Breaking news

Rabu, 15 Juli 2026

Juli 15, 2026

SekdaProv Lampung : Nobar Piala Dunia 2026 Tak Sekadar Hiburan "Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM"

Bandar Lampung |Prokontra.news | - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menghadiri kegiatan nonton bareng (Nobar) pertandingan Sepak bola Piala Dunia FIFA 2026 bersama masyarakat di kawasan Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim, pada Kamis (16/7/2026) malam.

Kegiatan nobar ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Sejak awal penyelenggaraan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Kegiatan nonton bareng sudah berjalan sejak awal penyelenggaraan Piala Dunia hingga fase grup memasuki babak semifinal terakhir dan akan terus berlangsung hingga malam final sebagai puncak penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Selain menggelar tontonan bagi masyarakat, tujuan dari Nonton Bareng lainnya adalah untuk menggerakkan ekonomi UMKM di Lampung agar terus tumbuh dan selama berlangsungnya kegiatan, antusiasme masyarakat pun terus meningkat hingga memasuki babak semifinal terakhir.

Sementara untuk partai final pada Minggu malam mendatang, Pemprov Lampung akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Lokasi yang dipusatkan di Tugu Adipura.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap akan menggerakkan perekonomian melalui UMKM yang berpartisipasi sekaligus memberikan hiburan bagi warga masyarakat. (ADV)
Juli 15, 2026

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat TP2TB "Penanggulangan TBC di Tubaba"

Bandar Lampung | Prokontra.news | – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memimpin Rapat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang membahas percepatan penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, pada Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur menyoroti kondisi penanggulangan TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menunjukkan capaian keberhasilan pengobatan sangat tinggi, namun masih menghadapi tantangan serius dalam penemuan dan pelaporan kasus baru ke Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba)saat ini mencatatkan Treatment Success Rate (TSR) sebesar 94 persen untuk pasien TBC Sensitif Obat (SO) dan 100 persen untuk pasien TBC Resisten Obat (RO). Namun, Case Notification Rate (CNR) baru mencapai 15 persen, atau sebanyak 120 kasus yang berhasil ditemukan dari estimasi 826 kasus, sehingga menjadi salah satu daerah dengan capaian notifikasi TBC terendah secara nasional.

Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas tingginya keberhasilan pengobatan tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah menemukan penderita TBC yang belum terdiagnosis agar penularan dapat segera diputus.

"Keberhasilan pengobatan di Tubaba patut diapresiasi. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah menemukan masyarakat yang belum terdiagnosis. Masih banyak penderita TBC yang belum teridentifikasi dan belum tercatat dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), sehingga berpotensi menjadi sumber penularan di lingkungan sekitarnya," ujar Wakil Gubernur.

Untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC tahun 2030, Wakil Gubernur memberikan tiga arahan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pertama, menyusun micro planning hingga tingkat puskesmas guna memperkuat pelaksanaan Active Case Finding melalui pemetaan sasaran secara rinci serta pemantauan capaian secara berkala selama periode Juli–November 2026.

Kedua, mempercepat pembentukan Desa Siaga TBC. Hingga saat ini Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memiliki Surat Keputusan Desa Siaga TBC, sementara di kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung telah terbentuk sebanyak 252 Desa Siaga TBC.

Ketiga, meningkatkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah penderita TBC sebagai upaya memutus rantai penularan.

Selain itu, Wakil Gubernur menekankan pentingnya intervensi lintas sektor melalui penyediaan rumah sehat bagi masyarakat penderita TBC. Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 217 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah yang menderita TBC.

Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa penanganan TBC yang terlambat tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menurunkan produktivitas masyarakat dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memaparkan perkembangan penanggulangan TBC melalui Rapat Koordinasi yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Untung Budiono, selaku perwakilan pimpinan daerah.

Berdasarkan laporan hingga 15 Juli 2026, meskipun capaian penemuan kasus baru masih berada pada angka 15 persen, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat optimistis target pada semester kedua tahun 2026 dapat dicapai melalui strategi pencarian kasus secara aktif, penguatan pelacakan kontak, serta inovasi pelaksanaan program di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya menjadikan penanggulangan TBC sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan misi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor kesehatan.

