Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 September 2025

September 18, 2025

Abdul Rohman : Kadis Kominfo Tuba Gagal Paham Perlu Belajar Lagi


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Berbagai upaya DPRD Tulangbawang baik melalui Komisi 1, bahkan Ketua DPRD turun langsung guna memediasi 5 tuntutan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) masih tetap menemui jalan buntu.


Pertemuan antara FWTB, bersama Kadis Kominfo Nanan Wisnaga dan jajaran berlangsung diruangan Cak Aliasan sapaan akrab Ketua DPRD Tulangbawang, Kamis (18-09).


Semula Ketua DPRD Cak Aliasan sangat optimis akan ada titik terang terkait permasalahan FWTB dengan Kominfo Tulangbawang yang telah melakukan aksi damai beberapa waktu yang lalu.


Setelah dilakukan mediasi antara Kadis Kominfo beserta jajarannya dengan beberapa perwakilan FWTB serta di saksikan oleh Ketua DPRD Aliasan dan Ketua Komisi 1 Mursidah beserta anggota, yang bertempat di ruangan ketua berjalan sangat alot sehingga menemui jalan buntu.


Berbagai cara Ketua DPRD Tulang Bawang Cak Aliasan memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak melanggar aturan dengan memberikan solusi perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tulangbawang dengan cara berbagai kriteria (grade) a,b dan c.


Dengan lantang Kadis Kominfo Tulang Bawang Nanan Wisnaga masih kekeh pada pendiriannya, perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tulangbawang harus terverifikasi dewan Pers dengan tidak menggubris pencerahan dari Ketua DPRD.


Erwinsyah selaku Korlap FWTB menyayangkan niat baik seorang Ketua DPRD Tulangbawang untuk menjaga suasana kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap kondusif tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo.


"Ini menandakan ada dugaan kuat dengan sengaja agar kiranya suasana kabupaten Tulangbawang menjadi tidak kondusif semasa Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hankam Hasan menjabat sehingga solusi yang terbaik yang telah di paparkan oleh Ketua Dewan tidak di hargai sama sekali oleh Kadis Kominfo," ucap Erwin.


Ditempat berbeda Abdul Rohman Ketua Kordinator Lapangan FWTB, menjelaskan tidak ada surat edaran dari Mendagri yang tegas mewajibkan Pemda untuk hanya menjalin kerja sama dengan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. 


" Bahkan Dewan Pers menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat sukarela dan bukan persyaratan legalitas untuk beroperasi atau bekerja sama dengan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada Bupati, Sekda Tulangbawang ga usah percaya penuh dengan namanya Nanan Wisnaga. Bahkan menurut hemat kami Nanan Wisnaga layak dipecat, merusak nama baik Pemkab Tulang Bawang, dengan membuat aturan yang melanggar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Abdul Rohman.


Lanjut Abdul Rohman, soal MoU Pemkab dan media, Pemkab punya otoritas sendiri untuk memutuskan ada kerjasama atau tidak dengan media. Jadi catatan, media tersebut telah memenuhi persyaratan badan hukum sesuai Undang-Undang Pers. (Ada badan hukum + disahkan oleh kemenkum).


" Kalau ada Surat Edaran (SE) Kadis Kominfo yang tegas melarang Pemda jalin MoU dengan media yang tidak/ belum terverifikasi Dewan Pers pasti Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab / Pemkot tidak akan berani buat kerjasama sama media. Tulangbawang ini agak lain, layak untuk dikasih rekor muri, karena mengkebiri Pilar ke empat demokrasi perusahaan pers," tegas  Abdul Rohman (Ketua Kolap PWTB)


Justru pertanyaannya, ada apa dengan Tuba ini?


Untuk diketahui diberitakan sebelumnya ada lima point tuntutan FWTB diantaranya; 

✓1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.


[2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.


✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintu kan di Diskominfo Tuba).


✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.


✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi, Advertorial dan Surat kabar). (Red)

September 18, 2025

DPRD Tuba Patut Diapresiasi Perjuangkan 5 Point Tuntutan PWTB


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Patut diapresiasi berbagai upaya DPRD Tulang Bawang baik melalui Komisi 1 , bahkan Ketua DPRD turun langsung guna memediasi 5 tuntutan FWTB masih tetap menemui jalan buntu.


Semula Ketua DPRD Aliasan sangat optimis akan ada titik terang terkait permasalahan FWTB dengan Kominfo Tuba yang telah melakukan aksi damai beberapa waktu yang lalu.


Setelah dilakukan mediasi antara Kadis Kominfo beserta jajarannya dengan beberapa perwakilan FWTB serta di saksikan oleh Ketua DPRD Aliasan dan Ketua Komisi 1 Mursidah beserta anggota, yang bertempat di ruangan ketua berjalan sangat alot sehingga menemui jalan buntu.


Berbagai cara Ketua DPRD Tuba Aliasan memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo Nanan Wisnaga agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak melanggar aturan dengan memberikan solusi perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba dibagi dengan berbagai kriteria (grade) a,b dan c


Dengan lantang Kadis Kominfo Tuba Nanan Wisnaga masih kekeh pada pendiriannya, perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba harus terverifikasi dewan Pers dengan tidak menggubris pencerahan dari Ketua DPRD Tuba


Erwinsyah selaku korlap FWTB menyayangkan niat baik seorang Ketua DPRD untuk menjaga suasana kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo.


