Ogan Ilir | Prokontra.news |- Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 bertempat di Gedung Desa wilayah setempat pada Rabu (14/05/2025).
" Alhamdulillah hari ini Desa Tanjung Dayang Utara sudah dibentuk atau didirikan koperasi desa merah putih, sebagaimana sesuai dengan inpres dari presiden no 9 tahun 2025," ungkap Kades Farhan fahruddin, S.P., kepada wartawan media ini.
Lanjutnya untuk pengurus koperasi ini sebanyak limah orang mulai dari ketua, wakil ketua dan anggota, Wakil Ketua Usaha, Sekretaris, Bendahara, kemudian tiga orang sebagai Pengawas, sesuai dengan juklak yang dibuat oleh kementerian Koperasi, " tuturnya.
Sesuai dengan ke kesepakatan tadi, untuk. nama koperasi desa merah putih tanjung dayang utara, kemudian untuk tempat dan kantornya nanti di kantor kud lama didesa tanjung dayang utara,"Paparnya
Semoga dengan adanya koperasi ini dapat meningkatkan ekonomi, pendapatan begi warga desa untuk menuntaskan kemiskinan,"Jelasnya
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Perindagkop dan UKM, Camat Indralaya Selatan, PD/PLD, Babinkamtibmas, Babinsa, BPP Insel, BPD, Kades dan Perangkat Desa dan Seluruh Lembaga Badan Desa, Perwakilan Warga Desa yang telah di undang oleh BPD. beserta Para Tamu Undangan lainnya, tutupnya.
Pengirim berita : (Aprianto)