Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

Maret 18, 2026

Konsolidasi ! Relawan Lampung BARA-JP Godok " Rekomendasi Khusus PSI "

Lampung Timur | Prokontra.news |- Keluarga besar Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Provinsi Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD), pada Selasa (17/3/2026).Kegiatan tersebut berlangsung di Asora Luxury Hotel dan dihadiri oleh Pengurus BARA-JP DPD Lampung dan dari organisasi relawan Tegak Lurus Jokowi, serta sejumlah tokoh penting di Lampung.

‎Acara dimulai sejak pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Ahmad Manarul, S.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi relawan.

‎“Momentum Ramadhan ini kita manfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah gerakan relawan BARA-JP di Lampung,” ujarnya.

‎Sambutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA-JP disampaikan oleh Zefri Arya selaku Wakil Bendahara Umum, yang menekankan pentingnya soliditas dan arah gerakan relawan dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

‎Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Muzzammil sebagai moderator. FGD tersebut mengusung tema: “Jokowi, Relawan, PSI Dua Digit Memastikan Prabowo-Gibran 2 Periode.”

‎Diskusi semakin kaya dengan hadirnya para pemantik, di antaranya Jupri Karim (Mantan Komisioner KPU Mesuji) dan Radit Gumay (Ketua PSI Bandar Lampung). Keduanya memberikan pandangan strategis terkait dinamika politik, penguatan basis pemilih, serta pentingnya sinergi antara relawan dan partai politik.

‎Diskusi berlangsung dinamis dengan dihadiri berbagai elemen relawan, aktivis, serta tokoh-tokoh penting. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membaca arah politik ke depan, khususnya terkait peran relawan, posisi BARA-JP, serta langkah-langkah penguatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

‎Dalam sesi penutup, moderator menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi yang terbagi dalam tiga poin utama, yakni:

‎✓1. Kesimpulan dan Rekomendasi untuk Relawan (termasuk BARA-JP):

‎Relawan diharapkan memperkuat konsolidasi internal, memperluas jaringan hingga ke akar rumput, serta menjaga soliditas dan loyalitas terhadap garis perjuangan. 

✓‎2. Kesimpulan dan Rekomendasi untuk PSI:

‎PSI didorong untuk memperkuat basis elektoral guna mencapai target dua digit, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mempertegas positioning politik yang sejalan dengan semangat relawan yang selama ini setia kepada Jokowi. Penguatan struktur hingga tingkat Rt dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

✓3. Kesimpulan dan Rekomendasi Bersama:

‎Forum menghasilkan komitmen bersama antara relawan dan PSI untuk terus bersinergi dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan nasional. Rekomendasi ini juga akan dijadikan sebagai bahan strategis untuk disampaikan dalam agenda silaturahmi dan konsolidasi ke Solo, sebagai bagian dari komunikasi dengan pembina PSI, Joko Widodo.

‎Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa BARA-JP Lampung tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi juga mengambil peran strategis dalam merumuskan arah gerakan relawan dan peta politik ke depan.

‎Dengan hasil FGD ini, diharapkan terbangun langkah yang lebih terarah, solid, dan terstruktur dalam memperkuat peran relawan serta sinergi dengan PSI menuju agenda politik nasional yang berkelanjutan.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Senin, 09 Maret 2026

Maret 09, 2026

BGN Perkuat Standar Keamanan Pangan Program MBG, Ratusan Penjamah Makanan Ikuti Bimtek Nasional

Lampung Timur | Prokontra.news | - Upaya pemerintah dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas terus diperkuat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para penjamah makanan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh delapan Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) pada 7–8 Maret 2026. Selain meningkatkan kompetensi para pengelola dapur program MBG, kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang layak merupakan hak dasar setiap anak Indonesia, sehingga kualitas pengolahan dan penyajian makanan dalam program MBG harus dijaga dengan standar yang ketat.


“Pelaksanaan bimtek ini sangat strategis. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional, khususnya melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” ujar Sony Sonjaya.


Menurutnya, program MBG saat ini berkembang sangat pesat dengan partisipasi masyarakat yang luas. Data Badan Gizi Nasional mencatat lebih dari 25 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Mayoritas unit layanan tersebut diinisiasi oleh mitra masyarakat maupun yayasan.


Besarnya partisipasi tersebut, kata Sony, menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di dapur SPPG agar standar keamanan pangan tetap terjaga.


Ia menjelaskan bahwa pelatihan bagi penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi makanan dilakukan di tempat yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, serta kelayakan sanitasi.


“Dengan SLHS, kegiatan produksi makanan bergizi dilakukan pada tempat yang sarana dan prasarananya telah terjamin kebersihan serta kesehatannya,” jelasnya.


BGN, lanjut Sony, telah menginstruksikan seluruh KPPG agar secara aktif mengingatkan mitra pengelola SPPG mengenai pentingnya sertifikasi tersebut. Setiap mitra diberikan tenggang waktu maksimal 30 hari sejak operasional dimulai untuk mendaftarkan dapurnya dalam proses penerbitan SLHS. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, BGN dapat menjatuhkan sanksi hingga penghentian operasional sementara.


Berdasarkan data per 6 Maret 2026, sebanyak 25.061 SPPG telah menjalani proses pemeriksaan dan inspeksi oleh BGN. Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah unit ditemukan belum memenuhi standar yang ditetapkan.


Akibatnya, BGN telah mengeluarkan surat peringatan pertama hingga kedua kepada beberapa pengelola. Bahkan dalam sejumlah kasus, terdapat SPPG yang langsung dihentikan operasionalnya karena kondisi sarana yang dinilai tidak layak.


“Ketika saya turun langsung ke salah satu lokasi di sebuah provinsi, saya melihat sarana dan prasarananya memang tidak layak. Saat itu juga operasionalnya langsung dihentikan,” ungkap Sony.


Ia menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi sirkulasi udara, suhu ruang produksi, hingga sistem pengolahan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam beberapa kasus, fasilitas pengolahan limbah bahkan hanya berupa septic tank, yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi produksi makanan.


Bimtek kali ini melibatkan delapan KPPG, yakni KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari, sekitar 500 peserta mengikuti pelatihan yang berasal dari berbagai unsur operasional SPPG, termasuk kepala SPPG, mitra pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak.


Melalui kegiatan ini, BGN menargetkan peningkatan kemampuan para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan secara konsisten. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penerbitan SLHS bagi dapur-dapur SPPG yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG.


“Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen, serta mempercepat penerbitan SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” jelas Sony.


Ia menambahkan bahwa dalam bimtek ini peserta dibekali pemahaman mengenai enam prinsip utama higienitas dan sanitasi pangan siap saji. Prinsip tersebut mencakup higiene sanitasi makanan, higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, sanitasi peralatan, serta penerapan standar baku mutu.


