Breaking news

Rabu, 17 September 2025

Kepedulian DPRD Tuba Kepada PWTB Diuji, Hasil Hearing 5 Point Tuntutan Belum Terwujud


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Hasil Hearing antara DPRD Tulang Bawang dan Dinas Kominfo terkait 5 point tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) berakhir tanpa keputusan tegas. Publik yang menaruh harapan tinggi kini dibuat kecewa, masih adakah rasa peduli kah? lembaga legislatif tersebut kepada insan pers yang tergabung di FWTB, lantaran hasil Hearing masih mengambang belum ada kejelasan atau kesimpulan signifikan.


Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang, Mursidah, mengakui bahwa belum ada keputusan final dari hearing ini, “ Sampai saat ini belum ada keputusan dan masih akan dilaporkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, mengingat pihak Dinas Kominfo masih tetap menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi kami tetap berusaha mencarikan solusi terbaik,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).


Padahal, publik dan insan pers berharap hearing ini menjadi momentum DPRD menunjukkan nyali dan keberpihakan. Justru sebaliknya, jawaban yang muncul malah membuka keraguan: apakah DPRD benar-benar berpihak pada rakyat dan pers, atau sekadar bermain aman?


Lima (5) point tuntutan FWTB yang Jadi Sorotan yakni ;

✓1 - Pencopotan pejabat Kominfo (Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Pengelolaan Kemitraan) karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik.


✓2 - Pembatalan Surat Edaran 12 Maret 2025 No. B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang kriteria perusahaan pers. Aturan ini dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


✓3 - Pengembalian anggaran publikasi dan surat kabar ke masing-masing Satker, bukan dipusatkan di Diskominfo. Sistem satu pintu dianggap tidak adil dan mematikan akses media.


✓4 - Pendataan perusahaan pers secara objektif dengan memperhatikan spesifikasi dan grade media, bukan standar diskriminatif.


✓5 - Pelayanan yang transparan dan efektif dari Diskominfo terkait tata kelola media serta realisasi anggaran publikasi, advertorial, dan surat kabar.


✓ . Pertanyaan Pedas yang Masih Menggantung, Apakah DPRD berani menindaklanjuti tuntutan ini ke Bupati secara resmi, atau cukup berhenti di meja rapat?


✓. Beranikah?  DPRD memanggil langsung Bupati bukan hanya Kadis Kominfo. Apakah? DPRD mau membentuk Pansus untuk mengusut dugaan maladministrasi di Diskominfo?


✓. Apakah?  DPRD siap mendorong pencopotan pejabat yang gagal. Bagaimana? DPRD memastikan hearing ini bukan sekadar formalitas politik.


Terlihat jelas kegiatan Hearing kali ini memperlihatkan betapa alotnya tarik-menarik kepentingan di balik kebijakan Diskominfo. Insan pers sudah bersuara lantang, publik menaruh harapan, tapi hasil hearing belum ada alias masih jalan di tempat.


Satu hal yang pasti, bola kini ada di tangan DPRD dan Bupati. Jika memang mereka benar-benar berpihak pada keterbukaan dan demokrasi, maka 5 point tuntutan FWTB harus ditindaklanjuti, bukan hanya diparkir dalam rapat tanpa ujung tiada bertepi.


Insan pers adalah mitra pembangunan, bukan lawan. Jika pemerintah daerah terus memandang sebelah mata, FWTB akan terus membara dan kepercayaan publik makin runtuh.


Sekarang tinggal diuji: Apakah DPRD dan Bupati benar-benar punya nyali, atau justru memilih bermain aman?  (Red)