Breaking news

Kamis, 16 Juli 2026

Juli 16, 2026

SekdaProv Marlindo Kurniawan Hadiri Paripurna DPRD Provinsi Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bandar Lampung | Prokontra.news |-  Sekretaris Daerah Provinsi (SekdaProv) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dalam rangka Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Pemandangan Umum Dari Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap RAPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Jum'at (17/07/2026).

Dalam rapat paripurna sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, 16 Juli 2026 yang lalu.


Dalam agenda kali ini, delapan fraksi DPRD Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembahasan sebelum memasuki tahapan berikutnya.


Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. 


Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan.


Meski demikian, Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa opini WTP harus diiringi dengan tindak lanjut yang tepat waktu terhadap seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui swasembada pangan, penyediaan pupuk, serta berbagai kebijakan yang dinilai mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban, Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menyatakan mendukung dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.


Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata merupakan kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.


Menurut Fraksi PKS, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP, tetapi harus tercermin dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas jalan dan jembatan, tersedianya air bersih, membaiknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, terlindunginya petani serta pelaku usaha kecil, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.


Fraksi PKS turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap efektivitas program maupun pengelolaan aset daerah.


Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. 


Meski demikian, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban yang komprehensif terhadap berbagai masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut beserta target waktu penyelesaiannya.


Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung kemudian di jeda dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026) dengan agenda Lanjutan Pembicaraan Tingkat I berupa penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. (ADV).

 


Juli 16, 2026

Wagub Jihan Nurlela : Pemprov Lampung Kebut Pembangunan Ruas Jalan Wates–Metro "Akhir Agustus Rampung"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Setelah sekitar 11 tahun menanti perbaikan, pembangunan ruas jalan provinsi Wates–Metro di Kabupaten Lampung Tengah terus dipercepat. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan tersebut untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target, pada Jum'at (17/7/2026).

Ruas jalan yang sedang dikerjakan memiliki panjang sekitar 1,4 kilometer dengan nilai anggaran Rp.15 miliar. Pembangunan menggunakan konstruksi beton rigid guna meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban kendaraan dan mendukung usia layanan yang lebih panjang.

Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengatakan, pembangunan ruas Wates–Metro merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, khususnya pada ruas-ruas jalan yang telah lama menjadi kebutuhan masyarakat.

"Hari ini kami melakukan monitoring pembangunan ruas jalan Wates–Metro di Lampung Tengah. Setelah sekitar 11 tahun dinantikan masyarakat, melalui kebijakan Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, pembangunan ruas ini akhirnya dapat direalisasikan," ujar Jihan.

Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembangunan telah mencapai 41%. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target pada akhir Agustus 2026 sehingga segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, Jihan juga meminta pelaksana pekerjaan memberikan perhatian khusus terhadap sistem drainase. Menurutnya, drainase yang berfungsi dengan baik menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas konstruksi jalan serta mencegah kerusakan akibat genangan air.

Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, ruas Wates–Metro juga berperan strategis sebagai jalur distribusi hasil pertanian dan akses mobilitas masyarakat di kawasan dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Keberadaan jalan yang mantap diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal penyelesaian pembangunan ruas Wates–Metro agar rampung sesuai target. Perbaikan infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Tengah. (ADV).

Juli 16, 2026

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor "Sukseskan BIAS dan Imunisasi Kejar HPV 2026"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Wakil Gubernur, Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar Human Papillomavirus (HPV) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, pada Kamis (16/7/2026).


Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan pelaksanaan BIAS Tahun 2026 agar mampu menjangkau seluruh sasaran imunisasi, baik anak yang menempuh pendidikan formal maupun anak-anak yang tidak bersekolah.


"Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berkualitas," ucap Wagub Jihan.


"Imunisasi adalah investasi penting untuk menciptakan generasi Lampung yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak usia sasaran yang terlewat, baik yang mengenyam pendidikan formal di sekolah maupun anak-anak yang tidak bersekolah," lanjutnya.


Pelaksanaan BIAS Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada Agustus dan November 2026. Program ini menyasar anak usia sekolah dasar serta anak-anak yang tidak bersekolah, termasuk anak putus sekolah dan anak jalanan.


