Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintahan Desa Sungai Pinang Satu, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota koperasi merah putih bertempat di desa setempat, pada Rabu (07/05/2025).
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam pembentukan koperasi merah putih Desa Sungai Pinang Satu, dihadiri oleh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan para tamu undangan lainnya,
Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Satu Yayang acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyampaikan, ini dilaksanakan dengan adanya instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, " ungkapnya.
Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih , diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku
Sedangkan untuk koperasi merah putih di Desa Sungai Pinang Satu ini nantinya akan bergerak di berbagai bidang seperti
1. Gerai / Outlet Penyedia Sembako.
2. Gerai / Outlet Penyedia Obat Murah.
3. Penyediaan Kantor Koperasi.
4. Unit Simpan Pinjam
5. Unit Distribusi Pangkalan Gas.
6. Unit Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan lainnya.
Untuk itu kami selaku pemerintah desa sangat mengharapkan agar nantinya koperasi merah putih Desa Sungai Pinang Satu ini dapat berjalan dengan lancar dan maju. Untuk mensejahterakan masyarakat desa sungai pinang satu," pungkasnya.
Pengirim berita : (Aprianto)