Ketua Komisi II Amir Hamzah saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengatakan, "seharusnya kita cukup tahu kalau curah hujan di Kabupaten Ogan Ilir ini cukup tinggi, seperti salah satu contoh di Kecamatan Sungai Pinang Lebak hampir 13 tahun tidak bisa tertanam padi, karena air pasang surut, mungkin disebabkan itu kurang lebih 1100 hektar lahan program cetak sawah tersebut tidak atau belum terealisasi pada tahun 2025 kemarin, ucapnya.
Dilanjutkan, sedangkan lahan cetak sawah yang sudah sterilisasi, kurang lebih seluas 2664 hektar di Kabupaten Ogan Ilir tersebut, seperti contoh yang berada di Saka Tiga di pinggir jalan menuju Tanjung Senai, diduga Akibat tanggulnya kurang tinggi, sehingga pada saat air naik, sawah itu tenggelam hingga tidak terlihat lagi, memang kalau untuk yang itu, ada cetak sawahnya, jelasnya.
Lebih lanjut, saya sebagai Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menangapi, mengenai hal itu memang benar perencanaan awalnya, seketika dan langsung dilaksakan,"untuk program cetak sawah itu, seperti kurang terencana", terangnya.
Lebih dalam, memang menurut perencanaan awal tim perencanaan itu sudah maksimal, akan tetapi untuk hal yang yang sering terjadi tentu kita tentu cukup tahu, kalau curah hujan di Kabupaten Ogan ilir, ini cukup tinggi seperti, salah satu contoh yang kita lihat sendiri di sejarah sakti cetak sawahnya ini, telah siap untuk di tanam tapi setelah mau tanam kondisi airnya luar biasa, seharusnya pihak pelaksana dari kegiatan tersebut dapat membaca keadaan situasi dan kondisi alam berdasarkan pengalaman sebelumnya, sedangkan, kita sangat tahu untuk kawasan Tanjung senai ini, jalan pun bisa banjir, hal ini tentu menjadi catatan khusus kami, tegasnya.
Ditambahkan, tentu kami akan mencari solusi dan jalan keluarnya, dengan segera menyampaikan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir untuk dapat aktif mengawasi secara maksimal terhadap kegiatan-kegiatan pusat yang tentu kita sangat sayangkan, mengenai kejadian ini, imbuhnya. Terkait yang disebutkan oleh awak media mengenai pupuk Dolomid di dalam pemberitaan yang diduga tidak terurus, bahkan mungkin telah ada yang hilang, seperti salah satu contoh di Desa Tanjung Baru, ini sangat luar biasa dan berita ini baru saya dapatkan, ucapnya.
Padahal pupuk Dolomid itu sangat diperlukan karena kita tahu untuk mengurangi asam tanah atau kadar asam di pertanian khususnya di kabupaten Ogan Ilir, jelas tanpa pupuk Dolamid itu, saya sangat yakin tidak akan berhasil, sebagus apapun tanamannya, kalau tidak disertai dolomid tentu panennya gagal, cetusnya.
Mengenai hal Ini, yang akan saya konfirmasikan nanti kepada ketua dan anggota di rapat komisi untuk memanggil pak Deddy selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Ogan Ilir,
Tentu akan dipertanyakan, kenapa ini tidak terurus, dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini, tentu akan kita minta pertanggungjawabannya supaya pupuk itu benar-benar telah sampai atau benar-benar telah di akomodir untuk kegiatan pemupukan untuk meningkatkan hasil pertanian, tutup Amir Hamzah Ketua Komisi II Dprd Ogan Ilir.
Guna keberimbangan berita sebagai konsumsi publik, awak media ini pada esok harinya mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, untuk konfirmasi namun tidak bertemu Kepala Dinas Ketahanan dan pertanian, menurut staf yang bertugas di kantor tersebut, Kadis sedang tidak berada di kantor.
Sampai berita ini di terbitkan terkait program cetak sawah yang diduga perencanaan awal kurang terencana dan terkait pupuk Dolomid tidak terurus, belum ada tanggapan resmi dari Deddy Setiawan, S.H., M.M., Selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir.
Pengirim berita : (Aprianto)

