Breaking news

Kamis, 07 Mei 2026

Miris ! Diduga Rugi BUMDESMA Mutiara Tanjung Raja "Dibekukan"

Ogan Ilir | Prokontra.news | – Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) pembahasan laporan tahunan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Mutiara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 berlangsung panas. Rapat yang digelar di Ruangan SKB Tanjung Raja tersebut berujung pada keputusan bulat untuk membekukan operasional lembaga tersebut, Kamis (7/05/2026).


Keputusan pembekuan ini disepakati bersama oleh seluruh peserta yang hadir, mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tamu undangan. Langkah ini diambil lantaran dalam pengelolaannya, BUMDesma ini terus menerus mengalami kerugian setiap tahunnya.


Dalam rapat tersebut, para peserta mempertanyakan penyebab kerugian yang terus terjadi. Selain itu, juga menyoroti adanya penggunaan dua nomor rekening bank yang berbeda, meminta penjelasan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak.

 

Satu pertanyaan besar yang muncul adalah mengenai keberlanjutan pengelolaan aset, mengingat masih banyak nasabah yang menunggak pembayaran hingga mencapai angka miliaran rupiah, serta sisa saldo kas yang mencapai ratusan juta.

 

Menanggapi hal tersebut, Heri selaku Kepala Desa Talang Balai 1, menyampaikan keputusan sementara yang diambil dalam rapat.

 

"Keputusannya adalah membekukan rekening agar uang yang ada di kas tidak dicairkan lagi. Sedangkan uang yang masih ada di tangan nasabah agar segera ditagih," ujar Heri di lokasi.

 

Lebih lanjut dijelaskan, terkait pembagian aset baik berupa uang tunai, aset tetap, maupun piutang, belum diputuskan secara definitif.

 

"Untuk itu belum kami putuskan secara forum karena akan diadakan acara khusus lagi nantinya. Untuk penagihan kepada nasabah, kami menyiapkan 2 orang staf yang akan bertugas di kantor BUMDesma yang lama," paparnya.

 

 

Dari data yang diungkap, BUMDesma Mutiara ini menaungi kelompok nasabah yang cukup banyak.

 

"Menurut keterangan pengurus, yang aktif membayar sebanyak 36 kelompok. Sedangkan yang tidak aktif, itu yang harus kami pertanyakan karena kami belum tahu jumlah pastinya," tambah Heri.

 

Disebutkan juga, dana yang disalurkan kepada nasabah ini nilainya cukup besar, mencapai sekitar 2 Miliar rupiah, yang bersumber sejak masa program PMPM dulu.

 

"Harapan kita kedepannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa pengelolaan keuangan harus tepat dan transparan," pungkas Heri.

 

 

Sementara itu, Dewi Masyitoh S.E., selaku Direktur BUMDesma Mutiara memberikan tanggapan terkait hasil rapat tersebut.

 

"Acara hari ini walaupun agak tegang tapi tetap berjalan dengan lancar dan kondusif. Keputusannya memang BUMDesma Mutiara ini dibekukan sementara waktu," jelas Dewi Masyitoh S.E,.


Ia pun berharap agar para nasabah tetap menyadarkan kewajibannya. "Kita berharap agar para nasabah tetap membayar tunggakan-tunggakannya."

 

Untuk proses penagihan, disiapkan 2 orang personil dari unit DBM, dimana honor mereka, akan diambilkan dari kas.

 

Terkait alasan kerugian setiap tahun, Dewi Masyitoh SE,  mengakui adanya ketidakseimbangan arus kas. "Bisa jadi minus karena setiap tahunnya pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran. Untuk pengurus yang digaji ada sebanyak 7 orang," ungkapnya.

 

Mengenai adanya dua nomor rekening yang menjadi sorotan, ia mengaku sudah ada izin. "Itu untuk mempermudah operasional. Kami sudah konfirmasi kepada TA lalu kata TA boleh," jelasnya.

 

Namun ketika awak media menanyakan nama TA yang dimaksud, ia enggan menyebutkannya.


Pengirim berita : (Aprianto)