Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Ogan ilir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ogan ilir. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Mei 2026

Mei 19, 2026

Dekatkan Diri ! Kejari Ogan Ilir Lalui Program Sapa Masyarakat

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir kembali mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program unggulan " Sapa Masyarakat ". Kali ini, jajaran pimpinan dan staf Kejari Ogan Ilir mengunjungi Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, guna berinteraksi langsung, mendengar aspirasi, serta menjalin silaturahmi yang erat dengan warga masyarakat di wilayah setempat, pada Selasa (19/05/2026).Diketahui, Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli dan melayani. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala dinas Kesehatan drg. Suryadi, Asisten I Ibnu Hardi, Camat, Kepala sekolah, Lurah, Kades dan Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta warga yang antusias berkumpul di lokasi kegiatan.Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Arif Syafrianto S.H., M.H., menyampaikan bahwa program " Sapa Masyarakat " bertujuan untuk membangun kepercayaan publik, memberikan pemahaman tentang hukum, serta menyerap berbagai permasalahan yang dirasakan warga masyarakat di tingkat desa dan kecamatan."Kami hadir ke sini bukan sekadar berkunjung, tetapi untuk mendengar apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga masyarakat Tanjung Batu. Kejaksaan ada dan siapa untuk melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah-daerah seperti ini. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki," ujarnya.Lebih lanjut, Kajari Ogan ilir menjelaskan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk Kecamatan Tanjung Batu adalah Kecamatan ketiga yang kami kunjungi,


Selain dialog interaktif, kami juga memberikan sosialisasi terkait penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta penjelasan mengenai peran kejaksaan dalam pengawasan aliran dana dan pembangunan daerah. Warga pun diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan keluhan terkait berbagai persoalan yang ada di lingkungannya.

 

"Hari ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian hari ini warga masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan cek kesehatan gratis membuat KTP bagi yang belum ada, serta sembako murah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"Jelasnya


Warga masyarakat di Kecamatan Tanjung Batu menyambut baik dan mengapresiasi langkah ini. Menurut mereka, kehadiran langsung pihak Kejaksaan membuat masyarakat merasa diperhatikan dan lebih paham akan hak serta kewajiban mereka di mata hukum.

 

Untuk diketahui, kegiatan sapa dengan warga masyarakat di Kecamatan Tanjung Batu berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menegaskan akan terus melanjutkan program serupa ke kecamatan-kecamatan lain, agar kehadiran penegak hukum benar-benar terasa hingga ke pelosok desa, demi mewujudkan Ogan Ilir yang aman, tertib, dan sejahtera. 


Pengirim berita : (Aprianto) 

Selasa, 12 Mei 2026

Mei 12, 2026

Ketua Komisi II DPRD Ogan Ilir Sebut Cetak Sawah Gagal Akibat Perencanaan Awal Tidak Matang

Ogan Ilir | Prokontra.news | -  Ketua Komisi II Dprd Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, Amir Hamzah, S.H., sebut program cetak sawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian RI yang berada di Kabupaten Ogan Ilir anggaran tahun 2025 gagal panen, Akibat perencanaan awal, kurang terencana, pada Senin (11/05/2025)Ketua Komisi II Amir Hamzah saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengatakan, "seharusnya kita cukup tahu kalau curah hujan di Kabupaten Ogan Ilir ini cukup tinggi, seperti salah satu contoh di Kecamatan Sungai Pinang Lebak hampir 13 tahun tidak bisa tertanam padi, karena air pasang surut, mungkin disebabkan itu kurang lebih 1100 hektar lahan program cetak sawah tersebut tidak atau belum terealisasi pada tahun 2025 kemarin, ucapnya.Dilanjutkan, sedangkan lahan cetak sawah yang sudah sterilisasi, kurang lebih seluas 2664 hektar di Kabupaten Ogan Ilir tersebut, seperti contoh yang berada di Saka Tiga di pinggir jalan menuju Tanjung Senai, diduga Akibat tanggulnya kurang tinggi, sehingga pada saat air naik, sawah itu tenggelam hingga tidak terlihat lagi, memang kalau untuk yang itu, ada cetak sawahnya, jelasnya.Lebih lanjut, saya sebagai Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menangapi, mengenai hal itu memang benar perencanaan awalnya, seketika dan langsung dilaksakan,"untuk program cetak sawah itu, seperti kurang terencana", terangnya.Lebih dalam, memang menurut perencanaan awal tim perencanaan itu sudah maksimal, akan tetapi untuk hal yang yang sering terjadi tentu kita tentu cukup tahu, kalau curah hujan di Kabupaten Ogan ilir, ini cukup tinggi seperti, salah satu contoh yang kita lihat sendiri di sejarah sakti cetak sawahnya ini, telah siap untuk di tanam tapi setelah mau tanam kondisi airnya luar biasa, seharusnya pihak pelaksana dari kegiatan tersebut dapat membaca keadaan situasi dan kondisi alam berdasarkan pengalaman sebelumnya, sedangkan, kita sangat tahu untuk kawasan Tanjung senai ini, jalan pun bisa banjir, hal ini tentu menjadi catatan khusus kami, tegasnya.Ditambahkan, tentu kami akan mencari solusi dan jalan keluarnya, dengan segera menyampaikan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ogan Ilir untuk dapat aktif mengawasi secara maksimal terhadap kegiatan-kegiatan pusat yang tentu kita sangat sayangkan, mengenai kejadian ini, imbuhnya.      

