Breaking news

Kamis, 18 September 2025

September 18, 2025

Abdul Rohman : Kadis Kominfo Tuba Gagal Paham Perlu Belajar Lagi


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Berbagai upaya DPRD Tulangbawang baik melalui Komisi 1, bahkan Ketua DPRD turun langsung guna memediasi 5 tuntutan Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) masih tetap menemui jalan buntu.


Pertemuan antara FWTB, bersama Kadis Kominfo Nanan Wisnaga dan jajaran berlangsung diruangan Cak Aliasan sapaan akrab Ketua DPRD Tulangbawang, Kamis (18-09).


Semula Ketua DPRD Cak Aliasan sangat optimis akan ada titik terang terkait permasalahan FWTB dengan Kominfo Tulangbawang yang telah melakukan aksi damai beberapa waktu yang lalu.


Setelah dilakukan mediasi antara Kadis Kominfo beserta jajarannya dengan beberapa perwakilan FWTB serta di saksikan oleh Ketua DPRD Aliasan dan Ketua Komisi 1 Mursidah beserta anggota, yang bertempat di ruangan ketua berjalan sangat alot sehingga menemui jalan buntu.


Berbagai cara Ketua DPRD Tulang Bawang Cak Aliasan memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak melanggar aturan dengan memberikan solusi perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tulangbawang dengan cara berbagai kriteria (grade) a,b dan c.


Dengan lantang Kadis Kominfo Tulang Bawang Nanan Wisnaga masih kekeh pada pendiriannya, perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tulangbawang harus terverifikasi dewan Pers dengan tidak menggubris pencerahan dari Ketua DPRD.


Erwinsyah selaku Korlap FWTB menyayangkan niat baik seorang Ketua DPRD Tulangbawang untuk menjaga suasana kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tetap kondusif tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo.


"Ini menandakan ada dugaan kuat dengan sengaja agar kiranya suasana kabupaten Tulangbawang menjadi tidak kondusif semasa Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dan Wakil Bupati Hankam Hasan menjabat sehingga solusi yang terbaik yang telah di paparkan oleh Ketua Dewan tidak di hargai sama sekali oleh Kadis Kominfo," ucap Erwin.


Ditempat berbeda Abdul Rohman Ketua Kordinator Lapangan FWTB, menjelaskan tidak ada surat edaran dari Mendagri yang tegas mewajibkan Pemda untuk hanya menjalin kerja sama dengan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. 


" Bahkan Dewan Pers menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat sukarela dan bukan persyaratan legalitas untuk beroperasi atau bekerja sama dengan pemerintah. Jadi saya sarankan kepada Bupati, Sekda Tulangbawang ga usah percaya penuh dengan namanya Nanan Wisnaga. Bahkan menurut hemat kami Nanan Wisnaga layak dipecat, merusak nama baik Pemkab Tulang Bawang, dengan membuat aturan yang melanggar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Abdul Rohman.


Lanjut Abdul Rohman, soal MoU Pemkab dan media, Pemkab punya otoritas sendiri untuk memutuskan ada kerjasama atau tidak dengan media. Jadi catatan, media tersebut telah memenuhi persyaratan badan hukum sesuai Undang-Undang Pers. (Ada badan hukum + disahkan oleh kemenkum).


" Kalau ada Surat Edaran (SE) Kadis Kominfo yang tegas melarang Pemda jalin MoU dengan media yang tidak/ belum terverifikasi Dewan Pers pasti Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab / Pemkot tidak akan berani buat kerjasama sama media. Tulangbawang ini agak lain, layak untuk dikasih rekor muri, karena mengkebiri Pilar ke empat demokrasi perusahaan pers," tegas  Abdul Rohman (Ketua Kolap PWTB)


Justru pertanyaannya, ada apa dengan Tuba ini?


Untuk diketahui diberitakan sebelumnya ada lima point tuntutan FWTB diantaranya; 

✓1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.


[2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.


✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintu kan di Diskominfo Tuba).


✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.


✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi, Advertorial dan Surat kabar). (Red)

September 18, 2025

DPRD Tuba Patut Diapresiasi Perjuangkan 5 Point Tuntutan PWTB


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Patut diapresiasi berbagai upaya DPRD Tulang Bawang baik melalui Komisi 1 , bahkan Ketua DPRD turun langsung guna memediasi 5 tuntutan FWTB masih tetap menemui jalan buntu.


Semula Ketua DPRD Aliasan sangat optimis akan ada titik terang terkait permasalahan FWTB dengan Kominfo Tuba yang telah melakukan aksi damai beberapa waktu yang lalu.


