Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Juli 30, 2025

10 Organisasi Lamtim Bersatu : Sisa Dana Rp 43 Milyar Harus Dikembalikan ke Kas Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news | - Sebanyak 10 organisasi masyarakat dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Timur menyuarakan satu tekad yaitu mendesak pengembalian sisa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 43 miliar ke kas daerah. Aksi ini diwujudkan dalam bentuk surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur, dalam pertemuan yang digelar di Kantor MPAL Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, (30 /07/2025)


Surat rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPAL Sidik Ali Gelar Suttan Kiay, yang didampingi sebanyak 10  perwakilan dari berbagai organisasi. Mereka menegaskan pentingnya pengembalian dana yang tersisa dari total Rp 71 miliar yang sebelumnya disimpan di eks -BPR Tripanca Setia Dana dan kini telah menjadi perhatian publik.


Sebagaimana diketahui, dari jumlah tersebut, baru Rp 28 miliar yang dikembalikan melalui proses cicilan oleh pemilik eks -BPR Tripanca Setia Dana, Sugiarto Wiharjo alias Alay. Sisa sebesar Rp 43 miliar masih belum kembali ke tangan pemerintah daerah.


Adapun organisasi yang terlibat dalam penyampaian rekomendasi tersebut yaitu:

- Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Muhammadiyah (PC- Muhammadiyah) Kabupaten Lampung Timur

- Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Lampung Timur

- Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur

- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya)

- Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD)

- Gema Masyarakat Lokal (GML)

- Ikatan Wartawan Online (IWO)

- Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Lampung Timur


Untuk diketahui, dalam isi suratnya, mereka meminta Bupati dan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, Kejaksaan Agung RI, Kajati Lampung, Kajari Bandar Lampung, hingga pihak terkait lainnya, guna untuk  segara menuntaskan pengembalian dana tersebut. Organisasi -organisasi tersebut juga menekankan bahwa dana tersebut berasal dari APBD dan merupakan uang rakyat yang seharusnya  segera di kembalikan dan digunakan untuk pembangunan daerah, terutama untuk membangun  infrastruktur yang selama ini terkendala akibat defisit anggaran.


“Jika ada pihak-pihak yang menghalangi proses ini, kami tidak segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sidik Ali dalam penyampaian rekomendasi.


Aksi ini menjadi bentuk nyata kontrol sosial dan kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi Lampung Timur yang lebih baik dan berkeadilan.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Senin, 28 Juli 2025

Juli 28, 2025

Ketum PP IWO Konsolidasi di Lampung, Siap Menuju Konstituen Dewan Pers dan Rakernas di Bali

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), Teuku Yudhistira Adi Nugraha, M.I.Kom., melaksanakan konsolidasi bersama jajaran pengurus wilayah dan pengurus daerah IWO se-Provinsi Lampung, Senin (28/7/2025).


Kegiatan ini berlangsung dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta mempersiapkan langkah strategis IWO ke depan.


Dalam sambutannya, Teuku Yudhistira menyampaikan bahwa IWO dalam waktu dekat akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers, dan saat ini semua administrasi sedang di persiapkan. Hal tersebut menurutnya menjadi pencapaian penting dalam sejarah perjalanan organisasi IWO sebagai wadah profesional para jurnalis daring di Indonesia.


" IWO akan segera menjadi konstituen Dewan Pers. Ini adalah langkah besar dalam memperkuat posisi organisasi kita dalam ekosistem pers nasional," ujar Yudhistira di hadapan para pengurus.


Selain itu, IWO juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar pada Oktober 2025 mendatang di Bali. Agenda tersebut disebut Yudhistira sebagai momentum konsolidasi nasional sekaligus penyusunan program kerja strategis IWO untuk tahun mendatang.


Yudhistira menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas di tengah dinamika organisasi. Ia menyebut dinamika adalah hal yang wajar dan justru menjadi indikator sehatnya kehidupan berorganisasi.


“Organisasi besar pasti punya dinamika. Yang penting kita tetap solid, menjaga marwah organisasi, dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan,” tegasnya.


Yudhistira juga mengajak seluruh anggota dan pengurus IWO di berbagai daerah untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik, demi kemajuan organisasi dan perlindungan terhadap kepentingan publik melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab.


Pengirim berita :

(Eduardo & lman)

Minggu, 20 Juli 2025

Juli 20, 2025

Aiptu Endra Widianto Tampil Total Jelang Turnamen Voli Way Areng Lamtim 2025

              (Foto : Aiptu  Endra Widianto)


Lampung Timur | Prokontra.news |- Melalui semangat kebersamaan kembali ditunjukkan oleh para pemuda Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, menggelar kegiatan gotong - royong dalam rangka persiapan Open Turnamen Voli Desa Way Areng Tahun 2025 yang akan segera digelar, Minggu (20/7/2025).


Kegiatan ini menjadi bentuk nyata partisipasi aktif masyarakat, terutama para pemuda, dalam mendukung kegiatan positif yang membangun semangat sportivitas dan kebersamaan. 


Acara gotong royong ini juga dihadiri oleh sosok yang sudah tidak asing lagi di lingkungan Polres Lampung Timur, yaitu Aiptu Endra Widianto, yang dikenal sebagai salah satu tokoh inisiator dan perintis turnamen voli tersebut.


Tak hanya hadir, Aiptu Endra Widianto juga menjadi Penyusun Teknis seluruh kegiatan turnamen, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tim teknis di Kabupaten Lampung Timur dalam hal penyelenggaraan kompetisi olahraga, khususnya voli.


Kepala Desa Way Areng, Mulyadi, S.H, turut menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pemuda dan peran aktif tokoh masyarakat serta aparat yang peduli terhadap kemajuan desa, " terangnya.


" Turnamen ini bukan hanya ajang olahraga, tapi juga sarana mempererat persaudaraan antar warga dan membentuk generasi muda yang aktif serta sportif," ujar Mulyadi.


Untuk diketahui, Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng, Lampung Timur tahun 2025 ini rencananya akan diikuti oleh total 48 tim, yang terdiri dari 32 tim putra dan 16 tim putri, dengan sistem pertandingan yang kompetitif dan mengedepankan Nilai - nilai sportivitas.


- Adapun susunan panitia kompetisi Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

SUSUNAN PANITIA,

Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025, Kecamatan Mataram Baru – Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. 

- Penasehat: Kepala Desa Way Areng: Mulyadi, SH

- Ketua Panitia: Susanto

- Wakil Ketua: Cece Krisno

- Sekretaris: Anggi Saputra

- Bendahara: Sigit Susilo

- Penyusun Teknis Utama:

 Aiptu Endra Widianto

- Anggota: Seluruh pemuda Desa Way Areng


" Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Open Turnamen Voli Ball Desa Way Areng Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi ajang kompetisi yang berkualitas, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, serta memunculkan bibit-bibit atlet berbakat di Lampung Timur.