Optimisme tersebut didukung pengalaman keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan capaian Program CKG yang sebelumnya berada pada angka 5,9 persen, kemudian meningkat menjadi 23 persen pada awal Juli dan mencapai 27 persen per 15 Juli 2026, sehingga Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil masuk ke dalam Zona Hijau.

"Kami memiliki pengalaman berharga dalam mengejar ketertinggalan pada Program CKG. Dari zona merah, kita mampu bertransformasi menjadi zona hijau dalam waktu singkat melalui sinergi lintas sektor. Semangat kedisiplinan, kolaborasi, dan integrasi kinerja tersebut kini kami terapkan secara penuh dalam percepatan penanggulangan TBC," ujar Untung Budiono.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan percepatan penemuan kasus, pengobatan, dan pencegahan TBC dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis di Provinsi Lampung pada tahun 2030. (ADV).



Selasa, 14 Juli 2026

Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela: Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat "Perkuat,Wujudkan Tata Kelola Hukum Berkeadilan"

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Wakil Gubernur Jihan Nurlela menggelar acara silaturahmi dan ramah tamah bersama Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Mahan Agung, pada Rabu malam (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kehadiran Wamenko di Provinsi Lampung. Ia menyebut Profesor Otto Hasibuan sebagai sosok legendaris dan inspiratif yang rekam jejaknya sudah sangat lekat di telinga masyarakat Lampung melalui berbagai advokasi perkara hukum di masa lalu.

"Tentu nama Pak Wamenko, Profesor Dr. Otto Hasibuan ini bukanlah lagi asing di telinga masyarakat Lampung. Pak Wamenko sendiri ternyata sudah empat kali di Lampung menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan dinamika yang ada di Provinsi Lampung. Untuk itu kami sangat bangga kedatangan oleh Pak Wamenko," ujar Wagub Jihan Nurlela.

Wagub juga tidak menampik bahwa Lampung memerlukan ruang koordinasi yang kuat dengan pusat, khususnya terkait dinamika hukum agraria.

"Tentu dalam momen kesempatan ini sebetulnya kami ingin memberikan banyak keluh kesah dan ingin berkenan untuk Bapak Wamenko. Karena sebagian besar permasalahan, dinamika hukum di Provinsi Lampung berkenaan dengan agraria dan lain sebagainya, memang kami membutuhkan koordinasi yang intens kepada pemerintah pusat khususnya," ungkapnya.

Wagub Jihan kemudian menyoroti agenda kementerian terkait pemberian kuliah umum (studium generale) mengenai eksistensi dan implementasi KUHP serta KUHAP baru di Lampung yang dijadwalkan keesokan harinya. Pemerintah Provinsi Lampung memandang momentum tersebut sangat krusial bagi peningkatan kapasitas penegak hukum dan akademisi daerah.

"Keberhasilan untuk sebuah regulasi, Bapak, Ibu sekalian tentu saja tidak hanya ditentukan oleh baiknya substansi, tetapi juga oleh kesamaan pemahaman, kesiapan sumber daya manusia, dan niat kita untuk terus belajar dan beradaptasi untuk apa-apa saja regulasi yang baru. Karena itu, forum seperti ini menjadi sangat berarti bagi kita tentunya," jelas Wagub.

Dihadapan Wamenko dan unsur Forkopimda yang hadir, Wagub Jihan Nurlela juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah birokrasi melalui penguatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan juga akuntabel. Kami percaya pembangunan yang berkelanjutan nanti bukan hanya dapat tumbuh di atas fondasi hukum yang kuat, tetapi kepercayaan masyarakat yang juga terjaga. Karena memang ASN, para birokrat, itu adalah wajah dari pemerintah daerah," tegasnya.

Menutup sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan salam hangat dari Gubernur Lampung yang pada saat bersamaan sedang melaksanakan tugas kedinasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara itu Wamenko Otto Hasibuan dalam kesempatannya memperkenalkan nomenklatur kementerian koordinator baru yang kini membawahi tiga instansi pecahan, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah sangat bertumpu pada aspek kolaborasi dan sinergisitas yang solid.

