjukkan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi program-program prioritas pemerintah. 

Keterlibatan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan semakin memperluas jangkauan manfaat Program Makan Bergizi bagi seluruh peserta didik di Lampung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, menegaskan kesiapan Kementerian Agama untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi di seluruh satuan pendidikan keagamaan.

"Program Makan Bergizi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Kehadiran Pak Gibran menjadi motivasi bagi seluruh madrasah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marwansyah.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi di seluruh wilayah Lampung. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan, program ini diharapkan mampu mencetak generasi Lampung yang lebih sehat, unggul, dan siap menjadi penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. (ADV)

Senin, 13 Juli 2026

Juli 13, 2026

Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026. Pembukaan dilakukan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Gedung Pusiban, pada Selasa (14/7/2026).


Pelaksanaan PKN Tingkat II kali ini mengusung tema "Kepemimpinan Adaptif untuk Mendukung Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan". Agenda strategis ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan kementerian. 


Pelatihan yang akan berlangsung hingga 13 November 2026 mendatang ini, diikuti oleh total 47 orang peserta. Para peserta merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berbagai instansi daerah dan pusat.


Materi PKN Tingkat II tahun ini disusun secara komprehensif melalui metode kurikulum dari LAN RI. Struktur pengajaran meliputi kelompok mata pelatihan inti, seperti pengelolaan diri (integritas), kepemimpinan strategis (digitalisasi dan wirausaha), manajemen strategis sektor publik, hingga aktualisasi proyek perubahan. Selain itu, aspek penguatan mindset dan tata kelola pemerintahan digital (e-government) juga menjadi instrumen dasar yang wajib ditempuh seluruh peserta.


Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepemimpinan ASN di tengah dinamika disrupsi global, perubahan iklim, dan tingginya ekspektasi publik. Birokrasi masa kini dituntut tidak hanya piawai dalam menjalankan fungsi administratif semata, tetapi wajib bertransformasi menjadi penggerak perubahan yang inovatif.


"Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa penguatan kapasitas berpikir strategis, kemampuan membangun kolaborasi, ketajaman dalam membaca perubahan, serta keberanian untuk menghadirkan solusi yang adaptif dan berkelanjutan," ujar Sekdaprov Marindo.


Sekdaprov Lampung selanjutnya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini wajib berjalan beriringan dengan visi besar "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045'. Tolak ukur keberhasilan daerah tidak lagi semata-mata bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana aparatur mampu menjaga ekosistem dan memitigasi dampak perubahan iklim secara terpadu.


Tema besar kelestarian lingkungan dalam PKN ini dijabarkan ke dalam tiga pilar strategis, meliputi kepemimpinan adaptif dalam mengakselerasi tata ruang berwawasan lingkungan, perlindungan sumber daya alam dan pengendalian pencemaran, serta peningkatan ketahanan iklim dan mitigasi bencana.


Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LAN RI atas kembalinya kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kediklatan tingkat nasional. 


Diakhir sambutan, Pemerintah Provinsi Lampung menitipkan lima pesan penting kepada para peserta kualifikasi pimpinan tinggi tersebut. Salah satunya agar proyek perubahan yang digagas selama pelatihan berlangsung dapat langsung diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Pastikan setiap aksi perubahan yang Saudara susun tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjadi inovasi yang aplikatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarty menegaskan bahwa isu lingkungan ekologis tidak lagi bisa dipandang sebagai domain dinas teknis atau sektoral semata.


"Lingkungan hidup hari ini adalah sebuah isu pembangunan, isu ekonomi, isu fiskal, isu terkait dengan keamanan manusia, isu kesehatan, isu energi, sekaligus isu tata kelola pemerintahan," tegas Army Winarty.


Berdasarkan data terkini dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) serta visualisasi frekuensi bencana alam nasional, Indonesia dihadapkan pada implikasi nyata perubahan iklim global, mulai dari lonjakan suhu cuaca ekstrem, fluktuasi curah hujan, hingga ancaman degradasi wilayah pesisir. Fenomena ini memberikan tekanan masif terhadap rantai ketahanan pangan serta kelompok masyarakat rentan. 


Oleh karena itu, penanganan bencana tidak boleh lagi ditempatkan sebatas langkah responsif kedaruratan jangka pendek, melainkan wajib masuk ke dalam arsitektur kebijakan strategis nasional berbasiskan data valid (evidence-based policy).