Pengirim berita : (Eduardo)

Selasa, 15 Juli 2025

Juli 15, 2025

Tidak Terpuji..! Diduga Selewengkan Dana Hibah Ketua Umum dan Ketua 1 MUI- Lamtim dilaporkan ke APH


Lampung Timur | Prokontra.news | - Akibat perbuatan tidak terpuji, Ketua Umum dan  Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Timur Hasan Basri serta Habib Hamdani diLaporkan Jajaran Pengurusnya sendiri terkait kuat dugaan penggelapan dana hibah anggaran dana tahun 2024 serta pemalsuan dokumen, Selasa (15/07/2025).


" Ketua MUI ini diduga menyelewengkan dana bantuan Hibah dari pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2024 serta kuat adanya dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilakukan oleh hasan Basri serta Habib Hamdani selaku Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Lamtim ".


Dikatakan di dalam Laporan Jajaran Pengurus MUI Lampung Timur Nomor : 06.023/DP.MUI.LTM/VII/2025  Tanggal 15 Juli 2025 disebutkan bahwa Ketua Umum dan Ketua 1 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut dengan sengaja melakukan tindakan Dugaan korupsi / Penggelapan dana Hibah melalui APBD Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2024 dimana pemerintah setempat menggelontorkan dana sebesar Rp.50 juta, namun dana tersebut diduga diselewengkan oleh Hasan Basri  dan Habib Hamdani Selaku Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Kabupaten Lampung Timur, dana tersebut diduga untuk keperluan pribadinya sendiri. 


Menurut Jajaran Pengurus MUI Kabupaten Lampung Timur, sebelum kami menempuh Jalur Hukum, kami terlebih dengan Intens terlebih dahulu melakukan Rapat Dewan Pimpinan Pengurus MUI Lampung Timur dan sepakat akan dilaksanakan Klarifikasi terlebih dahulu sebanyak 3 Kali.


Selanjutnya, kepada yang bersangkutan, untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kepada kedua orang tersebut bisa menjelaskan kemana anggaran tersebut? dan apabila diselewengkan segera untuk mengembalikan anggaran tersebut. 


" Kami Jajaran pengurus masih mempunyai itikad yang bijaksana, perlu diketahui selain itu jajaran pengurus sempat mendatangi kediaman yang bersangkutan, bahkan kamipun berulangkali mengundang untuk datang ke sekretariat guna mengklarifikasi permasalahan tersebut, namun selalu tidak diindahkan "


" Oleh karena itu selanjutnya kembali melakukan Rapat Dewan Pimpinan pada tanggal 27 Maret 2025 dan dalam Hasil Rapat Pleno, Pimpinan MUI Lampung Timur memutuskan untuk Menonaktifkan Hasan Basri serta Habib Hamdani dari Jabatan Ketua Umum dan Ketua 1 MUI Kabupaten Lampung Timur karena Keduanya dianggap telah melakukan kasalahan yang sangat Fatal, " tegas Jajaran Pengurus MUI Kabupaten  Lampung Timur. 


Kembali Jajaran Pengurus MUI Kabupaten  Lampung Timur ini menegaskan, selain memalsukan Dokumen dan Pemalsuan Tanda tangan Kedua Orang ini terbukti melakukan tindakan melanggar hukum yang merugikan negara dan bisa dijerat pasal 2, 3 dan 8 UU No 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.


Pengirim berita :

 (Eduardo/Iman)

Senin, 14 Juli 2025

Juli 14, 2025

PD-IWO Lamtim Gelar Rapat dan Penyerahan KTA Money


Lampung Timur | Prokontra.news | - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, menggelar kegiatan rapat pengurus dan anggota serta penyerahan KTA Money kepada pengurus dan anggota secara simbolis, di Kantor PD- IWO Lamtim yang beralamat di jalan KH. Ahmad Hanafiah, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten setempat pada Senin (14/07/2025).


Kegiatan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA), ini berita yang berkaitan dengan penyerahan kartu identitas pengurus dan anggota pada suatu organisasi atau kelompok tertentu.


Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur, Azzohiri dalam sambutannya mengatakan tahap awal sejumlah 30 KTA pada hari ini telah diserahkan kepada pengurus dan anggota IWO, dan ini merupakan momen penting bagi para anggota IWO Lamtim, " ucapnya.


Dilanjutkan, menandai resmi bergabungnya mereka dalam organisasi Iwo, selain itu, acara ini juga bisa menjadi ajang konsolidasi dan penguatan jaringan antar anggota, kegiatan penyerahan KTA Money juga bisa menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi anggota dalam kegiatan organisasi," imbuhnya.


Lebih lanjut, Ketua IWO, berharap kepada seluruh pengurus dan anggota Iwo yang telah menerima KTA agar bisa bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing - masing serta dapat  menjaga nama baik organisasi IWO Lamtim, " tegasnya.


Perlu diketahui, KTA Money ini harus ada nilai manfaatnya yang dapat dirasakan langsung oleh anggota dan pengurus IWO yang memegang kartu tersebut, jadi bukan hanya sekedar kartu identitas, sebagai anggota Iwo saja, melainkan harus bisa menjadi kebanggaan bagi anggota yang memegang kartu tersebut dengan senantiasa berpegang teduh akan tanggung jawab untuk menjaga nama baik organisasi, " tutupnya.


Pengirim berita : 

(Eduardo)

Selasa, 08 Juli 2025

Juli 08, 2025

Ketua MPAL Lamtim : Bupati Harus Lakukan Penyegaran Lingkup Pemkab Yang Sesuai..!


Lampung Timur |Prokontra.news |- Dampak kekosongan Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, menuai kritikan dari berbagai pihak sehingga Bupati Ela Siti Nuryamah menunjuk Inspektur Tarmizi sebagai PLT, Selasa (8/7/2025).


Ketua MPAL ( Majelis Penyimbang Adat Lampung ) Kabupaten Lampung Timur, Sidik Ali gelar Suttan Kiay didampingi Azohirri dan Suttan Pakeu Alam menanggapi Statemen Ketua Fraksi PDI-P dan Ketua Fraksi Nasdem terkait kekosongan kursi Sekda, menurut Ketua MPAL untuk menduduki kursi Sekdakab Lamtim, tentu harus sesuai mekanisme yang telah ditentukan, " katanya.


