Breaking news

Senin, 26 Januari 2026

Ketua DPW-LSM JERAT Lampung : Dugaan Potongan 20% Terbukti Salahi Aturan " Tangkap Oknum Pelaku "

             Photo : Ketua DPW-LSM JERAT 

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news |- Menanggapi viral nya pemberitaan di media online terkait pemotongan gaji Guru ASN dan Honor P3K, diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) sebesar 20%. Ketua DPW - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) Provinsi Lampung, kecam keras praktek tersebut. Senin, (26/1/2026).


Ketua DPW - LSM JERAT Provinsi Lampung, Tama kepada wartawan media ini mengatakan, praktek - praktek seperti itu tidak benar dan salahi aturan, dan ini adalah Maladministrasi suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang memotong, ucapnya.


Dilanjutkan, jika benar dugaan pemotongan gaji 20% itu terjadi, tentu praktek tersebut  diluar daripada aturan-aturan dan itu sudah jelas pelanggaran hukum, penyalahan hak, dan wewenang jabatan, sudah pasti pemotongan gaji ini diluar aturan,  bahwasanya Guru ASN itu kan, kalo bicara adanya pemotongan gaji sudah ada dan  tertuang dalam aturan sekian persen, seperti untuk kesehatan, sedangkan praktek yang terjadi di Kabupaten Tubaba itu sudah jelas pelanggaran hukum, tegasnya.


Lebih lanjut, dirinya meminta kepada pihak  Inspektorat, DPRD dan Kejari Tubaba bekerja secara Profesional sesuai dengan Tupoksi serta kewenangannya untuk dapat segera meng-Audit seluruh (Total) anggaran gaji yang diduga telah di potong sebesar 20% itu untuk apa? karna harus jelas dan mengapa? Harus ada potongan gaji yang begitu besar tersebut, imbuhnya.


Lebih dalam, tentu dapat kita dapat bayangkan dalam 1 orang gaji guru ASN di potong 20%. Berapa jumlah guru dan ASN serta honor P3K di Kabupaten tubaba, Jika bicara aturan, itu sudah jauh, diluar aturan dan ketentuan yang ada, ungkapnya.


Menyikapi hal tersebut, tentu DPRD Tubaba dan Kejari, inspektorat dapat segera mengaudit secara keselurahan (Total), jika benar terjadi dugaan praktek potongan gaji 20% itu dilakukan, maka segera di tangkap oknum - oknum yang terlibat, karena itu murni kesalahan, dan perlu diketahui Guru adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, mereka juga ingin hidup sejahtera, tutup Ketua DPW LSM-JERAT Provinsi Lampung. (Red)


Perlu diketahui Sebelumnya pernah diberitakan dengan judul: 👇👇👇

✓1. Beredar Kabar ! Diduga Dipotong Gaji Guru PNS dan P3K di Tubaba.

https://www.prokontra.news/2026/01/beredar-kabar-diduga-dipotong-gaji-guru.html

✓2. Komisi II DPRD Tubaba : Akan Periksa Pihak Terkait Potong Gaji Guru ASN dan P3K " Hak Tidak Bisa Dipermainkan"

https://www.prokontra.news/2026/01/komisi-11-dprd-tubaba-akan-periksa.html