               

Terkait yang disebutkan oleh awak media mengenai pupuk Dolomid di dalam pemberitaan yang diduga tidak terurus, bahkan mungkin telah ada yang hilang, seperti salah satu contoh di Desa Tanjung Baru, ini sangat luar biasa dan berita ini baru saya dapatkan, ucapnya.Padahal pupuk Dolomid itu sangat diperlukan karena kita tahu untuk mengurangi asam tanah atau kadar asam di pertanian khususnya di kabupaten Ogan Ilir, jelas tanpa pupuk Dolamid itu, saya sangat yakin tidak akan berhasil, sebagus apapun tanamannya, kalau tidak disertai dolomid tentu panennya gagal, cetusnya.


Mengenai hal Ini, yang akan saya konfirmasikan nanti kepada ketua dan anggota di rapat komisi untuk memanggil pak Deddy selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Ogan Ilir, 


Tentu akan dipertanyakan, kenapa ini tidak terurus, dan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini, tentu akan kita minta pertanggungjawabannya supaya pupuk itu benar-benar telah sampai atau benar-benar telah di akomodir untuk kegiatan pemupukan untuk meningkatkan hasil pertanian, tutup Amir Hamzah Ketua Komisi  II Dprd Ogan Ilir.


Guna keberimbangan berita sebagai konsumsi publik, awak media ini pada esok harinya mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, untuk konfirmasi namun tidak bertemu Kepala Dinas Ketahanan dan pertanian, menurut staf yang bertugas di kantor tersebut, Kadis sedang tidak berada di kantor.


Sampai berita ini di terbitkan terkait program cetak sawah yang diduga perencanaan awal kurang terencana dan terkait pupuk Dolomid tidak terurus, belum ada tanggapan resmi dari Deddy Setiawan, S.H., M.M., Selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir.


Pengirim berita : (Aprianto)

Jumat, 08 Mei 2026

Mei 08, 2026

Tanggap Kondisi Kritis ! Dinas PUPR Ogan Ilir Cek Langsung " Jembatan di Sukarami "

Ogan Ilir | Prokontra.news | – Kondisi jembatan penghubung antar Dusun I dan Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kini dinyatakan kritis dan berbahaya digunakan. Menindaklanjuti laporan  Pemerintah Desa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir H. Ruslan, S.T., M.M., M.T., melalui Kepala Bidang Bina Marga, ir H .Eko Randi Satria, ST.MM, turun langsung ke lokasi guna melakukan peninjauan teknis mendalam dan memastikan penanganan segera, pada Jum'at (08/05/2026).Kedatangan rombongan disambut Kepala Desa Sukarami, dan warga setempat. Jembatan ini merupakan satu-satunya akses utama warga yang dipakai setiap hari untuk mengangkut hasil pertanian, keperluan sekolah, berobat maupun kegiatan ekonomi. Berdasarkan pemeriksaan teknis, terlihat pondasi tiang penyangga sudah me miring dan tergerus arus air,  serta rangka penopang mulai miring dan bergeser, sangat berisiko ambruk sewaktu-waktu di duga faktor Alam 

 

Kepala Desa Sukarami Bastomi  mengucapkan terima kasih atas respons sangat cepat dari Pemerintah Kabupaten. “Baru kemarin kami laporkan, hari ini sudah ditinjau langsung. Terima kasih kepada Bapak Kepala Dinas PUPR H. Ruslan, S.T., M.M., M.T., yang menugaskan Bapak Ir. H. Eko Randi Satria, S.T., M.M., selaku penanggung jawab urusan jalan dan jembatan turun ke sini. Jembatan ini nyawa kami, kalau putus semua aktivitas warga akan lumpuh total," ujarnya .