" Untuk menjadi Sekretaris Daerah tentu melalui mekanisme yang diusulkan oleh Bupati Lampung Timur yang disetujui Gubernur Lampung serta diketahui Pemerintah Pusat melalui Kementerian dalam Negeri, karena untuk menjadi Sekdakab harus mempunyai jiwa Leader untuk merangkul semua kalangan di seluruh Stakeholder, juga harus berpengalaman yang mempuni di bidangnya, karena akan membawahi seluruh ASN yang ada di Kabupaten Lampung Timur ".


Selain itu Suttan Kiay juga meminta Bupati Lampung Timur segera melakukan penyegaran di lingkungan pemerintah, " Sebaiknya Bupati Lamtim segera melakukan penyegaran dilingkungan Pemkab Lamtim, dengan penempatan harus sesuai dengan Track Record dan bidang pengalaman serta jenjang pendidikan yang sesuai dan jangan sampai kedudukan yang ditempatkan tidak sesuai dengan latar pendidikan, karena itu akan mempengaruhi pencapaian kinerja, sesuatu yang dikerjakan bukan ahlinya maka kehancuran yang akan didapatkan, " imbuh Suttan Kiay.


MPAL juga meminta Bupati Kabupaten Lampung Timur menempatkan para pejabat dilingkungan Pemda tidak berdasarkan suka atau tidak suka, dan tentunya juga harus melupakan semua perbedaan karena hal tersebut akan mengganggu jalannya roda pemerintahan, " paparnya.


Saat disinggung pencapaian kinerja Bupati Kabupaten Lampung Timur dalam waktu seratus hari kerja, Suttan Kiay menegaskan 100 hari kerja tidak bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan seorang memimpin karena masa jabatan Bupati itu lima tahun, tuturnya.


" Dalam masa kerja 100 hari tentu bukan sebuah ukuran berhasil atau tidak berhasil dalam mengemban, karena jabatan Bupati dan Wakil Bupati itu jabatan politik selama lima tahun maka mari kita bersama - sama mendukung kebijakan, bukan berarti kita tidak bisa mengkritisi selama itu untuk membangun yang lebih baik  dan tentunya pemerintah daerah Kabupaten Lamtim jangan sampai Anti Kritik, " terangnya.


MPAL Lamtim juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Lampung Timur untuk memprioritaskan pembangunan di Kota Sukadana agar dapat ditata kembali dengan baik tentu dengan penempatan yang sesuai pada tempatnya, " harapnya.


" Terkait pembangunan sebaiknya pemerintah daerah Lamtim memprioritaskan pembangunan Kota Sukadana karena ini adalah wajah kita semua, yaitu wajah Kabupaten  Lampung Timur dalam perancangan pembangunan tentu harus melibatkan semua pihak Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Agama ".


Bupati Kabupaten Lampung Timur juga harus memperhatikan 53 Desa Adat yang ada di Lampung Timur serta menata kembali penetapan Icon yang ada seperti Patung Badak di depan Pemda, dicari tempat lain yang lebih layak misalnya ditempatkan di depan Rumah Dinas bupati untuk menemani Patung Gajah, " urainya.


Selanjut untuk, Patung Pahlawan Nasional K.H. Hanapiah sebaiknya ditempatkan di depan Kantor Pemkab Lampung Timur, Patung Letnan Aripin dipindah ke Banding serta Asmaul Husna yang ada dilingkungan pemkab dipindahkan ke Islamic Center karena disana yang ada nilai Religi sementara dilingkungan Pemkab, hitam putih ada disitu, " ucapnya.


Selain itu MPAL Lamtim juga meminta Lambang Siger yang ada didepan Kejaksaan Negeri Sukadana Siger Lekuk 7, sehubungan Lampung Timur masuk dalam kebuayan Adat Abung Siwo Migo dan lambang Lampung Siger Lekuk 9 harus diperbaiki dengan cara ditambahkan lekukannya agar menjadi Siger Lekuk 9, " tutupnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Rabu, 02 Juli 2025

Juli 02, 2025

MPAL dan Ormas : Bupati Lamtim Harus Ambil Sikap Tegas Soal Aset 71 milyar


Lampung  Timur | Prokontra.news | - Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan profesi secara resmi mengirimkan  surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati dan DPRD Lampung Timur, Rabu (2/7/2025).


Dalam Lampiran surat yang dilayangkan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur tersebut pihak mereka mendesak Bupati Lampung Timur untuk segera mengambil sikap tegas tentang  pengembalian Aset Daerah senilai Rp 71 miliar yang saat ini berada pada eks BPR TRI PANCA SETIADANA.


Surat rekomendasi dengan nomor 015/MPAL-LT/VII/2025 tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2025 dan ditandatangani oleh para tokoh dari berbagai lembaga antara lain: Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU), Pengurus Cabang Muhammadiyah (PC Muhammadiyah), Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPCPP), Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) ,GRIB Jaya, Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Gema Masyarakat Lokal (GML) , Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP).


Dalam surat tersebut, MPAL dan unsur lembaga yang tergabung menyampaikan bahwa dana yang berada pada eks BPR TRI PANCA SETIADANA yang merupakan murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur, sehingga sepatutnya dikembalikan ke kas daerah karena hak masyarakat.


" Kami berharap Bupati Lamtim segera bertindak mengambil sikap tegas, karena persoalan tersebut merupakan APBD Lampung Timur selama beberapa tahun terakhir mengalami defisit dan efisiensi anggaran. Pengembalian dana ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Timur," tegas mereka


Dan pihaknya juga meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan RI dan Kejaksaan Agung RI, guna mempercepat proses pemulihan aset tersebut yang kini berada dalam status sita dan lelang berdasarkan keputusan pengadilan melalui Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.


" Kami atas nama MPAL dan elemen yang tergabung juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak - pihak yang mencoba menghalangi atau menghambat proses ini, maka mereka tidak segan melaporkannya ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " harapnya.


Lebih lanjut dikatakan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur, bahwa Adapun surat rekomendasi tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga tinggi negara, antara lain Presiden RI, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Jaksa Agung, Kapolri, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Gubernur dan jajaran penegak hukum di Provinsi Lampung.


" Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap hak masyarakat, MPAL dan seluruh organisasi pendukung berharap agar pemerintah daerah bersikap tegas dan segera mengambil langkah nyata dalam mengembalikan dana APBD yang telah lama tertahan, " pungkasnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)

Rabu, 18 Juni 2025

Juni 18, 2025

Inisiatif MPAL Lamtim ..! Ketua Adat Maghgo Sekapung Libo dan Sopiyan Subing Duduk Bersama


Lampung Timur | Prokontra.news| - setelah berselisih paham dan terkait dengan adanya pemberitaan yang dianggap menyudut pihak adat akhirnya Ketua Adat serta beberapa Tokoh Masyarakat Magho Sekapung Libo dan Sopiyan Subing duduk Bareng ( Musyawarah ) di Kantor Majelis Penyimpanan Adat Lampung ( MPAL ) di wilayah setempat, pada Rabu (18/06/2025). 


