Breaking news

Senin, 12 Oktober 2026

Kepsek MAN 1 Ogan Ilir Tanggapi Pemberitaan Dugaan Beli Buku di Koperasi

Ogan Ilir  | Prokontra.news | -  Kepala Madrasah (Kepsek) Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan ( Sumsel), dengan tegas memberikan tanggapannya, terkait pemberitaan atau sorotan publik mengenai pembelian buku pelajaran bagi siswa kelas X yang bernilai sekitar Rp1,6 juta per siswa. Pihak sekolah memastikan bahwa pengadaan buku tersebut melalui koperasi tidak bersifat wajib atau memaksa siswa.


Ditemui di ruang kerjanya,  Kepala MAN 1 Ogan Ilir, Hj, Rusmala Dewi, S.Pd., M.M menegaskan bahwa pihak madrasah sama sekali tidak pernah memberikan instruksi atau tekanan kepada siswa untuk wajib membeli paket buku tersebut melalui koperasi sekolah, pada Kamis (08/10/2026),


"Terkait pembelian buku tersebut, kami tegaskan tidak ada pemaksaan," terangnya.


Selanjutnya, keberadaan buku-buku tersebut di koperasi merupakan bentuk fasilitas dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan koperasi sekolah. Pihak ketiga tersebut meminta izin untuk menitipkan dan menjual buku melalui koperasi madrasah demi memudahkan akses bagi siswa yang membutuhkan, paparmya.


Lebih lanjut, meski demikian, pihak sekolah memberikan kebebasan penuh kepada orang tua dan siswa untuk memilih, siswa dipersilakan membeli buku melalui koperasi, namun tidak ada sanksi ataupun keharusan (Wajib).


“Jika siswa mau beli, silakan ke koperasi. Kami tidak memaksa. Siswa juga bebas membelinya di tempat lain, seperti di pasar bebas atau memesan secara daring (internet) yang mungkin harganya bisa lebih murah,” ucapnya.


Lebih lanjut, ia merinci bahwa total ada sekitar 18 jenis buku yang disediakan untuk siswa kelas X dengan jumlah total siswa kurang lebih 270 orang. Sekolah, dan  jika tidak membeli buku itupun tidak masalah, tuturnya.


Ditambakan, hanya sebatas memberikan informasi ketersediaan buku di koperasi, dan kembali menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada orang tua dan siswa. Pihaknya juga mempersilakan awak media atau pihak berwenang untuk mengkonfirmasi langsung kepada para siswa guna memastikan kebenaran informasi tersebut.


Tanggapan ini, diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat menjadi sorotan publik. Dengan adanya penjelasan langsung dari pihak sekolah, masyarakat dan para orang tua siswa diharapkan memperoleh informasi yang berimbang, objektif, serta didasarkan pada fakta dan mekanisme yang berlaku di lapangan, tutupnya.


Pengirim berita : Aprianto