Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 September 2025

September 15, 2025

Akibat Viral...! Kadis BMBK Provinsi Lampung Tinjau Jalan di Lamtim


Lampung Timur  | Prokontra.news | –  Setelah viral, tim infrastruktur Provinsi Lampung yang dipimpin Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah menindaklanjuti Perintah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (15/9/2025).


Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah, bersama tim meninjau Jalan Provinsi yang terletak di Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.


Kepada media, Taufik mengatakan, hari ini ia mengecek membawa tim laboratorium untuk melihat kondisi apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.


“ Kita survey disini, bahkan kita pakai tim Laboratorium, Kalo jalan yang lain belum, kecuali ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti disini, habis ini kita keliling ke titik yang lain,” ujar Taufiq.


“Kita tidak bisa menyalahkan beban kendaraan yang lewat. Mungkin saja ini kesalahan kita dalam pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan terus kepadatan berikut kadar aspal nya, lalu kita akan buat laporan ke pimpinan,” katanya.


Taufik juga menjelaskan Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan SOP, jika ketebalan nya kurang harus sesuai dan ditambah dan diperbaiki.


“Ini disinyalir waktu pemadatan gak begitu sempurna sehingga rusak. Makanya kita coba pakai lab biar tahu apa yang terjadi,” ujarnya.


Ditanya terkait kontraktor yang mengerjakan Taufik menjelaskan bahwa masih dalam tahap pelaksanaan.


“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran jadi ini masih tanggung jawab penuh kontraktor, tentunya kerusakan-kerusakan masih tanggungjawab dia selaku kontraktor,” jelasnya.


“Terus seperti apa treatment nya nanti kita akan berikan solusi kepada kontraktor apa harus dilakukan terkait dengan kerusakan,” tandasnya.


Ditempat terpisah dilokasi proyek, wartawan mewawancarai seorang yang diduga kontraktor pekerjaan tersebut, dan yang bersangkutan tidak mau memberikan komentar. 


Pengirim berita : (Iman)

Jumat, 29 Agustus 2025

Agustus 29, 2025

DPC PDI- Perjuangan Lamtim Gelar Rapat Pleno Guna Tentukan Jabatan Ketua

 


Lampung Timur | Prokontra.news | - menindaklanjuti instruksi DPP PDI-Perjuangan hasil dari Kongres Dewan pimpinan cabang Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Pleno untuk pengajuan calon Ketua DPC dan calon Ketua DPD Lampung, rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Ali Johan Arief bertempat di Aula Kantor DPC PDI-Perjuangan kabupaten setempat, pada (29/08/ 2025).


Wakil Sekretaris Internal (pengurus Dpc Lampung Timur) Fahrurroji, S.Kep., saat diwawancara awak media ini membenarkan bahwa DPC PDI -Perjuangan Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat pleno.


"Rapat pleno hari menindak lanjuti keputusan pimpinan pusat Partai dalam rangka hasil Kongres beberapa waktu lalu, untuk menjaring calon Ketua DPC Lampung Timur dan Calon Ketua DPD Lampung, " ucap Fahrurroji.


"Rapat pleno hari ini merupakan hasil dari rapat pleno pimpinan anak Cabang ( PAC) dari 24 Kecamatan " ,jelasnya


"Dari Hasil Rapat pleno PAC PDI-Perjuangan 24 Kecamatan yang ada di Lampung Timur memutuskan  Sudin .S.E Anggota DPR-RI Fraksi PDI-P Mendapatkan dukungan tertinggi sebanyak 23 PAC" , jelasnya kembali


" Sementara  untuk calon DPC Lampung Timur  Ferliska Ramadita Johan Anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode Fraksi PDI-Perjuangan mendapatkan 22 dukungan dari 24 PAC yang ada di Lampung Timur " , ucapnya.


" Keputusan rapat pleno hari ini akan diajukan kepimpinan pusat Partai sebagai pertimbangan untuk memimpin DPD- propinsi Lampung dan DPC-Lampung Timur 5 tahun kedepan.Dengan hasil pleno ini PDI- perjuangan DPD propinsi Lampung dan DPC Lampung Timur akan semakin solid dan siap bertarung pada pemilu yang akan datang " terangnya.


Sementara Ali Johan Arif S.E., M.S.I., mendukung penuh hasil pleno DPC-perjuangan Kabupaten Lampung Timur, menurut dirinya hasil dari pleno sesuai keinginan dari Kader PDI-Perjuangan yang ada di Lamtim.


"Tentu saya ( Alo Johan Arif) mendukung penuh hasil dari rapat pleno pimpinan anak cabang yang ada di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur untuk perlu diketahui bahwa PDI-Perjuangan DPD Provinsi Lampung semenjak dibawah pimpinan Bapak Sudin banyak kemajuan dan peningkatan, " jelas Ali Johan Arief setelah rapat pleno.


" Di bawah kepimpinan beliau ( Sudin S.E ) kita telah memiliki kantor DPD yang cukup baik serta berada di tengah kota serta beberapa kantor DPC yang belum selesai Alhamdulillah di bawah pimpinan beliau bisa diselesaikan salah satu contoh Kantor DPC Kabupaten Mesuji, DPC Tulang Bawang Barat dan DPC Pesisir Barat.


Dan ini menunjukkan dari segi organisasi peran serta seluruh kegiatan konsolidasi partai berjalan dengan baik mulai dari tingkat pimpinan daerah, pimpinan Cabang serta pimpinan anak cabang bahkan sampai ke ranting, "  jelasnya. 


" Berkat konsolidasi yang baik di bawah pimpinan bapak Sudin, hasil pemilu kemarin kita mendapatkan hasil yang cukup baik meskipun ditengah gempuran yang sangat keras maka kita harus bersyukur masih bisa mendapatkan pinjaman DPRD " , ucapnya kembali.


" Artinya kedepan struktur ini harus diperkuat serta harus mempunyai jiwa juang yang tinggi, maka dari itu DPC serta PAC yang ada di Kabupaten Lampung Timur mengharapkan untuk kedepan Bapak Sudin kembali memimpin menahkodai PDI-Perjuangan propinsi Lampung karena berkat beliau  sebagai anggota DPR-RI Banyak program yang bersumber dari APBN bisa masuk ke Propinsi Lampung ",jelasnya


Hasil rapat Pleno ini merupakan harapan seluruh pengurus PDI-Perjuangan Lampung Timur sehingga kedepan sehingga Perjuangan Provinsi Lampung tetap solid untuk mempersiapkan diri untuk pertarungan perhelatan pada pemilu baik pemilihan  presiden, Pilkada dan legislatif yang akan datang, tutup Ali Johan.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Rabu, 27 Agustus 2025

Agustus 27, 2025

Ketua IWO Lamtim : Jangan Jual Rakyat Demi Perut Sendiri, Siap Turun Tangan Lapangan


Lampung Timur | Prokontra.news | – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran di tingkat kecamatan maupun desa. Ketua IWO Lamtim, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode dan menjadi Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait, termasuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait alokasi dana yang setiap tahun mengalir tidak sedikit ke kecamatan dan desa, pada Rabu (27/08/2025).