Sidik Ali Gelar Suttan Kiyai  Ketua MPAL Kabupaten Lampung Timur mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran kedua belah pihak atas undangan MPAL


" MPAL Lampung Timur mengucapkan terimakasih atas kehadirannya Ketua Adat Magho Sekapung Libo dan Tokoh Pemuda serta Sopiyan Subing dan beberapa lembaga tentu dengan duduk bersama musyawarah , mufakat semuanya Insya Allah akan baik -baik saja, " terang  Sidik Ali.

  

Sidik Ali juga, mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan mengambil hikmah atas kejadian itu. " Semoga dengan kejadian ini kita bisa mengambil hikmah ,artinya nilai persaudaraan itu sangat mahal.semoga semua pihak bisa saling memaafkan dan saya yakin semua pihak punya jiwa besar dan pemaaf, harapnya". 


Dalam kesempatan itu Sopiyan Subing juga menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan dalam ucapnya.


" Dalam kesempatan hari ini di Kantor MPAL telah ada musyawarah antar kami (Sopiyan Subing ) dan Penyimbang, Tokoh Adat Magho Sekapung Libo terkait pemberitaan yang pada intinya saya melakukan klarifikasi bahwa tidak ada sedikitpun berniat untuk menyudutkan pihak manapun dan untuk pihak yang tersinggung dari lubuk hati yang paling dalam saya memohon maaf semoga dengan kejadian ini kita bisa mengambil hikmah dan kedepan kita bisa bersama -  sama membuat kemajuan di Kabupaten Lampung Timur lebih makmur, " ucap Sopiyan Subing.

 

Sementara ketua Adat Magho Sekapung Libo berharap Sopiyan Subing dan Ketua MPAL dan yang lainnya bisa bersilaturahmi ketempat Magho Sekapung Libo.


" Tentu kehadiran kami dari Magho Sekapung Libo punya tujuan baik,dan kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Ketua MPAL Lampung Timur, Semoga dengan adanya kami bersilaturahmi kesini dan Bapak Sopiyan Subing, Ketua MPAL dan rekan rekan sekalian bisa bersilaturahmi kediaman kami Magho Sekapung Libo, " ucap Ketua Adat Magho Sekapung Libo .


Perlu diketahui pertemuan tersebutlah di inisiasi MPAL Lampung Timur dengan tujuan menjaga persatuan dan kesatuan antar masyarakat,acara tersebut selain dihadiri ketua adat dan Tokoh Pemuda serta beberapa Masyarakat Adat Magho Sekapung Libo juga dihadiri Sopiyan Subing, Sidik Ali Ketua MPAL, Azoheri Ketua IWO Lampung Timur, Amir Faisol Ketua Laskar Merah - putih, Benni Purbaya, Sutan Pakai Alam, dan beberapa Para Tokoh lainnya.


Pengirim berita :

(Edo/Iman)

Selasa, 10 Juni 2025

Juni 10, 2025

Patut Diapresiasi ..! Kapolsek Sekampung Udik Lamtim Ringkus Pelaku Pencuri Motor

Lampung Timur | Prokontra.news | - Tak perlu waktu lama Team Tekab 308 Presisi Polsek Sekampung Udik polres lampung timur polda lampung berhasil meringkus Pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan (Ranmor) tempat kejadian perkara (TKP) pada acara adat yang terjadi di sebuah keluarga yang sedang menggelar acara pernikahan di Desa Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kapolres Lampung Timur. AKBP HETI PATMAWATI, S.H, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Sekampung Udik, AKP. Rihamudin Nur.,S.H.,M.H. mengatakan Pelaku Ranmor telah berhasil ditangkap pihaknya selang 6 hari dari kejadian menindak lanjuti laporan dari korban dengan LP/B/22/VI/2025/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG UDIK tertanggal 8 Juni 2025.


" Kasus Ranmor pada acara adat tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Korban Ahmad Mekeu (48), seorang buruh tani warga Dusun III GSB, " ungkap Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H. kepada awak media pada Selasa (10/6/2025)


Menurut Kapolsek Sekampung Udik, AKP. Rihamudin Nur, menjelaskan bahwa sepeda motor milik korban telah raib dari lokasi parkir dapur umum di belakang rumah keluarga yang tengah menggelar acara adat pernikahan di Dusun II desa.


"Motor yang hilang milik korban jenis Honda Supra X NF100D warna hitam merah tahun 2004, bernomor polisi B 6984 ZDG, atas nama Muhammad Yusuf yang saat itu dipinjam oleh korban. Sepeda motor tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 19.30 WIB di area yang cukup gelap, tanpa pengawasan langsung dengan kondisi kunci masih menempel. 


"Atas laporan korban, Polsek Sekampung Udik kemudian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, alhasilnya terduga pelaku telah berhasil diamankan, bersama barang bukti sepeda motor yang telah dicuri, terang Kapolsek Sekampung Udik Rihamudin Nur.


Lebih lanjut, Kapolsek Rihamudin Nur mengutarakan, pelaku Ranmor tersebut diketahui bernama Harun Bin Aziz (29), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Dalam pengungkapan ini, turut diamankan pula barang bukti berupa: 1 unit sepeda motor Honda Supra X tahun 2004 (warna hitam merah) 1 lembar fotokopi STNK dan BPKB atas nama Muhammad Yusuf, A.Md.


" Kejahatan ini dilakukan pelaku dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, dimana kendaraan dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci tergantung di atas motor, sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya, paparnya.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Sekampung Udik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ujarnya.


Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ranmor tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Team Tekab 308 Presisi, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.


" Untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, terutama di tempat umum atau saat ada kegiatan ramai seperti pesta pernikahan, tutupnya. (Red)

Jumat, 16 Mei 2025

Mei 16, 2025

IWO Lamtim Audiensi Bersama Karutan Sukadana


Lampung Timur | Prokontra.news |- Kepala Rumah Tahanan (Rutan) llB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur terima audensi Ikatan Wartawan Online ( IWO ) dan Jajaran yang dipimpin oleh Azzoheri diterima langsung oleh Karutan (Kepala Rumah Tahanan) Sukadana Fahrizal Antoni dan jajaran staf, pada Jum'at (16/05/2025).


Kedatangan jajaran IWO Kabupaten Lampung Timur, disambut baik oleh Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Sukadana, dia menyampaikan bahwa kehadiran IWO Kabupaten  Lamtim membuktikan sinergitas antara media online dan rutan Sukadana saling bersinergi.


