Kegiatan ini difokuskan untuk menyinkronkan rancangan peraturan daerah tentang tata ruang dengan kebutuhan pembangunan serta potensi unggulan yang dimiliki masing-masing wilayah. Tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna menyesuaikan draf RTRW dengan kondisi riil di tempat.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pada perlindungan lahan pertanian yang produktif, upaya mitigasi bencana, serta penyerapan aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat setempat.Hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan menjadikan RTRW Kabupaten Lampung Timur tidak sekadar dokumen perencanaan, melainkan payung hukum yang tepat sasaran, adil, dan bermanfaat nyata. Perencanaan tata ruang yang disusun akan selaras dengan kenyataan di lapangan, mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, aman, berkelanjutan, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Lampung Timur.
Pengirim berita : Imannurrohim
