Ogan Ilir | Prokontra.news| - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XV Masa Sidang ke-III Tahun 2025 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029, pada Rabu (16/07/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i, S.Sos.
Hadir dalam rapat ini, Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, S.H., M.H. yang mewakili Bupati Ogan Ilir untuk menyampaikan pidato pengantar atas Raperda RPJMD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Setelah penyampaian pidato pengantar, agenda rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut Raperda tersebut.
Pengirim berita : (Aprianto)