Deputi LAN kemudian menjabarkan esensi penting dari model kepemimpinan adaptif. Ia mencontohkan perbedaan antara penyelesaian masalah teknis taktis, seperti perbaikan drainase, dengan penyelesaian tantangan adaptif yang membutuhkan pendekatan komprehensif atas tata ruang, penyusutan kawasan resapan, koordinasi lintas instansi yang lemah, hingga transformasi budaya kolektif masyarakat.


Melalui orientasi PKN Tingkat II ini, para peserta diuji untuk menggeser paradigma berpikir aparatur negara, dari yang semula bersifat sektoral menjadi kolaboratif, serta dari orientasi reaktif kepatuhan administratif menjadi antisipatif guna menghasilkan dampak nilai publik yang berdaya guna tinggi (public value). Tata ruang pun ditekankan bukan lagi sebatas peta zonasi dan aspek perizinan formal, namun merupakan keputusan politik, teknokratis, dan moral guna menyeimbangkan ekosistem manusia dengan alam.


Menutup arahannya, Deputi LAN mengingatkan tuntutan mutlak bagi birokrasi masa depan yang tidak lagi memberi ruang bagi para pemimpin yang hanya berlindung di zona nyaman rutinitas organisasi.


"Birokrasi masa depan tidak butuh pemimpin yang hanya nyaman dengan rutinitas yang ada. Tetapi pemimpin yang adaptif adalah pemimpin yang berani membuang logika hari kemarin, berani berinovasi, dan siap membentangkan layar transformasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kelas dunia demi kesejahteraan," tutupnya. (ADV).

Juli 13, 2026

Sekda Provinsi Lampung Buka Rapat Pleno FPR Bahas RTRW Kabupaten Pesibar 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung, membuka Rapat Pleno Forum Penataan Ruang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (14/7/2026).


Marindo menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan revisi RTRW sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Forum Penataan Ruang tersebut menjadi wadah sinergi dan keterpaduan antarinstansi untuk memastikan dokumen tata ruang disusun secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.

Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menargetkan menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, penataan ruang dinilai menjadi fondasi pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.

"Penataan ruang harus mampu menjadi instrumen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Marindo.

Penyusunan revisi RTRW harus mengacu pada RPJMN Tahun 2025–2029 beserta delapan misi Asta Cita, sekaligus mendukung arah kebijakan RPJMD Provinsi Lampung, termasuk pengembangan koridor ekonomi berbasis potensi wilayah.

Kabupaten Pesisir Barat berada pada Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Oleh karena itu, RTRW Kabupaten Pesisir Barat diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, memperkuat sektor pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk memastikan substansi revisi RTRW telah selaras dengan RTRW Provinsi Lampung, kebijakan nasional, dan arah pembangunan daerah sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Marindo.

Sebagai persiapan menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, Sekda mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan revisi RTRW agar segera menuntaskan proses penyusunannya secara selaras, komplementer, dan berjenjang dengan RTRW Provinsi Lampung.

"Melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah, kita wujudkan penataan ruang yang lebih baik, ramah investasi, berbasis risiko, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan demi kemajuan Provinsi Lampung," ucap Marindo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas. Di satu sisi, daerah ini memiliki potensi luar biasa berupa kawasan pesisir Samudra Hindia, destinasi pariwisata kelas dunia, sektor perikanan tangkap yang potensial, serta komoditas pertanian dan perkebunan yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

"Tata ruang yang baik bukan hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ucap Tedi.

"Penyusunan RTRW bukan hanya sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan upaya strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama 20 tahun ke depan," ujar Tedi.

Menurut Tedi, Forum Penataan Ruang memiliki arti yang sangat penting karena menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rencana struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, serta arahan pemanfaatan ruang telah selaras dengan kebijakan nasional, kebijakan Provinsi Lampung, kepentingan sektoral kementerian/lembaga, serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Vika Fitri Indra, menegaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan memperoleh kesepakatan final di tingkat provinsi terhadap substansi Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi RTRW Kabupaten Pesisir Barat telah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat provinsi, mulai dari Klinik Struktur Ruang, Klinik Pola Ruang, Klinik Tata Naskah, hingga Pra-Forum Penataan Ruang.

"Selain itu, seluruh kelengkapan administrasi dan substansi dokumen telah diperiksa serta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dibahas pada Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung," ucap Vika.

Hasil yang diharapkan dari rapat pleno ini adalah tercapainya Berita Acara Kesepakatan Forum Penataan Ruang yang akan menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses pembahasan lintas sektoral (linsek) di kementerian terkait sebagai tahapan lanjutan penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat. (ADV).

Juli 13, 2026

Pemprov Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi di Jakarta 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | — Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung.


Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria di Kantor BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berlandaskan ilmu pengetahuan, riset, teknologi, dan inovasi.