Pada pelaksanaan BIAS Tahun 2026, siswa kelas 1 SD atau usia 7 tahun akan menerima imunisasi Campak-Rubela pada Agustus dan imunisasi DT pada November, masing-masing satu dosis. Sementara itu, siswa kelas 2 SD atau usia 8 tahun akan memperoleh imunisasi Td sebanyak satu dosis pada November.


Adapun bagi siswa kelas 5 SD atau usia 11 tahun, akan diberikan imunisasi HPV untuk anak perempuan pada Agustus dan imunisasi Td pada November, masing-masing satu dosis.


Selain sasaran utama tersebut, Pemerintah juga melaksanakan Imunisasi Kejar HPV bagi anak perempuan kelas 6 SD/MI/sederajat yang belum pernah menerima imunisasi HPV, serta anak perempuan kelas 9 SMP/MTs/sederajat atau usia 15 tahun yang belum memperoleh imunisasi tersebut.


Wakil Gubernur menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh aparatur kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga kepala desa, diminta turut mengawal pelaksanaan program, memantau capaian di wilayah masing-masing, serta menyampaikan laporan perkembangan secara berkala setiap pekan selama pelaksanaan BIAS.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarprogram kesehatan di sekolah agar berbagai layanan kesehatan bagi peserta didik dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih optimal.


Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan BIAS tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta seluruh pemangku kepentingan.


Melalui sinergi lintas program dan lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan Imunisasi Kejar HPV Tahun 2026 akan mencapai cakupan yang lebih tinggi, sehingga semakin banyak anak usia sekolah di Provinsi Lampung terlindungi dari Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) serta mendukung terwujudnya generasi Lampung yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (ADV).



Juli 16, 2026

Kemenperin Dukung Lampung ! Jadi Klaster Industri Pangan Nasional Berbasis Singkong

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan hilirisasi singkong menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan sekaligus memperkuat daya saing industri pangan di Provinsi Lampung. Menurutnya, pengembangan industri berbasis agro menjadi kunci agar hasil pertanian tidak lagi dijual sebagai bahan mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi.


"Hilirisasi merupakan jalan utama untuk mentransformasikan perekonomian daerah. Hilirisasi bukan sekadar membangun industri pengolahan, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan sektor pertanian, industri, perdagangan dalam satu rantai nilai yang saling menguatkan," ujar Wakil Gubernur Jihan Nurlela saat membuka kegiatan Penguatan Hilirisasi dan Daya Saing Industri Pangan dan Olahan Singkong Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson Bandar Lampung, pada Kamis (16/7/2026). 


Kegiatan Penguatan Hilirisasi dan Daya Saing Industri Pangan dan Olahan Singkong di Provinsi Lampung digelar Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Perindustrian. Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, jajaran pemerintah kabupaten/kota, pelaku industri kecil menengah, serta pemangku kepentingan sektor pangan. 


Wagub Jihan mengatakan, penguatan hilirisasi berbasis agro sangat relevan dengan struktur ekonomi Lampung. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung telah mencapai sekitar Rp523 triliun hingga Rp530 triliun, dengan sektor pertanian masih menjadi kontributor terbesar sebesar 24 persen, disusul industri pengolahan sebesar 19,11 persen.


Menurut Wagub, besarnya potensi tersebut harus diikuti peningkatan kapasitas industri agar komoditas pertanian tidak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah. Dengan demikian, nilai tambah dapat dinikmati petani, pelaku usaha, dan masyarakat di daerah.


Wagub menyebut Lampung memiliki modal kuat untuk menjadi pusat hilirisasi berbasis agro. Selain menjadi penghasil singkong terbesar nasional, provinsi ini juga didukung infrastruktur strategis berupa Jalan Tol Trans Sumatera, pelabuhan, jaringan kereta api, hingga Bandara Radin Inten II yang memperkuat konektivitas distribusi.


Ia mengungkapkan produksi singkong Lampung pada 2025 telah mencapai lebih dari 7,5 juta ton. Komoditas tersebut menjadi fondasi utama untuk mengembangkan industri pangan, bahan baku industri, energi terbarukan, hingga berbagai produk turunan bernilai tambah tinggi.


