Salah satu warga masyarakat setempat berinisial (R) ketika dikonfirmasi wartawan media ini, mengatakan, ya kalau memang itu bangunan memakai Dana Desa (DD), dan pada saat pelaksanaan pengerjaan tidak tidak ada papan proyek itu artinya azas keterbukaan informasi untuk publik itu tidak ada, ucapnya.
Lebih lanjut, pekerjaan ini berasal dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 baru dilaksanakan pembangunannya pada bulan februari tahun 2026, sedangkan pencairan dananya itu sudah terlaksana di tahun 2025, lebih mirisnya hasil pekerjaan belum berumur 10 hari sudah mulai retak bahkan sebelum umur 1 bulan bangunan sudah ada yang hancur, ungkap warga ( Via whatsApp ).Agar lebih jelas awak media langsung mendatangi lokasi proyek jalan tersebut, terlihat jelas hasil pekerjaan jalan sudah ada yang retak dan pecah -pecah.
Kepada awak media warga masyarakat sekitar pun menjelaskan " Kami tadak tahu saat datang conblok ini, bukan usulan kami ", dan kalau ini pasti tidak akan tahan apalagi dilintasi mobil karena selama ini di Cor Beton," papar warga setempat.
Untuk diketahui, kalau jalan ini belum lama dikerjakan namun hasilnya lihatlah sendiri, " sudah banyak yang retak dan pecah-pecah ", umurnya belum sampai satu bulan, keluh warga setempat.
"Kami tidak ada yang mengusul, kalau datang conblok kalau ingin murah ya conblok", dan ini mudah hancur lembut, pastinya kami berharap yang bagus bukan sebaliknya, ungkap warga masyarakat sekitar.
Kepala Desa (Kades) Ulak Kerbau Lama, Aldi kepada awak media saat berada di rumahnya, mengatakan, mengenai pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2025 namun dikerjakan 2026, " Pertama pada prosesnya itu memang benar angaran tahun 2025, namun terkait polemik terjadi di tengah warga masyarakat, karna di awal sebelumnya itu jalan rambat beton, lalu ada masukan-masukan dari warga masyarakat kalau di rambat beton akan ada peninggian jalan minimal 15 centi, dan warga di sana tidak setuju untuk pembanguan rambat beton, terangnya, pada Selasa (03/03/2026).
Kades Aldi menambahkan, kenapa warga masyarakat tidak setuju untuk di rambat beton, sebab jika ada kerusakan maka di tahun mendatang akan dianggarkan lagi rambat beton tentu akan terus meningkat ketinggian jalan tersebut, imbuhnya.
Lebih lanjut, maka ada solusi kemarin dibangunkan conblok jika ada kerusakan satu dua maka bisa langsung bisa di ganti, sesuai dengan hasil pertimbangan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Dusun (Kadus) itu di setujui lah," papar Kades Aldi.
Kades Aldi disingung soal jalan sudah ada retak, jawabnya, " itu kan lagi masa pengawasan, sertifikasi saja lagi belum, disitu artinya masih perlu diperbaiki, kemarin saja sudah ada yang lapor, ada sebagian ris dipinggir itu retak tentu akan diperbaiki, dan mengenai papan plang proyek itu sebenarnya ada dan dipasang pada waktu pengerjaan, namun disini banyak anak-anak kecil sekolah itu mudah dijangkau mereka, akhirnya di ambil oleh anak- anak kecil disitu, ucapnya.
Kades Aldi, mengenai disebut kan kalau warga masyarakat di sana tidak mengusulkan conblok, karena disitu, ada yang setuju conblok dan ada juga yang setuju cor beton, sebab tidak semua setuju adanya conblok atau rambat beton, " kami selaku pemerintah dengan pemikiran-pemikiran dan asumsi yang diberikan kepada kami ", Rambat beton perlu perbaikan dan susah nantinya sebab di tahun yang akan datang, tentu pekerjaan tersebut dianggarkan kembali, maka otomatis akan meninggi jalan itu, maka lebih baik conblok karna perawatannya mudah," Disana jalan itu, tidak di lewati mobil cuma ada warga masyarakat di sana yang punya mobil 2 Sampai 3 lah ", tutupnya.
Pengirim berita : (Aprianto)