Melalui penguatan kapasitas tersebut, BGN berharap kualitas layanan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis terus meningkat, sehingga program strategis nasional ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas generasi penerus bangsa.


Pengirim berita : (Iman/Edo)

Minggu, 08 Maret 2026

Maret 08, 2026

DPC BARA-JP dan LSM- GiPAK Sorot Anggaran " Fantastis " 4 OPD di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news  | – Aroma keganjilan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (GIPAK) bersama Dewan Pimpinan Cabang Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Kabupaten Lampung Timur mengungkap sejumlah angka anggaran yang dinilai “fantastis” pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Empat instansi yang menjadi perhatian yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

‎Kedua lembaga tersebut menilai sejumlah pos belanja rutin terlihat “membengkak”, mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.

‎Belanja Administrasi Miliaran Rupiah

‎Di BPKAD, belanja bahan cetak tercatat mencapai Rp595,3 juta. Jika ditambah dengan belanja alat tulis kantor, kertas, dan bahan komputer lainnya, total anggaran untuk kebutuhan administrasi tersebut diperkirakan menembus angka lebih dari Rp.1 miliar.

‎Tak hanya itu, alokasi perjalanan dinas di tiga OPD besar juga menyita perhatian. Bappeda dan DLH masing-masing menganggarkan sekitar Rp.545 juta untuk perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar daerah.

‎Yang lebih mencolok, ketiga OPD tersebut tercatat memiliki angka yang sama pada pos makan minum jamuan tamu, yakni masing-masing Rp.69.620.000.

‎Menurut Ketua GIPAK Arief Setiawan, kesamaan angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar dalam perencanaan anggaran.

‎“Angka yang identik seperti ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil, atau hanya sekadar menyalin perencanaan anggaran tahun sebelumnya,” Arief.

‎Dana Tidak Terduga Puluhan Miliar

‎Sorotan lain juga tertuju pada pengelolaan Dana Tidak Terduga (BTT) di BPKAD Lampung Timur yang mencapai Rp.34.463.881.406.

‎Bagi GIPAK dan BARA-JP, besarnya dana tersebut memerlukan pengawasan yang sangat ketat karena berpotensi menjadi celah penggunaan anggaran tanpa pengawasan yang memadai.

‎“Dana tidak terduga memang penting, tetapi jika nilainya puluhan miliar rupiah, maka pengawasan publik harus semakin kuat agar tidak berubah menjadi dana taktis yang rawan disalahgunakan,” tegas Robenson Ketua BARA-JP Lampung Timur.

‎BPBD Ikut Disorot

‎Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur juga tidak luput dari sorotan. Selain belanja rutin, BPBD tercatat menganggarkan belanja pakaian dinas lapangan (PDL/PDH) sebesar Rp364,9 juta.

‎Sementara itu, anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor di instansi tersebut mencapai Rp.453,5 juta.

‎Bagi para pemerhati anggaran negara, angka tersebut dinilai cukup besar dan perlu dipastikan penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan operasional.

‎Hibah Jalan Lingkungan Rp.4,6 Miliar

Sementara di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sorotan tertuju pada belasan paket hibah pembangunan jalan lingkungan.

‎Nilai setiap paket berkisar antara Rp.356 juta hingga Rp.360 juta per desa dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp4,6 miliar.

‎Paket hibah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Sekampung, Pekalongan, Metro Kibang, Waway Karya, hingga Way Jepara.

‎“Anggaran Ini Milik Rakyat”


‎GIPAK dan BARA-JP menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menilai komposisi anggaran terlihat lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif dibandingkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Kami melihat ada ketimpangan antara belanja penunjang birokrasi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Bagaimana mungkin belanja bahan cetak di satu dinas bisa mencapai setengah miliar rupiah?” tegas kembali Robenson.

‎Kedua lembaga juga menuntut transparansi penuh terhadap realisasi anggaran yang telah dialokasikan.

‎“Anggaran ini adalah uang rakyat. Kami akan meminta instansi terkait membuka secara transparan realisasi kegiatan tersebut. Jangan sampai anggaran daerah habis hanya untuk administrasi di atas meja,” lanjutnya sapaanya Son.

‎GIPAK dan BARA-JP memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) atau bahkan kegiatan fiktif, kedua lembaga tersebut menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎“Jika ada penyimpangan, kami tidak akan ragu melaporkannya. Pengelolaan anggaran daerah harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Arief.

Pengirim berita : ‎(Imannurrohim)

Maret 08, 2026

​Relawan Tegak Lurus Jokowi Deklarasi Prabowo-Gibran 2 Periode di Hadapan Senator Bustami

Lampung Timur | Prokontra.news | – Ratusan relawan Tegak Lurus Jokowi di Provinsi Lampung secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk maju kembali pada Pemilihan Presiden 2029 mendatang.Deklarasi ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Bandar Lampung, Sabtu (8/3/2026),


✓1. We love Jokowi 

 Ketua: Warsito

 082281910679

✓2. JPKP

 Ketua: Johan Lubis

 082186838552

✓3. Solmet

 Ketua: Crstian Janata

 082269165656

✓4. Posraya Indonesia

 Ketua: Sandy Aryanto

 0895609724590

✓5. Gerindo

 Ketua: M.Nur

 0895609724590

✓6. Badjo 

 Ketua: Sutikno

 081369203313

 ✓7. Bejo

 Ketua:Marlinda Jaya 

 085267719506

✓8. Santri Milenial

 Ketua: Gus Ajat 

 O85267719506

✓9. Bara JP

 Ketua: Faisal Sanjaya 

 082269142002

✓10. Gibran Fans

 Indonesia (GFGI)

 Ketua: Kahfi 

 0895410701285


​Acara yang digagas oleh Bersama relawan tegak lurus jokowi ini dihadiri langsung oleh Senator asal Lampung, Ahmad Bustami, yang menyambut hangat inisiatif para relawan


​Dalam acara Silaturahmi dan buka puasa bersama kami dari awak media menyambangi langsung Sekjen BARA-JP Provinsi Lampung yang akrab  dengan  sapaan Robenson menyatakan, bahwa dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan kelanjutan yang tepat dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Kami melihat komitmen Bapak Prabowo dan Bapak Gibran yang searah dengan visi Bapak Jokowi dalam membangun Indonesia. Program-program yang pro-rakyat dan fokus pada pembangunan infrastruktur harus terus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Robenson.


​Lebih lanjut, Robenson menekankan bahwa relawan Tegak Lurus Jokowi siap bekerja keras dan totalitas untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung pada Pilpres 2029.