Setelah dilakukan mediasi antara Kadis Kominfo beserta jajarannya dengan beberapa perwakilan FWTB serta di saksikan oleh Ketua DPRD Aliasan dan Ketua Komisi 1 Mursidah beserta anggota, yang bertempat di ruangan ketua berjalan sangat alot sehingga menemui jalan buntu.


Berbagai cara Ketua DPRD Tuba Aliasan memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo Nanan Wisnaga agar kiranya mendapatkan solusi yang tidak melanggar aturan dengan memberikan solusi perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba dibagi dengan berbagai kriteria (grade) a,b dan c


Dengan lantang Kadis Kominfo Tuba Nanan Wisnaga masih kekeh pada pendiriannya, perusahaan Pers untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba harus terverifikasi dewan Pers dengan tidak menggubris pencerahan dari Ketua DPRD Tuba


Erwinsyah selaku korlap FWTB menyayangkan niat baik seorang Ketua DPRD untuk menjaga suasana kabupaten Tulang Bawang tetap kondusif tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo.


“ Ini menandakan ada dugaan kuat dengan sengaja agar kiranya suasana Kabupaten Tulang Bawang menjadi tidak kondusif semasa Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihwan dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam menjabat sehingga solusi yang terbaik yang telah di paparkan oleh Ketua Dewan tidak dihargai sama sekali oleh Kadis Kominfo ".


Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya ada lima point tuntutan FWTB diantaranya yang harus dipenuhi yaitu;

1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris, Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.


✓2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.


✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintu kan di Diskominfo Tuba).


✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.


✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advertorial dan Surat kabar).  (Red)

September 18, 2025

Bupati Panca Wijaya Akbar Resmi Lantik 1.236 PPPK di Ogan Ilir


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Bertempat di Lapangan Upacara KPT Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H, MS.i, M.i., Kom., didampingi Forkopimda Ogan Ilir, Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang, SekdaKab Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Ogan Ilir, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, melantik sebanyak 1.236 PPPK Formasi anggaran tahun 2024, Selasa (16/09/2025).


Acara tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja oleh Bupati Ogan Ilir.


Dalam sambutannya, bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan dirinya percaya dengan telah diangkatnya saudara sekalian menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan semakin meningkatkan kinerja saudara-saudara dalam membantu membangun Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai menjadi lebih maju dan sejahtera.


"Hari ini sebanyak 1.236 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari PPPK tahap 1 sebanyak 980 orang dan PPPK tahap 2 sebanyak 256 orang telah dilantik dan telah diambil sumpah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir," katanya.


Bupati juga mengatakan, jangan sampai setelah dilantik kinerjanya malah menurun, justru harus ditingkatkan, dan juga saya berpesan agar PPPK tidak mengajukan perpindahan tugas pasca pelantikan, terutama bagi mereka yang selama ini ditempatkan di pelosok desa.


“Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mengundurkan diri dari pada minta pindah, saya juga berharap untuk tenaga guru yang dilantik bisa berperan nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan anak didik, mulai dari PAUD hingga SMP," harapnya.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, H. Wilson Effendi mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi tahap 1 dan tahap 2.


" Terdiri dari 980 orang tahap pertama dan 256 orang tahap kedua, dengan pelantikan ini, seluruh PPPK resmi bertugas di Pemkab Ogan Ilir sesuai sumpah dan janji yang mereka ikrarkan," kata Wilson.


Pengirim berita : 

(Aprianto)

September 18, 2025

Aprika Saleh Pemuda Tebaik Sosok Calon Kati Karta Sari Tubaba Idaman Warga


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news |- Generasi muda asal bawa harum Tiyuh Karta Sari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, putra terbaik Tiyuh tersebut yang bernama Aprika Saleh, berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Rabu (17/09/2025).


Untuk diketahui, Pemuda energik ini sukses meraih juara dalam lomba perahu yang digelar di Tiyuh Karta, sebuah ajang yang mendapat antusias tinggi dari masyarakat Tiyuh Karta Sari wilayah setempat.


Tentu kemenangan ini bukan sekedar kebanggaan untuk pribadi, melainkan untuk mengharumkan dan mengangkat nama besar Tiyuh Karta Sari, bahkan lebih dari itu, sosok Aprika Saleh tampil sebagai representasi generasi muda yang siap berkontribusi nyata untuk kemajuan tiyuh.


Dalam momentum keberhasilannya, Aprika Saleh menegaskan tekadnya untuk mengabdi kepada tanah kelahiran, maju  mencalonkan diri sebagai Kepalo Tiyuh (Kati) Karta Sari pada 20 Oktober 2025mendatang, dirinya berkomitmen mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi warga masyarakat, paparnya.