Menurutnya, pengawasan ketat sangat diperlukan agar dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan demi memperkaya diri atau kelompok tertentu.


“Kami IWO Lamtim tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran desa maupun kecamatan adalah milik masyarakat, bukan untuk segelintir orang. Jangan korbankan kepentingan masyarakat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan,” tegas Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, dengan nada keras.


Selain menyurati instansi pemerintah, IWO Lampung Timur juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan - perusahaan penyedia WiFi RT/RW yang kini banyak beroperasi di masyarakat.


Azzohirri menilai, maraknya usaha WiFi RT/RW sering kali menyalahi aturan. Beberapa kesalahan yang kerap ditemukan di lapangan di antaranya adalah :

✓- Tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara layanan internet (ISP) sesuai regulasi Kementerian Kominfo.

✓- Tidak membayar kewajiban pajak atau retribusi.

✓- Penarikan iuran ke masyarakat tanpa transparansi.

✓- Kualitas layanan tidak sesuai standar regulasi telekomunikasi.

✓- Memanfaatkan jaringan secara ilegal tanpa izin dari penyedia utama.

✓- Menggantung kabel internet di tiang listrik milik PLN tanpa izin resmi.


Untuk diketahui terkait kabel yang menempel di tiang listrik, hal ini jelas melanggar aturan. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta peraturan turunan PLN, setiap pemanfaatan aset PLN, termasuk tiang listrik, wajib mendapat izin kerja sama atau sewa resmi dari PLN. Pemasangan kabel liar di tiang PLN tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bisa menimbulkan korsleting maupun kebakaran.


Sementara itu, Penasehat Hukum IWO Lamtim, Sopian Subing, S.H dan Murtadho, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langkah tersebut dari sisi hukum.


“ Kami dari jajaran hukum IWO Lamtim siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran baik terkait penggunaan anggaran maupun perusahaan WiFi liar. Jika terbukti merugikan masyarakat, kami akan mendorong langkah hukum. Kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana maupun perdata demi melindungi kepentingan publik,” tegas Sopian Subing, S.H.


Dalam kesempatan rapat triwulan IWO Lampung Timur yang digelar di kantor sekretariat Sukadana, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I kembali menekankan pentingnya peran wartawan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.


"Rapat triwulan ini menjadi momentum bagi IWO Lamtim untuk mempertegas komitmen kami. Wartawan bukan hanya pelapor berita, tetapi juga pengawal moral dan kontrol sosial. Kami hadir untuk memastikan agar kebijakan dan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di meja pejabat. Jangan pernah remehkan peran pers, karena pers adalah mata dan telinga rakyat,” ujar Azzohirri, Z.A., S.Pd.I di hadapan pengurus dan anggota IWO.


IWO Kabupaten Lampung Timur menegaskan bahwa peran pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan dan sektor usaha berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Jumat, 22 Agustus 2025

Agustus 22, 2025

DPRD Lamtim Gelar Rapat Paripurna Istimewa ke-26 Tahun 2025


Lampung Timur | Prokontra.news |- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 berlangsung di ruang sidang KH. Ahmad Hanafiah DPRD setempat, pada Selasa (19/8/2025).


Kegiatan Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, bersama Wakil Ketua Ariyan Putra Marga dan Wayan Surya Utama serta didampingi Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif.


Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta pihak - pihak yang telah berjuang membangun daerah mulai sejak berdirinya Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai bersama ini, ucapnya.


“ Pada kesempatan yang berbahagia ini perlu kiranya saya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh masyarakat serta berbagai pihak yang telah ikut berjuang dalam membangun Kabupaten Lampung Timur, dan semua yang telah kita miliki sekarang merupakan rahmat dan anugerah dari Allah SWT, yang harus terus kita syukuri,” 


Ketua DPRD Lamtim, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan selama ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, dirinya juga menekankan pentingnya DPRD sebagai lembaga yang memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, tegasnya.


“ Tema HUT ke- 26 kali ini adalah " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju ", semoga semangat ini mampu kita implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Timur semakin meningkat dan kesejahteraan rakyat semakin tercapai dengan pesat ".


Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun kepada DPRD dan berharap momentum ini menjadi titik refleksi sekaligus motivasi dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah, terangnya.


“ pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat ulang tahun yang ke- 26 kepada DPRD Lampung Timur,  semoga DPRD terus menjadi mitra strategis yang profesional, aspiratif, dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap Bupati Ela.


Bupati Ela menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, imbuhnya.


Lebih lanjut, mari bersama - sama kita jadikan momen ulang tahun ini sebagai titik tolak untuk melangkah lebih maju, membangun Kabupaten Lampung Timur menjadi semakin makmur, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” tegasnya.


Selain itu, Bupati Ela juga mengajak seluruh semua pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan untuk kemajuan Lamtim, tutupnya.


“ Kita harus penuh optimis dan semangat bahwa Kabupaten Lampung Timur bisa menjadi daerah yang maju, sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia ".


Kegiatan Paripurna HUT ke- 26 DPRD Kabupaten Lampung Timur ini diwarnai suasana penuh khidmat, penuh semangat kebersamaan dan harapan besar agar supaya sinergi legislatif dan eksekutif semakin solid demi tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Lampung timur.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamtim Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., beserta Wakil Bupati Azwar Hadi, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Jajaran Forkopimda, Ketua PKK, Bawaslu, KPU, BNN, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Plt Ketua DWP, dan Para Tamu Undangan. (ADV)

Rabu, 06 Agustus 2025

Agustus 06, 2025

Ini Hasil Skor Tertinggi..! Seleksi Administrasi JPTP Sekdakab Lamtim

 

Lampung Timur | Prokontra.news |– Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur resmi mengumumkan hasil nilai administrasi atau rekam jejak para peserta seleksi, Rabu (6/08/2025)


Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 02/PANSEL-JPTP/LAMTIM/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.


Dalam seleksi administrasi ini, M.Noer Alsyarif, berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 93,75, menempatkannya di peringkat pertama. 


Disusul oleh Rustam Effendi dengan nilai 87,50 dan Ahmad Hariyanto, di peringkat ketiga dengan skor 81,25. Peringkat keempat ditempati oleh Mansur Syah, yang memperoleh nilai sama yakni 81,25.