Kami akan segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat paling bawah untuk mensosialisasikan visi-misi Prabowo-Gibran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung bersama kami," tegasnya.


​Sementara itu, Senator Ahmad Bustami dalam sambutannya mengapresiasi semangat dan inisiatif relawan Tegak Lurus Jokowi. Beliau menyatakan siap menjembatani dan mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum.

Sebagai perwakilan rakyat di DPD RI, saya selalu terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Jika memang deklarasi ini lahir dari hati nurani dan keinginan yang kuat untuk melanjutkan pembangunan, maka saya akan mendukungnya dengan sepenuh hati," kata Bustami.


​Acara silaturahmi dan buka puasa bersama ini berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan diskusi singkat mengenai berbagai isu terkini di Provinsi Lampung.


Pengirim berita : (Eduardo)

Minggu, 01 Maret 2026

Maret 01, 2026

LSM-GIPAK dan BARA-JP Angkat Bicara Terkait Polemik Rolling Jabatan di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news |-  Untuk kesekian kalinya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Lampung Timur melakukan Evaluasi Penilaian akan kinerja aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Kabupaten Lampung Timur menimbulkan Polemik, Minggu (1/3/2026).


Alhasil kurang lebih 48 Orang pejabat eselon III dan IV telah dilantik oleh Wakil Bupati Lampung Timur mewakili Bupati pada tanggal 27 Februari 2026 menimbulkan Polemik, pasalnya beberapa pejabat yang di Rolling tersebut tidak mengetahui Dasar Penilaian kinerja yang dilakukan Baperjakat sehingga sebagian dari Mereka harus di mutasi bahkan di antaranya di Nonjobkan Bahkan selentingan ada bocoran penempatan Tugas tapi tak pernah ada hubungannya dengan keahlian dengan keahlian ASN tersebut. 


Ketua Umum Gerakan Independent Pencegahan Korupsi (LSM-GIPAK) Arip Setiawan menjelaskan, Perpindahan ASN, termasuk Jabatan Fungsional (JF), sudah diatur dalam: UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP tentang Manajemen PNS (terakhir diperbarui melalui PP No. 17 Tahun 2020) serta diatur di Regulasi teknis BKN dan instansi pembina jabatan fungsional


Kembali menurut Arip menegaskan, adapun Syarat Pindah Antar Instansi (Mutasi Eksternal)

Secara umum harus memenuhi:

1. Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal.

2. Persetujuan PPK instansi tujuan.

3. Ketersediaan formasi JF yang sama/linier.

4. Memenuhi kualifikasi dan angka kredit.

5. Tidak sedang dalam proses disiplin/hukuman.

6. Rekomendasi teknis dari instansi pembina JF (untuk jabatan tertentu).


Ditempat terpisah Ketua Bara-JP Lampung Timur Robenson mengatakan, untuk Peran KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) akan terlibat jika Ada dugaan pelanggaran sistem:

1. Mutasi dianggap tidak objektif / ada konflik kepentingan.

2. Terjadi sengketa ASN terkait keputusan mutasi.

3. KASN tidak memproses administrasi pindah, tetapi bisa Memberikan rekomendasi.

4. Membatalkan proses jika melanggar prinsip & aturan. 


Terkait adanya jabatan fungsional yang ikut dilantik pada saat itu, kata Robenson ada Hal Penting Khusus Jabatan Fungsional (JF)

Berbeda dengan jabatan struktural, JF punya syarat tambahan:

Oleh karena itu KASN Bisa Turun ke Lampung Timur jika: jika adanya dugaan Mutasi dipaksakan tanpa formasi, Ada indikasi nepotisme / tekanan politik, Mutasi merugikan ASN secara tidak objektif, Pindah tapi diturunkan kelas tanpa dasar hukum apalagi langsung di *Nonjobkan* . 


Kembali menurut Ketua Umum LSM GIPAK dan BARA -JP Lampung Timur, bahwa Resiko Jika Tidak Sesuai Prosedur Mutasi bisa:

1. Dibatalkan.

2. SK dinyatakan tidak sah.

3. Angka kredit tidak diakui.

4. Jabatan bisa dianggap tidak memenuhi syarat.


Kita ambil contoh kecil tenaga fungsional (JF) tiba-tiba menjadi Sekretaris Dinas, itu tidak boleh sembarangan. Karena Sekretaris Dinas adalah jabatan struktural/administrasi (JPT Pratama atau Administrator bukan jabatan fungsional.

aturannya boleh, asal melalui mekanisme alih jabatan dan pengangkatan sesuai prosedur, Dasarnya, UU ASN, PP Manajemen PNS, Prinsip sistem merit yang diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, jadi Jabatan Fungsional tidak bisa langsung “ditunjuk” jadi Sekretaris Dinas tanpa proses administrasi perubahan jabatan, oleh karena itu Jika Jabatan Fungsional secara otomatis menjadi Sekretaris Dinas ataupun jabatan struktural lainnya, maka:

1. Harus diberhentikan dulu dari Jabatan Fungsional.

2. Angka kredit dihentikan.

3. Diterbitkan SK pengangkatan ke jabatan administrator/JPT.

4. Masuk ke struktur organisasi.


Kalau ini tidak dilakukan-berpotensi cacat prosedur.

Kesimpulannya: 

Jabatan Fungsional boleh jadi Sekretaris Dinas, tapi harus alih jabatan resmi dan memenuhi syarat jabatan struktural, Kalau “tiba-tiba” tanpa seleksi atau tanpa pemberhentian dari Jabatan Fungsional, itu patut dipertanyakan secara hukum administrasi, " tegas Arip dan Robenson. 


Sampai Berita ini diturunkan Sekda Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal selaku Ketua Baperjakat sangat sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya Polemik yang terjadi  tersebut.


Pengirim berita : (Eduardo)

Senin, 23 Februari 2026

Februari 23, 2026

‎DPD Bara JP Lampung : Ada Apa? Inspektorat Lamtim "8 Bulan Laporan Tanah Mandek"

Lampung Timur | Prokontra.news | - Polemik dugaan penyalahgunaan hasil sewa tanah bengkok di Desa Tanjung Intan, Kecamatan Purbolinggo, Provinsi Lampung, semakin memanas. DPD Bara JP Lampung menegaskan telah melaporkan secara resmi dugaan tersebut dan kini mempertanyakan lambannya tindak lanjut pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur.Mewakili organisasi, Ahmad Manarul, S.H., Wakil Sekretaris DPD Bara JP Lampung, menyatakan bahwa laporan itu bukan sekadar isu, melainkan telah masuk ke ranah penegakan hukum dan ditindaklanjuti secara administratif oleh aparat terkait.