"Biar bagaimanapun memang suatu pemerintahan itu hanya bisa dijalankan kalau kita bisa berkoordinasi dengan baik dan berkolaborasi. Tidak mungkin bisa suatu pemerintahan, sehebat apa pun pemimpinnya, tapi kalau tidak bisa dilaksanakan dengan cara berkolaborasi, bekerja sama, dan bersinergi, pasti pemerintahan itu tidak bisa berhasil," ujar Otto Hasibuan.

Otto selanjutnya, memaparkan isu krusial mengenai pemerataan akses terhadap keadilan (access to justice) sebagai pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa. Menurutnya, pemenuhan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu, harus terus diperjuangkan melalui optimalisasi peran advokat dan penguatan pos bantuan hukum tingkat desa.

Terkait dengan perkembangan hukum pidana nasional, Wamenko menjelaskan adanya pergeseran paradigma fundamental yang dibawa oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru, dari yang semula bersifat retributif atau pembalasan menjadi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

"Kalau dulu KUHAP ini prinsipnya adalah bagaimana balas dendam, menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan. Itulah paradigma yang ada di dalam KUHAP dan KUHP yang lama. Tetapi sekarang perkembangan hukum sudah sedemikian majunya, dan ini sangat perlu diketahui oleh semua masyarakat, paradigma hukum kita sekarang tidak lagi seperti itu. Tapi, bagaimana merestorasi atau mendamaikan para pihak-pihak yang berperkara," terangnya.

Pendekatan humanis dan Pancasilais ini berfokus pada tiga aspek utama: pemulihan dan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, kesiapan masyarakat untuk menerima kembali mantan warga binaan tanpa stigma negatif, serta pemenuhan dan pemulihan hak-hak korban kejahatan melalui perdamaian.

Pada penghujung acara, Wamenko turut mengapresiasi dedikasi para advokat muda di Provinsi Lampung yang aktif memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Ia berpesan agar para penegak hukum senantiasa memelihara integritas, serta mempertajam kompetensi diri. 


"Yang penting adalah pintar dan dipercaya," tegasnya memotivasi. (ADV).
Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Wapres RI Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur di Lamtim

Bandar Lampung | Prokontra.news |  – Wakil Presiden (WaPres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, didampingi wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung lokasi pembangunan Jembatan Way Bungur di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026).


Di lokasi, Wakil Presiden RI bersama Wakil Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah menerima paparan mengenai perkembangan pembangunan jembatan, mulai dari kondisi eksisting, tantangan teknis di lapangan, hingga desain pembangunan jembatan baru yang diproyeksikan menjadi akses utama masyarakat di wilayah pesisir Kecamatan Way Bungur.

Berdasarkan paparan teknis, Jembatan Way Bungur akan menghubungkan Desa Tanjung Tirto dan Desa Kali Pasir dengan panjang trase sekitar 764 meter. Pembangunan direncanakan berlangsung selama 18 bulan dengan nilai investasi mencapai Rp.96,8 miliar.

Jembatan baru tersebut dirancang menggunakan bentang utama rangka baja sepanjang 80 meter, didukung konstruksi pile slab sepanjang 550 meter, MSE Wall 114 meter, PC-I Girder 20 meter, serta RBI sepanjang 80 meter. Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penyelesaian administrasi, meliputi pembebasan lahan dan perizinan lingkungan.

Paparan tersebut juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan baru menjadi solusi atas berbagai persoalan pada jembatan lama. Kondisi eksisting menunjukkan adanya kerusakan pada timbunan oprit, struktur yang tidak lagi simetris, serta keterbatasan kapasitas yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Usai menerima pemaparan, Wapres Gibran bersama rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan. Tidak hanya mengamati dari darat, Wapres juga menaiki perahu menyusuri aliran Way Bungur guna melihat secara langsung posisi trase jembatan, kondisi sungai, serta kesiapan lokasi pembangunan dari sisi perairan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kapolda Lampung, Pangdam II/Sriwijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, serta jajaran pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, pembangunan Jembatan Way Bungur memiliki arti strategis karena tidak hanya menghadirkan infrastruktur fisik, tetapi juga membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat. 

Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, memangkas waktu tempuh antarwilayah, mempercepat distribusi hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan, sekaligus meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan aktivitas perdagangan.

Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni menciptakan konektivitas yang semakin baik antarwilayah sehingga potensi ekonomi lokal dapat berkembang secara optimal dan merata.

Melalui dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan Jembatan Way Bungur, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis konektivitas di kawasan timur Lampung akan semakin kuat. Infrastruktur ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan daya saing daerah, serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan. (ADV).

Juli 14, 2026

Lampung Dukung dan Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Capai Swasembada Nasional

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, pada Rabu (15/07/2026).


Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga memotret kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.

Agus menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional. Karena itu, ia meminta seluruh tim pengawas menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.

Menurut Marindo, sebagai lumbung pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.

"Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat," ujarnya.

Marindo menjelaskan, fokus pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.

Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pengembangan pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk memperkuat produktivitas pertanian. Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027 sehingga setiap desa mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan daerah, termasuk singkong yang merupakan salah satu komoditas strategis Lampung. Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga singkong di tingkat petani.

Marindo mengatakan berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Program tersebut juga dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kebutuhan bahan pangan untuk dapur program dapat dipenuhi dari hasil produksi desa. Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong tumbuhnya hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri. Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah," kata Marindo.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan pencapaian target prioritas nasional di bidang pangan.

Aderial menekankan pentingnya sinkronisasi indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar seluruh program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian target nasional pada tahun 2026.

Ia menambahkan, evaluasi lapangan ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan kolaboratif. (ADV)

Juli 14, 2026

Pemprov Lampung : Olahraga Padel Jadi Penggerak Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Bandar Lampung | Prokontra.news – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menekankan pembentukan Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung bukan sekadar pelantikan kepengurusan organisasi, tetapi menjadi langkah awal membangun ekosistem olahraga baru yang sehat, terbuka, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di Lampung.


Mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Marindo mengatakan berkembangnya olahraga padel sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, disiplin, dan berdaya saing. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong budaya olahraga sekaligus mengembangkan sport tourism sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Sekda Marindo Kurniawan saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2029 di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus PBPI Lampung yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh dedikasi sehingga mampu membawa olahraga padel semakin berkembang, dikenal masyarakat, serta melahirkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Sekda menjelaskan perkembangan padel dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif. Jika sebelumnya olahraga tersebut masih terdengar asing, kini lapangan padel terus bermunculan di berbagai daerah, komunitas semakin berkembang, dan turnamen mulai rutin diselenggarakan.

Menurutnya, fenomena tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat. Olahraga kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, termasuk di Provinsi Lampung yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap berbagai cabang olahraga.

Ia menyebutkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berbagai ajang lari, berkembangnya olahraga tenis, meningkatnya minat terhadap pusat kebugaran, hingga bangkitnya olahraga berkuda menjadi indikator semakin kuatnya budaya olahraga di Lampung. Kehadiran padel dinilai melengkapi perkembangan tersebut.

Sekda mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki visi "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045" yang salah satu fondasinya adalah membangun sumber daya manusia berkualitas. Karena itu, pemerintah terus memperluas ruang bagi masyarakat untuk berolahraga melalui penyelenggaraan berbagai event, peningkatan sarana olahraga, serta pengembangan sport tourism.

Ia menambahkan revitalisasi Stadion Sumpah Pemuda menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas olahraga yang lebih representatif. Berbagai kejuaraan juga terus didorong hadir di Lampung karena olahraga mampu menggerakkan banyak sektor ekonomi.

"Olahraga mampu menggerakkan pariwisata, perhotelan, transportasi, kuliner hingga UMKM. Karena itu kami terus mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga di Lampung," ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mulai mempersiapkan diri sebagai tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2032 bersama Provinsi Banten. Kesempatan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan olahraga sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan atlet di berbagai cabang, termasuk padel.

Untuk itu, Sekda meminta PBPI Lampung segera menyusun sistem pembinaan atlet yang berkelanjutan. Ia mendorong organisasi tersebut membangun kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, serta dunia usaha agar pembinaan atlet dapat dilakukan sejak dini.