" Kami dari pihak Rutan Sukadana sangat mengapresiasi jajaran IWO Kabupaten Lampung Timur yang telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Rutan sukadana, tentu dengan kunjungan ini kami berharap hubungan Antara Rutan Sukadana dan media Online yang tergabung di IWO Lamtim semakin terjalin baik untuk memberikan energi yang positif untuk kemajuan Kabupaten Lampung Timur, " ucap Fahrizal.


Sementara Azzoheri Ketua IWO Kabupaten Lampung Timur sangat mengapresiasi pihak Rutan Sukadana yang telah menyambut baik kehadiran IWO di Rutan Sukadana.


" Terimakasih atas sambutan hangat Kepala Rutan Sukadana dan jajarannya atas audensi IWO Lamtim, semoga dengan adanya silaturahmi ini bisa meningkatkan sinergitas antara media online dan Rutan semakin terjalin dengan tujuan memberikan efek positif untuk kemajuan Lampung Timur, " ucap Ayah Heri (sapaan akrab Ketua IWO Lamtim).


Selanjutnya, ayah Heri juga menyampaikan bahwa wartawan online yang tergabung  dalam organisasi IWO Kabupaten Lampung Timur dengan tujuan menangkal informasi hoak yang beredar, artinya kita siap memberikan pencerahan ke Masyarakat mana informasi hoak dan mana berita fakta, paparnya.


" Para Wartawan yang tergabung di IWO Kabupaten Lampung Timur adalah semua orang yang profesional dan siap menyajikan berita fakta jika ada berita hoak kami siap untuk meluruskan, imbuhnya.


Pengirim berita : (Eduardo)

Mei 16, 2025

Dinkes Lamtim Dukung Program Kerja 100 Hari Bupati Ela dan Wabup Azwar


Lampung Timur | Prokontra.news |- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur melalui UPTD Puskesmas Sukadana dalam rangka  mendukung program 100 hari kerja Bupati Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi dan memperingati hari Tuberkolosis sedunia  mengadakan Gerakan Serentak Eliminasi Temukan Obati sampai sembuh TBC (GERTAK ELA ) yaitu  skrining aktif TBC di Masyarakat kali ini diadakan di Pondok Pesantren Al-Kahfi Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Kamis (15/05/2025).


Kepala UPTD Puskesmas Sukadana, Meidariani S.KM.., M.M., disela - sela kegiatan menegaskan bahwa TBC adalah salah satu penyakit menular dan berbahaya apabila tidak segera dideteksi, terangnya.


" Perlu diketahui TBC adalah Penyakit Paru paru menular yang menyebar melalui udara terutama melalui droplet yang dikeluarkan saat batuk, bersin, atau bicara oleh Penderita TBC Aktif, " jelas Gusti Ria sapaan akrabnya.

 

Selanjutnya Gusti Ria juga menyatakan Indonesia saat ini menjadi terbanyak ke dua di dunia yang terjangkit TBC setelah India, menurut Global TB Report 2024 dan WHO, diperkirakan sekitar 10,8 Juta orang di seluruh dunia yang Jatuh Sakit karena TBC, Global TB Report 2024 menyatakan Indonesia masih menjadi negara dengan kasus TBC terbanyak ke-2 setelah India dan diperkirakan Ada 1.060.000 kasus TBC baru di Indonesia setiap tahun dengan Kematian mencapai 134.000 pertahun, " jelasnya.


Maka dari itu Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai Eliminasi TBC Pada tahun 2030 dengan Target menurunkan Insiden TBC menjadi 65 Per 100.000 Penduduk, berdasarkan latar belakang tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Lampung timur, sehingga masuk dalam program 100 hari kerja Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan Wabup Aswar Hadi untuk menggalakan Skrining Aktif TBC di masyarakat.


" Selain melaksanakan program kerja bupati Skrining TBC Juga merupakan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang targetnya harus dicapai oleh Puskesmas sebagai bahan laporan kegiatan ke Dinas Kesehatan, " tuturnya.


Sementara Nasarudin B.A., pengasuh pondok pesantren Al-Kahfi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di pondoknya karena itu merupakan kegiatan positif dan membantu pihak pondok untuk mendeteksi secara dini apakah para santri dan santriwati ada yang terjangkit penyakit menular atau tidak, paparnya.


" Tentu kegiatan cek kesehatan seperti ini kami selaku pengasuh pondok pesantren sangat mendukung dan berterimakasih terhadap pemerintah Lampung Timur, khususnya Dinas Kesehatan dan Puskemas UPTD Sukadana, hal seperti ini sangat bermanfaat bagi para santri dan santriwati untuk mengetahui apakah mereka terjangkit penyakit TBC atau tidak, " pungkasnya.


Pengirim berita : (Eduardo)

Rabu, 14 Mei 2025

Mei 14, 2025

Kapolres Lamtim Laksanakan Silaturahmi Kamtibmas


Lampung Timur | Prokontra.news | -Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama dengan jajaran Forkopincam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda se-Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (14/05/2025).


Kegiatan ini digelar sebagai bentuk upaya mempererat sinergitas dan komunikasi antara kepolisian dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.


Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan tersebut dihadiri oleh Camat Bumi Agung, Adji Wiguna, S.E., Kapolsek Bumi Agung AKP Joni Siswanto, serta perwakilan Danramil Sukadana, Serma Sudirja. Selain itu, turut hadir pula tujuh Kepala Desa se-Kecamatan Bumi Agung beserta para Kasi Kemasyarakatan (Poldes), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Lampung Timur.


Dalam sambutannya, AKBP Heti Patmawati menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang agenda-agenda penting di wilayah hukum Lampung Timur.


“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, akan tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.


Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat, sebagai bagian dari pendekatan humanis yang terus digaungkan oleh Polri dalam membangun kepercayaan publik.


"Tetap dijaga sinergitas kepada semua stakeholder forkopincam pemerintahan desa serta ikut sertakan para tokoh masyarakat baik agama suku budaya pemuda pemudi yg ada di Kecamatan Bumi Agung" Ujar Kapolres Heti.


Silaturahmi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama, mencerminkan kebersamaan dan komitmen seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Agung.


Pengirim berita : (Eduardo)

Senin, 12 Mei 2025

Mei 12, 2025

Koperasi Berkah Batu Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi


Lampung Timur | Prokontra.news |- Kantor Sekretariat Koperasi Berkah Batu Timur menggelar Rapat ini koordinasi guna membahas serta evaluasi keanggotaan dalam rencana pengembangan koperasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu di Kabupaten Lampung Timur. Senin (12/5/2025).


Dalam rapat tersebut, sebanyak 25 anggota yang tergabung dalam koperasi hadir. Mereka berasal dari enam kecamatan, yakni Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban.


Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, dalam paparannya menegaskan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait keanggotaan yang masih tercatat dalam akta notaris. "Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam tubuh koperasi agar ke depan lebih solid dan sesuai aturan," jelas Samsudin.