“Insya Allah, dengan dukungan masyarakat, saya siap mengabdikan diri untuk membangun Tiyuh Karta Sari agar lebih baik, mandiri, dan sejahtera, " terang, Aprika Saleh dengan penuh keyakinan.


Harapan besar kini tertuju padanya, dengan membawa semangat muda sejumlah visi misi yang jelas, serta kepedulian terhadap warga, Tiyuh Karta Sari, Aprika Saleh diyakini mampu menghadirkan warna baru dalam pembangunan di Tiyuh Karta Sari pada masa mendatang dengan tujuan mensejahterakan masarakat.


Pengirim berita : (Robensyah)

Rabu, 17 September 2025

September 17, 2025

Kepedulian DPRD Tuba Kepada PWTB Diuji, Hasil Hearing 5 Point Tuntutan Belum Terwujud


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Hasil Hearing antara DPRD Tulang Bawang dan Dinas Kominfo terkait 5 point tuntutan Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) berakhir tanpa keputusan tegas. Publik yang menaruh harapan tinggi kini dibuat kecewa, masih adakah rasa peduli kah? lembaga legislatif tersebut kepada insan pers yang tergabung di FWTB, lantaran hasil Hearing masih mengambang belum ada kejelasan atau kesimpulan signifikan.


Ketua Komisi I DPRD Tulang Bawang, Mursidah, mengakui bahwa belum ada keputusan final dari hearing ini, “ Sampai saat ini belum ada keputusan dan masih akan dilaporkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, mengingat pihak Dinas Kominfo masih tetap menjelaskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi kami tetap berusaha mencarikan solusi terbaik,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/9/2025).


Padahal, publik dan insan pers berharap hearing ini menjadi momentum DPRD menunjukkan nyali dan keberpihakan. Justru sebaliknya, jawaban yang muncul malah membuka keraguan: apakah DPRD benar-benar berpihak pada rakyat dan pers, atau sekadar bermain aman?


Lima (5) point tuntutan FWTB yang Jadi Sorotan yakni ;

✓1 - Pencopotan pejabat Kominfo (Kadis, Sekretaris, Kabid II, dan Kasi Pengelolaan Kemitraan) karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik.


✓2 - Pembatalan Surat Edaran 12 Maret 2025 No. B/400.14.5.6/42 IV.14/III/2025 tentang kriteria perusahaan pers. Aturan ini dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


✓3 - Pengembalian anggaran publikasi dan surat kabar ke masing-masing Satker, bukan dipusatkan di Diskominfo. Sistem satu pintu dianggap tidak adil dan mematikan akses media.


✓4 - Pendataan perusahaan pers secara objektif dengan memperhatikan spesifikasi dan grade media, bukan standar diskriminatif.


✓5 - Pelayanan yang transparan dan efektif dari Diskominfo terkait tata kelola media serta realisasi anggaran publikasi, advertorial, dan surat kabar.


✓ . Pertanyaan Pedas yang Masih Menggantung, Apakah DPRD berani menindaklanjuti tuntutan ini ke Bupati secara resmi, atau cukup berhenti di meja rapat?


✓. Beranikah?  DPRD memanggil langsung Bupati bukan hanya Kadis Kominfo. Apakah? DPRD mau membentuk Pansus untuk mengusut dugaan maladministrasi di Diskominfo?


✓. Apakah?  DPRD siap mendorong pencopotan pejabat yang gagal. Bagaimana? DPRD memastikan hearing ini bukan sekadar formalitas politik.


Terlihat jelas kegiatan Hearing kali ini memperlihatkan betapa alotnya tarik-menarik kepentingan di balik kebijakan Diskominfo. Insan pers sudah bersuara lantang, publik menaruh harapan, tapi hasil hearing belum ada alias masih jalan di tempat.


Satu hal yang pasti, bola kini ada di tangan DPRD dan Bupati. Jika memang mereka benar-benar berpihak pada keterbukaan dan demokrasi, maka 5 point tuntutan FWTB harus ditindaklanjuti, bukan hanya diparkir dalam rapat tanpa ujung tiada bertepi.


Insan pers adalah mitra pembangunan, bukan lawan. Jika pemerintah daerah terus memandang sebelah mata, FWTB akan terus membara dan kepercayaan publik makin runtuh.


Sekarang tinggal diuji: Apakah DPRD dan Bupati benar-benar punya nyali, atau justru memilih bermain aman?  (Red)


Selasa, 16 September 2025

September 16, 2025

Beranikah...! Hearing DPRD Tuba Penuhi 5 Point Tuntutan FWTB


Tulang Bawang | Prokontra.news | - Menindaklanjuti aksi damai FWTB beberapa hari yang lalu, DPRD langsung mengambil inisiatif untuk melakukan Hearing dengan Dinas Kominfo terkait keluhan ratusan Media yang ada di Kabupaten Tulang Bawang agar Kadis Kominfo beserta jajarannya di copot dan membatalkan Surat Edaran (SE) yang telah merugikan Perusahaan Pers yang ada Di Kabupaten Tulang Bawang.


