Breaking news

Selasa, 30 September 2025

Abdul Rohman : Ada apa? di Non-job 8 Eselon Dua Pemkab Tulang Bawang

 

Tulang Bawang |Prokontra.news |- Senter beredar di group WhatsApp 8 pejabat eselon dua Non-job, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Senin (29/09/2025).


Info yang dihimpun oleh media ini, sejumlah 8 pejabat eselon dua yang di Non-job yaitu;

✓1. Firmansyah Kadis Kebudayaan & Pariwisata.

✓2. Rum Kepala Balitbangda. 

✓3. Haryanto Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah.

✓4. Ariyanto Kepala BPMPK.

✓5. Aprizal Kepala Diskepora.

✓6. Yusrizal Kadis Koperasi & UKM.

 ✓7. Okta Kepala Dispera-KP.

 ✓8. Hamami ria Kadis PP & KB.


" Info yang beredar ini dibenarkan oleh salah satu dari 8 pejabat yang di Non-job, ya benar, kami ada 8 yang diNon-job. Terkait info lebih lanjut silahkan hubungi selaku Andi Kepala BKPSDM," terangnya singkat.


Abdul Rohman selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB), menyikapi terkait adanya Non-job pejabat eselon dua, menjadi pertanyaan apakah tidak melanggar aturan dan etika pemerintahan ?


"Kepala Daerah, Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan sudah mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang dimerger, padahal Dinasnya belum diresmikan atau dinas sebelumnya juga belum dibubarkan," tegas Abdul Rohman.


Bagaimana posisi Kepala Dinas sebelumnya yang diberhentikan/ Non-job tanpa atau belum ada terbit SK pemberhentian. Tentu statusnya jadi tidak jelas, dan mereka berkantor dimana?


Pejabat eselon II yang dinonaktifkan tanpa dasar hukum yang jelas, memiliki hak untuk mengajukan keberatan atau gugatan. Tindakan Non-job tersebut, yang tidak sesuai peraturan dan dapat dianggap sebagai pelanggaran hak kepegawaian yang bersangkutan. 


"Pada intinya, kebijakan Non-job bagi pejabat eselon II yang bertentangan dengan aturan berpotensi menyebabkan ketidakadilan, mengikis profesionalisme birokrasi, dan melemahkan sistem merit dalam manajemen ASN," ucap Abdul Rohman.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulang Bawang  Andi Supriadi, saat dihubung via WhatsApp, belum merespon terkait adanya Non-job eselon dua di lingkup Pemkab Tulang Bawang tersebut.  (Red)