Dalam kesempatan yang sama, pembina sekaligus penasihat Koperasi Berkah Batu Timur, Azzoherri, menyoroti pentingnya penertiban tambang-tambang batu yang belum masuk dalam wadah koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres hingga Polda Lampung, untuk turun langsung ke lapangan.


“ Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perubahan tata ruang (RT/RW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi bisa segera berjalan. Tambang yang ilegal sangat merugikan, baik bagi koperasi maupun bagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azzoherri.


Sementara itu, Sekretaris Koperasi Berkah 
Batu Timur, Darmawan, menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini berasal dari enam kecamatan tersebut dan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini telah tertuang dalam Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Batu Timur.


“Secara administrasi, koperasi kami sudah sangat lengkap dan legal. Kami siap mendukung regulasi dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Darmawan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Koperasi Berkah Batu Timur dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur.


Pengirim berita : (Eduardo)

Kamis, 08 Mei 2025

Mei 08, 2025

DPRD Lamtim Terima Audiensi IWO, Sepakat Kolaborasi Majukan Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news
|- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menerima audiensi jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO), Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers demi mendorong pembangunan daerah, Kamis (8/5/2025).


Audiensi diawali dengan sambutan dari Sekretaris IWO Lampung Timur, Waris Afandi, yang memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Turut hadir Ketua PD IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA atau yang akrab disapa Ayah Heri, Penasehat Hukum Sopiyan Sobing, serta sejumlah pengurus lainnya.


Rombongan IWO diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Hj. Rida Rotul Aaliyah, didampingi Sekretaris DPRD M. Noer Al Syarif, serta tiga anggota DPRD yakni Ketua Komisi I H. Paryoto, Iksan Nurjanah dari Fraksi Golkar, dan Alfirman dari Fraksi NasDem.


Dalam pemaparannya, Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA, menyampaikan bahwa organisasi yang ia pimpin merupakan bagian dari IWO pusat di bawah kepemimpinan Yudistira, yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.


Pada kesempatan itu, Azzohirri menyampaikan tujuh poin aspirasi yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada Bupati Lampung Timur. Ketujuh poin tersebut antara lain:


1. Dukungan terhadap program pemerintah pusat (Prabowo-Gibran), Gubernur Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

2. Rencana pendirian sekretariat bersama untuk wadah kolaborasi media, LSM, ormas, masyarakat adat, dan penggiat sosial.

3. Penguatan potensi lokal berbasis kearifan budaya Abung Siwo Migo dan Sekampung Lima Migo.

4. Dorongan agar Pemkab mengupayakan regulasi pertambangan batu dan pasir untuk meningkatkan PAD.

5. Usulan pengembalian dana kas daerah sebesar Rp106 miliar yang hilang di BPR Tripanca Setiadana.

6. Dukungan pembangunan berbasis skala prioritas serta pengawasan terhadap infrastruktur agar tidak ada proyek terbengkalai.

7. Komitmen IWO dalam mendukung investasi masuk ke Lampung Timur.


Azzohirri yang juga mantan Ketua PWI Lampung Timur dua periode serta eks anggota DPRD Lampung Timur, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan proyek pembangunan. Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap proses perencanaan proyek, termasuk pemilihan konsultan perencanaan yang profesional agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tidak menyisakan bangunan terbengkalai.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Hj. Rida Rotul Aaliyah menyambut baik kunjungan dan masukan dari IWO Lampung Timur.


“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan IWO yang dikomandoi Bang Heri. DPRD Lampung Timur terbuka untuk kolaborasi dan siap menerima kritik serta masukan demi kemajuan daerah,” ujarnya.


Rida menegaskan, ketujuh poin aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian bersama, karena kemajuan Lampung Timur harus diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Pengirim berita : (Eduardo).

Selasa, 06 Mei 2025

Mei 06, 2025

Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audiensi PD IWO Lamtim


Lampung Timur | Prokontra.news| - Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.A., M.A.P meluangkan waktu untuk menerima Audiensi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati, pada Senin, (5/5/2025).


Audiensi diawali dengan sambutan dari Sekretaris IWO, Waris Afandi, yang memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Turut hadir dalam rombongan antara lain Ketua IWO Lampung Timur Azzohirri ZA, S.Pd.I (Ayah Heri), Wakil Ketua I A. Indra, Wakil Ketua II Hendri Juliantoro, Bendahara Harmain, Penasehat Hukum Sopiyan Sobing dan Mutradho, S.H., Sekretaris II Bennry Purbaya, Ketua Dewan Etik Johan Abidin (Novajo), serta sejumlah pengurus lainnya.


Dalam audiensi tersebut, Ketua IWO Lampung Timur menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Bupati, antara lain:


1. Dukungan terhadap program Pemerintah Pusat (Prabowo - Gibran), Gubernur Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

2. Rencana pendirian sekretariat bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti media, organisasi masyarakat adat, LSM, ormas, dan penggiat sosial lainnya.

3. Dukungan terhadap upaya penggalian potensi daerah berbasis kearifan lokal, seperti penguatan identitas budaya Abung Siwo Migo dan Sekampung Lima Migo.

4. Permohonan kepada Pemkab Lampung Timur untuk mendorong Pemerintah Pusat menyelesaikan regulasi pertambangan batu dan pasir guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Usulan pengembalian kas daerah senilai Rp106 miliar yang hilang di BPR Tripanca Setiadana.

6. Dukungan terhadap pembangunan berbasis skala prioritas dan pengawasan ketat terhadap infrastruktur agar tidak ada proyek terbengkalai.

7. Komitmen IWO mendukung investor yang ingin menanamkan modal di Lampung Timur.


Bupati Ela Siti Nuryamah menyambut baik kedatangan pengurus IWO Kabupaten Lampung Timur dan menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan.


" Saya menyambut baik kehadiran dan silaturahmi dari rekan-rekan IWO yang dikomandoi Bang Heri, sahabat lama saya sejak di DPRD tahun 2014. Kami siap membuka ruang kolaborasi serta menerima masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.


Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Wirham Riadi dan Kepala Dinas Kominfo Masnyursyah.


Pengirim berita : (Edoardo) 

Jumat, 02 Mei 2025

Mei 02, 2025

Resmi..! Bupati Lamtim Lepas Jema'ah Calon Haji Tahun 2025


Lampung Timur | Prokontra.news | – Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah di damping Wabup Lamtim Azwar Hadi, secara resmi melepas keberangkatan Jema'ah Calon Haji ( JCH ) kloter 7 asal Kabupaten Lampung Timur ( Lamtim ), Provinsi Lampung dalam acara yang berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Sukadana, pada Jum’at (02/05/2025).