Diinformasikan melalui Group Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) bahwa pada hari ini, Rabu, 17/9/2025, telah dijadwalkan pihak DPRD akan memanggil Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang  untuk mempertanyakan apa permasalahan yang terjadi sehingga ratusan media telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu baik di Kantor Bupati maupun di Kantor DPRD.


Kordinator Lapangan FWTB Erwinsyah mengatakan, Alhamdulillah pihak DPRD telah mengambil langkah cepat dan langsung mengagendakan untuk Hearing dengan Dinas Kominfo terkait 5 tuntutan FWTB tersebut.


Kita bersama sama menyaksikan dan mengawal Hearing tersebut, apakah berani Pihak DPRD untuk merekomendasikan ke Pemkab Tulang Bawang atau malah sebaliknya pihak DPRD berpihak kepada kebijakan yang di ambil oleh Dinas Kominfo sehingga pihak media kurang bersahabat dengan Dinas Kominfo.


Sebagai masukan untuk DPRD yang hari ini akan melakukan Hearing dengan Dinas Kominfo, seyogyanya Dinas Kominfo itu harus bersinergi dengan Para media baik lokal maupun luar daerah sehingga Kabupaten Tulang Bawang dapat kondusif, akan tetapi kami nilai Kadis Kominfo sengaja untuk memperkeruh suasana dan membuat sejarah kelam untuk kabupaten Tulang bawang dengan adanya ratusan Media melakukan aksi damai , jelasnya.


Seperti diketahui kelima tuntutan FWTB diantaranya :

✓1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis,sekretaris,Kabid II dan Kasi Bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulang Bawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulang Bawang.

✓2. Meminta Bupati Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 marey 2025 no : B/400.14.5.6/42

IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut di anggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.

✓3. Meminta Bupati Tulang Bawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar(Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk di kelola di satker masing-masing ( tidak di satupintu kan di Diskominfo Tuba).

✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan memperhitungkan spesifikasi dan great Media untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.

✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif transparan terhadap tata kelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi , Advertorial dan Surat kabar)


Sampai berita ini diterbitkan belum satupun pihak DPRD dapat dimintai keterangan sementara ketua DPRD Dihubungi dalam keadaan sibuk (Red)

September 16, 2025

FWTB Sebut Kadis Kominfo Tuba Gagal Jalankan Tugas, Harus Dicopot..!

Tulang Bawang | Prokontra.news|- Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Tulang Bawang, ratusan wartawan dari berbagai media lokal yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Senin (15/09/2025).

Aksi ini dipicu oleh regulasi sepihak yang diberlakukan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Tulang Bawang, Nanan Wisnaga dinilai melakukan pemberedelan perusahaan pers yang ada di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

Dalam orasinya, para jurnalis menyampaikan ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan internal Dinas Kominfo yang dianggap tidak berdasar, diskriminatif, dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan pers yang dijamin undang -undang, “ Kami tidak anti-regulasi, tapi kami menolak pemberedelan perusahaan pers dengan aturan yang belum ada sosialisasi terlebih dahulu kepada perusahaan pers lokal,” tegas Abdul Rohman sebagai Ketua Koordinator Lapangan saat menyampaikan orasi, yang juga pimpinan redaksi media lokal bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama

Lanjut Abdul Rohman, aturan yang telah dibuat tidak pernah dikonsultasikan dengan komunitas pers, kita tidak tau apa acuan yang dipakai oleh Dinas Kominfo Tulang Bawang, " Tidak ada surat edaran dari Mendagri yang tegas mewajibkan Pemda untuk hanya menjalin kerja sama dengan media yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Bahkan Dewan Pers menegaskan bahwa verifikasi Dewan Pers bersifat sukarela, dan bukan persyaratan legalitas untuk beroperasi atau bekerja sama dengan pemerintah," terang Abdul Rohman (Ketua Korlap FWTB).

Jadi soal MoU Pemda dan media, Pemda punya otoritas sendiri untuk memutuskan ada kerjasama atau tidak dengan perusahaan pers, yang jadi catatan, media tersebut telah memenuhi persyaratan badan hukum sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 (Ada badan hukum yang disahkan oleh kemenkum).

" Kalau surat edaran (SE) Dinas Kominfo Tulangbawang, tegas melarang pemda jalin MoU dengan media yang belum terverifikasi Dewan Pers, pertanyaannya, kenapa? Pemerintah Provinsi Lampung, Pemkab, Pemkot se-Lampung masih menjalin kerjasama dengan semua perusahaan pers yang belum terverifikasi dewan pers," ucap Abdul Rohman ( Ketua Korlap FWTB).


