Breaking news

Selasa, 29 Juli 2025

DPRD OI Gelar Paripurna ke XV Sidang Tahun ke-III Tahun 2025


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Jawaban dan/atau Penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029, pada Senin (28/7/2025).


Rapat yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ahmad Syafe’i, S.Sos.


Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H., yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya.


Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir.


Pengirim berita : (Aprianto)