Penilaian ini berdasarkan hasil rapat panitia seleksi dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 02/BA/PANSELJPT/LAMTIM/2025, yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025. 


Sementara itu, hasil keputusan resmi penetapan nilai tertuang dalam SK Panitia Seleksi Nomor: 01/SK/PANSELJPT/LAMTIM/VIII/2025.


Berikut daftar lengkap hasil nilai administrasi peserta seleksi JPTP Sekda Lampung Timur:

1. M.Noer Alsyarif, S.E., M.M – Nilai 93,75

2. Dr. Rustam Effendi – Nilai 87,50

3. Drs. Ahmad Hariyanto, M.M – Nilai 81,25

4. Mansur Syah, S.Sos., M.I.P – Nilai 81,25

5. Suwanto – Nilai 68,75

6. Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M – Nilai 68,75

7. Mahmud Yunus, SKM., M.M – Nilai 56,25


Dengan diumumkannya hasil administrasi ini, tahapan selanjutnya akan memasuki proses penilaian kompetensi dan wawancara bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). 


Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan sosok Sekretaris Daerah yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.


Pengirim berita : (Iman/Edo)

Selasa, 05 Agustus 2025

Agustus 05, 2025

Ketua IWO Lamtim : Jangan Asal Jadi Rehab Pemeliharaan Jalan Tanjung Kari - Negeri Tua


Lampung Timur | Prokontra.news | - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Azohirri menyoroti rehab pemeliharaan tambal sulam ruas jalan Negeri Tua - Tanjungkari yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung pengerjaannya terkesan asal jadi, dirinya meminta pihak aparat penegak hukum harus berani mengambil sikap tegas sebagai bentuk dukungan terhadap Nawa Cita Presiden Prabowo - Gibran untuk memberantas korupsi.


" Rehab jalan Tanjung kari - Negeri Tua seharusnya sudah berstandar Nasional karena ini jalan akan dilalui untuk menuju Bendungan Marga Tiga, sebelum dikerjakan seharusnya digali terlebih dahulu dengan kedalaman kurang lebih 15 Cm akan tetapi faktanya ini hanya sekitar 5 CM " , Jelas Azohirri.


"Saya (Azohirri) meminta pihak Aparat penegak hukum yang notabenenya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun ke lampung timur untuk mengecek pekerjaan ini, guna mencegah terjadinya penyimpangan, " ucap Azohirri.

 

Sementara mantan kontraktor senior, Samsudin dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeliharaan jalan yang ada di ruas jalan Tanjung Harapan, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (3/8/2025).


Samsudin mengatakan bahwa kalau pemeliharaan rutin di jalan ruas provinsi adalah masuk dalam anggaran daerah, " kalau pemeliharaan rutin di lakukan secara rutin setiap tahun, " jelasnya. 


Membahas teknisnya, Samsudin menjelaskan, bahwa itu tergantung perencanaan, apakah pemeliharaan tersebut hanya tambal sulam atau ada yang pemeliharaan total.


" kalau yang saya lihat kemarin kan sepanjang jalur yang sampai ke Tanjungkari ini kan mereka " Pecing ", namun untuk ketebalannya kan belum tahu, tapi minimal harus 3 sampai 4 senti, kemudian tingkat pemadatan, saya melihat mereka menggunakan tandem, " jelasnya lagi.


Namun menurut Samsudin Pecing tidak menggunakan TR ( Tandem Roller) , sehingga kepadatannya tidak maksimal, " harus pakai TR walaupun pemeliharaan berkala, " tambahnya.


Samsudin menjelaskan bahwa kalau bicara hotmix nya tidak bisa hanya pakai Tandem saja, " harus pakai TR, karena untuk kepadatannya harus pakai TR, " paparnya.


" Pertanyaannya kepada Provinsi adalah pemeliharaan rutin atau berkala, ini pecing nya sampai dengan ketebalan berapa?.., " terangnya.


Pekerjaan pemeliharaan oleh Provinsi sangat mencurigakan dari segi ketebalannya, " kalau saya lihat saya lewat tadi itu mungkin hanya sekitar 2 senti saja, seharusnya kalau sekelas jalan Provinsi harus ketebalan 3 sampai 4 senti, " tutup Samsudin.


Pengirim berita : 

( Iman/Edo)

Rabu, 30 Juli 2025

Juli 30, 2025

10 Organisasi Lamtim Bersatu : Sisa Dana Rp 43 Milyar Harus Dikembalikan ke Kas Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news | - Sebanyak 10 organisasi masyarakat dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Timur menyuarakan satu tekad yaitu mendesak pengembalian sisa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 43 miliar ke kas daerah. Aksi ini diwujudkan dalam bentuk surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur, dalam pertemuan yang digelar di Kantor MPAL Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, (30 /07/2025)


Surat rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPAL Sidik Ali Gelar Suttan Kiay, yang didampingi sebanyak 10  perwakilan dari berbagai organisasi. Mereka menegaskan pentingnya pengembalian dana yang tersisa dari total Rp 71 miliar yang sebelumnya disimpan di eks -BPR Tripanca Setia Dana dan kini telah menjadi perhatian publik.


Sebagaimana diketahui, dari jumlah tersebut, baru Rp 28 miliar yang dikembalikan melalui proses cicilan oleh pemilik eks -BPR Tripanca Setia Dana, Sugiarto Wiharjo alias Alay. Sisa sebesar Rp 43 miliar masih belum kembali ke tangan pemerintah daerah.


Adapun organisasi yang terlibat dalam penyampaian rekomendasi tersebut yaitu:

- Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Muhammadiyah (PC- Muhammadiyah) Kabupaten Lampung Timur

- Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Lampung Timur

- Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur

- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya)

- Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD)

- Gema Masyarakat Lokal (GML)

- Ikatan Wartawan Online (IWO)

- Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Lampung Timur


Untuk diketahui, dalam isi suratnya, mereka meminta Bupati dan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, Kejaksaan Agung RI, Kajati Lampung, Kajari Bandar Lampung, hingga pihak terkait lainnya, guna untuk  segara menuntaskan pengembalian dana tersebut. Organisasi -organisasi tersebut juga menekankan bahwa dana tersebut berasal dari APBD dan merupakan uang rakyat yang seharusnya  segera di kembalikan dan digunakan untuk pembangunan daerah, terutama untuk membangun  infrastruktur yang selama ini terkendala akibat defisit anggaran.


“Jika ada pihak-pihak yang menghalangi proses ini, kami tidak segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sidik Ali dalam penyampaian rekomendasi.