Menurutnya, pembangunan daerah perlu bergeser menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga setiap program yang dijalankan memiliki manfaat yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Mirza juga menekankan posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus lumbung pangan nasional. Potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi, dan ekonomi kreatif harus didorong naik kelas melalui hilirisasi dan penguasaan teknologi.

Sementara itu, Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan bahwa sains dan teknologi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berkembang di laboratorium.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan ini akan diwujudkan dalam program kerja konkret selama empat tahun ke depan melalui sinergi sumber daya manusia, infrastruktur riset, kompetensi, dan pendanaan kedua belah pihak.

Sebanyak 19 program strategis disusun melalui kolaborasi tiga kedeputian BRIN, lima Organisasi Riset BRIN, serta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, yaitu Balitbangda, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perkebunan.

Arif Satria juga menyampaikan bahwa BRIN bersama Universitas Lampung akan mengembangkan Pusat Riset Kolaborasi Cassava untuk menghasilkan varietas unggul ubi kayu berkadar pati tinggi. BRIN akan menyediakan tenaga ahli, teknologi, pendampingan teknis, dan dukungan pendanaan riset, sementara Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi lahan uji, data lapangan, koordinasi para pemangku kepentingan, serta dukungan pembiayaan melalui APBD.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Nota Kesepakatan berlaku selama empat tahun dan mencakup 19 program strategis pada delapan sektor prioritas, yaitu :

 Sains dan Edukasi Keantariksaan, termasuk percepatan pembangunan Observatorium Astronomi Lampung.

Kedaulatan Pangan dan Inovasi Agrikultur, melalui pengembangan varietas unggul ubi kayu, pengendalian penyakit lada, dan hama kelapa.

Tata Niaga dan Stabilitas Harga, melalui efisiensi rantai pasok cabai dan bawang.

Teknologi Terapan bagi Petani, seperti smart irrigation dan pengendalian hama terpadu berbasis digital.

Peternakan Terintegrasi, meliputi reproduksi dan pakan sapi pejantan serta integrasi usaha sapi-sawit.

Ekonomi Desa dan Kreatif, meliputi hilirisasi damar mata kucing, revitalisasi budaya Lampung, pupuk ramah lingkungan, mesin pengering gabah, vokasi, dan penguatan BUMDes.

Kelautan dan Perikanan, melalui pengembangan pakan lokal benih bening lobster serta restocking rajungan.

Kebijakan dan Tata Kelola Daerah, meliputi pemanfaatan penginderaan jauh, penyusunan peta hidrologi Bandar Lampung, pemetaan konflik sosial, RIPJPID, serta peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD).

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN berharap dapat mempercepat lahirnya inovasi yang menjawab kebutuhan nyata pembangunan daerah sekaligus memperkuat kontribusi Lampung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (ADV).

Juli 13, 2026

Sekda Provinsi Lampung Hadiri Rakornas Samsat 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | -  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, pada Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, dan PT. Jasa Raharja dalam memperkuat sinergi pelayanan Samsat guna mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.

Rakornas Samsat 2026 mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), SWDKLLJ, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB" 

Mewakili Gubernur Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Rakornas Samsat 2026. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda koordinasi tahunan, tetapi menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Masyarakat saat ini tidak lagi melihat batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun kepolisian. Yang mereka harapkan adalah pelayanan yang cepat, sederhana, transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian. Tantangan inilah yang harus kita jawab bersama," ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi salah satu penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya melalui kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB, semakin memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, keberhasilan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga memperkuat penerimaan negara melalui SWDKLLJ dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, integrasi data, digitalisasi layanan, serta kolaborasi antar lembaga harus terus diperkuat.

"Keberhasilan ke depan tidak lagi ditentukan oleh besarnya kewenangan masing-masing institusi, tetapi oleh kemampuan membangun sinergi operasional, mengintegrasikan data dan layanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah bagi masyarakat," tegasnya.

Marindo juga menekankan pentingnya transformasi digital melalui integrasi data registrasi kendaraan, data kependudukan, data perpajakan, hingga data kecelakaan lalu lintas agar mampu menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan pelayanan yang tepat sasaran. Ia juga mendorong perluasan sistem pembayaran digital melalui kolaborasi dengan perbankan sehingga masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat membuka Rakornas Samsat 2026, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri A. Fatoni menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan Rakornas Samsat Tahun 2026.

Fatoni menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan PT Jasa Raharja.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Samsat di tengah tren penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor secara nasional.

