Untuk diketahui, berdasarkan laporan dan pantauan di lokasi, muncul dugaan bahwa SPBU tersebut masih melayani dan melakukan aktivitas pengecoran / pelangsiran pengisian BBM bersubsidi dengan menggunakan kendaraan yang di duga tangki nya tersebut telah dimodifikasi secara bebas, seolah-olah dilegalkan, tentu hal ini memicu keluhan dari warga masyarakat pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum yang seringkali kesulitan untuk mendapatkan kuota BBM subsidi karena cepat habis.
Perlu diketahui, hal tersebut telah melanggar instruksi pusat dan daerah, sebab praktik-praktik ini dinilai kontradiktif dengan instruksi Menteri ESDM yang menekankan bahwa BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus tepat sasaran, sementara itu Kapolda Lampung sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan distribusi BBM di wilayah hukum Lampung, termasuk pihak pengelola SPBU yang nakal.
Seorang warga masyarakat setempat (namanya enggan namanya disebutkan) menyatakan kekecewaannya. "Kami sering antre panjang untuk mendapatkan BBM, namun kadang dibilang minyak telah habis, padahal kami melihat ada aktivitas pengisian BBM Subsidi di nosel berbeda dengan jumlah besar pada jam-jam tertentu, terangnya.
Selain itu, Warga juga mengatakan bahwa kami dilarang mengisi BBM Subsidi di luar dari Nosel yang telah ditentukan, imbuhnya.
"Anehnya kok ada nosel khusus untuk mobil-mobil yang mengantri mengambil gilirannya untuk melangsir/mengecor BBM Subsidi itu, bahkan ada mobil yang berulang-ulang kali kembali untuk mengisi lagi ", ucapnya dengan nada kesal.
Terkait hal tersebut, Direktur BUMD diharapkan segera melakukan evaluasi mendalam, jika dugaan ini terbukti benar, maka manajemen SPBU tidak hanya melanggar aturan administrasi niaga dari PT. Pertamina (Persero), tetapi juga berpotensi terjerat sanksi pidana sesuai dengan UU Migas.
Diharapkan dapat dilakukan pengawasan ketat, karna sangat diperlukan guna memastikan bahwa hak masyarakat kurang mampu atas subsidi energi tidak dirampas oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara ilegal.
Dalam pesan singkat Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait kejadian tersebut
" Terimakasih, akan kami tinjut ", jelasnya.
Warga masyarakat dan sejumlah pengamat kebijakan publik mendesak perlu adanya pengawasan ketat oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, agar dapat segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Hingga berita ini diterbitkan, telah dilakukan upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengawasan internal yang diterapkan, namun pihak pengelola SPBU Menggala milik BUMD, namun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik-praktik pengecoran dan pelangsiran yang terjadi difasilitasi mereka tersebut.(MR/Tim)