Sebanyak 387 jema'ah calon haji dijadwalkan berangkat menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. 


Dalam sambutannya, Bupati Lamtim mengucapkan selamat kepada seluruh jamaah yang telah mendapat kesempatan menjadi tamu Allah tahun ini.


“ Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan panggilan suci. Kami mendoakan semoga seluruh jema'ah diberikan kesehatan, kemudahan dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati.


Bupati juga mengingatkan para jema'ah agar menjaga kesehatan, kekompakan, serta mematuhi arahan dari para petugas haji yang telah disiapkan oleh pemerintah.


Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, serta keluarga para jamaah yang mengantar keberangkatan.


Kepala Kantor Kemenag dalam laporannya menyampaikan bahwa jamaah haji tahun ini sebanyak 1022 Jama'ah, Seluruh jema'ah telah mengikuti bimbingan manasik haji dan dalam kondisi siap untuk diberangkatkan.


Acara pelepasan ditutup dengan doa bersama dan pemberian cinderamata secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan jamaah. Suasana haru dan penuh harapan menyelimuti kegiatan tersebut.


“Semoga seluruh jema'ah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar dan menjadi duta bangsa yang menjaga nama baik daerah serta Indonesia di mata dunia,” pungkas Bupati Lamtim .


Pengirim berita : (Edowardo)

Minggu, 27 April 2025

April 27, 2025

Kades Tanjung Intan Dilaporkan ke Kejari Lamtim dan Tunggu Hasilnya..!


Lampung Timur | Prokontra.news |- Warga Desa Tanjung Intan, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, mempertanyakan sistem pengelolaan tanah Bengkok yang ada di desanya, pasalnya sudah berpuluh - puluh tahun hasil dari tanah tersebut, diduga hanya dinikmati oleh para oknum aparat desa setempat untuk memperkaya diri,  Minggu  (27/4/2025).


Menurut keterangan warga Desa Tanjung Intan, Dusun 2 Kabupaten Lampung Timur, berinisial SY (46 tahun) menegaskan, semenjak dan selama Ir. Sulaiman menjabat sebagai Kepala Desa, masyarakat tidak pernah dilibatkan terkait pengelolaan tanah Bengkok bahkan dana yang dihasilkan dari tanah tersebut digunakan untuk apa? masyarakat tidak mengetahui, " paparnya.


" Semenjak tahun 2014 hingga sekarang, kami selaku masyarakat jangankan mau dilibatkan, diberi tahu saja tidak hasil dari sewa tanah bengkok tersebut, " jelas SY.


" Seharusnya masyarakat ikut dilibatkan dalam pengelolaan dan tentunya hasilnya itu digunakan untuk kepentingan desa, jangan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, " imbuhnya.


Hal serupa juga diterangkan oleh warga Dusun 5, Desa Tanjung Intan berinisial DT (50 tahun), untuk diketahui bahwa selama Ir. Sulaiman menjabat, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam hal pengelolaan Aset Desa, " terang DT.


Lanjutnya, terkait aset desa maupun tanah bengkok masyarakat tidak mengetahui telah dikelola oleh siapa? dan hasilnya digunakan untuk apa saja?  beberapa masyarakat pernah memprotes namun tidak digubris, dengan alasan peraturan desa belum jadi, makanya hasil dari sewa tanah bengkok tersebut tidak digunakan untuk kepentingan desa, " ungkap DT.


Terpisah, Robenson Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Barisan Relawan Jokowi Presiden  / Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPC- BARA-JP) Kabupaten Lampung Timur mengatakan, persoalan yang telah disampaikan masyarakat Desa Tanjung Inten, telah kami adukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, dan kita tunggu prosesnya, " jelasnya.


" Persoalan tanah Bengkok yang terjadi di Desa Tanjung Intan yang disampaikan Masyarakat ke BARA-JP, telah kami adukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Timur secara Resmi melalui surat pengaduan, pada hari Senin 21 April 2025, dan selanjutnya kita tunggu prosesnya ".


" Kami melaporkan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Timur, BARA-JP menduga ada unsur yang sengaja dilakukan Oknum Kepala Desa dan Para Kroninya untuk memperkaya diri, yang diduga telah merugikan negara hingga Miliaran Rupiah dalam hal pengelolaan aset desa yang terjadi di Desa Tanjung Intan, "tambahnya.


" Perlu kita ketahui bahwa  dalam Permendes PDTT NO.4 Tahun 2015 bahwa aset desa merupakan bagian dari penyertaan modal BUMDES namun besar dugaan hal ini tidak dilakukan oleh pemerintah Desa Tanjung Intan, maka dari itu kami berharap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Timur, dapat segera bisa mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan aset desa yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Intan untuk memperkaya diri beserta kroninya, harapnya.


Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Kepala Desa Tanjung Intan , saat awak media ini ingin menjumpai yang bersangkutan di Kantor desanya untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak ada di tempat.


Pengirim berita : (Iman)

Rabu, 23 April 2025

April 23, 2025

Wabup Azwar Hadi Apresiasi Galakkan Penghijauan Lalui Tanam Pohon

 


Lampung Timur |Prokontra.news | - Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke - 55, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan penanaman pohon yang dipusatkan di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (23 /4/2025


Kegiatan ini dihadiri Wabup Lamtim Azwar Hadi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Wabup Lamtim Az)war Hadi menyampaikan apresiasi dalam menggalakkan penghijauan melalui program penanaman pohon. “Kegiatan ini sangat selaras dengan semangat Hari Bumi. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan hidup demi masa depan generasi yang akan datang,” ujar Azwar Hadi


Azwar Hadi menghimbau " Melalui Kegiatan ini, Mari kita jaga dan rawat bersama. “Saya berharap kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan moral serta menjaga kebersihan lingkungan” ucap Azwar hadi


Kegiatan ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih mencintai dan menjaga bumi, serta menjadikan penanaman pohon sebagai gerakan kolektif lintas sektor. “Melalui kegiatan ini, mari kita wujudkan bumi yang lebih hijau dan sehat untuk generasi mendatang,” tutup Azwar Hadi.


Pengirim berita : (Edoardo)

Selasa, 22 April 2025

April 22, 2025

Kepengurusan PCNU Lamtim Resmi Dilantik PBNU Masa Khidmat 2025 - 2030


Lampung Timur |Prokontra.news |  - Kepengurusan Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama ( PCNU ) Kabupaten Lampung Timur masa Khidmat 2025-2030 resmi dilantik hari ini Selasa 22 April 2025 bertempat di Pondok Pesantren Tribhakti At-Taqwa Desa Rama Puja,Kecamatan Raman Utara.