Aksi ini menjadi bentuk nyata kontrol sosial dan kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi Lampung Timur yang lebih baik dan berkeadilan.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Senin, 28 Juli 2025

Juli 28, 2025

Ketum PP IWO Konsolidasi di Lampung, Siap Menuju Konstituen Dewan Pers dan Rakernas di Bali

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), Teuku Yudhistira Adi Nugraha, M.I.Kom., melaksanakan konsolidasi bersama jajaran pengurus wilayah dan pengurus daerah IWO se-Provinsi Lampung, Senin (28/7/2025).


Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta mempersiapkan langkah strategis IWO ke depan.


Dalam sambutannya, Teuku Yudhistira menyampaikan bahwa IWO dalam waktu dekat akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers, dan saat ini semua administrasi sedang di persiapkan. Hal tersebut menurutnya menjadi pencapaian penting dalam sejarah perjalanan organisasi IWO sebagai wadah profesional para jurnalis daring di Indonesia.


" IWO akan segera menjadi konstituen Dewan Pers. Ini adalah langkah besar dalam memperkuat posisi organisasi kita dalam ekosistem pers nasional," ujar Yudhistira di hadapan para pengurus.


Selain itu, IWO juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang di Bali. Agenda tersebut disebut Yudhistira sebagai momentum konsolidasi nasional sekaligus penyusunan program kerja strategis IWO untuk tahun mendatang.


Yudhistira menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas di tengah dinamika organisasi. Ia menyebut dinamika adalah hal yang wajar dan justru menjadi indikator sehatnya kehidupan berorganisasi.


“Organisasi besar pasti punya dinamika. Yang penting kita tetap solid, menjaga marwah organisasi, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan,” tegasnya.


Yudhistira juga mengajak seluruh anggota dan pengurus IWO di berbagai daerah untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik, demi kemajuan organisasi dan perlindungan terhadap kepentingan publik melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab.


Pengirim berita :

(Eduardo & lman)

Minggu, 20 Juli 2025

Juli 20, 2025

Aiptu Endra Widianto Tampil Total Jelang Turnamen Voli Way Areng Lamtim 2025

              (Foto : Aiptu  Endra Widianto)


Lampung Timur | Prokontra.news |- Melalui semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh para pemuda Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, menggelar kegiatan gotong - royong dalam rangka persiapan Open Turnamen Voli Desa Way Areng Tahun 2025 yang akan segera digelar, Minggu (20/7/2025).


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemuda, dalam mendukung kegiatan positif yang membangun semangat sportivitas dan kebersamaan. 


Acara gotong royong ini juga dihadiri oleh sosok yang sudah tidak asing lagi di lingkungan Polres Lampung Timur, yaitu Aiptu Endra Widianto, yang dikenal sebagai salah satu tokoh inisiator dan perintis turnamen voli tersebut.


Tak hanya hadir, Aiptu Endra Widianto juga menjadi Penyusun Teknis seluruh kegiatan turnamen, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tim teknis di Kabupaten Lampung Timur dalam hal penyelenggaraan kompetisi olahraga, khususnya voli.


Kepala Desa Way Areng, Mulyadi, S.H, turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pemuda dan peran aktif tokoh masyarakat serta aparat yang peduli terhadap kemajuan desa, " terangnya.


" Turnamen ini bukan hanya ajang olahraga, tapi juga sarana mempererat persaudaraan antar warga dan membentuk generasi muda yang aktif serta sportif," ujar Mulyadi.


Untuk diketahui, Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng, Lampung Timur tahun 2025 ini rencananya akan diikuti oleh total 48 tim, yang terdiri dari 32 tim putra dan 16 tim putri, dengan sistem pertandingan yang kompetitif dan mengedepankan Nilai - nilai sportivitas.


- Adapun susunan panitia kompetisi Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

SUSUNAN PANITIA,

Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025, Kecamatan Mataram Baru – Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. 

- Penasehat: Kepala Desa Way Areng: Mulyadi, SH

- Ketua Panitia: Susanto

- Wakil Ketua: Cece Krisno

- Sekretaris: Anggi Saputra

- Bendahara: Sigit Susilo

- Penyusun Teknis Utama:

 Aiptu Endra Widianto

- Anggota: Seluruh pemuda Desa Way Areng


" Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang berkualitas, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, serta memunculkan bibit-bibit atlet berbakat di Lampung Timur.


Pengirim berita : (Eduardo)

Selasa, 15 Juli 2025

Juli 15, 2025

Tidak Terpuji..! Diduga Selewengkan Dana Hibah Ketua Umum dan Ketua 1 MUI- Lamtim dilaporkan ke APH


Lampung Timur | Prokontra.news | - Akibat perbuatan tidak terpuji, Ketua Umum dan  Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Timur Hasan Basri serta Habib Hamdani diLaporkan Jajaran Pengurusnya sendiri terkait kuat dugaan penggelapan dana hibah anggaran dana tahun 2024 serta pemalsuan dokumen, Selasa (15/07/2025).


" Ketua MUI ini diduga menyelewengkan dana bantuan Hibah dari pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2024 serta kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilakukan oleh hasan Basri serta Habib Hamdani selaku Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Lamtim ".


Dikatakan di dalam Laporan Jajaran Pengurus MUI Lampung Timur Nomor : 06.023/DP.MUI.LTM/VII/2025  Tanggal 15 Juli 2025 disebutkan bahwa Ketua Umum dan Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut dengan sengaja melakukan tindakan Dugaan korupsi / Penggelapan dana Hibah melalui APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2024 dimana pemerintah setempat menggelontorkan dana sebesar Rp.50 juta, namun dana tersebut diduga diselewengkan oleh Hasan Basri  dan Habib Hamdani Selaku Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Kabupaten Lampung Timur, dana tersebut diduga untuk keperluan pribadinya sendiri. 


Menurut Jajaran Pengurus MUI Kabupaten Lampung Timur, sebelum kami menempuh Jalur Hukum, kami terlebih dengan Intens terlebih dahulu melakukan Rapat Dewan Pimpinan Pengurus MUI Lampung Timur dan sepakat akan dilaksanakan Klarifikasi terlebih dahulu sebanyak 3 Kali.


Selanjutnya, kepada yang bersangkutan, untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kepada kedua orang tersebut bisa menjelaskan kemana anggaran tersebut? dan apabila diselewengkan segera untuk mengembalikan anggaran tersebut. 