Menurut Wagub, salah satu persoalan terbesar yang dihadapi pemerintah saat awal masa kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal adalah ketidakstabilan harga singkong. Namun, melalui kebijakan pemerintah provinsi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, harga singkong kini lebih stabil dibandingkan periode sebelumnya.


"Alhamdulillah hari ini harga ubi kayu di Provinsi Lampung termasuk yang paling baik dibanding periode-periode sebelumnya dan cukup stabil," katanya.


Untuk memperkuat ekosistem hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan pembangunan Cassava Center sebagai pusat riset singkong pertama di Indonesia. Pusat riset tersebut diharapkan menjadi wadah pengembangan teknologi, inovasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan budidaya dan industri singkong.


Selain itu, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan juga menargetkan pembangunan pabrik bioetanol berbahan baku singkong melalui kerja sama dengan PTPN. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi salah satu penggerak hilirisasi yang mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas petani.


Wagub menjelaskan, pengembangan industri berbasis singkong juga diintegrasikan melalui program unggulan Desaku Maju. Program tersebut menghubungkan sektor pertanian, penyediaan alat pascapanen seperti bed dryer, pelatihan vokasi, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur desa, hingga dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih.


Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengusulkan program industrialisasi mocaf terintegrasi berbasis klaster sebagai Proyek Strategis Nasional kepada pemerintah pusat. Model tersebut mengintegrasikan budidaya singkong, industri pengolahan mocaf, logistik, inovasi, hingga pemasaran dalam satu ekosistem.


Di sisi lain, National Cassava Center yang diinisiasi Universitas Lampung bersama Bappenas juga disiapkan sebagai pusat riset dan pengembangan ubi kayu nasional. Keberadaan pusat riset tersebut diharapkan mempercepat inovasi produk turunan singkong sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.


Wagub menegaskan, pemerintah provinsi akan terus mendorong tumbuhnya industri kecil dan menengah (IKM) pangan yang mampu menghasilkan produk berkualitas, aman, dan berdaya saing. Pengembangan sentra IKM mocaf di Kabupaten Pringsewu menjadi contoh bahwa hilirisasi mampu membuka peluang usaha sekaligus menciptakan lapangan kerja.


Ia juga meminta dukungan Kementerian Perindustrian untuk memperluas program restrukturisasi mesin, pembangunan kawasan industri, penguatan standar mutu, sertifikasi produk, hingga peningkatan kapasitas pelaku IKM.


Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menilai Lampung memiliki seluruh prasyarat untuk berkembang menjadi klaster industri pangan nasional. Menurutnya, posisi strategis, kekuatan sektor pertanian, serta infrastruktur yang memadai menjadikan Lampung sangat potensial mengembangkan hilirisasi berbasis agro. 


Faisol menyebut kontribusi industri pengolahan terhadap PDRB Lampung mencapai 19,11 persen, sedikit lebih tinggi dibanding kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional sebesar 19,07 persen. Capaian tersebut menunjukkan arah industrialisasi Lampung sudah berada pada jalur yang tepat.


Ia juga mengungkapkan kinerja ekspor singkong Lampung meningkat 73,14 persen, sementara ekspor pati singkong tumbuh 37,7 persen. Pemerintah pusat berkomitmen mendukung pengembangan produk turunan seperti mocaf, glukosa, sorbitol, hingga bioetanol agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.


Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian Reni Yanita menjelaskan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi hilirisasi olahan singkong dengan 80 peserta, workshop sistem keamanan pangan bagi 30 pelaku IKM, serta diseminasi restrukturisasi mesin dan peralatan yang diikuti 120 pelaku usaha. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing industri kecil menengah pangan di Lampung. 


Melalui penguatan hilirisasi berbasis agro, Pemerintah Provinsi Lampung berharap komoditas unggulan seperti singkong tidak lagi hanya menjadi bahan mentah, tetapi berkembang menjadi produk bernilai tambah tinggi yang mampu meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja, memperkuat investasi industri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. (ADV).


Juli 16, 2026

Pemprov Lampung Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas "Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025"

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (16/7/2026). 


Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. 


Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :


Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.

Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.

Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.


Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.


"Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung" tegas Wakil Gubernur.


Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 


"Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Wakil Gubernur.


Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.


"Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen," ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.


Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026. (Pemerintah Provinsi Lampung). (ADV)

Rabu, 15 Juli 2026

Juli 15, 2026

SekdaProv Lampung : Nobar Piala Dunia 2026 Tak Sekadar Hiburan "Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM"

Bandar Lampung |Prokontra.news | - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri kegiatan nonton bareng (Nobar) pertandingan Sepak bola Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, pada Kamis (16/7/2026) malam.

Kegiatan nobar ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sejak awal penyelenggaraan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Kegiatan nonton bareng sudah berjalan sejak awal penyelenggaraan Piala Dunia hingga fase grup memasuki babak semifinal terakhir dan akan terus berlangsung hingga malam final sebagai puncak penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Selain menggelar tontonan bagi masyarakat, tujuan dari Nonton Bareng lainnya adalah untuk menggerakkan ekonomi UMKM di Lampung agar terus tumbuh dan selama berlangsungnya kegiatan, antusiasme masyarakat pun terus meningkat hingga memasuki babak semifinal terakhir.

Sementara untuk partai final pada Minggu malam mendatang, Pemprov Lampung akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Lokasi yang dipusatkan di Tugu Adipura.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap akan menggerakkan perekonomian melalui UMKM yang berpartisipasi sekaligus memberikan hiburan bagi warga masyarakat. (ADV)
Juli 15, 2026

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat TP2TB "Penanggulangan TBC di Tubaba"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang membahas percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, pada Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyoroti kondisi penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan capaian keberhasilan pengobatan sangat tinggi, namun masih menghadapi tantangan serius dalam penemuan dan pelaporan kasus baru ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)saat ini mencatatkan Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO). Namun, Case Notification Rate (CNR) baru mencapai 15 persen, atau sebanyak 120 kasus yang berhasil ditemukan dari estimasi 826 kasus, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian notifikasi TBC terendah secara nasional.

Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas tingginya keberhasilan pengobatan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera diputus.

"Keberhasilan pengobatan di Tubaba patut diapresiasi. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan masyarakat yang belum terdiagnosis. Masih banyak penderita TBC yang belum teridentifikasi dan belum tercatat dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sehingga berpotensi menjadi sumber penularan di lingkungan sekitarnya," ujar Wakil Gubernur.

Untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030, Wakil Gubernur memberikan tiga arahan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pertama, menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas guna memperkuat pelaksanaan Active Case Finding melalui pemetaan sasaran secara rinci serta pemantauan capaian secara berkala selama periode Juli–November 2026.

Kedua, mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC. Hingga saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC, sementara di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung telah terbentuk sebanyak 252 Desa Siaga TBC.

Ketiga, meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah penderita TBC sebagai upaya memutus rantai penularan.

Selain itu, Wakil Gubernur menekankan pentingnya intervensi lintas sektor melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa penanganan TBC yang terlambat tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas masyarakat dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memaparkan perkembangan penanggulangan TBC melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, selaku perwakilan pimpinan daerah.

Berdasarkan laporan hingga 15 Juli 2026, meskipun capaian penemuan kasus baru masih berada pada angka 15 persen, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat optimistis target pada semester kedua tahun 2026 dapat dicapai melalui strategi pencarian kasus secara aktif, penguatan pelacakan kontak, serta inovasi pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya menjadikan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan misi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor kesehatan.

Optimisme tersebut didukung pengalaman keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian Program CKG yang sebelumnya berada pada angka 5,9 persen, kemudian meningkat menjadi 23 persen pada awal Juli dan mencapai 27 persen per 15 Juli 2026, sehingga Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil masuk ke dalam Zona Hijau.

"Kami memiliki pengalaman berharga dalam mengejar ketertinggalan pada Program CKG. Dari zona merah, kita mampu bertransformasi menjadi zona hijau dalam waktu singkat melalui sinergi lintas sektor. Semangat kedisiplinan, kolaborasi, dan integrasi kinerja tersebut kini kami terapkan secara penuh dalam percepatan penanggulangan TBC," ujar Untung Budiono.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan percepatan penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan TBC dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis di Provinsi Lampung pada tahun 2030. (ADV).