Saat menjelaskan dihadapan Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan, Nanan Wisnaga, Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media. Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers.


"Mengacu pada surat edaran dari Mendagri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), jelas Nanan Wisnaga dengan muka sembab.


Ini 5 Point Tuntutan FWTB, dalam aksi damai yakni;

✓1. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang,  segera mengganti pejabat Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris, Kepala bidang dan Kasie bidang pengelolaan Informasi, kemitraan, hubungan masyarakat. 

✓2. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media. Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers. 

✓3. Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang  menganggarkan kembali Anggaran Publikasi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di sekretariat Bupati. 

✓4. Meminta Pejabat Dinas Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tata kelola  media  termasuk realisasi anggaran  belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar). 

✓5. Terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas.  (Red)

September 16, 2025

Ketua Andi Lasmana : Ya Benar KSM Sungai Pinang OI Dapatkan 45 Unit WC


Ogan Ilir | Prokontra.news | -  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), melalui Dinas PUPR Ogan Ilir, mendapatkan 45 unit bantuan pembangunan Jamban / WC tangki Septic Tank dari Program DAK Sanitasi pemerintah pusat untuk warga wilayah setempat.


Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sungai Pinang, Andi Lasmana mengatakan, kepada wartawan media ini, iya benar, terimakasih, warga masyarakat di Kelurahan Sungai Pinang telah mendapatkan bantuan pembangunan Jamban / WC tangki Septic Tank sebanyak 45 unit dari Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir melalui dana Kementerian PU DAK Fisik Bidang Sanitasi pada tahun 2025, paparnya pada Senin (14/09/2025).


Lanjutnya, untuk bantuan pembangunan Jamban / WC tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan dan baru selesai 70% persen dengan ukura lebar 120 Cm panjang 150 Cm tinggi 180 Cm tidak di keramik dan plester pekerjaannya, jelasnya.


Bantuan dari Dinas PUPR ini secara individu sangat bermanfaat sekali bagi warga Kelurahan Sungai Pinang yang mendapatkan bantuan tersebut karena memang sebelumnya mereka tidak ada WC, jika buang air besar biasanya disungai, terangnya.


Tentunya jika bantuan pembangunan WC ini selesai dikerjakan dapat langsung dimanfaatkan oleh warga sehingga tidak lagi sembarangan tempat buang air besar seperti ke sungai yang dapat mencemari lingkungan, harapnya.


Dengan adanya bantuan ini tentunya lingkungan dapat terjaga kebersihannya, dan saya selaku Ketua (KSM) mewakili warga Kelurahan Sungai Pinang mengucapkan terimakasih pada pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, tutupnya.


Pengirim berita : (Aprianto)







Senin, 15 September 2025

September 15, 2025

Ada Anak Emas Dalam Kerjasama Awak Media dan Kominfo : Jadi Pemicu Konflik


Penulis :

(Ahmad Basri)

Ketua : K3PP Tubaba


Lampung Indonesia |Prokontra.news | - Beberapa waktu lalu para awak media di Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan aksi protes di kantor Kominfo setempat. Tidak hanya di Kabupaten  Tubaba, pada Senin, 15 September 2025 kemarin, terjadi awak media di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) pun melakukan hal yang sama.


Tuntutannya senada dan seirama meminta mundurnya Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya dan sekaligus mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap tata kelola kerjasama dengan media yang dinilai sarat ketidak transparanan.


Harus diakui pola pengelolaan kerjasama publikasi (ADV) antara Kominfo dengan awak media memang menyimpan banyak tanda tanya besar. Indikasi kuat adanya praktik diskriminatif tidak transparan tampak jelas dan sulit terbantahkan.


Dalam praktik Kominfo terkesan memilah - milah awak media. Siapa yang pantas diajak kerja sama dan siapa yang harus dikesampingkan. Media yang cenderung kritis terhadap pemerintah justru kerap dipinggirkan.


Sementara awak media yang “pendiam” atau akomodatif mendapatkan diprioritaskan. Fenomena “anak emas” akhirnya memicu lahirnya aksi protes. 


Publikasi yang seharusnya berbasis asas profesionalisme dan pemerataan justru berubah menjadi alat untuk mengatur siapa yang boleh bersuara dan siapa yang harus diam.


Mengapa harus ada “anak emas” dalam kerja sama awak media. Bisa jadi ada sesuatu yang ingin ditutupi. Anak emas dijadikan tameng prioritas kerja sama untuk menciptakan kenyamanan bagi penguasa. Padahal pola semacam ini justru akan merusak iklim pers lokal.