“ Ini menandakan ada dugaan kuat dengan sengaja agar kiranya suasana Kabupaten Tulang Bawang menjadi tidak kondusif semasa Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihwan dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam menjabat sehingga solusi yang terbaik yang telah di paparkan oleh Ketua Dewan tidak dihargai sama sekali oleh Kadis Kominfo ".


Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya ada lima point tuntutan FWTB diantaranya yang harus dipenuhi yaitu;

1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.


✓2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.


✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintu kan di Diskominfo Tuba).


✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.


✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advertorial dan Surat kabar).  (Red)

Rabu, 17 September 2025

September 17, 2025

Kepedulian DPRD Tuba Kepada PWTB Diuji, Hasil Hearing 5 Point Tuntutan Belum Terwujud


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Hasil Hearing antara DPRD Tulang Bawang dan Dinas Kominfo terkait 5 point tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) berakhir tanpa keputusan tegas. Publik yang menaruh harapan tinggi kini dibuat kecewa, masih adakah rasa peduli kah? lembaga legislatif tersebut kepada insan pers yang tergabung di FWTB, lantaran hasil Hearing masih mengambang belum ada kejelasan atau kesimpulan signifikan.


Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang, Mursidah, mengakui bahwa belum ada keputusan final dari hearing ini, “ Sampai saat ini belum ada keputusan dan masih akan dilaporkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, mengingat pihak Dinas Kominfo masih tetap menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi kami tetap berusaha mencarikan solusi terbaik,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).


Padahal, publik dan insan pers berharap hearing ini menjadi momentum DPRD menunjukkan nyali dan keberpihakan. Justru sebaliknya, jawaban yang muncul malah membuka keraguan: apakah DPRD benar-benar berpihak pada rakyat dan pers, atau sekadar bermain aman?


Lima (5) point tuntutan FWTB yang Jadi Sorotan yakni ;

✓1 - Pencopotan pejabat Kominfo (Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Pengelolaan Kemitraan) karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik.


✓2 - Pembatalan Surat Edaran 12 Maret 2025 No. B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang kriteria perusahaan pers. Aturan ini dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


✓3 - Pengembalian anggaran publikasi dan surat kabar ke masing-masing Satker, bukan dipusatkan di Diskominfo. Sistem satu pintu dianggap tidak adil dan mematikan akses media.


✓4 - Pendataan perusahaan pers secara objektif dengan memperhatikan spesifikasi dan grade media, bukan standar diskriminatif.


✓5 - Pelayanan yang transparan dan efektif dari Diskominfo terkait tata kelola media serta realisasi anggaran publikasi, advertorial, dan surat kabar.


✓ . Pertanyaan Pedas yang Masih Menggantung, Apakah DPRD berani menindaklanjuti tuntutan ini ke Bupati secara resmi, atau cukup berhenti di meja rapat?


✓. Beranikah?  DPRD memanggil langsung Bupati bukan hanya Kadis Kominfo. Apakah? DPRD mau membentuk Pansus untuk mengusut dugaan maladministrasi di Diskominfo?


✓. Apakah?  DPRD siap mendorong pencopotan pejabat yang gagal. Bagaimana? DPRD memastikan hearing ini bukan sekadar formalitas politik.


Terlihat jelas kegiatan Hearing kali ini memperlihatkan betapa alotnya tarik-menarik kepentingan di balik kebijakan Diskominfo. Insan pers sudah bersuara lantang, publik menaruh harapan, tapi hasil hearing belum ada alias masih jalan di tempat.


Satu hal yang pasti, bola kini ada di tangan DPRD dan Bupati. Jika memang mereka benar-benar berpihak pada keterbukaan dan demokrasi, maka 5 point tuntutan FWTB harus ditindaklanjuti, bukan hanya diparkir dalam rapat tanpa ujung tiada bertepi.


Insan pers adalah mitra pembangunan, bukan lawan. Jika pemerintah daerah terus memandang sebelah mata, FWTB akan terus membara dan kepercayaan publik makin runtuh.


Sekarang tinggal diuji: Apakah DPRD dan Bupati benar-benar punya nyali, atau justru memilih bermain aman?  (Red)


Selasa, 16 September 2025

September 16, 2025

Beranikah...! Hearing DPRD Tuba Penuhi 5 Point Tuntutan FWTB


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Menindaklanjuti aksi damai FWTB beberapa hari yang lalu, DPRD langsung mengambil inisiatif untuk melakukan Hearing dengan Dinas Kominfo terkait keluhan ratusan Media yang ada di Kabupaten Tulang Bawang agar Kadis Kominfo beserta jajarannya di copot dan membatalkan Surat Edaran (SE) yang telah merugikan Perusahaan Pers yang ada Di Kabupaten Tulang Bawang.


Diinformasikan melalui Group Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) bahwa pada hari ini, Rabu, 17/9/2025, telah dijadwalkan pihak DPRD akan memanggil Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang  untuk mempertanyakan apa permasalahan yang terjadi sehingga ratusan media telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu baik di Kantor Bupati maupun di Kantor DPRD.


