Ogan Ilir | Prokontra.news | - Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten ogan ilir (OI), Provinsi sumatra Selatan (Sumsel), sangat mengeluhkan terkait banyaknya berkas yang diajukan oleh pihak pukesmas untuk ditandatangani.
Tokoh masyarakat menilai anggaran belasan milyar tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas, yang sebelum pernah diberitakan dibeberapa media online
Menurut beberapa Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Ogan ilir, saat berjumpa kepada wartawan media ini, mereka mengatakan, banyaknya berkas yang diserahkan kepada dirinya, berasal dari pihak pukesmas untuk di tandatangani dan cap / stempel, jumlahnya berkas tersebut, mencapai ratusan lembar dalam kurun waktu satu bulan, namun yang jadi pertanyaan itu untuk keperluan apa? kami tidak diberitahu, jelasnya, pada Sabtu (11/10/2025).
Lebih lanjut, setau aku kegiatan mereka dari pukesmas itu kan, turun ke desa disaat acara posyandu saja, mereka datang, sementara kegiatan posyandu tersebut di fasilitasi oleh pihak pemerintahan desa, terang beberapa kades tersebut.
" Setiap bulan pihak dari pukesmas datang kepada kami untuk meminta tanda tangan sedangkan kegiatan meraka setau saya disaat kegiatan posyandu saja, memang benar ada disaat posyandu tersebut balita dan lansia".
" Perna kami rorei Kades neken terus ikak ".
Tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa (Kades) dan Exs Ketua Forum Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir (OI), Rudi Mahdum menilai, terkait dengan pihak dari pukesmas menyerahkan dan meminta ditandatangani, oleh Kepala Desa itu kuat diduga ada kaitannya dengan anggaran perjalanan dinas dengan jumlah anggaran belasan Milyar tersebut, sebab itu pernah diberitakan oleh beberapa media online pada beberapa hari yang lalu, dan anggaran itu, ada itu ada di 25 puskesmas menurut Kadinkes Ogan Ilir, terangnya
Maka Untuk itu saya menghimbau kepada para Kepala Desa, hendaknya ketika ada pihak puskesmas yang datang menyodorkan berkas untuk ditandatangani dicap/stempel, harap dibaca dan ditelaah terlebih dahulu, karna kuat diduga berkait dengan angaran perjalanan dinas tersebut, tegas Rudi
" Karena ada berapa orang saja yang datang disaat posyandu itu dilaksanakan, dari pihak pukesmas tersebut, jadi jangan sampai apa yang sudah ditandatangani dan di cap/stempel itu disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab".
Lebih dalam, sebab kenapa? jika itu benar untuk SPJ perjalanan dinas tersebut, dan jika sudah dicap dan tanda tangani dan dicap) stempel oleh Kades maka, besar dan kuat dugaan itu bisa untuk pencairan, namun fakta di lapangan apakah? benar orangnya turun langsung kelapangan, tutup Rudi.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak yang terkait dalam pemberitaan ini.
Pengirim berita : (Aprianto)