‎“Bara JP secara resmi melaporkan dugaan penggelapan hasil aset desa ini. Kami membawa data dan dokumen. Ini menyangkut uang rakyat dan aset desa, bukan persoalan kecil,” tegasnya pada Senin (23/2/2026).

‎Ahmad Manarul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur tertanggal 3 Juni 2025 yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Lampung Timur.

‎Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan hasil aset desa harus terlebih dahulu ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai mekanisme koordinasi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Pasal 385 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‎Berdasarkan isi surat tersebut, jika hasil pemeriksaan APIP menemukan penyimpangan yang bersifat administratif, maka proses penyelesaiannya diserahkan secara internal. Namun apabila ditemukan unsur pidana dan adanya kerugian negara, maka perkara dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

‎Lebih lanjut, dalam surat itu juga dijelaskan adanya dugaan pengelolaan tanah bengkok seluas kurang lebih 25 hektare yang disewakan selama bertahun-tahun, dengan nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Dugaan sementara, hasil sewa tersebut tidak sepenuhnya masuk dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana mestinya.

‎“Artinya, secara hukum mekanismenya sudah jelas. Kejari sudah bersurat, APIP wajib memeriksa. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan hasil pemeriksaan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujar Ahmad Manarul.

‎Ia menegaskan bahwa Bara JP akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang transparan dan akuntabel.

‎“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan menggantung delapan bulan tanpa kepastian,” tandasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur maupun Pemerintah Desa Tanjung Intan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam surat Kejari tersebut.

‎Masyarakat kini menanti langkah tegas dari lembaga pengawas internal pemerintah demi menjaga integritas pengelolaan aset desa dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.


Pengirim berita :(Iman/Eduardo)

Februari 23, 2026

Suami Korban Minta Bantuan Ketua IWO Lamtim Pelaku Rudapaksa di Proses Hukum

Lampung Timur | Prokontra.news | - Keluh kesah seorang suami (NSW- 40) karena istrinya terindikasi di Rudapaksa dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh (SP) tetangganya sendiri.Namun Ironis meskipun hal tersebut telah di Laporkan ke Mapolres Lampung Timur telah berjalan berbulan bulan namun diduga belum ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.


Hal itu terungkap saat warga Desa Sukadana Baru, Dusun Gerem, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mendatangi kediaman Azohirri selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur guna meminta tolong membantu persoalan yang di alami keluarganya.


" Saya datang kesini untuk meminta tolong terhadap Azohirri selaku Ketua Iwo, agar bisa membantu mengurus persoalan yang menimpa istri saya" ucapnya pada Senin 23 februari 2026.


"Kejadian itu terjadi hari Minggu 6 juli tahun 2025, saat saya masih memotong kayu bakar di tempat bos saya kerja", imbuhnya.


" Menurut Istri saya, dia ditarik secara paksa pahanya di pukul pake golok,dan celananya di tarik serta mulutnya di bekap",


Setelah saya mendapatkan keterangan dari istri pada tanggal 22 juli 2025, saya langsung melapor ke Polsek guna menemui Bhabinkamtibmas, lalu Bhabinkamtibmas mengarahkan ke Mapolres untuk membuat laporan ", terangnya.


" Namun setelah Laporan, itu saya di panggil 3 sampai 4 kali, selanjutnya belum ada perkembangan lagi", 


Selain itu dia juga  berharap kepada Ketua IWO Azohirri bisa mendampingi pelapor agar pelaku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.


Disisi lain Ketua Azohirri menyayangkan lambatnya penanganan hukum yang ada di Mapolres Lampung Timur 


" Kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini tidak segara diproses, yang dikhawatirkan akan timbul persoalan - persoalan baru, maka dari itu kami meminta agar Ibu Kapolres Lamtim,  segera memerintahkan para anggotanya segera mungkin untuk menangkap pelaku " , ucapnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Sabtu, 14 Februari 2026

Februari 14, 2026

SDN 1 Raman Endra Gelar In House Training Tahun 2026

Lampung Timur | Prokontra.news | – SDN 1 Raman Endra menyelenggarakan kegiatan In House Training (IHT) bertajuk “Berbagi Praktik Baik Integrasi Intra–Ko dan Ekstrakurikuler” yang diikuti sebanyak 60 peserta terdiri atas kepala SD, TK, serta PAUD/Kober se-Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Sabtu (14/02/2026).Kegiatan ini dibuka oleh Korwil Raman Utara yang diwakili Pengawas Sekolah, Drs. Lestari, serta dihadiri Ketua Kwartir Ranting Raman Utara, Sukamdi, S.Pd. Kehadiran unsur pengawas dan kepramukaan tersebut memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan dalam membangun pembelajaran yang terintegrasi dan berkarakter.


Dalam paparannya, narasumber Joni Widodo menegaskan bahwa pembelajaran dengan pendekatan deep learning pada dasarnya berbasis kehidupan.


“ Pembelajaran dengan pendekatan deep learning basisnya adalah tentang kehidupan. Sekolah harus mampu menghadirkan pembelajaran yang mindful, meaningful, dan joyful. Jadikan murid sebagai subyek sehingga karakter mereka akan terbentuk melalui pengalaman nyata,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa integrasi intrakurikuler, korikuler, dan ekstrakurikuler bukan sekadar penggabungan program, melainkan strategi untuk menghadirkan pengalaman belajar yang utuh. Melalui projek tematik, kegiatan kolaboratif, dan aktivitas kepramukaan, peserta didik belajar berpikir kritis, bekerja sama, serta menumbuhkan nilai tanggung jawab dan kepedulian.


Sementara itu, Kepala UPTD SDN 1 Raman Endra, Nurhayati, S.Pd., M.M., selaku Ketua Penyelenggara kegiatan, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi para kepala sekolah yang hadir.


“ Kami berharap para peserta mendapatkan sesuatu yang sangat berguna dan dapat langsung diimplementasikan di satuan pendidikan masing-masing, khususnya dalam mengintegrasikan pembelajaran intra, ko, dan ekstrakurikuler secara lebih bermakna,” ujarnya.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan berbagi praktik baik dari berbagai satuan pendidikan. Para peserta tampak antusias menggali model integrasi pembelajaran yang lebih kontekstual, kolaboratif, dan berpihak pada murid.


Menutup kegiatan, Joni Widodo kembali menegaskan pentingnya transformasi pembelajaran di sekolah.


“ Integrasi intra, ko, dan ekstrakurikuler adalah jalan menghadirkan sekolah yang hidup tempat anak belajar dengan sadar, memahami makna, dan bertumbuh dalam kegembiraan".


Melalui IHT ini, SDN 1 Raman Endra menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga penguatan karakter dan pengalaman belajar yang nyata bagi peserta didik. 