" Kami Jajaran pengurus masih mempunyai itikad yang bijaksana, perlu diketahui selain itu jajaran pengurus sempat mendatangi kediaman yang bersangkutan, bahkan kamipun berulangkali mengundang untuk datang ke sekretariat guna mengklarifikasi permasalahan tersebut, namun selalu tidak diindahkan "


" Oleh karena itu selanjutnya kembali melakukan Rapat Dewan Pimpinan pada tanggal 27 Maret 2025 dan dalam Hasil Rapat Pleno, Pimpinan MUI Lampung Timur memutuskan untuk Menonaktifkan Hasan Basri serta Habib Hamdani dari Jabatan Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Kabupaten Lampung Timur karena Keduanya dianggap telah melakukan kasalahan yang sangat Fatal, " tegas Jajaran Pengurus MUI Kabupaten  Lampung Timur. 


Kembali Jajaran Pengurus MUI Kabupaten  Lampung Timur ini menegaskan, selain memalsukan Dokumen dan Pemalsuan Tanda tangan Kedua Orang ini terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara dan bisa dijerat pasal 2, 3 dan 8 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Pengirim berita :

 (Eduardo/Iman)

Senin, 14 Juli 2025

Juli 14, 2025

PD-IWO Lamtim Gelar Rapat dan Penyerahan KTA Money


Lampung Timur | Prokontra.news | - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, menggelar kegiatan rapat pengurus dan anggota serta penyerahan KTA Money kepada pengurus dan anggota secara simbolis, di Kantor PD- IWO Lamtim yang beralamat di jalan KH. Ahmad Hanafiah, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten setempat pada Senin (14/07/2025).


Kegiatan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA), ini berita yang berkaitan dengan penyerahan kartu identitas pengurus dan anggota pada suatu organisasi atau kelompok tertentu.


Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur, Azzohiri dalam sambutannya mengatakan tahap awal sejumlah 30 KTA pada hari ini telah diserahkan kepada pengurus dan anggota IWO, dan ini merupakan momen penting bagi para anggota IWO Lamtim, " ucapnya.


Dilanjutkan, menandai resmi bergabungnya mereka dalam organisasi Iwo, selain itu, acara ini juga bisa menjadi ajang konsolidasi dan penguatan jaringan antar anggota, kegiatan penyerahan KTA Money juga bisa menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi anggota dalam kegiatan organisasi," imbuhnya.


Lebih lanjut, Ketua IWO, berharap kepada seluruh pengurus dan anggota Iwo yang telah menerima KTA agar bisa bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing - masing serta dapat  menjaga nama baik organisasi IWO Lamtim, " tegasnya.


Perlu diketahui, KTA Money ini harus ada nilai manfaatnya yang dapat dirasakan langsung oleh anggota dan pengurus IWO yang memegang kartu tersebut, jadi bukan hanya sekedar kartu identitas, sebagai anggota Iwo saja, melainkan harus bisa menjadi kebanggaan bagi anggota yang memegang kartu tersebut dengan senantiasa berpegang teduh akan tanggung jawab untuk menjaga nama baik organisasi, " tutupnya.


Pengirim berita : 

(Eduardo)

Selasa, 08 Juli 2025

Juli 08, 2025

Ketua MPAL Lamtim : Bupati Harus Lakukan Penyegaran Lingkup Pemkab Yang Sesuai..!


Lampung Timur |Prokontra.news |- Dampak kekosongan Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menuai kritikan dari berbagai pihak sehingga Bupati Ela Siti Nuryamah menunjuk Inspektur Tarmizi sebagai PLT, Selasa (8/7/2025).


Ketua MPAL ( Majelis Penyimbang Adat Lampung ) Kabupaten Lampung Timur, Sidik Ali gelar Suttan Kiay didampingi Azohirri dan Suttan Pakeu Alam menanggapi Statemen Ketua Fraksi PDI-P dan Ketua Fraksi Nasdem terkait kekosongan kursi Sekda, menurut Ketua MPAL untuk menduduki kursi Sekdakab Lamtim, tentu harus sesuai mekanisme yang telah ditentukan, " katanya.


" Untuk menjadi Sekretaris Daerah tentu melalui mekanisme yang diusulkan oleh Bupati Lampung Timur yang disetujui Gubernur Lampung serta diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian dalam Negeri, karena untuk menjadi Sekdakab harus mempunyai jiwa Leader untuk merangkul semua kalangan di seluruh Stakeholder, juga harus berpengalaman yang mempuni di bidangnya, karena akan membawahi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Lampung Timur ".


Selain itu Suttan Kiay juga meminta Bupati Lampung Timur segera melakukan penyegaran di lingkungan pemerintah, " Sebaiknya Bupati Lamtim segera melakukan penyegaran dilingkungan Pemkab Lamtim, dengan penempatan harus sesuai dengan Track Record dan bidang pengalaman serta jenjang pendidikan yang sesuai dan jangan sampai kedudukan yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar pendidikan, karena itu akan mempengaruhi pencapaian kinerja, sesuatu yang dikerjakan bukan ahlinya maka kehancuran yang akan didapatkan, " imbuh Suttan Kiay.


MPAL juga meminta Bupati Kabupaten Lampung Timur menempatkan para pejabat dilingkungan Pemda tidak berdasarkan suka atau tidak suka, dan tentunya juga harus melupakan semua perbedaan karena hal tersebut akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, " paparnya.


Saat disinggung pencapaian kinerja Bupati Kabupaten Lampung Timur dalam waktu seratus hari kerja, Suttan Kiay menegaskan 100 hari kerja tidak bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan seorang memimpin karena masa jabatan Bupati itu lima tahun, tuturnya.


" Dalam masa kerja 100 hari tentu bukan sebuah ukuran berhasil atau tidak berhasil dalam mengemban, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu jabatan politik selama lima tahun maka mari kita bersama - sama mendukung kebijakan, bukan berarti kita tidak bisa mengkritisi selama itu untuk membangun yang lebih baik  dan tentunya pemerintah daerah Kabupaten Lamtim jangan sampai Anti Kritik, " terangnya.


MPAL Lamtim juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur untuk memprioritaskan pembangunan di Kota Sukadana agar dapat ditata kembali dengan baik tentu dengan penempatan yang sesuai pada tempatnya, " harapnya.


" Terkait pembangunan sebaiknya pemerintah daerah Lamtim memprioritaskan pembangunan Kota Sukadana karena ini adalah wajah kita semua, yaitu wajah Kabupaten  Lampung Timur dalam perancangan pembangunan tentu harus melibatkan semua pihak Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Agama ".


Bupati Kabupaten Lampung Timur juga harus memperhatikan 53 Desa Adat yang ada di Lampung Timur serta menata kembali penetapan Icon yang ada seperti Patung Badak di depan Pemda, dicari tempat lain yang lebih layak misalnya ditempatkan di depan Rumah Dinas bupati untuk menemani Patung Gajah, " urainya.