Selain mengejar prestasi, PBPI Lampung juga diharapkan mampu menghadirkan turnamen padel tingkat regional maupun nasional di Lampung. Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga akan memberikan dampak ekonomi yang luas karena mampu meningkatkan tingkat hunian hotel, menggerakkan pelaku UMKM, hingga memperkenalkan destinasi wisata daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBPI Pusat Bugi Setiawan mengatakan perkembangan padel di Indonesia berlangsung sangat pesat. Ia menyebut cabang olahraga tersebut telah resmi dipertandingkan pada Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang, dan diproyeksikan menuju Olimpiade Brisbane 2032.

Bugi juga mengungkapkan padel direncanakan menjadi cabang olahraga yang dipertandingkan pada PON 2028. Karena itu, ia berharap PBPI Lampung mulai mempersiapkan atlet sejak sekarang agar mampu bersaing di tingkat nasional sekaligus mendukung kesiapan Lampung sebagai Tuan Rumah PON 2032.

Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Taufik Hidayat menilai perkembangan fasilitas padel di Lampung cukup menggembirakan. Namun, ia mengingatkan agar pertumbuhan sarana olahraga tersebut diimbangi dengan pembinaan atlet secara serius sehingga mampu melahirkan prestasi dan mengharumkan nama Lampung.

Dengan terbentuknya kepengurusan PBPI Provinsi Lampung periode 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung berharap olahraga padel tidak hanya menjadi tren baru di masyarakat, tetapi juga menjadi wahana membangun budaya hidup sehat, melahirkan atlet berprestasi, memperkuat sport tourism, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. (ADV).

Juli 14, 2026

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Lalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

Bandar Lampung | Prokontra.news | -  Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penguatan kelembagaan dan produktivitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu berkembang menjadi usaha yang mandiri, bankable, dan berdaya saing melalui penerapan skema pembiayaan campuran (blended finance) berkelanjutan. Langkah ini diyakini menjadi solusi untuk memperluas akses permodalan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.


"Gagasan utama dari proyek ini adalah mentransformasi pengelolaan hutan yang selama ini bersifat subsisten menjadi unit-unit usaha yang bankable dan kompetitif. 

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengarahkan Dinas Kehutanan beserta seluruh KPH untuk mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai rencana dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," demikian sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah.

Hal tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran melalui Skema Pembiayaan Campuran (Blended Finance) Berkelanjutan di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan dihadiri Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), pemerintah daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta kelompok perhutanan sosial.

Proyek tersebut merupakan bagian dari inisiatif nasional Enhancing Community Capacity and Initiating Blended Finance for Social Forestry Enterprises yang merupakan kolaborasi Kementerian Kehutanan, BPDLH, Global Green Growth Institute (GGGI), serta didukung Pemerintah Inggris melalui UK FCDO.

Di Provinsi Lampung, program dijalankan oleh Perkumpulan Watala bersama Yayasan Angin Dampak Jaya berdasarkan grant agreement yang ditandatangani pada 22 April 2026. Pelaksanaannya berlangsung selama 10 bulan, mulai Mei 2026 hingga Februari 2027, dengan lokasi di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra pembangunan yang telah mempercayai Lampung sebagai salah satu daerah percontohan penerapan skema blended finance.

Menurutnya, proyek tersebut dirancang untuk menjawab persoalan utama yang selama ini dihadapi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan KUPS, yakni keterbatasan akses permodalan, kapasitas usaha, serta penguatan kelembagaan.

Empat fokus utama intervensi yang dijalankan meliputi penguatan kelembagaan KPS dan KUPS melalui digitalisasi, peningkatan produktivitas kawasan dengan sistem agroforestri, peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan, serta pengembangan kawasan terpadu (Integrated Area Development).

Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran memberikan dukungan penuh melalui koordinasi lintas sektor serta fasilitasi di tingkat tapak agar implementasi program berjalan optimal.

Selain itu, kelompok usaha perhutanan sosial didorong memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah produk, hingga mampu mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan.

Direktur Penyaluran Dana BPDLH Kementerian Keuangan Damayanti Ratunanda mengatakan Lampung menjadi salah satu daerah yang memperoleh perhatian khusus karena dinilai aktif memanfaatkan berbagai skema pendanaan lingkungan.

Ia menjelaskan BPDLH tidak hanya menyalurkan hibah, tetapi juga menyediakan dana bergulir yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial. Jaminan pembiayaan tersebut bahkan dapat berupa tegakan pohon sepanjang usaha yang dijalankan berbasis agroforestri.