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Kamis, 29 Januari 2026

Januari 29, 2026

Diduga ! Santap Makanan Bergizi Gratis, Puluhan Siswa di Lamtim Keracunan

Lampung Timur | Prokontra.news |- Kembali terulang untuk kesekian kalinya, di Kabupaten Lampung Timur, Peovinsi Lampung, Puluhan pelajar harus dilarikan ke klinik setelah mengalami mual, sakit perut serta muntah muntah, diduga usai menyantap MBG (Makan Bergizi Gratis), Desa Surya Mataram, di Kecamatan Marga Tiga, kabupaten setempat, pada Kamis (29/1/2026). 
Untuk diketahui, beberapa dari mereka juga telah mendapatkan perawatan intensif di klinik di wilayah setempat, sebelum dirawat, mereka merasakan keluhan seperti mual dan sakit perut yang diduga imbas akibat menyantap makanan yang diberikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Surya Mataram.


" Iya Mas, ada 26 orang santri Ponpes perempuan yang sedang dirawat di klinik sejak kemaren malam dan rata-rata mereka mengalami mual dan sakit perut, " kata salah satu warga Desa Surya Mataram.


Selanjutnya, dari informasi yang diterima, keluhan tersebut juga dirasakan juga oleh beberapa siswa sekolah di tingkat SD dan SMP yang menerima program MBG yang bersangkutan.


" Ratusan siswa di Sekolah kami tak berangkat karena keluhan sakit perut. Bahkan para guru dan saya sendiri juga merasakannya" ungkap salah satu Guru SMP di Sekolahan penerima MBG, (identitasnya dirahasiakan).


Lanjutnya, para guru dan siswa SMP tersebut mengaku bahwa saat menerima MBG pada hari Rabu siang, salah satu menu lauk ayam goreng yang di suir dirasakan sudah basi, "Ada satu siswa kami yang saat ini masih di rawat intensif karena keluhannya itu" tambah Guru tersebut.


Sementara Camat Marga Tiga Sarminsyah dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian para Siswa dan santri Ponpes yang mengeluhkan mual dan sakit perut hingga di rawat di sebuah klinik, "Memang ada puluhan Santri dan siswa yang dirawat lantaran mual dan sakit perut, namun belum di ketahui pasti apakah penyebabnya dari makanan MBG. Kita bersama pihak Dinas Kesehatan sedang melakukan mitigasi dan pemeriksaan terlebih dahulu" jelasnya.


Terpisah, sampai berita ini diterbitkan, Rizqi Nanda selaku Kepala SPPG Desa Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, wartawan media ini telah berusaha menghubungi melalui sambungan WhatsApp untuk di konfirmasi guna keberimbangan pemberitaan terkait hal tersebut, namun belum juga dapat memberikan respon, begitu dengan Mulyono yang diduga pemilik Yayasan ketika dihubungi pun tidak ada respon.


Pengirim berita : (Iman)

Sabtu, 24 Januari 2026

Januari 24, 2026

BARA JP: Dampak Akan DIbangun Tanggul TNWK Rugikan Warga Desa Penyangga Lamtim

                 Photo: Ilustrasi 


Lampung Timur | Prokontra.news |- 
Konflik manusia dan gajah di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus meninggalkan luka mendalam bagi warga masyarakat Desa Penyangga, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Di tengah ancaman gajah liar yang merusak lahan, menghancurkan tanaman, hingga membahayakan keselamatan jiwa, justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Minggu (25/1/2026).

‎‎

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menggulirkan rencana pembangunan tanggul pengaman permanen sepanjang 11 kilometer dengan nilai anggaran mencapai Rp105 miliar.

Rencana ini telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan diyakini sebagai solusi struktural serta jangka panjang oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bahkan disebut mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rilis resmi yang banyak ditayangkan media, tanggul tersebut digadang-gadang akan menjadi barrier fisik untuk membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi TNWK, sekaligus melindungi habitat satwa dan memberi rasa aman bagi warga desa penyangga.

Wilayah Way Jepara, Lampung Timur, dipilih sebagai lokasi utama pembangunan karena dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat konflik manusia dan gajah tertinggi di Lampung.

Namun, Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Lampung mengingatkan bahwa di balik rencana besar tersebut, ada suara warga masyarakat desa penyangga Lamtim, yang tidak boleh diabaikan. 

Selama konflik gajah dan manusia berlangsung, kerugian terbesar justru ditanggung oleh warga—mulai dari gagal panen, kerusakan kebun, trauma psikologis, hingga rasa tidak aman yang terus menghantui kehidupan sehari-hari.

BARA JP menegaskan, sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan besar dan menggelontorkan anggaran ratusan miliar, seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat desa penyangga TNWK. Tanpa dialog yang terbuka, kebijakan berisiko tidak menyentuh akar persoalan di lapangan.

“Selama ini yang menanggung dampak langsung adalah masyarakat desa penyangga. Karena itu, suara mereka wajib didengar sebelum kebijakan apa pun ditetapkan,” demikian sikap BARA JP Lampung.

BARA JP menilai, pembangunan pagar atau tanggul dapat dipahami sebagai langkah darurat untuk meredam konflik. Namun untuk jangka panjang, pemerintah didorong agar tidak hanya mengandalkan pendekatan fisik semata.

Menurut BARA JP, konflik manusia dan gajah terjadi karena menyempitnya habitat alami akibat alih fungsi lahan.

Oleh sebab itu, solusi berkelanjutan harus diarahkan pada pembangunan dan pemulihan zona hijau, penguatan koridor satwa, serta pelibatan aktif masyarakat desa penyangga.

Selain itu, pemerintah diminta mendorong warga menanam tanaman yang tidak disukai gajah, disertai jaminan pasar dan kepastian penjualan hasil panen, agar masyarakat tidak kembali menjadi korban kebijakan.

‎‎

Di tengah rencana pembangunan tanggul permanen dan dukungan politik di level pusat, BARA JP mengingatkan satu hal mendasar: tanpa musyawarah dan keadilan bagi masyarakat desa penyangga, konflik manusia dan gajah di sekitar TNWK hanya akan terus berulang, meski tembok setinggi apa pun dibangun.