Selanjut untuk, Patung Pahlawan Nasional K.H. Hanapiah sebaiknya ditempatkan di depan Kantor Pemkab Lampung Timur, Patung Letnan Aripin dipindah ke Banding serta Asmaul Husna yang ada dilingkungan pemkab dipindahkan ke Islamic Center karena disana yang ada nilai Religi sementara dilingkungan Pemkab, hitam putih ada disitu, " ucapnya.


Selain itu MPAL Lamtim juga meminta Lambang Siger yang ada didepan Kejaksaan Negeri Sukadana Siger Lekuk 7, sehubungan Lampung Timur masuk dalam kebuayan Adat Abung Siwo Migo dan lambang Lampung Siger Lekuk 9 harus diperbaiki dengan cara ditambahkan lekukannya agar menjadi Siger Lekuk 9, " tutupnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Rabu, 02 Juli 2025

Juli 02, 2025

MPAL dan Ormas : Bupati Lamtim Harus Ambil Sikap Tegas Soal Aset 71 milyar


Lampung  Timur | Prokontra.news | - Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan profesi secara resmi mengirimkan  surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati dan DPRD Lampung Timur, Rabu (2/7/2025).


Dalam Lampiran surat yang dilayangkan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur tersebut pihak mereka mendesak Bupati Lampung Timur untuk segera mengambil sikap tegas tentang  pengembalian Aset Daerah senilai Rp 71 miliar yang saat ini berada pada eks BPR TRI PANCA SETIADANA.


Surat rekomendasi dengan nomor 015/MPAL-LT/VII/2025 tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2025 dan ditandatangani oleh para tokoh dari berbagai lembaga antara lain: Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Muhammadiyah (PC Muhammadiyah), Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPCPP), Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) ,GRIB Jaya, Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Gema Masyarakat Lokal (GML) , Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP).


Dalam surat tersebut, MPAL dan unsur lembaga yang tergabung menyampaikan bahwa dana yang berada pada eks BPR TRI PANCA SETIADANA yang merupakan murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur, sehingga sepatutnya dikembalikan ke kas daerah karena hak masyarakat.


" Kami berharap Bupati Lamtim segera bertindak mengambil sikap tegas, karena persoalan tersebut merupakan APBD Lampung Timur selama beberapa tahun terakhir mengalami defisit dan efisiensi anggaran. Pengembalian dana ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur," tegas mereka


Dan pihaknya juga meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan RI dan Kejaksaan Agung RI, guna mempercepat proses pemulihan aset tersebut yang kini berada dalam status sita dan lelang berdasarkan keputusan pengadilan melalui Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


" Kami atas nama MPAL dan elemen yang tergabung juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak - pihak yang mencoba menghalangi atau menghambat proses ini, maka mereka tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " harapnya.


Lebih lanjut dikatakan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur, bahwa Adapun surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, antara lain Presiden RI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gubernur dan jajaran penegak hukum di Provinsi Lampung.


" Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap hak masyarakat, MPAL dan seluruh organisasi pendukung berharap agar pemerintah daerah bersikap tegas dan segera mengambil langkah nyata dalam mengembalikan dana APBD yang telah lama tertahan, " pungkasnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Rabu, 18 Juni 2025

Juni 18, 2025

Inisiatif MPAL Lamtim ..! Ketua Adat Maghgo Sekapung Libo dan Sopiyan Subing Duduk Bersama


Lampung Timur | Prokontra.news| - setelah berselisih paham dan terkait dengan adanya pemberitaan yang dianggap menyudut pihak adat akhirnya Ketua Adat serta beberapa Tokoh Masyarakat Magho Sekapung Libo dan Sopiyan Subing duduk Bareng ( Musyawarah ) di Kantor Majelis Penyimpanan Adat Lampung ( MPAL ) di wilayah setempat, pada Rabu (18/06/2025). 


Sidik Ali Gelar Suttan Kiyai  Ketua MPAL Kabupaten Lampung Timur mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran kedua belah pihak atas undangan MPAL


" MPAL Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas kehadirannya Ketua Adat Magho Sekapung Libo dan Tokoh Pemuda serta Sopiyan Subing dan beberapa lembaga tentu dengan duduk bersama musyawarah , mufakat semuanya Insya Allah akan baik -baik saja, " terang  Sidik Ali.

  

Sidik Ali juga, mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan mengambil hikmah atas kejadian itu. " Semoga dengan kejadian ini kita bisa mengambil hikmah ,artinya nilai persaudaraan itu sangat mahal.semoga semua pihak bisa saling memaafkan dan saya yakin semua pihak punya jiwa besar dan pemaaf, harapnya". 


Dalam kesempatan itu Sopiyan Subing juga menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan dalam ucapnya.


" Dalam kesempatan hari ini di Kantor MPAL telah ada musyawarah antar kami (Sopiyan Subing ) dan Penyimbang, Tokoh Adat Magho Sekapung Libo terkait pemberitaan yang pada intinya saya melakukan klarifikasi bahwa tidak ada sedikitpun berniat untuk menyudutkan pihak manapun dan untuk pihak yang tersinggung dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon maaf semoga dengan kejadian ini kita bisa mengambil hikmah dan kedepan kita bisa bersama -  sama membuat kemajuan di Kabupaten Lampung Timur lebih makmur, " ucap Sopiyan Subing.

 

Sementara ketua Adat Magho Sekapung Libo berharap Sopiyan Subing dan Ketua MPAL dan yang lainnya bisa bersilaturahmi ketempat Magho Sekapung Libo.


" Tentu kehadiran kami dari Magho Sekapung Libo punya tujuan baik,dan kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Ketua MPAL Lampung Timur, Semoga dengan adanya kami bersilaturahmi kesini dan Bapak Sopiyan Subing, Ketua MPAL dan rekan rekan sekalian bisa bersilaturahmi kediaman kami Magho Sekapung Libo, " ucap Ketua Adat Magho Sekapung Libo .


Perlu diketahui pertemuan tersebutlah di inisiasi MPAL Lampung Timur dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan antar masyarakat,acara tersebut selain dihadiri ketua adat dan Tokoh Pemuda serta beberapa Masyarakat Adat Magho Sekapung Libo juga dihadiri Sopiyan Subing, Sidik Ali Ketua MPAL, Azoheri Ketua IWO Lampung Timur, Amir Faisol Ketua Laskar Merah - putih, Benni Purbaya, Sutan Pakai Alam, dan beberapa Para Tokoh lainnya.


