Ogan Ilir | Prokontra.news |- Dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Tanjung Agas, mengelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), bertempat di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten setempat, pada Senin (5/5/2025).
Menurut Ketua BPD Tanjung Agas Defi Pratama, MUSDESSUS dilaksanakan dengan adanya Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, bahwa dengan adanya pembentukan koperasi desa merah putih desa Tanjung Agas.
" Dengan adanya Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberantas kemiskinan yang ada di desa kami, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang masih menganggur, " ungkapnya.
Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Agas, untuk bidang pertanian akan di bentuk pergudangan pertanian dengan bekerjasama Koperasi Merah Putih dengan Gapoktan. Selain itu juga akan dibentuk Klinik desa, Apotek desa dan lainnya.
" Kami dari BPD mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Agas dapat berjalan dengan lancar dan maju yang pastinya untuk mensejahterakan dari pada masyarakat Desa Tanjung Agas," harapnya.
Sementara Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir Faisal, menyambut baik adanya Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di setiap desa yang serentak dilaksanakan Pembentukan Pengurus sesuai dengan instruksi presiden.
" Pembentukan koperasi desa merah putih Desa Tanjung Agas dilaksanakan melalui MUSDESSUS, sesuai dengan arahan pimpinan, mudah - mudahan kepengurusan koperasi merah putih dalam minggu ini sudah selesai dilaksanakan," kata dia.
Dikatakannya sesuai dengan harapan Presiden Prabowo tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.
"Kami berharap kepada pengurus koperasi untuk segera melaksanakan Koperasi ini, dan kepada masyarakat untuk menjadi anggota koperasi Merah Putih tersebut, " harapnya.
Pengirim berita : (Aprianto)