Selasa, 14 Juli 2026

Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela: Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat "Perkuat,Wujudkan Tata Kelola Hukum Berkeadilan"

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Wakil Gubernur Jihan Nurlela menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, pada Rabu malam (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran Wamenko di Provinsi Lampung. Ia menyebut Profesor Otto Hasibuan sebagai sosok legendaris dan inspiratif yang rekam jejaknya sudah sangat lekat di telinga masyarakat Lampung melalui berbagai advokasi perkara hukum di masa lalu.

"Tentu nama Pak Wamenko, Profesor Dr. Otto Hasibuan ini bukanlah lagi asing di telinga masyarakat Lampung. Pak Wamenko sendiri ternyata sudah empat kali di Lampung menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Provinsi Lampung. Untuk itu kami sangat bangga kedatangan oleh Pak Wamenko," ujar Wagub Jihan Nurlela.

Wagub juga tidak menampik bahwa Lampung memerlukan ruang koordinasi yang kuat dengan pusat, khususnya terkait dinamika hukum agraria.

"Tentu dalam momen kesempatan ini sebetulnya kami ingin memberikan banyak keluh kesah dan ingin berkenan untuk Bapak Wamenko. Karena sebagian besar permasalahan, dinamika hukum di Provinsi Lampung berkenaan dengan agraria dan lain sebagainya, memang kami membutuhkan koordinasi yang intens kepada pemerintah pusat khususnya," ungkapnya.

Wagub Jihan kemudian menyoroti agenda kementerian terkait pemberian kuliah umum (studium generale) mengenai eksistensi dan implementasi KUHP serta KUHAP baru di Lampung yang dijadwalkan keesokan harinya. Pemerintah Provinsi Lampung memandang momentum tersebut sangat krusial bagi peningkatan kapasitas penegak hukum dan akademisi daerah.

"Keberhasilan untuk sebuah regulasi, Bapak, Ibu sekalian tentu saja tidak hanya ditentukan oleh baiknya substansi, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia, dan niat kita untuk terus belajar dan beradaptasi untuk apa-apa saja regulasi yang baru. Karena itu, forum seperti ini menjadi sangat berarti bagi kita tentunya," jelas Wagub.

Dihadapan Wamenko dan unsur Forkopimda yang hadir, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah birokrasi melalui penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan juga akuntabel. Kami percaya pembangunan yang berkelanjutan nanti bukan hanya dapat tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat, tetapi kepercayaan masyarakat yang juga terjaga. Karena memang ASN, para birokrat, itu adalah wajah dari pemerintah daerah," tegasnya.

Menutup sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu Wamenko Otto Hasibuan dalam kesempatannya memperkenalkan nomenklatur kementerian koordinator baru yang kini membawahi tiga instansi pecahan, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah sangat bertumpu pada aspek kolaborasi dan sinergisitas yang solid.

"Biar bagaimanapun memang suatu pemerintahan itu hanya bisa dijalankan kalau kita bisa berkoordinasi dengan baik dan berkolaborasi. Tidak mungkin bisa suatu pemerintahan, sehebat apa pun pemimpinnya, tapi kalau tidak bisa dilaksanakan dengan cara berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi, pasti pemerintahan itu tidak bisa berhasil," ujar Otto Hasibuan.

Otto selanjutnya, memaparkan isu krusial mengenai pemerataan akses terhadap keadilan (access to justice) sebagai pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Menurutnya, pemenuhan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu, harus terus diperjuangkan melalui optimalisasi peran advokat dan penguatan pos bantuan hukum tingkat desa.

Terkait dengan perkembangan hukum pidana nasional, Wamenko menjelaskan adanya pergeseran paradigma fundamental yang dibawa oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru, dari yang semula bersifat retributif atau pembalasan menjadi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

"Kalau dulu KUHAP ini prinsipnya adalah bagaimana balas dendam, menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan. Itulah paradigma yang ada di dalam KUHAP dan KUHP yang lama. Tetapi sekarang perkembangan hukum sudah sedemikian majunya, dan ini sangat perlu diketahui oleh semua masyarakat, paradigma hukum kita sekarang tidak lagi seperti itu. Tapi, bagaimana merestorasi atau mendamaikan para pihak-pihak yang berperkara," terangnya.