Menurut Fatoni, realisasi penerimaan PKB secara nasional mengalami penurunan dari sekitar Rp57,57 triliun pada 2024 menjadi Rp45,99 triliun pada 2025, atau berkurang sekitar Rp11,58 triliun. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar tidak kembali terjadi pada tahun 2026.

"Banyak kendaraan baru yang membayar pajak, namun masih banyak kendaraan lama yang belum memenuhi kewajibannya. Karena itu kepala Bapenda harus segera melaporkan kondisi di daerah masing-masing kepada kepala daerah agar dapat diambil kebijakan yang strategis," ujarnya.

Fatoni menjelaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan memberikan berbagai stimulus, seperti relaksasi, pengurangan, maupun pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat. 

Namun, keberhasilan tersebut harus dibarengi dengan penguatan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Polri, PT Jasa Raharja, dan seluruh unsur pembina Samsat.

Ia juga menegaskan pentingnya implementasi kebijakan opsen PKB yang membuat pemerintah kabupaten/kota turut memperoleh manfaat langsung dari peningkatan penerimaan pajak kendaraan. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten/kota didorong aktif menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.

Menurut Fatoni, sedikitnya terdapat lima inovasi pelayanan Samsat yang dapat dikembangkan di daerah, yakni digitalisasi layanan, drive thru, Samsat Keliling, Gerai Samsat, serta layanan door to door. 

Sejumlah daerah bahkan telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti Samsat Malam Minggu di Jawa Barat, Samsat Keliling di pusat kuliner Kalimantan Selatan, hingga aplikasi pelayanan digital terpadu di Banten.

"Pelayanan Samsat harus semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses kapan saja. Harapannya, membayar pajak kendaraan ke depan semudah membeli pulsa atau token listrik," kata Fatoni.

Lebih lanjut, ia menyampaikan lima agenda strategis transformasi Samsat Nasional, yakni memperkuat sinergi kelembagaan, membangun satu data kendaraan nasional, mempercepat transformasi digital, membangun strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, serta mengoptimalkan peran pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi opsen PKB.

Mengakhiri sambutannya, Fatoni secara resmi membuka Rakornas Samsat Nasional Tahun 2026 dan berharap forum tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat pelayanan Samsat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa transformasi Samsat harus berorientasi pada integrasi data guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara nasional.

Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 terdapat sekitar 51,9 juta kendaraan yang telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional masih berada di angka 46,28 persen, sedangkan sekitar 27 juta kendaraan belum melakukan pembayaran pajak.

Menurutnya, tantangan tersebut hanya dapat diatasi melalui pemanfaatan big data, integrasi informasi lintas instansi, serta analisis data yang lebih komprehensif. Ia juga mendorong sinergi tiga pilar Samsat Nasional, yakni Pemerintah Daerah, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja, ditingkatkan menjadi forum orkestrasi yang mampu menyusun strategi berbasis data sesuai karakteristik masing-masing daerah.

Kegiatan juga dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, perwakilan Korlantas Polri, jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional. (ADV)


Jumat, 10 Juli 2026

Juli 10, 2026

Kalapas Kelas llA Tanjung Raja Gelar Audiensi dan Klarifikasi "Beredarnya Berita Negatif"

Ogan Ilir | Prokontra.news |- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 insan pers di Aula Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memberikan penjelasan atas beredarnya pemberitaan negatif yang menyoroti Lapas Tanjung Raja, pada Rabu (8/07/2026)Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan kronologi penanganan video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar melalui media sosial. Menurutnya, begitu informasi tersebut diketahui, Lapas Tanjung Raja langsung bergerak cepat dengan melakukan pencocokan identitas serta penggeledahan terhadap kamar warga binaan yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.


“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui sebagai milik warga binaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, telepon genggam itu diperoleh dari mantan narapidana yang telah bebas,” jelas Yhoga.


Barang bukti kemudian diamankan, sementara warga binaan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas Tanjung Raja menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat maupun remisi.


Dalam sesi tanya jawab, Kalapas juga menjawab berbagai pertanyaan awak media, termasuk terkait keberadaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa kepemilikan maupun penggunaan HP oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.


“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Di hadapan awak media, Yhoga turut menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan di Lapas Tanjung Raja saat ini adalah kondisi over kapasitas. Dengan jumlah penghuni yang mencapai sekitar 900 orang, sementara jumlah petugas masih terbatas, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, pihaknya memastikan upaya pengawasan, razia rutin, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat.


Melalui audiensi dan klarifikasi ini, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai penanganan kasus tersebut. Kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi serta komitmen Lapas Tanjung Raja dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.


Pengirim berita : Aprianto