Kordinator Lapangan FWTB Erwinsyah mengatakan, Alhamdulillah pihak DPRD telah mengambil langkah cepat dan langsung mengagendakan untuk Hearing dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan FWTB tersebut.


Kita bersama sama menyaksikan dan mengawal Hearing tersebut, apakah berani Pihak DPRD untuk merekomendasikan ke Pemkab Tulang Bawang atau malah sebaliknya pihak DPRD berpihak kepada kebijakan yang di ambil oleh Dinas Kominfo sehingga pihak media kurang bersahabat dengan Dinas Kominfo.


Sebagai masukan untuk DPRD yang hari ini akan melakukan Hearing dengan Dinas Kominfo, seyogyanya Dinas Kominfo itu harus bersinergi dengan Para media baik lokal maupun luar daerah sehingga Kabupaten Tulang Bawang dapat kondusif, akan tetapi kami nilai Kadis Kominfo sengaja untuk memperkeruh suasana dan membuat sejarah kelam untuk kabupaten Tulang bawang dengan adanya ratusan Media melakukan aksi damai , jelasnya.


Seperti diketahui kelima tuntutan FWTB diantaranya :

✓1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

✓2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 marey 2025 no : B/400.14.5.6/42

IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satupintu kan di Diskominfo Tuba).

✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advertorial dan Surat kabar)


Sampai berita ini diterbitkan belum satupun pihak DPRD dapat dimintai keterangan sementara ketua DPRD Dihubungi dalam keadaan sibuk (Red)

September 16, 2025

FWTB Sebut Kadis Kominfo Tuba Gagal Jalankan Tugas, Harus Dicopot..!

Tulang Bawang | Prokontra.news|- Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Tulang Bawang, ratusan wartawan dari berbagai media lokal yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Senin (15/09/2025).

Aksi ini dipicu oleh regulasi sepihak yang diberlakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tulang Bawang, Nanan Wisnaga dinilai melakukan pemberedelan perusahaan pers yang ada di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Dalam orasinya, para jurnalis menyampaikan ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan internal Dinas Kominfo yang dianggap tidak berdasar, diskriminatif, dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin undang -undang, “ Kami tidak anti-regulasi, tapi kami menolak pemberedelan perusahaan pers dengan aturan yang belum ada sosialisasi terlebih dahulu kepada perusahaan pers lokal,” tegas Abdul Rohman sebagai Ketua Koordinator Lapangan saat menyampaikan orasi, yang juga pimpinan redaksi media lokal bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama

Lanjut Abdul Rohman, aturan yang telah dibuat tidak pernah dikonsultasikan dengan komunitas pers, kita tidak tau apa acuan yang dipakai oleh Dinas Kominfo Tulang Bawang, " Tidak ada surat edaran dari Mendagri yang tegas mewajibkan Pemda untuk hanya menjalin kerja sama dengan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Bahkan Dewan Pers menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat sukarela, dan bukan persyaratan legalitas untuk beroperasi atau bekerja sama dengan pemerintah," terang Abdul Rohman (Ketua Korlap FWTB).

Jadi soal MoU Pemda dan media, Pemda punya otoritas sendiri untuk memutuskan ada kerjasama atau tidak dengan perusahaan pers, yang jadi catatan, media tersebut telah memenuhi persyaratan badan hukum sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 (Ada badan hukum yang disahkan oleh kemenkum).

" Kalau surat edaran (SE) Dinas Kominfo Tulangbawang, tegas melarang pemda jalin MoU dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers, pertanyaannya, kenapa? Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab, Pemkot se-Lampung masih menjalin kerjasama dengan semua perusahaan pers yang belum terverifikasi dewan pers," ucap Abdul Rohman ( Ketua Korlap FWTB).


Saat menjelaskan dihadapan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Nanan Wisnaga, Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media. Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers.


"Mengacu pada surat edaran dari Mendagri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jelas Nanan Wisnaga dengan muka sembab.


Ini 5 Point Tuntutan FWTB, dalam aksi damai yakni;

✓1. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang,  segera mengganti pejabat Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris, Kepala bidang dan Kasie bidang pengelolaan Informasi, kemitraan, hubungan masyarakat. 

✓2. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media. Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers. 

✓3. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang  menganggarkan kembali Anggaran Publikasi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di sekretariat Bupati. 

✓4. Meminta Pejabat Dinas Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tata kelola  media  termasuk realisasi anggaran  belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar). 

✓5. Terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas.  (Red)

Senin, 15 September 2025

September 15, 2025

Ada Anak Emas Dalam Kerjasama Awak Media dan Kominfo : Jadi Pemicu Konflik


Penulis :

(Ahmad Basri)

Ketua : K3PP Tubaba


Lampung Indonesia |Prokontra.news | - Beberapa waktu lalu para awak media di Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan aksi protes di kantor Kominfo setempat. Tidak hanya di Kabupaten  Tubaba, pada Senin, 15 September 2025 kemarin, terjadi awak media di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pun melakukan hal yang sama.


