Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Terkait pembuangan air limbah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), " SPPG Mulya Asri 2 ", di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, jadi polemik tak memiliki izin dan buang air limbah sembarangan ke jembatan saluran irigasi. Senin, (22/12/2025).
Pasalnya, yang sebelumnya diberitakan awak media, dikatakan oleh pemilik dapur MBG serta Mitra SPPG Mulya Asri 2, Beniyansah Kepalo Tiyuh Wonokerto, sudah memiliki izin pembuangan air limbah ke irigasi melalui pak RT yang juga bekerja sebagai keamanan di dapur MBG tersebut.
Disisi lain, Eko Nurhidayat, S.IP., Lurah Mulya Asri menegaskan dan membantah, bahwa pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan izin terkait pembuangan air limbah ke saluran irigasi. Karena itu salah.
" Tidak ada izin ke pihak kami, apalagi izin untuk mencemari lingkungan", ujarnya saat di hubungi telfon via WhatsApp.
Masih lanjutnya Eko, kalau izin lingkungan tetangga dengan adanya dapur MBG di wilayah sekitar itu, memang betul.
" Yang ada hanya izin lingkungan tetangga mas. Bukan pembuangan air limbah ke irigasi, karna cara seperti itu salah", tutupnya. (Red).
Perlu diketahui Sebelumnya pernah diberitakan, dengan judul :👇👇👇
Diduga SPPG Mulya Asri Buang Air Limbah Sembarangan ke Irigasi
https://www.prokontra.news/2025/12/diduga-sppg-mulya-asri-buang-air-limbah.html






