JAKOR Sumsel : Diduga ! Gagal Program Cetak Sawah di Ogan Ilir, "Sarat KKN", Kadis DPTPH Harus Mundur Jabatan !
Perlu diketahui, program tersebut dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini mencapai nilai total sekitar seratus lima miliar rupiah,
Koordinator Aksi JAKOR Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Fadrianto TH., didampingi Koordinator Lapangan RA.Wijaya menyampaikan, hasil investigasi tim menemukan indikasi kuat/sarat, adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Program mencakup tiga belas paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Pemulutan Barat, Indralaya Selatan, Rambang Kuang, Rantau Alai, Tanjung Raja hingga Tanjung Batu dengan target total lahan seluas tiga ribu lima ratus hektare. Namun data yang dihimpun menunjukkan sekitar seribu seratus hektar lahan tersebut, dinilai belum dapat digarap maupun ditanami hingga kini, tegasnya.
“Lahan tersebut masih tergenang air dalam, sementara sistem irigasi dan tata kelola air belum berfungsi optimal. Diduga sejak awal analisis kesiapan lokasi dan calon petani tidak dilakukan secara matang, sehingga program dipaksakan berjalan tanpa memastikan kelayakan di lapangan".
Selanjutnya, dengan biaya pelaksanaan sekitar tiga puluh lima juta rupiah per hektare, JAKOR Sumsel menduga kerugian keuangan negara mencapai tiga puluh delapan koma lima miliar rupiah, yang di akibat lahan tersebut, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Klaim ini sifatnya dalam dugaan dan tentunya masih menunggu hasil audit resmi aparat pengawas maupun penegak hukum.
Dalam aksinya, JAKOR Sumsel meminta Kepala Dinas (Kadis) DPTPH (Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Sumatera Selatan mengundurkan diri, sebab ini adalah bentuk tanggung jawab atas dugaan kegagalan program tersebut, selain itu organisasi ini juga meminta Kepala Dinas DPTPH Provinsi Sumsel untuk dapat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga masyarakat dan petani, serta dapat bertanggung jawab penuh atas perbaikan dan penuntasan masalah di lapangan, terangnya.
Ditambahkan, selain itu, pihaknya menuntut penjelasan rinci dan transparan mengenai seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan program di Ogan Ilir, ucapnya.
Lebih lanjut, Massa aksi diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel, Opitum Jaya, dirinya membenarkan proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog, ucapnya.
“Untuk pelaksanaan di Kabupaten Ogan Ilir prosedurnya sudah benar namun kendala banyak terjadi karena anggaran diterima mendadak dan harus selesai pada tahun berjalan, "Insya Allah masalah yang ada akan kami perbaiki, dan tuntutan teman-teman, akan segera kami sampaikan serta koordinasikan dengan pimpinan,” jelas Kabid DPTPH Sumsel.
Pengirim berita : Aprianto
































.jpg)