Pengirim berita :

(Edo/Iman)

Selasa, 10 Juni 2025

Juni 10, 2025

Patut Diapresiasi ..! Kapolsek Sekampung Udik Lamtim Ringkus Pelaku Pencuri Motor

Lampung Timur | Prokontra.news | - Tak perlu waktu lama Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik polres lampung timur polda lampung berhasil meringkus Pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (Ranmor) tempat kejadian perkara (TKP) pada acara adat yang terjadi di sebuah keluarga yang sedang menggelar acara pernikahan di Desa Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Timur. AKBP HETI PATMAWATI, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sekampung Udik, AKP. Rihamudin Nur.,S.H.,M.H. mengatakan Pelaku Ranmor telah berhasil ditangkap pihaknya selang 6 hari dari kejadian menindak lanjuti laporan dari korban dengan LP/B/22/VI/2025/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK tertanggal 8 Juni 2025.


" Kasus Ranmor pada acara adat tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ahmad Mekeu (48), seorang buruh tani warga Dusun III GSB, " ungkap Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. kepada awak media pada Selasa (10/6/2025)


Menurut Kapolsek Sekampung Udik, AKP. Rihamudin Nur, menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban telah raib dari lokasi parkir dapur umum di belakang rumah keluarga yang tengah menggelar acara adat pernikahan di Dusun II desa.


"Motor yang hilang milik korban jenis Honda Supra X NF100D warna hitam merah tahun 2004, bernomor polisi B 6984 ZDG, atas nama Muhammad Yusuf yang saat itu dipinjam oleh korban. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 19.30 WIB di area yang cukup gelap, tanpa pengawasan langsung dengan kondisi kunci masih menempel. 


"Atas laporan korban, Polsek Sekampung Udik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, alhasilnya terduga pelaku telah berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri, terang Kapolsek Sekampung Udik Rihamudin Nur.


Lebih lanjut, Kapolsek Rihamudin Nur mengutarakan, pelaku Ranmor tersebut diketahui bernama Harun Bin Aziz (29), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Dalam pengungkapan ini, turut diamankan pula barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 (warna hitam merah) 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Muhammad Yusuf, A.Md.


" Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, dimana kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci tergantung di atas motor, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya, paparnya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ujarnya.


Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ranmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Team Tekab 308 Presisi, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


" Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum atau saat ada kegiatan ramai seperti pesta pernikahan, tutupnya. (Red)

Jumat, 16 Mei 2025

Mei 16, 2025

IWO Lamtim Audiensi Bersama Karutan Sukadana


Lampung Timur | Prokontra.news |- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) llB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur terima audensi Ikatan Wartawan Online ( IWO ) dan Jajaran yang dipimpin oleh Azzoheri diterima langsung oleh Karutan (Kepala Rumah Tahanan) Sukadana Fahrizal Antoni dan jajaran staf, pada Jum'at (16/05/2025).


Kedatangan jajaran IWO Kabupaten Lampung Timur, disambut baik oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sukadana, dia menyampaikan bahwa kehadiran IWO Kabupaten  Lamtim membuktikan sinergitas antara media online dan rutan Sukadana saling bersinergi.


" Kami dari pihak Rutan Sukadana sangat mengapresiasi jajaran IWO Kabupaten Lampung Timur yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Rutan sukadana, tentu dengan kunjungan ini kami berharap hubungan Antara Rutan Sukadana dan media Online yang tergabung di IWO Lamtim semakin terjalin baik untuk memberikan energi yang positif untuk kemajuan Kabupaten Lampung Timur, " ucap Fahrizal.


Sementara Azzoheri Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur sangat mengapresiasi pihak Rutan Sukadana yang telah menyambut baik kehadiran IWO di Rutan Sukadana.


" Terimakasih atas sambutan hangat Kepala Rutan Sukadana dan jajarannya atas audensi IWO Lamtim, semoga dengan adanya silaturahmi ini bisa meningkatkan sinergitas antara media online dan Rutan semakin terjalin dengan tujuan memberikan efek positif untuk kemajuan Lampung Timur, " ucap Ayah Heri (sapaan akrab Ketua IWO Lamtim).


Selanjutnya, ayah Heri juga menyampaikan bahwa wartawan online yang tergabung  dalam organisasi IWO Kabupaten Lampung Timur dengan tujuan menangkal informasi hoak yang beredar, artinya kita siap memberikan pencerahan ke Masyarakat mana informasi hoak dan mana berita fakta, paparnya.


" Para Wartawan yang tergabung di IWO Kabupaten Lampung Timur adalah semua orang yang profesional dan siap menyajikan berita fakta jika ada berita hoak kami siap untuk meluruskan, imbuhnya.


Pengirim berita : (Eduardo)

Mei 16, 2025

Dinkes Lamtim Dukung Program Kerja 100 Hari Bupati Ela dan Wabup Azwar


Lampung Timur | Prokontra.news |- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur melalui UPTD Puskesmas Sukadana dalam rangka  mendukung program 100 hari kerja Bupati Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi dan memperingati hari Tuberkolosis sedunia  mengadakan Gerakan Serentak Eliminasi Temukan Obati sampai sembuh TBC (GERTAK ELA ) yaitu  skrining aktif TBC di Masyarakat kali ini diadakan di Pondok Pesantren Al-Kahfi Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Kamis (15/05/2025).


Kepala UPTD Puskesmas Sukadana, Meidariani S.KM.., M.M., disela - sela kegiatan menegaskan bahwa TBC adalah salah satu penyakit menular dan berbahaya apabila tidak segera dideteksi, terangnya.


" Perlu diketahui TBC adalah Penyakit Paru paru menular yang menyebar melalui udara terutama melalui droplet yang dikeluarkan saat batuk, bersin, atau bicara oleh Penderita TBC Aktif, " jelas Gusti Ria sapaan akrabnya.

 

Selanjutnya Gusti Ria juga menyatakan Indonesia saat ini menjadi terbanyak ke dua di dunia yang terjangkit TBC setelah India, menurut Global TB Report 2024 dan WHO, diperkirakan sekitar 10,8 Juta orang di seluruh dunia yang Jatuh Sakit karena TBC, Global TB Report 2024 menyatakan Indonesia masih menjadi negara dengan kasus TBC terbanyak ke-2 setelah India dan diperkirakan Ada 1.060.000 kasus TBC baru di Indonesia setiap tahun dengan Kematian mencapai 134.000 pertahun, " jelasnya.


Maka dari itu Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Eliminasi TBC Pada tahun 2030 dengan Target menurunkan Insiden TBC menjadi 65 Per 100.000 Penduduk, berdasarkan latar belakang tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lampung timur, sehingga masuk dalam program 100 hari kerja Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Wabup Aswar Hadi untuk menggalakan Skrining Aktif TBC di masyarakat.