Seharusnya kerjasama dengan awak media dibangun atas dasar keterbukaan, akuntabilitas dan pemerataan. Tanpa itu Kominfo hanya akan melahirkan jurang ketidak Adilan.


Awak media kritis dipinggirkan sedangkan awak media jinak dipelihara. Dampaknya tentu publik yang pada akhirnya menjadi korban karena informasi yang disajikan tidak lagi jernih dan independen. (Red)

September 15, 2025

Akibat Viral...! Kadis BMBK Provinsi Lampung Tinjau Jalan di Lamtim


Lampung Timur  | Prokontra.news | –  Setelah viral, tim infrastruktur Provinsi Lampung yang dipimpin Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah menindaklanjuti Perintah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (15/9/2025).


Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah, bersama tim meninjau Jalan Provinsi yang terletak di Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.


Kepada media, Taufik mengatakan, hari ini ia mengecek membawa tim laboratorium untuk melihat kondisi apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.


“ Kita survey disini, bahkan kita pakai tim Laboratorium, Kalo jalan yang lain belum, kecuali ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti disini, habis ini kita keliling ke titik yang lain,” ujar Taufiq.


“Kita tidak bisa menyalahkan beban kendaraan yang lewat. Mungkin saja ini kesalahan kita dalam pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan terus kepadatan berikut kadar aspal nya, lalu kita akan buat laporan ke pimpinan,” katanya.


Taufik juga menjelaskan Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan SOP, jika ketebalan nya kurang harus sesuai dan ditambah dan diperbaiki.


“Ini disinyalir waktu pemadatan gak begitu sempurna sehingga rusak. Makanya kita coba pakai lab biar tahu apa yang terjadi,” ujarnya.


Ditanya terkait kontraktor yang mengerjakan Taufik menjelaskan bahwa masih dalam tahap pelaksanaan.


“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran jadi ini masih tanggung jawab penuh kontraktor, tentunya kerusakan-kerusakan masih tanggungjawab dia selaku kontraktor,” jelasnya.


“Terus seperti apa treatment nya nanti kita akan berikan solusi kepada kontraktor apa harus dilakukan terkait dengan kerusakan,” tandasnya.


Ditempat terpisah dilokasi proyek, wartawan mewawancarai seorang yang diduga kontraktor pekerjaan tersebut, dan yang bersangkutan tidak mau memberikan komentar. 


Pengirim berita : (Iman)

September 15, 2025

Warga Tiyuh Karta Sari Tubaba inginkan Sumur Bor dan Onderlagh


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Warga masyarakat Tiyuh Karta Sari, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengeluh dan mempertanyakan realisasi penggunaan dana desa (DD) yang bersumber dari pusat, hingga saat ini belum terwujud pembagunan sumur dan onderlagh sesuai keinginan dan harapan warga masyarakat wilayah setempat.


Hal ini diungkapkan salah satu warga masyarakat  Rk 03 / RT 10 Tiyuh Karta Sari yang namanya tidak ingin disebutkan, kepada wartawan media ini mengatakan, dari tahun 2022 sampai sekarang ini, di tempatnya belum ada pembangunan jalan onderlagh dan sumur bor, ucapnya.  


Ditambahkan, tentu kami selaku masarakat berharap dengan pemerintah Tiyuh agar dapat segera merenovasi jala, sebab jalan sebagai akses warga untuk memperlancar mata pencarian untuk meningkatkan  perekonomian masyarakat, paparnya.


Hal senada disampaikan Ahmat Sayuti, dirinya berharap bantuan sumur bor dapat diberikan sebab jika datang musim kemarau warga sekitar kesulitan mencari air bersih untuk kebutuhan sehari - hari, terangnya.


Ditambahkan, warga masyarakat sangat mengeluhkan kondisi air, ketika datang  musim kemarau, sumur - sumur warga  pada kering dan terpaksa warga harus  mengangkut air dari musola, yang jaraknya sangat jauh, keluhnya.


Ditambahkan, dulu persoalan ini pernah kita bahas dengan pak kepalo tiyuh mengenai sumur bor sebelum almarhum, dan hingga sampai saat ini pun belum ada perhatian dan kepedulian baik dari pihak pemerintah tiyuh maupun pemerintah kabupaten, tuturnya pada, Minggu (14/9/2025).


Tentu dalam menyikapi hal ini, dirinya berharap kepada PJ. Kepalo Tiyuh Karta Sari saat ini, agar dapat peduli terkait keluhan  warah masyarakat mengenai sumur bor sebagai kebutuhan warga, inginnya.


