Ogan Ilir | Prokontra.news | – Kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang berada Tanjung Senai sangat meriah, kegiatan perdana ini dikuti dengan penuh antusias oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, pada Jum'at (23/05/2025).
Pembentukan Posbankum sebuah terobosan baru yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk peduli untuk akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil, lemah, dan terpinggirkan.
Acara dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang didampingi Asisten I dan III Setda Ogan Ilir, Inspektorat, serta Bagian Hukum sebagai leading sektor kegiatan, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.
“ Posbankum ini bukan sekadar sebagai tempat konsultasi, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat serta wujud nyata Pemerintah daerah dalam berkomitmen penuh, guna mendorong terwujudnya keadilan bagi seluruh warga,” tegas Wakil Bupati Ardani.
Sementara itu, Novi dari Kanwil Hukum dan HAM Sumsel menjelaskan, percepatan pembentukan POSBANKUM di desa dan kelurahan bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum tanpa harus menempuh jalur pidana.
Untuk diketahui Posbankum akan menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum dan para Kepala Desa serta paralegal yang bertugas akan dilatih dan disertifikasi agar mampu menangani konflik hukum di tingkat desa secara damai dan edukatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Novi menambahkan bahwa Posbankum desa dan kelurahan nantinya akan terhubung dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham. Namun saat ini, Kabupaten Ogan Ilir belum memiliki OBH terakreditasi, sehingga ke depan akan dilakukan pendampingan oleh LBH dari kabupaten terdekat.
Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana, A.H., M.Si., berharap pembentukan Posbankum dapat menjadi solusi atas persoalan hukum skala kecil yang sering terjadi di tingkat desa.
"Ke depan, kita ingin para paralegal dan kepala desa menjadi juru damai yang solutif, tidak semua konflik harus dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
Dengan hadirnya Posbankum, maka masyarakat Kabupaten Ogan Ilir kini memiliki harapan baru dalam mendapatkan keadilan hukum, yang mudah diakses, dekat, dan ramah terhadap rakyat kecil.
Pengirim berita : (Aprianto)