Tuntutannya senada dan seirama meminta mundurnya Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya dan sekaligus mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap tata kelola kerjasama dengan media yang dinilai sarat ketidak transparanan.


Harus diakui pola pengelolaan kerjasama publikasi (ADV) antara Kominfo dengan awak media memang menyimpan banyak tanda tanya besar. Indikasi kuat adanya praktik diskriminatif tidak transparan tampak jelas dan sulit terbantahkan.


Dalam praktik Kominfo terkesan memilah - milah awak media. Siapa yang pantas diajak kerja sama dan siapa yang harus dikesampingkan. Media yang cenderung kritis terhadap pemerintah justru kerap dipinggirkan.


Sementara awak media yang “pendiam” atau akomodatif mendapatkan diprioritaskan. Fenomena “anak emas” akhirnya memicu lahirnya aksi protes. 


Publikasi yang seharusnya berbasis asas profesionalisme dan pemerataan justru berubah menjadi alat untuk mengatur siapa yang boleh bersuara dan siapa yang harus diam.


Mengapa harus ada “anak emas” dalam kerja sama awak media. Bisa jadi ada sesuatu yang ingin ditutupi. Anak emas dijadikan tameng prioritas kerja sama untuk menciptakan kenyamanan bagi penguasa. Padahal pola semacam ini justru akan merusak iklim pers lokal.


Seharusnya kerjasama dengan awak media dibangun atas dasar keterbukaan, akuntabilitas dan pemerataan. Tanpa itu Kominfo hanya akan melahirkan jurang ketidak Adilan.


Awak media kritis dipinggirkan sedangkan awak media jinak dipelihara. Dampaknya tentu publik yang pada akhirnya menjadi korban karena informasi yang disajikan tidak lagi jernih dan independen. (Red)

September 15, 2025

FWTB Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati dan DPRD, 5 Point Harus Dipenuhi

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Setelah Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) melakukan Unjuk Rasa Damai dengan memakan waktu cukup lama menunggu kehadiran Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan akhir keluar dari gedung pemkab setempat menemui ratusan rekan - rekan wartawan yang tergabung di FWTB dan  berjanji segera menindak lanjuti 5 point aspirasi yang telah disampaikan FWTB dengan waktu sepekan.
Bupati Qudrotul Ikhwan, dihadapan ratusan wartawan Tulang Bawang yang tergabung didalam FWTB dirinya menyampaikan, ucapan terimakasih atas penyampaian aspirasi aspirasi yang telah diutarakan, dan ini akan kami diskusikan lebih lanjut bersama Kadis  Kominfo, Sekda dan Stakeholder lainnya, hingga ada titik temunya dan terpenting aman regulasinya, ucapnya, pada Senin (15/09/25).


Lebih lanjut, dirinya menerangkan, tentunya tidak serta merta aspirasi - aspirasi FWTB langsung dapat diakomodir,sebab ada dasar dasar hukum yang harus dilakukan, terangnya.


Lebih dalam, namun demikian, dirinya memastikan permasalahan tersebut, sesegera mungkin dibahas bersama jajarannya, sampai menemukan titik temu, jelasnya.


Ditambahkan, ini secepatnya akan dibahas dan akan melibatkan insan pers bersama Kominfo dan Sekda kabupaten Tulang Bawang Imbuh Bupati Qudrotul Ikhwan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Aliasan, dihadapan FWTB tegaskan, dirinya secepatnya memanggil pihak Pemda Tulang Bawang dengan menggelar dengar pendapat bersama membahas terkait 5 point aspirasi yang diinginkan FWTB pada hari ini. Senin, (15/09/25).


Untuk diketahui, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua dan para anggota DPRD Tulang Bawang, melakukan duduk bersama didepan gedung DPRD dengan seluruh wartawan Tulang Bawang yang tergabung di dalam FWTB melakukan diskusi bersama terkait aspirasi - aspirasi yang disampaikan, yaitu 5 point tuntutan yang diinginkan FWTB,


Inilah, 5 Point tuntutan wartawan Tulang Bawang  yang tergabung di FWTB yakni :

✓1. Meminta bupati segera mengganti  kadis, sekertaris,Kabid  ll dan kasi bidang pengelolaan  kemitraan Dinas Kominfo Tuba karna dianggap telah gagal menjadi mediator baik dengan media yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

✓2. Meminta Bupati Kabupaten Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tanggal  12 Maret 2025 .No B/400.14.5.6/42.IV.14/III/2025 ,tentang kriteria perusahaan pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan UU NO 40 TAHUN 1999 Tentang pers.

✓3. Meminta Bupati Tuba  menganggarkan kembali anggaran publikasi dan belanja surat kabar (koran cetak bukan koran digital ) disebarkan ke satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk dikelola di semua satker masing -masing (tidak di Satu Pintu kan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang ).

✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan  jumlah perusahaan pers  dengan memperhitungkan spesifikasi dan great media untuk kerjasama dengan Pemkab Tulang Bawang.

✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan terhadap tata kelola media  dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (publikasi, Advetorial dan surat kabar).

 

Tentu diharap untuk 5 Point tuntutan diatas yang telah disampaikan FWTB dapat segera terealisasi, dalam waktu yang tidak lama.