Perlu diketahui, selain bantuan pembangunan sumur bor, dirinya juga berharap ada pembangunan jalan onderlagh, sebab jika musim hujan tiba jalan sangat becek sulit untuk dilalui dan ini dapat menghambat aktifitas kami warga, ungkapnya.


" lihatlah jalan kami ini sangat becek dan sangat licin sekali ketika musim hujan tiba, apalagi banyak anak- anak  mengendarai sepeda motor melalui jalan tersebut, saya sangat kawatir mereka akan terjatuh ".


Pengirim berita : (Robensyah)


September 15, 2025

FWTB Unjuk Rasa Damai di Kantor Bupati dan DPRD, 5 Point Harus Dipenuhi

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Setelah Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) melakukan Unjuk Rasa Damai dengan memakan waktu cukup lama menunggu kehadiran Bupati Tulang Bawang, Qodratul Ikhwan akhir keluar dari gedung pemkab setempat menemui ratusan rekan - rekan wartawan yang tergabung di FWTB dan  berjanji segera menindak lanjuti 5 point aspirasi yang telah disampaikan FWTB dengan waktu sepekan.
Bupati Qudrotul Ikhwan, dihadapan ratusan wartawan Tulang Bawang yang tergabung didalam FWTB dirinya menyampaikan, ucapan terimakasih atas penyampaian aspirasi aspirasi yang telah diutarakan, dan ini akan kami diskusikan lebih lanjut bersama Kadis  Kominfo, Sekda dan Stakeholder lainnya, hingga ada titik temunya dan terpenting aman regulasinya, ucapnya, pada Senin (15/09/25).


Lebih lanjut, dirinya menerangkan, tentunya tidak serta merta aspirasi - aspirasi FWTB langsung dapat diakomodir,sebab ada dasar dasar hukum yang harus dilakukan, terangnya.


Lebih dalam, namun demikian, dirinya memastikan permasalahan tersebut, sesegera mungkin dibahas bersama jajarannya, sampai menemukan titik temu, jelasnya.


Ditambahkan, ini secepatnya akan dibahas dan akan melibatkan insan pers bersama Kominfo dan Sekda kabupaten Tulang Bawang Imbuh Bupati Qudrotul Ikhwan.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Aliasan, dihadapan FWTB tegaskan, dirinya secepatnya memanggil pihak Pemda Tulang Bawang dengan menggelar dengar pendapat bersama membahas terkait 5 point aspirasi yang diinginkan FWTB pada hari ini. Senin, (15/09/25).


Untuk diketahui, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua dan para anggota DPRD Tulang Bawang, melakukan duduk bersama didepan gedung DPRD dengan seluruh wartawan Tulang Bawang yang tergabung di dalam FWTB melakukan diskusi bersama terkait aspirasi - aspirasi yang disampaikan, yaitu 5 point tuntutan yang diinginkan FWTB,


Inilah, 5 Point tuntutan wartawan Tulang Bawang  yang tergabung di FWTB yakni :

✓1. Meminta bupati segera mengganti  kadis, sekertaris,Kabid  ll dan kasi bidang pengelolaan  kemitraan Dinas Kominfo Tuba karna dianggap telah gagal menjadi mediator baik dengan media yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.

✓2. Meminta Bupati Kabupaten Tulang Bawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tanggal  12 Maret 2025 .No B/400.14.5.6/42.IV.14/III/2025 ,tentang kriteria perusahaan pers pada relasi media, karena dasar kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan UU NO 40 TAHUN 1999 Tentang pers.

✓3. Meminta Bupati Tuba  menganggarkan kembali anggaran publikasi dan belanja surat kabar (koran cetak bukan koran digital ) disebarkan ke satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk dikelola di semua satker masing -masing (tidak di Satu Pintu kan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang ).

✓4. Meminta agar Diskominfo Tuba menerapkan pendataan  jumlah perusahaan pers  dengan memperhitungkan spesifikasi dan great media untuk kerjasama dengan Pemkab Tulang Bawang.

✓5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tuba kedepannya bisa memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan terhadap tata kelola media  dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (publikasi, Advetorial dan surat kabar).

 

Tentu diharap untuk 5 Point tuntutan diatas yang telah disampaikan FWTB dapat segera terealisasi, dalam waktu yang tidak lama.


Kegiatan unjuk rasa damai dikawal oleh personil kepolisian Polres Tulang Bawang dan kegiatan tersebut berlangsung dengan Aman, Damai, Rukun dan Kondusif, mulai awal kegiatan titik kumpul di Tugu Garuda Terminal Menggala, hingga Long Mach menuju kantor Bupati Tuba dan berakhir di Depan Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang. (Red

Sabtu, 13 September 2025

September 13, 2025

Kades Heri : Ya Benar 34 Warga Tanjung Agas Dapat Bantuan WC


Ogan Ilir |Prokontra.news |- Pemerintahan Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan bantuan pembangunan WC sebanyak 34 unit berasal dari dana Program Dak Sanitasi pemerintah pusat yang direalisasikan Dinas PUPR Kabupaten setempat.  