Pelantikan kepengurusan PCNU masa Khidmat 2025 -2030 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Nomor:3565/PB.01/A.II.01.45/99/02/2025 yang dibacakan pengurus wilayah Nahdatul Ulama Propinsi Lampung Hayatus Islam. 


Dalam pembacaan surat keputusan tersebut, Hayatus Islam mengatakan terbitnya Surat Keputusan PBNU tentang susunan kepengurusan PCNU Lampung Timur masa Khidmat 2025-2030 itu berdasarkan pelaksanaan atau telah terlaksananya konferensi Cabang ke VI PCNU Lampung Timur tanggal 12 Januari 2025 bertempat di Pondok Pesantren Darussalamah Kecamatan Way Jepara yang merupakan forum tertinggi cabang untuk mengambil keputusan atau kebijakan sebagai dasar diterbitkannya Surat Keputusan tersebut diatas. Selanjutnya pelantikan atau pembaiatan dipimpin langsung Rois PBNU KH Ahmad Wahid Zamas.


Adapun kepengurusan PCNU Lampung Timur masa Khidmat 2025-2030, Rois Syuriah KH. Kholik Amrullah ,Khatib Syuriah Hi. Hasan Munawir dan Ketua Tanfidziah KH Dardiri Ahmad, Sekretaris Abdul Latief Hasan serta pengurus lainnya.


Hadir dalam pelantikan tersebut, Kepengurusan PBNU,PWNU Lampung, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, Bupati Lampung Timur yang diwakili Asisten Dua Bupati Wirham Riadi serta unsur Forkopimda lainnya. 


Usai dilantik dalam sambutannya Ketua Tanfidziah KH Dardiri Ahmad PCNU Lampung Timur menyampaikan ucapan terimakasih kepada PBNU dan PWNU serta undangan yang hadir mendukung serta memberikan doa kepada kepengurusan PCNU Masa Khidmat 2025-2030.


" Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dalam organisasi Nahdatul Ulama lima tahun mendatang untuk kemajuan kedepan dan kemaslahatan umat. PCNU Lampung Timur sudah terbentuk sampai tingkat ranting serta Badan Otonom sehingga benar- benar kedepan harus lebih baik dari sebelumnya," jelas Gus Dar panggilan akrab KH Dardiri Ahmad.


Selanjutnya dalam sambutannya Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH.Zulfa Mustofa menyampaikan bahwa Nahdlatul Ulama merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang berupaya mewujudkan khidmah diniyah dan pendidikan, " ucapnya. 


Dilanjutkan, hal tersebut dibuktikan dengan mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kabupaten Lampung Timur Nahdatul Ulama sudah cukup kuat dan sangat kompak,maka dengan kepengurusan yang baru ini harus benar-benar memiliki terobosan dan program untuk kemajuan PCNU," tegas KH.Zulfa Mustofa.


Ia juga menyampaikan pesan antara lain NU itu Ashluha Tsabitun, Wa far'uha fis Samaa'. Setidak ada tiga unsur yang membuat NU terus besar dan kokoh, menjadi organisasi yang Thoyyibah dan diberkahi oleh Alloh, SWT. 


1. NU itu Nidzom yang pengurus nya juga Muadzim yakni, Pengurus nya juga mengurusi NU dengan pengurus yang kompetensi dengan arah tujuan yang jelas. 


2. Muharrik / penggerak Harokah Ijtimaiyyah NU berjalan dan keliatan : Pergerakan Sosial termasuk Pendidikan, Sosial, dll. 


3. Tradisi, Budaya hidup di masyarakat dan dihidupkan masyarakat. Kolaborasi dehgan Muharrik / Penggerak NU itu ada yang Struktural dan kultural di kalangan Masyarakat. NU itu Hadhorohnya, Ijtimaiyahnya, dan Amaliyahnya hadir di Masyarakat. NU itu harus kuat ke bawah, artinya benar-benar mengurusi warga NU dibawah, dan nanti NU akan besar. 


Untuk diketahui selain pelantikan kepengurusan PCNU Lampung Timur masa Khidmat 2025-2030 juga dilanjutkan Musyawarah Kerja Cabang Pertama (Muskercab 1) dan juga menyambut Harlah ke 75 tahun Fatayat Nahdatul Ulama.


Pengirim berita : (Eduardo)

Jumat, 11 April 2025

April 11, 2025

Kapuskesmas Sukadana Lamtim : Klarifikasi Terkait Berita DBD


Lampung Timur|Prokontra.news|-Terkait pemberitaan yang menyudutkan Puskesmas Sukadana dan Dinas Kesehatan Lampung Timur terkait dugaan lambatnya penanganan DBD dan permintaan fogging, Kepala Puskesmas melakukan klarifikasi.


Kepala Puskesmas Sukadana Meidariani. , S.K.M., M.M., mengatakan selama ini belum ada laporan secara resmi baik ke puskesmas maupun bidan desa bahwa di desa yang disebutkan dalam berita ada yang terjangkit penyakit dem berdarah.


"Tidak ada laporan resmi yang masuk ke Puskesmas dari wilayah yang dimaksud terkait kasus DBD. Tanpa laporan, petugas tidak dapat melakukan penanganan atau tindakan lanjutan" , jelas Ria sapaan akrab Kepala puskesmas Sukadana


Ria juga menambahkan bahwa fogging tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai prosedur.


" ⁠Fogging tidak bisa dilakukan sembarangan. Tindakan tersebut hanya dilakukan jika ada kasus DBD yang terkonfirmasi secara Laboratorium disertai Hasil surveilans lingkungan yang mendukung. Ini sesuai dengan prosedur dan regulasi dari Kementerian Kesehatan" , jelasnya.


"Puskesmas Sukadana selalu siap merespons cepat setiap laporan masyarakat, *namun setiap tindakan medis atau kesehatan masyarakat tetap harus mengikuti alur dan prosedur yang ada untuk menjamin efektivitas dan keamanan", ungkapnya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor langsung ke Puskesmas , Perangkat Desa, Bidan Desa dengan menyertai bukti Hasil Laboratorium ,agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, jangan hanya mengandalkan Fogging" , ucapnya.


Ria juga mengharapkan dalam penyajian berita harus sesuai fakta dan tentunya konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap masyarakat. 


"Pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak Puskesmas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan" , harapnya.


Sementara Azoheri Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kepala Puskes Sukadana dan Camat Sukadana atas informasi terkait adanya penyakit DBD di Desa Sukadana, Dusun Kuripan.


" Iwo Lampung Timur sangat mengapresiasi langkah sigap puskes dan Camat Sukadana atas informasi adanya masyarakat yang terjangkit penyakit DBD, Masyarakat juga harus laporan secara prosedural agar ditindak lanjuti dan masyarakat harus memberikan informasi fakta supaya tidak ada miskomunikasi " jelas Azoheri.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)