Menurut Damayanti, proyek blended finance akan membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan, pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli (Offtaker).

BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di Lampung Timur untuk mencetak petani muda yang mampu menghasilkan bibit unggul, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kakao.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Lampung menjadi satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi penerapan model pembiayaan tersebut.

Menurut Catur, program tersebut menjadi tahapan penting karena pemerintah tidak lagi hanya memberikan akses kelola kawasan hutan, tetapi mulai membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar KUPS benar-benar mandiri.

Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 248.317 hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga melalui 16.771 kelompok perhutanan sosial.

Catur menjelaskan Lampung juga telah memiliki dua dokumen Integrated Area Development (IAD), yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran. Dokumen tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mengembangkan komoditas unggulan berbasis perhutanan sosial.

Komoditas yang diprioritaskan antara lain kopi, kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang memasuki pasar ekspor.

Ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan kelompok membangun kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial mampu meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat ketika didukung penguatan usaha, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain serta memberikan manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan, terbukanya akses pembiayaan, terciptanya lapangan usaha baru, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung. (ADV).

Juli 14, 2026

Wagub Jihan Nurlela Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Lamtim Tahun 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news |  – Wakil Presiden (WaPres) Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di MTs Muhammadiyah 1 Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026)


Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan implementasi Program Makan Bergizi berjalan optimal hingga ke satuan pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para peserta didik.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Marwansyah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Latif Khairin Bahri, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Ma'ruf Abidin, serta jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Presiden Gibran meninjau secara langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi, mulai dari proses penyajian makanan, distribusi kepada siswa, hingga kualitas pelayanan yang diterima peserta didik. 

Peninjauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan gizi anak-anak usia sekolah.

Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan pemenuhan gizi yang baik sejak usia sekolah, diharapkan  menjadi fondasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, keberhasilan Program Makan Bergizi tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada peserta didik, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesehatan, konsentrasi belajar, prestasi akademik, hingga penurunan angka stunting yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Pemilihan MTs Muhammadiyah 1 Way Bungur sebagai lokasi peninjauan juga menunjukkan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi program-program prioritas pemerintah. 

Keterlibatan lembaga pendidikan keagamaan diharapkan semakin memperluas jangkauan manfaat Program Makan Bergizi bagi seluruh peserta didik di Lampung.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, menegaskan kesiapan Kementerian Agama untuk terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi di seluruh satuan pendidikan keagamaan.

"Program Makan Bergizi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Kehadiran Pak Gibran menjadi motivasi bagi seluruh madrasah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memastikan setiap program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Marwansyah.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Pemerintah Provinsi Lampung terus mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi di seluruh wilayah Lampung. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan, program ini diharapkan mampu mencetak generasi Lampung yang lebih sehat, unggul, dan siap menjadi penggerak pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. (ADV)

Senin, 13 Juli 2026

Juli 13, 2026

Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2026. Pembukaan dilakukan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, di Gedung Pusiban, pada Selasa (14/7/2026).


Pelaksanaan PKN Tingkat II kali ini mengusung tema "Kepemimpinan Adaptif untuk Mendukung Transformasi Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan". Agenda strategis ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta perwakilan kementerian. 


Pelatihan yang akan berlangsung hingga 13 November 2026 mendatang ini, diikuti oleh total 47 orang peserta. Para peserta merupakan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berbagai instansi daerah dan pusat.


Materi PKN Tingkat II tahun ini disusun secara komprehensif melalui metode kurikulum dari LAN RI. Struktur pengajaran meliputi kelompok mata pelatihan inti, seperti pengelolaan diri (integritas), kepemimpinan strategis (digitalisasi dan wirausaha), manajemen strategis sektor publik, hingga aktualisasi proyek perubahan. Selain itu, aspek penguatan mindset dan tata kelola pemerintahan digital (e-government) juga menjadi instrumen dasar yang wajib ditempuh seluruh peserta.


Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan pentingnya penguatan kapasitas kepemimpinan ASN di tengah dinamika disrupsi global, perubahan iklim, dan tingginya ekspektasi publik. Birokrasi masa kini dituntut tidak hanya piawai dalam menjalankan fungsi administratif semata, tetapi wajib bertransformasi menjadi penggerak perubahan yang inovatif.


"Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan memperoleh manfaat nyata berupa penguatan kapasitas berpikir strategis, kemampuan membangun kolaborasi, ketajaman dalam membaca perubahan, serta keberanian untuk menghadirkan solusi yang adaptif dan berkelanjutan," ujar Sekdaprov Marindo.


Sekdaprov Lampung selanjutnya menegaskan bahwa arah pembangunan daerah saat ini wajib berjalan beriringan dengan visi besar "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045'. Tolak ukur keberhasilan daerah tidak lagi semata-mata bertumpu pada angka pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana aparatur mampu menjaga ekosistem dan memitigasi dampak perubahan iklim secara terpadu.


Tema besar kelestarian lingkungan dalam PKN ini dijabarkan ke dalam tiga pilar strategis, meliputi kepemimpinan adaptif dalam mengakselerasi tata ruang berwawasan lingkungan, perlindungan sumber daya alam dan pengendalian pencemaran, serta peningkatan ketahanan iklim dan mitigasi bencana.


Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada LAN RI atas kembalinya kepercayaan yang diberikan kepada Provinsi Lampung sebagai penyelenggara kediklatan tingkat nasional. 


Diakhir sambutan, Pemerintah Provinsi Lampung menitipkan lima pesan penting kepada para peserta kualifikasi pimpinan tinggi tersebut. Salah satunya agar proyek perubahan yang digagas selama pelatihan berlangsung dapat langsung diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


"Pastikan setiap aksi perubahan yang Saudara susun tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjadi inovasi yang aplikatif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.


Sementara itu, Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarty menegaskan bahwa isu lingkungan ekologis tidak lagi bisa dipandang sebagai domain dinas teknis atau sektoral semata.


"Lingkungan hidup hari ini adalah sebuah isu pembangunan, isu ekonomi, isu fiskal, isu terkait dengan keamanan manusia, isu kesehatan, isu energi, sekaligus isu tata kelola pemerintahan," tegas Army Winarty.


Berdasarkan data terkini dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) serta visualisasi frekuensi bencana alam nasional, Indonesia dihadapkan pada implikasi nyata perubahan iklim global, mulai dari lonjakan suhu cuaca ekstrem, fluktuasi curah hujan, hingga ancaman degradasi wilayah pesisir. Fenomena ini memberikan tekanan masif terhadap rantai ketahanan pangan serta kelompok masyarakat rentan. 


Oleh karena itu, penanganan bencana tidak boleh lagi ditempatkan sebatas langkah responsif kedaruratan jangka pendek, melainkan wajib masuk ke dalam arsitektur kebijakan strategis nasional berbasiskan data valid (evidence-based policy).


Deputi LAN kemudian menjabarkan esensi penting dari model kepemimpinan adaptif. Ia mencontohkan perbedaan antara penyelesaian masalah teknis taktis, seperti perbaikan drainase, dengan penyelesaian tantangan adaptif yang membutuhkan pendekatan komprehensif atas tata ruang, penyusutan kawasan resapan, koordinasi lintas instansi yang lemah, hingga transformasi budaya kolektif masyarakat.


Melalui orientasi PKN Tingkat II ini, para peserta diuji untuk menggeser paradigma berpikir aparatur negara, dari yang semula bersifat sektoral menjadi kolaboratif, serta dari orientasi reaktif kepatuhan administratif menjadi antisipatif guna menghasilkan dampak nilai publik yang berdaya guna tinggi (public value). Tata ruang pun ditekankan bukan lagi sebatas peta zonasi dan aspek perizinan formal, namun merupakan keputusan politik, teknokratis, dan moral guna menyeimbangkan ekosistem manusia dengan alam.


Menutup arahannya, Deputi LAN mengingatkan tuntutan mutlak bagi birokrasi masa depan yang tidak lagi memberi ruang bagi para pemimpin yang hanya berlindung di zona nyaman rutinitas organisasi.