Pendekatan humanis dan Pancasilais ini berfokus pada tiga aspek utama: pemulihan dan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, kesiapan masyarakat untuk menerima kembali mantan warga binaan tanpa stigma negatif, serta pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban kejahatan melalui perdamaian.

Pada penghujung acara, Wamenko turut mengapresiasi dedikasi para advokat muda di Provinsi Lampung yang aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Ia berpesan agar para penegak hukum senantiasa memelihara integritas, serta mempertajam kompetensi diri. 


"Yang penting adalah pintar dan dipercaya," tegasnya memotivasi. (ADV).
Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Wapres RI Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur di Lamtim

Bandar Lampung | Prokontra.news |  – Wakil Presiden (WaPres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, didampingi wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Way Bungur di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026).


Di lokasi, Wakil Presiden RI bersama Wakil Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah menerima paparan mengenai perkembangan pembangunan jembatan, mulai dari kondisi eksisting, tantangan teknis di lapangan, hingga desain pembangunan jembatan baru yang diproyeksikan menjadi akses utama masyarakat di wilayah pesisir Kecamatan Way Bungur.

Berdasarkan paparan teknis, Jembatan Way Bungur akan menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir dengan panjang trase sekitar 764 meter. Pembangunan direncanakan berlangsung selama 18 bulan dengan nilai investasi mencapai Rp.96,8 miliar.

Jembatan baru tersebut dirancang menggunakan bentang utama rangka baja sepanjang 80 meter, didukung konstruksi pile slab sepanjang 550 meter, MSE Wall 114 meter, PC-I Girder 20 meter, serta RBI sepanjang 80 meter. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi, meliputi pembebasan lahan dan perizinan lingkungan.

Paparan tersebut juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru menjadi solusi atas berbagai persoalan pada jembatan lama. Kondisi eksisting menunjukkan adanya kerusakan pada timbunan oprit, struktur yang tidak lagi simetris, serta keterbatasan kapasitas yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Usai menerima pemaparan, Wapres Gibran bersama rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan. Tidak hanya mengamati dari darat, Wapres juga menaiki perahu menyusuri aliran Way Bungur guna melihat secara langsung posisi trase jembatan, kondisi sungai, serta kesiapan lokasi pembangunan dari sisi perairan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kapolda Lampung, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta jajaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, pembangunan Jembatan Way Bungur memiliki arti strategis karena tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat. 

Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, memangkas waktu tempuh antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas perdagangan.

Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni menciptakan konektivitas yang semakin baik antarwilayah sehingga potensi ekonomi lokal dapat berkembang secara optimal dan merata.

Melalui dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Jembatan Way Bungur, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis konektivitas di kawasan timur Lampung akan semakin kuat. Infrastruktur ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan. (ADV).

Juli 14, 2026

Lampung Dukung dan Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Capai Swasembada Nasional

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, pada Rabu (15/07/2026).


Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga memotret kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Agus menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional. Karena itu, ia meminta seluruh tim pengawas menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Menurut Marindo, sebagai lumbung pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.

"Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat," ujarnya.

Marindo menjelaskan, fokus pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.

Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pengembangan pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk memperkuat produktivitas pertanian. Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027 sehingga setiap desa mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan daerah, termasuk singkong yang merupakan salah satu komoditas strategis Lampung. Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga singkong di tingkat petani.

Marindo mengatakan berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Program tersebut juga dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kebutuhan bahan pangan untuk dapur program dapat dipenuhi dari hasil produksi desa. Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong tumbuhnya hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri. Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah," kata Marindo.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan pencapaian target prioritas nasional di bidang pangan.

Aderial menekankan pentingnya sinkronisasi indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar seluruh program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian target nasional pada tahun 2026.

Ia menambahkan, evaluasi lapangan ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan kolaboratif. (ADV)