Pengirim berita : (Eduardo )

Rabu, 21 Januari 2026

Januari 21, 2026

‎Diduga Oknum Kades Mujiono Kuasai dan Miliki Aset Bumdes Ratna Daya Lamtim "Perkaya Diri Pribadi "

Lampung Timur | Prokontra.news | – Aroma tak sedap menyelimuti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ratna Daya Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, Diduga Gas elpiji subsidi 3 kilogram yang sejatinya menjadi aset dan sumber pendapatan desa, kini diduga dialihkan dari BUMDes ke pangkalan elpiji pribadi, memantik kekecewaan warga.Miris, gas melon (elpiji 3 kg) yang seharusnya dikelola oleh pihak BUMDes demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat, justru disebut-sebut tak lagi berada di bawah kendali BUMDes. Pengelolaan dan distribusinya kini diduga beralih ke pangkalan atas nama perorangan/pribadi.Peralihan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, BUMDes dibentuk melalui musyawarah desa dan dibiayai dari dana publik. Jika benar pengalihan dilakukan tanpa persetujuan resmi dan tanpa dasar hukum yang jelas, maka kondisi ini dinilai sebagai pengkhianatan terhadap amanah desa.

Berdasarkan pantauan langsung awak media ini di lapangan, ditemukan papan nama resmi Pangkalan LPG 3 Kg yang terpasang di wilayah Desa Ratna Daya Kabupaten Lamtim. Pada papan tersebut tertulis jelas “Pangkalan LPG 3 Kg Mujiono”.


‎Informasi ini menjadi sorotan karena Mujiono diketahui merupakan Kepala Desa Ratna Daya yang masih aktif menjabat.

‎Namun demikian, hasil penelusuran wartawan media ini, tidak ditemukan keterangan apapun yang menunjukkan bahwa pangkalan gas elpiji tersebut merupakan milik unit usaha BUMDes, karna tidak tercantum nama BUMDes, dan juga tidak ada kejelasan sebagai usaha milik desa (BUMDes, maupun informasi lainnya tentang pengelolaan aset atas nama pemerintah Desa Ratna Daya.

‎Dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan Sukadi, selaku Ketua BUMDes Desa Ratna Daya periode 2019. Ia menjelaskan bahwa pada masa kepengurusannya, BUMDes memang memiliki dan mengelola unit usaha gas elpiji 3 kg, ucapnya.

‎Selanjutnya pada tahun 2018 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ratna Daya tersebut,  telah menganggarkan sebanyak 333 tabung gas elpiji jenis 3 kilogram sebagai modal awal usaha. Selain itu juga, BUMDes  memiliki satu unit mobil operasional Suzuki Carry berwarna hitam untuk mendukung distribusi gas kepada masyarakat dan pada waktu itu, tabung gas dan mobil operasional tercatat dengan jelas sebagai aset BUMDes,” Terang, Sukadi pada Minggu (18/1/2026).

‎Kepala Desa Ratna Daya Mujiono, ketika dikonfirmasi awak media ini, mengatakan, dirinya membenarkan bahwa BUMDes  memiliki unit usaha gas elpiji dan kendaraan operasional, jelasnya di Balai Desa pada Selasa (20/1/2025).

‎“BUMDes Ratna Daya, benar mempunyai usaha Tabung Gas Elpiji  dan Mobil Carry".

Lebih lanjut, dirinya memaparkan, bahwa Mobil Carry  yang dianggarkan untuk usaha BUMDES tersebut, sudah dijual dengan harga sekitar Rp 29 juta, dan uang hasil penjualan telah dimasukkan ke rekening BUMDes, paparnya.

‎Kades Mujiono menambahkan, bahwa pada masa kepemimpinan dirinya terjadi perubahan bentuk usaha, karna usaha gas elpiji tersebut sebelumnya, belum berbentuk pangkalan resmi, imbuhnya. 

‎Lebih dalam, dirinya mengakui, pada saat itu usaha Gas elpiji belum berbentuk pangkalan, akan tetapi pada masa saya itu telah berubah, nama usaha pangkalan gas elpiji telah atas nama saya, sehingga BUMDes dengan pangkalan Gas elpiji milik saya itu bermitra,” ungkap Kades Mujiono.

‎Perlu diketahui, pernyataan Kepala Desa Ratna Daya, Mujiono tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius di tengah warga masyarakat dan Pemerhati Tata Kelola desa terkait Perubahan unit usaha BUMDes telah menjadi pangkalan LPG atas nama pribadi kepala desa tersebut, meskipun disebut sebagai “kemitraan”, memerlukan proses dan dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan, mulai dari Rapat dan hasil keputusan musyawarah desa dan  perjanjian kerja sama secara tertulis, agar ada kejelasan status aset tabung gas elpiji tersebut yang sebelumnya adalah milik BUMDes, mengapa? telah menjadi atas pribadi.

‎Sementara itu diketahui, Mujiono statusnya  sebagai kepala desa (pejabat publik) aktif  ketika menempatkan kebijakan tentu dalam sorotan dan berpotensi menimbulkan  konflik kepentingan, terutama jika usaha desa (Bumdes) berubah menjadi usaha pribadi tanpa mekanisme pemisahan yang tegas dan transparan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

‎Jika benar dugaan pengalihan aset desa ini tidak sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, maka praktik tersebut sangat berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta regulasi pengelolaan BUMDes dan aset desa.

‎Warga Masyarakat Desa Ratna Daya berharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Lamtim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamtim, Pertamina, dan Aparat Penegak Hukum (APH), dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perubahan status aset usaha gas LPG 3 Kg tersebut.

Sampai berita diterbitkan belum ada tanggapan resmi, ‎awak media ini terus berusaha membuka ruang klarifikasi serta hak jawab bagi seluruh pihak terkait, demi keberimbangan berita, dan akan tetap mengawal dugaan kasus ini untuk menghadirkan rasa keadilan dan kejelasan bagi masyarakat di Desa Ratna Daya, Lamtim, sesuai prinsip kerja jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.


Pengirim berita : (Eduardo)

Sabtu, 17 Januari 2026

Januari 17, 2026

‎Petani Menjerit..! Diduga Kuat Cari Untung Besar Gapoktan Gedung Dalem Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

Lampung Timur | Prokontra.news | -  Diduga kuat Gapoktan Desa Gedung Dalem Kabupaten Lampung Timur menjual pupuk bersubsidi kepada Para petani di Kecamatan Batanghari Nuban, di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Sabtu (17/1/2026)

Kebijakan pemerintah pusat kembali diuji di tingkat bawah. Meski Menteri Pertanian Republik Indonesia telah menurunkan harga pupuk subsidi melalui Kepmentan Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 yang berlaku sejak 22 Oktober 2025, namun fakta di lapangan penjualan harga pupuk bersubsidi kepada petani diatas HET, dan menunjukkan realita yang berseberangan tidak sesuai dengan ketentuan berlaku yang telah ditetapkan.Para petani di Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, sangat mengeluh dan kecewa pasalnya pupuk subsidi masih diperjual-belikan di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ini memicu pertanyaan serius para petani, mengapa? bisa terjadi penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.

