Perlu diketahui, kegiatan Musda MUI Provinsi Lampung dihadiri Sekjen MUI Pusat, Buya Dr. Hi. Amirsyah Tambunan, M.A., dan Asisten 1 Provinsi Lampung, Drs. M. Firsada, Kapolda Lampung yang di Wakili oleh Direskrimsus Polda Lampung, Kombes.Pol. Hery Rusyaman, S.I.K., M.H., serta unsur ormas dan seluruh Pengurus MUI Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung serta para Kiyai dan Cendikiawan.
Perlu diketahui, kegiatan Musda MUI Provinsi lampung yang Ke XI, penyerahan sertifikat wajib halal, secara simbolis oleh Ketua MUI Provinsi Lampung Prof. Dr. KH.Moh.Mukri., M.Ag., kepada masing-masing pelaku usaha yang ada di Provinsi Lampung.Musda MUI Provinsi Lampung ke XI, menjadi momentum untuk refleksi organisasi agama dan menyusun pengurus MUI Provinsi Lampung dalam mematangkan program kerja MUI Provinsi Lampung.
Adapun rangkaian kegiatan tersebut, di awali dengan dialog tentang Wajib Implementasi Wajib Halal (WHO) tahun 2026, acaranya berlangsung Lancar dan penuh hidmat serta sesuai harapan para peserta dapat menghadiri Musda MUI Provinsi lampung yang Ke XI, alhamdulilah berjalan lancar, aman, damai dan kondusif (Red)