Kegiatan unjuk rasa damai dikawal oleh personil kepolisian Polres Tulang Bawang dan kegiatan tersebut berlangsung dengan Aman, Damai, Rukun dan Kondusif, mulai awal kegiatan titik kumpul di Tugu Garuda Terminal Menggala, hingga Long Mach menuju kantor Bupati Tuba dan berakhir di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang. (Red

Kamis, 11 September 2025

September 11, 2025

Akibat Dirugikan...! 250 Wartawan Akan Gelar Aksi Damai Bawa 5 Tuntutan Harus Dipenuhi

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Sebanyak 250 Wartawan yang menamai Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) yang bertugas di Kabupaten berjuluk " Sai Bumi Nengah Nyappur, akan mengelar 'Aksi Damai', menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang dan Kroninya lantaran berbagai kebijakannya memberangus perusahaan media.


Koordinator Aksi (Korlap) FWTB Abdul Rohman mengatakan, aksi damai yang akan dilakukan merupakan kesepakatan dalam Musyawarah bersama dengan seluruh ketua organisasi di kabupaten Tulang Bawang di posko FWTB pada, Selasa (09/09/2025).


Dalam Musyawarah jelas Abdul Rohman terdapat dua opsi langkah nyata atau tuntutan Wartawan dalam menyikapi berbagai kebijakan Dinas Kominfo Tulang Bawang yang dirasa telah memberangus perusahaan media.


Opsi pertama lanjut Abdul Rohman yaitu mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, berisikan lima tuntutan dengan deadline 15 hari kerja, jika tidak ada respon atau tindak lanjut maka akan mengelar Aksi damai. 


" Tapi,seluruh kawan - kawan yang hadir lebih cenderung sepakat menempuh Opsi kedua yakni langsung mengelar aksi damai, karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, jadi saat Musyawarah sepakat mengelar aksi damai," terang Abdul Rohman,  Rabu (10/09/2025).


Dikatakan Korlap jika Aksi damai akan dilaksanakan pada Senin 15 september pukul 08-09 dengan melibatkan lebih kurang 250 Wartawan titik kumpul Tugu Garuda Long March di dua tempat yakni Sekretariat Pemkab Tulang Bawang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang.


"Aksi Damai FWTB membawa lima tuntutan selain meminta pemangku kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, segera mengganti, memberhentikan, mencopot pejabat yakni Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris, Kapala Bidang dan Kasie Bidang pengelolaan Informasi, kemitraan hubungan masyarakat, juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang dapat Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers," urainya.


Selanjutnya Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang dapat menganggarkan kembali Anggaran Publikasi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di Sekretariat Bupati. 


Selain itu Meminta Pejabat Dinas  Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tata kelola  media termasuk realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi/Advertorial, Surat Kabar).   


"Poin terakhir terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas," imbuhnya.


Oleh sebab itu Abdul Rohman, meminta agar seluruh Wartawan dapat bersama-sama bergabung dalam aksi damai mengingat hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media.


"Kita jangan menyerah, pasrah dengan kebijakan yang memberangus keberlangsungan media, kita ini adalah insan pers yang memiliki semangat berjuang, tanpa adanya pers dunia gelap gulita, jadi mari bersama bahu membahu memperjuangan masa depan pers, keadilan harus ditegakkan, kesejahteraan wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.(Red)

Selasa, 12 Agustus 2025

Agustus 12, 2025

Akibat Mencuri Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi


Tulang Bawang | Prokontra.news |- Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi hari Sabtu (20/04/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap petugas dari Polsek Menggala adalah seorang laki-laki berinisial RF (24), berprofesi karyawan honorer cleaning service di RSUD Menggala, warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.


Selain menangkap pelaku, petugas dari Polsek Menggala juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic yang digunakan untuk USG dan rontgen yang disimpan oleh pelaku di dalam rumahnya.


"Hari Senin (11/08/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku curat yang telah beraksi di RSUD Menggala. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Selatan," ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, Selasa (12/08/2025).


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curat ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala ke Mapolsek Menggala. Dalam laporannya tersebut, pihak RSUD Menggala mengalami pencurian berupa 1 (satu) unit alat mobile panaromic, serta kusen aluminium untuk pintu 4 unit dan jendela 3 unit.


"Modus operandinya, pelaku yang bekerja sebagai cleaning service di RSUD Menggala melakukan pencurian di tempatnya bekerja, sehingga ia bisa dengan leluasa mengambil barang-barang berharga saat situasi sedang sepi," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.


Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku curat di RSUD Menggala yang ditangkap oleh petugas kami saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Rabu, 23 Juli 2025

Juli 23, 2025

Akhirnya...! Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Anak Ditangkap Polisi



Tulang Bawang | Prokontra.news | - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Kabupaten  Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial RAZ (10), yang terjadi hari Minggu (22/06/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, di Bedeng 37, PT Indo Lampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.


Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini adalah seorang laki-laki berinisial M als H als Y (35), berprofesi buruh harian, warga Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).


"Hari ini, Rabu (23/07/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial RAZ (10). Pelaku ini ditangkap saat sedang bekerja menanam tebu di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H.


Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berkat laporan dari warga ke layanan respon cepat Pak Kapolres Tulang Bawang di nomor WhatsApp (WA) 0822 9510 2006. Dalam laporannya, warga tersebut melihat pelaku yang sedang dicari oleh Polres Tulang Bawang dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan di wilayah PT. Indo Lampung.


"Setelah mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang yang saat itu sedang berada di wilayah Mesuji ke lokasi seperti yang diinformasikan oleh warga, dan saat tiba dilokasi ternyata benar laki-laki tersebut adalah pelaku yang memang sedang dicari, sehingga langsung dilakukan penangkapan," papar perwira Alumni Akpol 2006.


Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang sudah ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.


"Pelaku ini akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diancam dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (Red)

Senin, 21 Juli 2025

Juli 21, 2025

Pemerintahan Kampung Tiuh Tohou Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Nasional


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Pemerintahan Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menggelar kegiatan sosialisasi pemanfaatan lahan Pekarangan dengan pola pertanian moderen, yang dilaksanakan dibalai kampung wilayah setempat, pada Senin (21/07/2025). 


Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan nasional, khususnya dengan memanfaatkan lahan pekarangan milik warga secara optimal melalui pendekatan pertanian moderen.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kampung (Kakam) Tiuh Tohou, Abdurohim menyampaikan, kegiatan ini diadakan dengan harapan agar para RT dan Kepala Dusun (Kadus) dapat meneruskan pemahaman dan wawasan yang diperoleh untuk masyarakat luas, dengan tujuan agar dapat dilaksanakan pemanfaatan lahan supaya tidak ada lagi lahan yang terbengkalai, " ucapnya.


Selanjutnya, Pihak Dinas PMPK dan Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang memberikan pemaparan terkait teknik bertani modern, potensi hasil kebun, serta strategi pemanfaatan pekarangan rumah, selain itu pentingnya inovasi dan kreativitas dalam pertanian kampung guna menciptakan ketahanan pangan yang mandiri, " Tentu tujuan kegiatan ini penting karena bertujuan mendorong perubahan mindset masyarakat dari konsumtif menjadi produktif, maka sosialisasi ini, diharapkan Kampung Tiuh Tohou dapat menjadi kampung percontohan dalam memanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal dengan menghasilkan produk -produk pertanian yang berkualitas, " terangnya. 


Lebih lanjut, diharapkan Kampung Tua yakni Kampung Tiuh Tohou dapat berkembang menjadi kampung yang inovatif dalam bidang pertanian. pemanfaatan hasil kebun yang optimal akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat setempat dan ini menjadi langkah awal dalam menggerakkan masyarakat kampung untuk lebih peduli terhadap potensi lahan yang dimiliki dan menjadikannya sebagai sumber pangan dan pendapatan yang berkelanjutan, tutupnya.


Kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Kampung Tiuh Tohou, Abdurohim, Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (PMPK) Kabupaten Tulang Bawang, Perwakilan Kecamatan Menggala, Pendamping Desa, Aparatur Kampung, Warga Kampung Tiuh Tohou dan Para Tamu Undangan.


Hasil pantauan wartawan media ini, kegiatan yang dilaksanakan dihadiri dengan penuh antusias oleh warga tentu hal ini menunjukkan dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan di tingkat kampung, khususnya di Kampung Tiuh Tohou. (Red




Minggu, 15 Juni 2025

Juni 15, 2025

Dandim 0426 TB : Coffee Morning Pererat Koordinasi dan Sinergitas


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Komandan Kodim 0426 Tulang Bawang, Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P., menghadiri acara Coffee Morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan ini berlangsung di kawasan bersejarah Tangga Raja, Jalan 1 Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, pada Senin, (16 /06/2025). 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. Wakil Bupati Hankam Hasan, Dandim 0426 TB Letkol Kav Delvy Marico, S.E., M.I.P, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H, Perwakilan Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Kapten Adm Faktur Rofik, Kajari Menggala Dennie Sagita, S.H., M.H. Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Ir. Anthoni, M.M. Asisten II Sekkab Tuba Dr. Pahada Hidayat, S.H., M.H. Kepala Bappeda Dicky Soerachman, S.E. Kasi Intel Kejari Menggala Rahmat Djati Waluya, S.H., M.H. Babinsa Koramil 426-02/Menggala Serka Supriyono, Perwakilan OPD se-Kabupaten Tulang Bawang dan Perwakilan perusahaan-perusahaan di wilayah Tulang Bawang.


Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda atas kehadiran dan partisipasinya dalam acara yang diselenggarakan di lokasi yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut.


“Acara ini menjadi sangat bersejarah, tidak hanya karena tempatnya, tetapi juga karena suasana keakraban yang tercipta. Dilaksanakan di luar ruangan, kegiatan ini menjadi lebih cair, hangat, dan penuh kebersamaan,” ungkap Bupati.


Sementara itu, Dandim 0426 TB, Letkol Kav Delvy Marico, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk mempererat koordinasi dan sinergitas antar unsur Forkopimda dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang ke arah yang lebih baik.