 

Ir. H. Eko Randi Satria, S.T., M.M., menjelaskan, peninjauan ini dilakukan atas nama dan wewenang Kepala Dinas PUPR, sesuai tugas pokok dan fungsi Bidang Bina Marga yang bertanggung jawab mengurus pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan seluruh jalan serta jembatan di wilayah Ogan Ilir. Beliau menegaskan kondisi jembatan masuk kategori DARURAT 

 

“Hasil cek lapangan: sudah tidak aman dilalui kendaraan bermotor apa pun. Sementara hanya boleh dilewati orang berjalan kaki saja sampai diperbaiki. Atas arahan Bapak Kepala Dinas H. Ruslan, S.T., MM., M.T., kami segera susun laporan teknis, rincian kerusakan dan rencana anggaran. Masalah ini kami jadikan prioritas utama: mulai pemasangan rambu bahaya, perbaikan darurat hingga rencana perbaikan supaya kokoh, aman dan awet dipakai jangka panjang.”

 

Hasil peninjauan akan segera dilaporkan kembali ke Kepala Dinas dan Pemerintah Kabupaten agar proses administrasi dan pencairan dana dipercepat, supaya pekerjaan bisa segera dimulai. Warga menyambut baik langkah ini dan berharap perbaikan berjalan lancar dan cepat selesai demi keselamatan bersama.


Pengirim berita : (Aprianto)

Kamis, 07 Mei 2026

Mei 07, 2026

Miris ! Diduga Rugi BUMDESMA Mutiara Tanjung Raja "Dibekukan"

Ogan Ilir | Prokontra.news | – Pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) pembahasan laporan tahunan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Mutiara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025 berlangsung panas. Rapat yang digelar di Ruangan SKB Tanjung Raja tersebut berujung pada keputusan bulat untuk membekukan operasional lembaga tersebut, Kamis (7/05/2026).


Keputusan pembekuan ini disepakati bersama oleh seluruh peserta yang hadir, mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tamu undangan. Langkah ini diambil lantaran dalam pengelolaannya, BUMDesma ini terus menerus mengalami kerugian setiap tahunnya.


Dalam rapat tersebut, para peserta mempertanyakan penyebab kerugian yang terus terjadi. Selain itu, juga menyoroti adanya penggunaan dua nomor rekening bank yang berbeda, meminta penjelasan apakah hal tersebut sudah sesuai dengan aturan pemerintah atau tidak.

 

Satu pertanyaan besar yang muncul adalah mengenai keberlanjutan pengelolaan aset, mengingat masih banyak nasabah yang menunggak pembayaran hingga mencapai angka miliaran rupiah, serta sisa saldo kas yang mencapai ratusan juta.

 

Menanggapi hal tersebut, Heri selaku Kepala Desa Talang Balai 1, menyampaikan keputusan sementara yang diambil dalam rapat.

 

"Keputusannya adalah membekukan rekening agar uang yang ada di kas tidak dicairkan lagi. Sedangkan uang yang masih ada di tangan nasabah agar segera ditagih," ujar Heri di lokasi.

 

Lebih lanjut dijelaskan, terkait pembagian aset baik berupa uang tunai, aset tetap, maupun piutang, belum diputuskan secara definitif.

 

"Untuk itu belum kami putuskan secara forum karena akan diadakan acara khusus lagi nantinya. Untuk penagihan kepada nasabah, kami menyiapkan 2 orang staf yang akan bertugas di kantor BUMDesma yang lama," paparnya.

 

 

Dari data yang diungkap, BUMDesma Mutiara ini menaungi kelompok nasabah yang cukup banyak.

