Ajakan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir di Aula Kantor Camat Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa 03 November 2026.
Acara yang bertujuan meningkatkan keterlibatan publik demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati, M.Si., C.Med.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Dewi Alhikmah Wati, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si., Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir Muhammad Iqbal, S.H., serta Camat Tanjung Raja Dian Septa, S.Sos.
Dalam sambutannya, H. Aswan Mufti menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukanlah tugas eksklusif Bawaslu semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kita mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap proses demokrasi. Mari bersama-sama mengawasi dan mencegah praktik politik uang maupun berbagai pelanggaran lainnya," ujar Aswan Mufti.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu atau takut untuk melaporkan setiap temuan dugaan pelanggaran pemilu melalui saluran resmi Bawaslu.
Selain itu, Aswan mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi. Namun, ia menekankan agar persatuan, kerukunan, dan ikatan persaudaraan antar warga harus tetap dijaga di atas segalanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Ogan Ilir dalam pengawasan pemilu semakin meningkat, demi terciptanya proses demokrasi yang transparan, bersih, dan berintegritas tinggi.
Pengirim berita: Aprianto