Menutup acara, Bupati kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan visi Kabupaten Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis yang merupakan akronim dari: Unggul, Damai, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, dan Sejahtera. (Red)

Rabu, 30 April 2025

April 30, 2025

Resmi..! DPC LSM-Trinusa Kabupaten Tulang Bawang Daftarkan Diri di KesbangPol


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Dewan Pengurus Cabang (DPC) LSM - Trinusa beralamat, Kampung Kagungan Rahayu, Kacamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Resmi mendaftarkan diri di Kantor KesbangPol Kabupaten setempat, pada Rabu (30/4/2025).


Penyerahan berkas organisasi Lembaga Trinusa di Kantor Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPC - LSM Trinusa Kabupaten Tulang Bawang Hendri Setiawan didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) DPC - LSM Trinusa Firman Saputra beserta bendahara DPC - LSM Trinusa Sukamto.


Penyerahan berkas LSM DPC - Trinusa Kabupaten Tulang Bawang tersebut diterima Langsung oleh Kabid KesbangPol Kabupaten Tulang Bawang Solehudin diruang kerjanya.


Ketua LSM DPC- Trinusa Kabupaten Tulang Bawang kepada wartawan media ini mengatakan, tepat pada hari ini lembaga LSM Trinusa telah Resmi mendaftarkan diri ke Kantor KesbangPol Kabupaten Tulang Bawang dengan tujuan agar keberadaannya jelas sesuai aturan dalam berorganisasi, di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), ucapnya.


Dilanjutkannya, Alhamdulilah Kedatangan kami bertiga dari Lembaga DPC LSM - Trinusa Kabupaten Tulang Bawang disambut baik oleh Bapak Solehudin selaku Kabid beserta jajarannya di instansi Kesbangpol tersebut, terangnya.


Lebih lanjut, Selain DPC LSM -Trinusa Kabupaten Tulang Bawang telah resmi mendaftarkan diri, tentunya kami juga berharap kepada semua lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang agar dapat mendukung dan kerjasamanya atas seluruh program - program kerja LSM Trinusa sebagai wujud nyata kami, atas Misi dan Visi sebagai lembaga yang Profesional, tutupnya. (Red)



Selasa, 29 April 2025

April 29, 2025

Ketua PSI Choibar Nurdiansyah : Jabatan Kepala Daerah Harus Kompetensi Agar Berkualitas


Tulang Bawang | Prokontra.news | – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tulang Bawang mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang dalam menerapkan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas untuk mengisi jabatan pejabat pemerintah. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PSI Tulang Bawang, Choibar Nurdiansyah, pada Selasa (29/4/2025).


Ketua PSI Kabupaten Tulang Bawang Choibar Nurdiansyah, menegaskan, penempatan ASN harus selaras dengan amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menuntut ASN memiliki kompetensi sesuai tugas dan fungsinya di instansi masing-masing, " ucapnya.

 

Lebih lanjut, “ Hal ini diperkuat oleh Pasal 6 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, yang menyebutkan bahwa pegawai ASN yang menduduki jabatan kepala perangkat daerah harus memenuhi kompetensi pemerintahan, " paparnya.


Lebih dalam, Pria berusia 28 tahun itu menambahkan, kemajuan daerah sangat bergantung pada karakter pemimpin yang tegas, cerdas, berani, berkualitas, dan kompeten. Ia juga mengapresiasi pernyataan Wakil Bupati Tulang Bawang yang disampaikan dalam diskusi di aula rumah dinas bupati. “Wakil Bupati menyatakan akan mensuport bupati untuk penempatan pejabat ASN di posisi yang tepat. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah akan menggelar *fit and proper test* untuk mewujudkan hal tersebut,” imbuh Choibar Nurdiansyah.


Menurutnya, pemimpin yang tidak tebang pilih dan memiliki integritas tinggi menjadi kunci untuk memajukan.Kabupaten Tulang Bawang. “Daerah kita butuh pemimpin yang berani mengambil keputusan demi kemajuan bersama,” tuturnya. 


Dukungan PSI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkab Tulang Bawang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. (Red)

Senin, 21 April 2025

April 21, 2025

Hendri Setiawan Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC - LSM Trinusa Kab.Tulang Bawang


Tulang Bawang | Prokontra.news |- Hendri Setiawan Resmi dilantik menjadi Ketua DPC- LSM Trinusa Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Periode Jabatan tahun 2025 s/d tahun 2028, pada, Sabtu (19/04/2025).


Untuk diketahui, kegiatan Pelantikan Hendri Setiawan sebagai Ketua DPC LSM-Trinusa Kabupaten Tulang Bawang, berlangsung di Pantai Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung,   


Dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan tersebut, Hendri Setiawan menyampaikan, dirinya berterimakasih telah diberikan amanah menjadi Ketua DPC LSM-Trinusa Kabupaten Tulang Bawang, periode tahun 2025 s/ d tahun 2028, ucapnya.


" Terimakasih kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional H. Rahmat Gunasin dan Ketua DPD Provinsi Lampung Karna Wijaya serta Keluarga Besar Trinusa di seluruh NKRI ".


