
Ogan Ilir |Prokontra.news | - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke- XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024, pada Senin (30/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir menyampaikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Pengirim berita : (Aprianto)