 

"Menurut keterangan pengurus, yang aktif membayar sebanyak 36 kelompok. Sedangkan yang tidak aktif, itu yang harus kami pertanyakan karena kami belum tahu jumlah pastinya," tambah Heri.

 

Disebutkan juga, dana yang disalurkan kepada nasabah ini nilainya cukup besar, mencapai sekitar 2 Miliar rupiah, yang bersumber sejak masa program PMPM dulu.

 

"Harapan kita kedepannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa pengelolaan keuangan harus tepat dan transparan," pungkas Heri.

 

 

Sementara itu, Dewi Masyitoh S.E., selaku Direktur BUMDesma Mutiara memberikan tanggapan terkait hasil rapat tersebut.

 

"Acara hari ini walaupun agak tegang tapi tetap berjalan dengan lancar dan kondusif. Keputusannya memang BUMDesma Mutiara ini dibekukan sementara waktu," jelas Dewi Masyitoh S.E,.


Ia pun berharap agar para nasabah tetap menyadarkan kewajibannya. "Kita berharap agar para nasabah tetap membayar tunggakan-tunggakannya."

 

Untuk proses penagihan, disiapkan 2 orang personil dari unit DBM, dimana honor mereka, akan diambilkan dari kas.

 

Terkait alasan kerugian setiap tahun, Dewi Masyitoh SE,  mengakui adanya ketidakseimbangan arus kas. "Bisa jadi minus karena setiap tahunnya pendapatan tidak sesuai dengan pengeluaran. Untuk pengurus yang digaji ada sebanyak 7 orang," ungkapnya.

 

Mengenai adanya dua nomor rekening yang menjadi sorotan, ia mengaku sudah ada izin. "Itu untuk mempermudah operasional. Kami sudah konfirmasi kepada TA lalu kata TA boleh," jelasnya.

 

Namun ketika awak media menanyakan nama TA yang dimaksud, ia enggan menyebutkannya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Senin, 04 Mei 2026

Mei 04, 2026

DPRD OI Gelar Penghormatan Terakhir Almarhum Muhammad Sayuti Bin Marwah

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir menyelenggarakan upacara penghormatan terakhir atas wafatnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang merupakan anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa jabatan 2024–2029, pada Senin (4/5/2026).


Almarhum menghembuskan napas terakhir pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau, dilaksanakan upacara penghormatan sebelum prosesi pemakaman yang bertempat di rumah duka, Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.


Upacara penghormatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, serta difasilitasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Ilir. Bertindak selaku inspektur upacara, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, memimpin jalannya prosesi dengan khidmat.


Setelah pelaksanaan upacara penghormatan, jenazah almarhum dishalatkan di masjid setempat, sebelum akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.


Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. (ADV)

Selasa, 14 April 2026

April 14, 2026

Bupati Panca Wijaya Akbar Hadiri Musrenbang Provinsi Sumsel Tahun 2027

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2027, bertempat di Griya Agung, wilayah setempat pada Selasa, (14/04/2026).


Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta para kepala daerah Sumatera Selatan.


Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan menekankan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. 


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri memberikan arahan terkait penyelarasan kebijakan nasional dengan prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Musrenbang ini juga menjadi ruang diskusi yang dinamis, di mana berbagai isu strategis dibahas secara mendalam, mulai dari pembangunan berbasis potensi lokal hingga penguatan layanan publik. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.


Bupati Panca Wijaya Akbar berharap melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, seluruh program pembangunan yang direncanakan dapat terealisasi secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Ogan Ilir.


Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan Sumatera Selatan ke depan semakin terarah, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan, serta memberikan manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat. (ADV)

April 14, 2026

Wabup H. Ardani Hadiri Lanjutan Rapat Sidang XXX Paripurna DPRD Ogan Ilir 2026

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Wakil Bupati H. Ardani., S.H., M.H., bersama Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Ogan Ilir Hadiri Lanjutan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai, wilayah setempat pada Selasa (14/04/2026).


Rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bapak Ahmad Syafe'i, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Para Anggota DPRD OI pada Pembicaraan Tingkat Kesatu dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir  atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.


Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan berbagai tanggapan dan klarifikasi atas masukan, saran, serta catatan strategis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.


Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka penyempurnaan LKPJ, sehingga mampu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Ogan Ilir ke depan. (ADV)