Breaking news

Senin, 26 Oktober 2026

Diduga kuat! Kepala Pekon Batu Keramat "Mark-up dan Fiktipkan DD Tahun 2023-2024

Tanggamus | Prokontra.news | - Kuat dugaan terjadi praktik mark-up penggunaan anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024, mencuat di Kabupaten Tanggamus, kali ini dugaan tersebut terjadi di Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon Batu Keramat, diduga memanipulasi realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) untuk kepentingan pribadi, Senin (26/10/2026).


Perlu diketahui, dugaan tersebut terungkap berdasarkan laporan salah satu nara sumber warga Pekon Batu Keramat (yang tidak ingin disebutkan namanya), kepada awak media menyampaikan, diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus manipulasi data anggaran dalam sejumlah kegiatan yang di biaya oleh anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 dengan cara mark,up anggaran fisik maupun non fisik di Pekon tersebut,  ucapnya.


Selanjutnya, beberapa item kegiatan tersebut adalah anggaran Dana Desa (DD) di Pekon Batu Keramat tahun 2023 yang menjadi sorotan antara lain:

✓- Pemeliharaan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp 36.670.000

‎✓- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa Rp.36.984.000

‎✓- Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa, Balai Kemasyarakatan Rp. 10.050.000.

‎✓- Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 44.890.000.

‎✓- Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 8.510.000.

‎✓- Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 5.200.000.

‎✓- Pembangunan Rehabilitasi/Peningkatan Taman Taman Bermain Anak Milik Desa Rp. 23.832.000. 

✓- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan Taman Bacaan Desa Rp. 2.635.000.

✓- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa Rp 4.661.000

‎✓- Peningkatan Produksi Peternakan Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang Rp. 30.000.000.

✓- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 4.142.000.

✓- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung Rp. 4.950.000.

‎

Kemudian Anggaran Dana Desa Pekon Batu Keramat tahun 2024 yang diduga janggal di antaranya:

✓- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp. 1.448.000.

‎✓- Penyelenggaraan Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp. 8.170.000.

✓- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal : Pembuatan Poster Baliho Informasi penetapan LPJ APBDes untuk Warga Rp 42.185.200.

✓- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Taman Taman Bermain Anak Milik Desa Rp 20.786.000, ‎Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Taman Taman Bermain Anak Milik Desa Rp. 17.741.000.

✓- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan Taman Bacaan Desa  Sanggar Belajar Milik Desa Rp. 2.350.000.

✓- Peningkatan Produksi Peternakan Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang Rp. 18.000.000.

‎✓- Bantuan Perikanan Bibit Pakan dst Rp. 2.880.000.

✓- Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu Polindes PKD Rp. 45.362.500.


Maka terkait kuat dugaan telah terjadi Penyimpangan dana desa (DD) yang dilakukan oleh kakon Batu Keramat, Saya mewakili Masyarakat Pekon Batu Keramat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat serta Kejaksaan Negri Kabupaten Tanggamus, dapat turun tangan untuk memeriksa Kakon Batu Keramat, guna mengungkap praktek penyelewengan Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa, bukan malah masuk kantong pribadi untuk memperkaya diri, tegas Nara sumber.


Ditempat terpisah awak media ini telah berupaya menghubungi Kepala Pekon/ Kades Batu Keramat, via seluler chat dan telepon Whatsapp di Nomor 08530722xxx,  untuk di konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2023-2024 pada hari Kamis 2O- Oktober 2026, namun tidak ada direspon/tidak ada jawaban, sampai berita ini di terbitkan, Kepala Pekon Batu keramat belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.


Untuk diketahui, pihak media ini tetap membuka diri/ruang kepada Kepala Pekon yang dimaksud untuk dapat memberikan tanggapannya.


Pengirim berita : Tomi Andri