Breaking news

Kamis, 29 Oktober 2026

Membangun Dunia Pariwisata di Lampung "Persepsi Negatif Harus Dihilangkan"!

Penulis:

Ahmad Basri

(Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik)


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Kita harus jujur melihat realitas dunia pariwisata di Provinsi Lampung. Ada sebuah persepsi negatif yang selama ini berkembang di tengah masyarakat, khususnya berkaitan dengan keamanan dan perilaku sebagian masyarakat lokal di sekitar kawasan destinasi wisata.


Mohon maaf, ada ungkapan yang sering terdengar, bahkan menjadi semacam stigma: apabila sebuah usaha pariwisata berada terlalu dekat dengan lingkungan masyarakat pribumi yang tidak mendukung, jangan berharap usaha tersebut dapat berkembang. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan bahwa usaha itu pada akhirnya akan bangkrut.


Tentu saja, ungkapan tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran seluruh masyarakat Lampung. Namun, ketika persepsi seperti ini terus berkembang dan dipercaya oleh masyarakat luas, kita tidak bisa begitu saja mengabaikannya.


Persepsi negatif yang terus dipelihara lambat laun dapat berubah menjadi hambatan serius bagi perkembangan investasi dan dunia pariwisata di Lampung. Ini merupakan tantangan besar bagi Lampung apabila benar-benar ingin membangun sektor pariwisata sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah.


Pertanyaannya sederhana investor dari luar daerah akan berpikir berkali-kali untuk menanamkan modalnya apabila sejak awal sudah dibayangi kekhawatiran terhadap keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan usaha yang akan dibangunnya.


Kita harus memahami bahwa investasi tidak hanya membutuhkan peluang keuntungan ekonomi. Investor juga membutuhkan kepastian hukum, jaminan keamanan, stabilitas sosial, serta lingkungan masyarakat yang kondusif.


Tidak ada investor yang ingin mengeluarkan modal besar, membangun fasilitas wisata, membuka lapangan pekerjaan, tetapi kemudian harus menghadapi persoalan keamanan, pungutan liar, intimidasi, atau konflik dengan lingkungan masyarakat sekitar.


Sesungguhnya, Lampung memiliki modal pariwisata yang luar biasa. Keindahan alamnya tidak kalah dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia. Lampung memiliki pantai, laut, pulau-pulau kecil, pegunungan, air terjun, kawasan konservasi, hingga kekayaan budaya dan tradisi masyarakat yang dapat menjadi daya tarik wisata.


Potensi tersebut merupakan kekayaan daerah yang semestinya dapat dikelola menjadi kekuatan ekonomi sekaligus sumber kesejahteraan masyarakat. Namun, apa artinya memiliki kekayaan alam yang luar biasa apabila tidak mampu dikelola dan dikembangkan secara optimal?


Potensi wisata yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan menggerakkan ekonomi masyarakat justru dapat kehilangan daya tarik apabila persoalan mendasar tidak segera diselesaikan.


Kita tidak boleh hanya bangga dengan keindahan alam Lampung, tetapi gagal menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Kita juga tidak boleh menutup mata bahwa ada sejumlah usaha dan kawasan wisata yang pada awalnya berkembang, tetapi kemudian mengalami kemunduran, bahkan berhenti beroperasi.


Salah satu persoalan yang perlu dievaluasi adalah bagaimana jaminan keamanan dan kenyamanan pengunjung maupun pelaku usaha di kawasan tersebut.


Keamanan bukan sekadar persoalan kriminalitas. Keamanan juga menyangkut perlindungan terhadap pengunjung, kepastian biaya, pelayanan yang wajar, serta terbebasnya wisatawan dari tindakan-tindakan yang dapat merusak pengalaman mereka selama berwisata.


Dalam dunia pariwisata, pengalaman pengunjung menjadi salah satu faktor penting. Satu pengalaman buruk dapat menyebar melalui cerita dari mulut ke mulut maupun media sosial.


Bayangkan apabila wisatawan datang dengan harapan menikmati keindahan alam Lampung, tetapi justru mendapatkan pengalaman yang tidak menyenangkan akibat persoalan keamanan dan pelayanan.

 

Apakah mereka akan kembali? Apakah mereka akan merekomendasikan destinasi tersebut kepada orang lain? Pertanyaan ini harus menjadi bahan introspeksi bersama. Persoalan berikutnya yang tidak kalah penting adalah infrastruktur jalan.

   

Kita tidak mungkin berbicara tentang kemajuan pariwisata apabila akses menuju destinasi wisata masih menghadapi persoalan jalan rusak, berlubang, dan tidak terawat.


Sudah menjadi cerita klasik ketika sebagian akses jalan di Lampung diibaratkan seperti kubangan kerbau. Kondisi ini tentu bukan sesuatu yang patut dibanggakan, apalagi apabila jalan tersebut menjadi akses utama menuju destinasi wisata.


Pertanyaannya, siapa yang tertarik berwisata apabila perjalanan menuju lokasi saja sudah menguras tenaga, waktu, dan biaya? Wisatawan membutuhkan akses transportasi yang layak. Mereka ingin menikmati perjalanan, bukan justru menghadapi risiko kendaraan rusak, kecelakaan, atau terhambat akibat kondisi jalan yang buruk.

    

Artinya, pembangunan pariwisata tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dasar yang memadai. Dalam konteks ini, pemerintah daerah tidak cukup hanya mempromosikan destinasi wisata melalui berbagai kegiatan seremonial, festival, ataupun publikasi di media sosial.

    

Promosi memang penting, tetapi promosi tanpa kesiapan infrastruktur, keamanan, dan kualitas pelayanan hanya akan menciptakan kesenjangan antara harapan wisatawan dengan kenyataan di lapangan. Jangan sampai pemerintah sibuk menjual keindahan Lampung, sementara persoalan mendasar yang menjadi kebutuhan wisatawan justru tidak mendapatkan perhatian serius.


Di sisi lain, masyarakat lokal juga harus mengubah cara pandang terhadap kehadiran investor dan pengembangan usaha pariwisata. 


Jangan melihat investor sebagai pihak luar yang datang untuk mengambil keuntungan semata. Kehadiran investasi yang dikelola secara bertanggung jawab dapat membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan usaha mikro dan kecil, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menciptakan peluang ekonomi baru.


 Daerah yang ingin maju membutuhkan masyarakat yang terbuka, ramah, dan mampu menerima perubahan tanpa kehilangan identitas kebudayaannya. Kita harus mulai membangun kesadaran kolektif bahwa pariwisata bukan hanya urusan pemerintah ataupun pengusaha. Pariwisata adalah urusan bersama.

    

Pada akhirnya, Lampung tidak kekurangan keindahan alam dan potensi budaya. Lampung juga tidak kekurangan potensi untuk menjadi salah satu daerah tujuan wisata unggulan di Indonesia. Persoalan yang harus kita jawab adalah apakah kita sudah memiliki kesadaran, komitmen, dan tata kelola yang memadai untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi daerah?

    

Jangan sampai keindahan alam Lampung hanya menjadi cerita kebanggaan, sementara daerah lain justru mampu mengelola potensi pariwisatanya menjadi sumber kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Sudah saatnya kita menghilangkan persepsi negatif, membangun budaya ramah wisata, menjamin keamanan, memperbaiki infrastruktur, dan menciptakan iklim investasi yang sehat.

    

Lampung memiliki keindahan alam dan budaya. Tetapi keindahan alam dan budaya saja tidak cukup. Pariwisata membutuhkan rasa aman, jalan yang layak, masyarakat yang ramah, dan pemerintah yang hadir dengan kebijakan nyata. (Red)