‎Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga masyarakat Desa Gedung Dalem (Petani-Red) mengadukan kondisi terjadi tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 


Para Petani mengaku terpaksa membeli pupuk subsidi dengan harga yang dinilai memberatkan, padahal pupuk tersebut seharusnya menjadi penopang utama produksi pertanian.

‎Berdasarkan pengakuan warga, pupuk Urea dibeli dengan harga Rp105.000 per sak (50 kg), sementara pupuk NPK berada di kisaran Rp110.000 per sak (50 kg)


‎Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan yang dihadiri Gapoktan, Kelompok Tani, Kepala Desa, Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS), serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 


Dalam pertemuan di forum tersebut, mulai terkuak fakta-fakta terkait yang menjadi penyebab terjadinya penetapan harga pupuk subsidi diatas HET.

‎Indah, selaku PPTS, Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim, mengatakan terkait perbedaan harga pupuk bersubsidi dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

‎“ Memang benar harga HET itu Rp.90.000 untuk urea dan Rp.92.000 untuk NPK, itu berlaku jika pembelian dilakukan secara tunai di kios pengecer, dengan syarat membawa KTP dan Poto. Sementara PPTS saya berada di Trisno Mulyo, dan jaraknya jauh dari Gedung Dalem dan atas permintaan kelompok tani, pupuk subsidi  diminta untuk diantar sesuai kesepakatan. Ongkos kuli Rp2.000 dan ongkos mobil Rp3.000 per/sak, jadi total Rp.5.000. Sehingga di Gedung Dalem harga urea menjadi Rp95.000 dan NPK Rp97.000,” jelas Indah.

‎Namun demikian, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya meredakan polemik. Pasalnya, di tingkat petani masih ditemukan harga pupuk bersubsidi yang kembali naik setelah pembelian melalui kelompok tani.

‎Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Gedung Dalem mengakui, adanya selisih harga dalam penjualan pupuk bersubsidi kepada petani dan Selisih harga  tersebut, menurutnya, digunakan untuk kepentingan internal kelompok.

‎“ Kelompok tani menjual pupuk ke petani dengan harga yang sudah disepakati. Dari situ ada sisa sekitar Rp10.000 sampai Rp13.000 per/sak. Dana itu dipakai untuk kesejahteraan pengurus dan kas kelompok,” kilahnya.

‎Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan petani, apakah? pupuk subsidi yang diperuntukkan bagi rakyat kecil boleh dibebani biaya tambahan dan dijadikan sumber kas kelompok, apakah? dibenarkan secara aturan praktek penjualan pupuk bersubsidi diatas harga HET.

‎Ironisnya, Pendamping Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) saat dikonfirmasi awak media ini, dirinya mengaku  mengetahui adanya praktek penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun ia menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya, “ HET itu berlaku di tingkat pengecer. Kalau sudah di kelompok tani, itu kewenangan mereka. Peraturan Menteri Pertanian itu sifatnya situasional,” kilahnya.

‎Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan, mulai dari PPTS, PPL, hingga unsur terkait dalam distribusi pupuk subsidi. Akibatnya, pelanggaran terus berjalan dan diduga berlangsung tanpa tindakan tegas.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman telah berulangkali menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran distribusi dan harga pupuk subsidi. Menteri Pertanian memerintahkan agar siapa pun yang terlibat baik pengecer, PPTS, kelompok tani, maupun pihak yang melakukan pembiaran akan ditutup dan diusut secara hukum.

‎Kini, petani Batanghari Nuban menunggu sikap tegas dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Provinsi Lampung, hingga Kementerian Pertanian RI.

‎Mereka menuntut kejelasan: apakah? praktek ini dibenarkan, atau justru merupakan pelanggaran yang harus ditindak?

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dan tindakan dari instansi/pihak berwenang yang membidangi, terkait dugaan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi diatas tidak sesuai ketentuan HET serta tata kelola pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.

‎Pengirim berita : (Imanurrohim)

Rabu, 07 Januari 2026

Januari 07, 2026

Diduga..! Pembangunan Ruas Jalan Bumi Jawa-Tanjung Kesuma Lamtim Tidak Berkualitas "Habiskan Anggaran"

            Lampung Timur | Prokontra.news | - Pemeliharaan berkala ruas jalan Bumi Jawa–Tanjung Kesuma (R.029) di Kabupaten Lampung Timur menuai kecaman dan sorotan warga masyarakat. Pasalnya, hasil pantauan pekerjaan di Lapangan diduga menunjukkan hasil / kondisi aspal jalan yang tipis serta permukaan jalan bergelombang di sejumlah titik

‎Berdasarkan informasi yang tertera pada plang proyek, kegiatan tersebut merupakan Pemeliharaan Berkala Jalan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek ini dibiayai dari APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.959.006.862,73.

‎         Selain permukaan jalan yang bergelombang dan aspal terlihat tipis, kondisi jalan dilaporkan sudah mengalami retak dan berlubang, meski ukuran kerusakan tersebut belum mencapai hitungan jari.

‎           Adapun ruang lingkup pekerjaan mencakup peningkatan jalan hingga lapis AC-WC dengan lebar jalan 4,50 meter, yang terbagi dalam lima section, yakni:

✓1. Section 1: Panjang 175 meter.

‎✓2. Section 2: Panjang 250 meter.

‎✓3. Section 3: Panjang 50 meter.

‎✓4. Section 4: Panjang 680 meter.

‎✓5. Section 5: Panjang 268 meter.

‎Total panjang penanganan jalan mencapai 1.423 meter, dengan waktu pelaksanaan selama 35 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bunga Mayang Putra sebagai kontraktor pelaksana, dengan CV Musi Terang Engineering Consultant sebagai konsultan, serta CV. Akas Brother Consultant sebagai pengawas lapangan.

‎Namun demikian, hasil pekerjaan di lapangan diduga belum mencerminkan kualitas pemeliharaan jalan yang optimal. Sejumlah warga menilai lapisan aspal tampak sangat tipis dan permukaan jalan terlihat bergelombang, seolah tidak melalui proses perataan badan jalan yang maksimal.

Dijelaskan‎, kalau dilihat dari anggarannya cukup besar, hampir dua miliar rupiah. Tapi hasilnya seperti ini, aspal terlihat tipis dan tidak rata dan sudah kondisi retak.Kami khawatir jalannya cepat rusak, ucap salah satu warga masyarakat setempat, (namanya tidak ingin disebutkan) kepada wartawan media ini, pada Kamis  (01/1/2025).

‎Selain itu, Lataston atau lapisan aspal tipis diketahui membutuhkan pengerjaan yang presisi, mulai dari kondisi badan jalan, ketebalan aspal, hingga pemadatan. Apabila tahapan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis, maka sangat berpotensi menimbulkan gelombang dan kerusakan lebih dini, terangnya.

