Breaking news

Kamis, 25 September 2025

FWTB : 5 Point Tuntutan Tidak di Jawab Bupati Qudrotul Ikhwan, Ada Apa?


Tulang Bawang | Prokontra.news- Menjadi batas akhir tenggat waktu yang diberikan Forum Wartawan Tulang Bawang (FWTB) kepada Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, terkait surat tuntutan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu. Surat itu menegaskan desakan agar pemerintah daerah segera merespons keluhan insan pers lokal yang merasa diperlakukan tidak adil.


Gelombang suara keras makin kian bergema di internal FWTB. Dalam group khusus, sejumlah wartawan menegaskan sikap tegasnya. Abdul Rohman selaku Ketua Korlap bersama Sekretaris Erwinsyah dan Bendahara Suhirmansyah memimpin konsolidasi untuk menggaungkan pernyataan sikap.


“ Bila tuntutan ini tidak bisa terpenuhi, maka kami akan kembali ramaikan Pemkab Tulangbawang. Aksi lanjutan ini akan langsung kami tujukan kepada Bupati, ” tegas Abdul Rohman (Ketua Korlap FWTB).


Lebih jauh, dirinya menilai Bupati Qudrotul Ikhwan justru menunjukkan sikap dingin terhadap aspirasi wartawan lokal ada apa?


“ Bila memang Bupati Tulang Bawang tidak bisa memenuhi permintaan masyarakat pers, maka jelas terlihat Qudrotul tidak memiliki empati terhadap insan pers di daerahnya sendiri,” imbuhnya.


FWTB menilai, arah kebijakan komunikasi publik Pemkab lebih condong kepada media nasional dibanding media lokal yang berdiri, berjuang, dan berdomisili di Tulang Bawang. Hal ini menimbulkan rasa terpinggirkan dikalangan wartawan pribumi.


“ Kami merasa dikucilkan, dipinggirkan, bahkan terisolir. Padahal kami lahir, besar, dan berkarya di Tulang Bawang. Mengapa justru media lokal yang menjadi pilar informasi masyarakat tidak dianggap?”  tegas Erwinsyah (Sekretaris FWTB).


Aksi damai jilid II Pers Tulang Bawang pun disebut-sebut akan segera dipersiapkan, menyusul belum adanya balasan resmi dari Bupati Tulang Bawang atas surat tertulis FWTB hingga batas akhir hari ini, Jumat (26/09/2025).


“Kita minta ketegasan Bupati Tulang Bawang untuk bisa mengambil langkah yang kongkret dalam menyikapi 5 tuntutan FWTB. Tidak ada dalam sejarah Tulang Bawang perusahaan pers berdemo, jika tidak benar-benar tertindas oleh aturan yang dibuat secara brutal oleh Kadis Kominfo Nanan Wisnaga,” tandas Abdul Rohman ( Ketua Korlap FWTB).


Suara keras FWTB bukan sekadar cerminan kekecewaan, tetapi juga peringatan. Bahwa dalam era demokrasi, pers tidak boleh direduksi perannya oleh kebijakan yang timpang. Pers adalah pilar keempat demokrasi, yang harus dihargai sejajar dengan elemen lainnya.


Kini, bola panas berada di tangan Bupati Tulangbawang. Apakah ia akan menjawab aspirasi insan pers lokal dengan kebijakan yang adil dan bijak, atau justru memilih jalan berseberangan dengan suara rakyat media?


Satu hal yang pasti, FWTB telah menegaskan, jika tuntutan tidak digubris, gelombang aksi jilid II akan kembali mengguncang Pemkab Tulang Bawang. (Red)