Lebihan dalam, Hendri juga meminta dukungan semua pihak untuk dapat bersama -  sama bekerja sesuai amanah yang diberikan untuk  membesarkan LSM- Trinusa Khususnya di Kabupaten Tulang Bawang  sebaik - baiknya dengan rasa penuh tanggung jawab, tutupnya.


Ikut hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Ketua DPN LSM-Trinusa Panji Ilham Aqiqi beserta Sekjen DPD- LSM-Trinusa Provinsi Lampung Paqih Pahrozi, Para Ketua Kabupaten beserta Anggota dan Para Tamu Undangan. (Red)

Minggu, 20 April 2025

April 20, 2025

Lapan8Lapan Billiard Gelar Turnamen Bigmatch 2025

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Guna mempererat tali silaturahmi antar Atlit se-Provinsi Lampung Lapan8Lapan Billiard adakan Turnamen Bigmatch yang diselenggarakan di Jalan Ronggo Lawe, Kelurahan Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Minggu (20/04/2025)
Turnamen ini diselenggarakan dengan lancar, dan para atlet dari berbagai macam Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung pun sangat antusias mengikuti Turnamen, kegiatan ini di Juari oleh Aldi (Way Kanan) Sebagai juara 1, Olan (Lampung Tengah) Sebagai juara 2, Dedi (Tulang Bawang) Sebagai juara 3 dan Rosi (Tulang Bawang) Sebagai juara 4.


Saat ditemui Owner Lapan8Lapan Billiard Nofer mengatakan " Semoga dengan diadakannya Turnamen ini bisa mempererat tali silaturahmi antar atlit yang ada di Provinsi Lampung, serta mampu menjaring Atlet-atlet yang mempunyai bakat dalam bidang olahraga Billiard ini, " ucapnya.


Masih kata Nofer " Saya selaku owner dari Lapan8Lapan Billiard sangat berterima kasih atas partisipasi dari rekan-rekan atlit yang ada di Provinsi Lampung, dan Alhamdulillah acara kita berjalan dengan lancar dan sangat meriah, " tutup Nofer.


Perlu diketahui Turnamen ini dihadiri Senior - senior Atlet billiard yang ada di Provinsi Lampung, seperti dari Kabupaten Lampung Tengah, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang dan Mesuji. (Red

Jumat, 11 April 2025

April 11, 2025

Ketua Choibar Nurdiansyah : Jurnalis Maestro Indonesia Apresiasi Cepat Tanggap Pemkab Tuba


Tulang Bawang|Prokontra.news| - Lampung, Ketua Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kabupaten Tulang Bawang, Choibar Nurdiansyah, dirinya dan jajarannya mengapresiasi sikap tanggap cepat pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang terhadap keluhan masyarakat dalam  pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala di wilayah setempat, pada Jum'at,(11/04/2025)


Cerita yang sebelumnya di posting oleh beberapa media online dan ditebar di media sosial menjelaskan kurangnya pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) Menggala tentang pembatasan jumlah pasien berobat jalan, tuai respon cepat pemerintah daerah Kabupaten tulang bawang 


Wakil bupati Tulang Bawang Hankam Hasan melakukan kunjungan ke RSUD Menggala didampingi oleh Sekdakab Ferli Yuledi, Kadis kesehatan, Kadis kominfo berserta kadis lainya dan Camat Menggala, dengan cepat mengambil beberapa keputusan kebijakan penting untuk memperbaiki sistem pelayanan RSUD Menggala 


Kepada awak media Wakil Bupati Tulang Bawang mengatakan bahwa dirinya mewakili pemerintahan kabupaten Tulang bawang meminta kepada seluruh petugas pelayan kesehatan dapat berkerja secara maksimal


"Saya mewakili pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang meminta kepada seluruh petugas pelayan kesehatan di RSUD Menggala untuk dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan memastikan perjalanan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga masyarakat yang ingin berobat mendapatkan pelayanan yang terbaik", tutur Hankam Hasan


Selanjutnya Hankam Hasan juga menjelaskan Pemkab Tulang Bawang akan terus merespon cepat keluhan daripada masyarakat Tulang bawang, tidak hanya dibidang kesehatan.


"Kami pemerintah Kabupaten Tulang Bawang akan secara 24 jam merespon cepat keluhan masyarakat tidak hanya dibidang kesehatan, namun di seluruh kegiatan yang berkaitan tentang pelayanan terhadap masyarakat Tulang Bawang", ucap Wakil Bupati


Masih Hankam Hasan, menambahkan bahwa beberapa kebijakan tentang pelayanan kesehatan akan kita terapkan agar pasien mendapatkan pelayanan yang prima 


"Insyaallah kita akan tambah Poli penyakit dalam menjadi dua dokter sehingga pasien yang berobat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif dan prima", tambah Hankam Hasan.


Akibat hal tersebut Choibar Nurdiansyah mengatakan ini adalah bagian dari adanya wujud pemerintahan yang berkerja untuk rakyat 


"Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, telah memberikan respon cepat dan sigap dalam menangani keluhan masyarakat, menurut saya ini adalah wujud pembuktian daripada pemerintah daerah Kabupaten Tulang Bawang bahwa Pemkab akan terus melayani rakyat dengan baik", pungkas Choibar Nurdiansyah. (Red