‎Warga masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur dapat melakukan evaluasi serta pengecekan ulang terhadap kualitas hasil  pekerjaan proyek tersebut, pengawasan yang ketat dinilai penting agar penggunaan dana APBD benar-benar menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.

‎Hingga berita ini diterbitkan, wartawan media ini telah berupaya untuk konfirmasi, agar pemberitaan berimbang namun belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai sorotan warga terhadap kondisi pembangunan jalan Lataston di ruas Bumi Jawa–Tanjung Kesuma tersebut.


Pengirim berita : (Iman/Edo)



Jumat, 07 November 2025

November 07, 2025

Lekat Dullah Adi Putra, Kades Taman Asri Lamtim Ikuti Program Benchmarking ke Tiongkok

Lampung Timur | Prokontra.news | - Kegiatan Benchmarking Kepala Desa di Tiongkok Angkatan ke-5 resmi berlangsung pada tanggal 30 Oktober hingga 5 November 2025, dengan diikuti oleh 22 kepala desa berasal dari berbagai daerah di Negara Republik Indonesia.


Program ini diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia sebagai panitia utama, bekerja sama dengan Ministry of Agriculture and Rural Affairs of the People’s Republic of China (MARA).


Dalam kegiatan tersebut, para peserta melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Tiongkok, antara lain Beijing, Kota Weifang, Kota Longkou, dan Kota Penglai. Setiap lokasi menjadi tempat pembelajaran dan pertukaran pengetahuan mengenai pembangunan desa serta pertanian modern.


Salah satu peserta dari Indonesia adalah Kepala Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Lekat Dullah Adi Putra. Beliau menjadi salah satu wakil Lampung Timur yang terpilih mengikuti kegiatan bergengsi ini.


Tujuan utama dari program ini adalah membangun kerja sama pembangunan desa dan pertanian antara Indonesia dan Tiongkok melalui pertukaran pengalaman dan wawasan. Para peserta mempelajari berbagai praktik revitalisasi desa dan inovasi di sektor pertanian, seperti teknologi pertanian ramah lingkungan, irigasi hemat air, peternakan terintegrasi, pemanfaatan limbah ternak untuk energi dan pupuk, hingga pengembangan industri unggulan desa.


Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keikutsertaan Kepala Desa Taman Asri dalam kegiatan tersebut.


“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung partisipasi Kepala Desa Taman Asri yang telah membawa nama baik Lampung Timur di tingkat internasional. Program ini menjadi momentum penting untuk menimba ilmu dan memperluas wawasan dalam pengelolaan desa yang maju, mandiri, dan inovatif,” ujar Bupati Ela.


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Timur, M. Ridwan, menilai bahwa program ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi kepala desa lainnya.


“Kami berharap hasil pembelajaran dari Tiongkok dapat diterapkan di Lampung Timur, terutama dalam penguatan ekonomi desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Inovasi yang dibawa dari luar negeri tentu akan memberi dampak positif bagi kemajuan desa-desa di daerah kita,” ungkap Ridwan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat mengadopsi praktik terbaik dari Tiongkok guna meningkatkan kualitas layanan publik, kesejahteraan petani, serta membuka peluang kerja yang lebih luas. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok serta mendorong terbentuknya desa yang lebih modern, berkelanjutan, dan inklusif.


Seluruh biaya pelaksanaan kegiatan ini sepenuhnya ditanggung oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan kerja sama pembangunan pedesaan kedua negara.


Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas PMD berencana menggelar forum berbagi hasil dan replikasi praktik baik (sharing session) bagi seluruh kepala desa di Lampung Timur. Langkah ini diharapkan dapat menyebarluaskan pengalaman yang diperoleh dari Tiongkok agar dapat diterapkan secara nyata di tingkat lokal, guna mempercepat terwujudnya desa-desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi.


Pengirim berita : (Eduardo)

Senin, 20 Oktober 2025

Oktober 20, 2025

Ada Apa..? Para Pengurus CABOR Desak Diadakan MUSORKABLUB KONI LAMTIM



Lampung Timur | Prokontra.news | - Makin Kuatnya desakan untuk diadakannya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Lampung Timur kembali mencuat dan menguat, pada Senin (20/10/2025). 


Mayoritas pengurus Cabang Olahraga (Cabor), sepakat mendorong digelarnya Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) untuk mengganti kepengurusan dan Ketua Umum nya yang telah mengundurkan diri. 


Dorongan tersebut ditandai dengan Surat dari KONI Provinsi yang telah Menunjuk Rini Mulyati Sanjaya sebagai Plt. Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Timur. 


Surat Penunjukan Plt. Ketua Umum KONI Lampung Timur itu telah di Tanda Tangani oleh Ketua Umum KONI Provinsi Lampung pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.


Andri salah satu Cabor dari Taekwondo Indonesia (TI) mendesak KONI Kabupaten Lampung Timur segera melaksanakan Musorkablub, tujuannya untuk melakukan penyegaran organisasi dan memperbaiki pembinaan atlet, apalagi tahun depan akan ada PORPROV Lampung, sehingga harus segera melaksanakan Rapat kerja Kabupaten, namun terlebih dahulu harus melaksanakan Musorkablub Pemilihan Ketua Umumnya, terangnya. 


Hal senada, Ketua Umum Cabor Perkemi Jepri mengatakan, segera KONI Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Musorkablub pemilihan Ketua Umum, pasalnya, jangan sampai nanti untuk meningkatkan pembinaan para Atlit, menyebabkan prestasi jadi terhambat, PORPROV Lampung tahun 2026 telah di depan mata, oleh karena itu pembahasan dengan pemerintah daerah setempat harus segera dikoordinasikan, paparnya.


Begitu dikatakan oleh Anton dari PRSI, selain faktor prestasi, desakan Musorkablub juga mendapat perhatian sejumlah pengurus cabor lainnya, dirinya berharap KONI Kabupaten Lampung Timur segera mengambil sikap tegas, jelasnya.


“ Musorkab murni Aspirasi dari Cabor yang menghendaki perbaikan di tubuh KONI Kabupaten Lampung Timur serta merupakan bentuk kegelisahan pengurus Cabor terhadap situasi KONI Kabupaten Lampung Timur hari ini. Kami berharap Bupati Lampung Timur dan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, bisa dapat memfasilitasi agar Musorkab secepatnya terlaksana,” Kasihan para atlit Kabupaten Lampung Timur dan perlu diketahui, pada PORPROV Lampung sebelumnya, Lampung Timur menduduki Pringkat ke - 7,  " ujarnya.


Pengirim berita : (Iman Nurrohim)