"Birokrasi masa depan tidak butuh pemimpin yang hanya nyaman dengan rutinitas yang ada. Tetapi pemimpin yang adaptif adalah pemimpin yang berani membuang logika hari kemarin, berani berinovasi, dan siap membentangkan layar transformasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan kelas dunia demi kesejahteraan," tutupnya. (ADV).

Juli 13, 2026

Sekda Provinsi Lampung Buka Rapat Pleno FPR Bahas RTRW Kabupaten Pesibar 2026

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, selaku Ketua Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung, membuka Rapat Pleno Forum Penataan Ruang dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (14/7/2026).


Marindo menegaskan bahwa Forum Penataan Ruang merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan revisi RTRW sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Forum Penataan Ruang tersebut menjadi wadah sinergi dan keterpaduan antarinstansi untuk memastikan dokumen tata ruang disusun secara komprehensif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah.

Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menargetkan menjadi salah satu provinsi dengan perekonomian terdepan di Indonesia pada 2045, sejalan dengan visi Indonesia Emas. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, penataan ruang dinilai menjadi fondasi pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan.

"Penataan ruang harus mampu menjadi instrumen dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Marindo.

Penyusunan revisi RTRW harus mengacu pada RPJMN Tahun 2025–2029 beserta delapan misi Asta Cita, sekaligus mendukung arah kebijakan RPJMD Provinsi Lampung, termasuk pengembangan koridor ekonomi berbasis potensi wilayah.

Kabupaten Pesisir Barat berada pada Koridor Ekonomi Wilayah III yang diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi biru, penguatan branding pariwisata pesisir, serta pengembangan industri berbasis sumber daya alam. Oleh karena itu, RTRW Kabupaten Pesisir Barat diharapkan mampu mengarahkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan, memperkuat sektor pariwisata, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Rapat pleno ini menjadi momentum penting untuk memastikan substansi revisi RTRW telah selaras dengan RTRW Provinsi Lampung, kebijakan nasional, dan arah pembangunan daerah sehingga dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Marindo.

Sebagai persiapan menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, Sekda mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota yang belum menyelesaikan revisi RTRW agar segera menuntaskan proses penyusunannya secara selaras, komplementer, dan berjenjang dengan RTRW Provinsi Lampung.

"Melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah, kita wujudkan penataan ruang yang lebih baik, ramah investasi, berbasis risiko, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan demi kemajuan Provinsi Lampung," ucap Marindo.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan bahwa Kabupaten Pesisir Barat memiliki karakteristik wilayah yang sangat khas. Di satu sisi, daerah ini memiliki potensi luar biasa berupa kawasan pesisir Samudra Hindia, destinasi pariwisata kelas dunia, sektor perikanan tangkap yang potensial, serta komoditas pertanian dan perkebunan yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

"Tata ruang yang baik bukan hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang," ucap Tedi.

"Penyusunan RTRW bukan hanya sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan upaya strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat selama 20 tahun ke depan," ujar Tedi.

Menurut Tedi, Forum Penataan Ruang memiliki arti yang sangat penting karena menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh rencana struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, serta arahan pemanfaatan ruang telah selaras dengan kebijakan nasional, kebijakan Provinsi Lampung, kepentingan sektoral kementerian/lembaga, serta kebutuhan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Vika Fitri Indra, menegaskan bahwa rapat pleno ini bertujuan memperoleh kesepakatan final di tingkat provinsi terhadap substansi Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus memastikan keselarasan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi RTRW Kabupaten Pesisir Barat telah melalui berbagai tahapan pembahasan di tingkat provinsi, mulai dari Klinik Struktur Ruang, Klinik Pola Ruang, Klinik Tata Naskah, hingga Pra-Forum Penataan Ruang.

"Selain itu, seluruh kelengkapan administrasi dan substansi dokumen telah diperiksa serta dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dibahas pada Rapat Pleno Forum Penataan Ruang Provinsi Lampung," ucap Vika.

Hasil yang diharapkan dari rapat pleno ini adalah tercapainya Berita Acara Kesepakatan Forum Penataan Ruang yang akan menjadi salah satu persyaratan utama dalam proses pembahasan lintas sektoral (linsek) di kementerian terkait sebagai tahapan lanjutan penetapan Ranperda RTRW Kabupaten Pesisir Barat. (ADV).