" Selain melaksanakan program kerja bupati Skrining TBC Juga merupakan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang targetnya harus dicapai oleh Puskesmas sebagai bahan laporan kegiatan ke Dinas Kesehatan, " tuturnya.


Sementara Nasarudin B.A., pengasuh pondok pesantren Al-Kahfi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di pondoknya karena itu merupakan kegiatan positif dan membantu pihak pondok untuk mendeteksi secara dini apakah para santri dan santriwati ada yang terjangkit penyakit menular atau tidak, paparnya.


" Tentu kegiatan cek kesehatan seperti ini kami selaku pengasuh pondok pesantren sangat mendukung dan berterimakasih terhadap pemerintah Lampung Timur, khususnya Dinas Kesehatan dan Puskemas UPTD Sukadana, hal seperti ini sangat bermanfaat bagi para santri dan santriwati untuk mengetahui apakah mereka terjangkit penyakit TBC atau tidak, " pungkasnya.


Pengirim berita : (Eduardo)

Rabu, 14 Mei 2025

Mei 14, 2025

Kapolres Lamtim Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas


Lampung Timur | Prokontra.news | -Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama dengan jajaran Forkopincam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se-Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (14/05/2025).


Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mempererat sinergitas dan komunikasi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Camat Bumi Agung, Adji Wiguna, S.E., Kapolsek Bumi Agung AKP Joni Siswanto, serta perwakilan Danramil Sukadana, Serma Sudirja. Selain itu, turut hadir pula tujuh Kepala Desa se-Kecamatan Bumi Agung beserta para Kasi Kemasyarakatan (Poldes), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Timur.


Dalam sambutannya, AKBP Heti Patmawati menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang agenda-agenda penting di wilayah hukum Lampung Timur.


“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, akan tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.


Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat, sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus digaungkan oleh Polri dalam membangun kepercayaan publik.


"Tetap dijaga sinergitas kepada semua stakeholder forkopincam pemerintahan desa serta ikut sertakan para tokoh masyarakat baik agama suku budaya pemuda pemudi yg ada di Kecamatan Bumi Agung" Ujar Kapolres Heti.


Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama, mencerminkan kebersamaan dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Agung.


Pengirim berita : (Eduardo)

Senin, 12 Mei 2025

Mei 12, 2025

Koperasi Berkah Batu Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi


Lampung Timur | Prokontra.news |- Kantor Sekretariat Koperasi Berkah Batu Timur menggelar Rapat ini koordinasi guna membahas serta evaluasi keanggotaan dalam rencana pengembangan koperasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu di Kabupaten Lampung Timur. Senin (12/5/2025).


Dalam rapat tersebut, sebanyak 25 anggota yang tergabung dalam koperasi hadir. Mereka berasal dari enam kecamatan, yakni Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban.


Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, dalam paparannya menegaskan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait keanggotaan yang masih tercatat dalam akta notaris. "Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam tubuh koperasi agar ke depan lebih solid dan sesuai aturan," jelas Samsudin.


Dalam kesempatan yang sama, pembina sekaligus penasihat Koperasi Berkah Batu Timur, Azzoherri, menyoroti pentingnya penertiban tambang-tambang batu yang belum masuk dalam wadah koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres hingga Polda Lampung, untuk turun langsung ke lapangan.


“ Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perubahan tata ruang (RT/RW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi bisa segera berjalan. Tambang yang ilegal sangat merugikan, baik bagi koperasi maupun bagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azzoherri.


Sementara itu, Sekretaris Koperasi Berkah 
Batu Timur, Darmawan, menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini berasal dari enam kecamatan tersebut dan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini telah tertuang dalam Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Batu Timur.


“Secara administrasi, koperasi kami sudah sangat lengkap dan legal. Kami siap mendukung regulasi dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Darmawan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Koperasi Berkah Batu Timur dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur.


Pengirim berita : (Eduardo)

Kamis, 08 Mei 2025

Mei 08, 2025

DPRD Lamtim Terima Audiensi IWO, Sepakat Kolaborasi Majukan Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news
|- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menerima audiensi jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO), Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers demi mendorong pembangunan daerah, Kamis (8/5/2025).


Audiensi diawali dengan sambutan dari Sekretaris IWO Lampung Timur, Waris Afandi, yang memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Turut hadir Ketua PD IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA atau yang akrab disapa Ayah Heri, Penasehat Hukum Sopiyan Sobing, serta sejumlah pengurus lainnya.


Rombongan IWO diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Hj. Rida Rotul Aaliyah, didampingi Sekretaris DPRD M. Noer Al Syarif, serta tiga anggota DPRD yakni Ketua Komisi I H. Paryoto, Iksan Nurjanah dari Fraksi Golkar, dan Alfirman dari Fraksi NasDem.


Dalam pemaparannya, Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA, menyampaikan bahwa organisasi yang ia pimpin merupakan bagian dari IWO pusat di bawah kepemimpinan Yudistira, yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.


Pada kesempatan itu, Azzohirri menyampaikan tujuh poin aspirasi yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada Bupati Lampung Timur. Ketujuh poin tersebut antara lain:


1. Dukungan terhadap program pemerintah pusat (Prabowo-Gibran), Gubernur Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

2. Rencana pendirian sekretariat bersama untuk wadah kolaborasi media, LSM, ormas, masyarakat adat, dan penggiat sosial.

3. Penguatan potensi lokal berbasis kearifan budaya Abung Siwo Migo dan Sekampung Lima Migo.

4. Dorongan agar Pemkab mengupayakan regulasi pertambangan batu dan pasir untuk meningkatkan PAD.

5. Usulan pengembalian dana kas daerah sebesar Rp106 miliar yang hilang di BPR Tripanca Setiadana.

6. Dukungan pembangunan berbasis skala prioritas serta pengawasan terhadap infrastruktur agar tidak ada proyek terbengkalai.

7. Komitmen IWO dalam mendukung investasi masuk ke Lampung Timur.


Azzohirri yang juga mantan Ketua PWI Lampung Timur dua periode serta eks anggota DPRD Lampung Timur, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan proyek pembangunan. Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap proses perencanaan proyek, termasuk pemilihan konsultan perencanaan yang profesional agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tidak menyisakan bangunan terbengkalai.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Hj. Rida Rotul Aaliyah menyambut baik kunjungan dan masukan dari IWO Lampung Timur.


“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan IWO yang dikomandoi Bang Heri. DPRD Lampung Timur terbuka untuk kolaborasi dan siap menerima kritik serta masukan demi kemajuan daerah,” ujarnya.


Rida menegaskan, ketujuh poin aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian bersama, karena kemajuan Lampung Timur harus diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Pengirim berita : (Eduardo).