Kepala Desa (Kades) Tanjung Agas, Heri ketika dijumpai Wartawan media ini, menyampaikan, ya benar di desa kami tahun 2025 ini mendapatkan bantuan WC sebanyak 34 unit dari Dinas PUPR  Kabupaten Ogan ilir, melalui dana program DAK Sanitasi dari pemerintah pusat, ucapnya, pada Sabtu (13/09/2025).


Selanjutnya, bantuan WC tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) diperkirakan baru selesai 65% persen, urainya.


Lebih lanjut, tentunya jika pembangunan bantuan WC ini selesai dikerjakan rampung seratus persen 100% dapat dimanfaatkan langsung oleh warga Desa Tanjung Agas yang telah menerima bantuan tersebut, paparnya.


Kami selaku pemerintah Desa Tanjung Agas dengan adanya bantuan ini sangat bersukur dan berterimakasih pada pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas PUPR yang telah merealisasikan pembangunan bantuan WC di desa kami ini, imbuhnya.


Untuk diketahui bantuan WC ini memang sangat dibutuhkan sekali bagi warga dan ini sangat bermanfaat sekali bagi bagi kami, tutupnya.


Pengirim berita : 

( Aprianto)

Jumat, 12 September 2025

September 12, 2025

Kades Irwanto : 13 KPM Pinang Mas Terima BLT-DD Tahap 3 Tahun 2025

Ogan Ilir |Prokontra.news | - Pemerintahan Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI),  Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 untuk Triwulan ke 3 pada bulan Juli, Agustus dan September sebesar Rp 900.000; kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilaksanakan di kantor desa wilayah setempat.

Kepala Desa (Kades) Pinang Mas, Irwanto kepada wartawan media ini mengatakan, Ya, kita di petang hari ini, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT- DD) ini untuk Triwulan ke 3 Tahun 2025, kepada 13 KPM yaitu bulan Juli Agustus dan Desember sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Rupiah), ucapnya pada Jum'at (12/09/2025).


Lanjut Irwanto adapun untuk yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) ini sudah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah seperti Miskin ekstrim dan Sakit menahun lansia serta sebagainya, imbuhnya.


Dengan telah disalurkannya bantuan BLT-DD ini semoga dapat membantu dan mengurangi beban ekonomi KPM, karena  mengingat di saat ini biaya untuk kebutuhan dapur itu mahal, seperti beras dan yang lainnya, terang Irwanto.


Kita berharap penerima BLT ini dapat tetap ada untuk tahun yang akan datang, karena masih banyak masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dari pemerintah salah satunya BLT ini, tutupnya.


Kegiatan penyaluran BLT-DD dihadiri oleh, TA kabupaten dua orang, Pendamping Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa, Camat Sungai Pinang dan Para Tamu undangan lainnya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Kamis, 11 September 2025

September 11, 2025

Akibat Dirugikan...! 250 Wartawan Akan Gelar Aksi Damai Bawa 5 Tuntutan Harus Dipenuhi

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Sebanyak 250 Wartawan yang menamai Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) yang bertugas di Kabupaten berjuluk " Sai Bumi Nengah Nyappur, akan mengelar 'Aksi Damai', menuntut pencopotan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang dan Kroninya lantaran berbagai kebijakannya memberangus perusahaan media.


Koordinator Aksi (Korlap) FWTB Abdul Rohman mengatakan, aksi damai yang akan dilakukan merupakan kesepakatan dalam Musyawarah bersama dengan seluruh ketua organisasi di kabupaten Tulang Bawang di posko FWTB pada, Selasa (09/09/2025).


Dalam Musyawarah jelas Abdul Rohman terdapat dua opsi langkah nyata atau tuntutan Wartawan dalam menyikapi berbagai kebijakan Dinas Kominfo Tulang Bawang yang dirasa telah memberangus perusahaan media.


Opsi pertama lanjut Abdul Rohman yaitu mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, berisikan lima tuntutan dengan deadline 15 hari kerja, jika tidak ada respon atau tindak lanjut maka akan mengelar Aksi damai. 


" Tapi,seluruh kawan - kawan yang hadir lebih cenderung sepakat menempuh Opsi kedua yakni langsung mengelar aksi damai, karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, jadi saat Musyawarah sepakat mengelar aksi damai," terang Abdul Rohman,  Rabu (10/09/2025).


Dikatakan Korlap jika Aksi damai akan dilaksanakan pada Senin 15 september pukul 08-09 dengan melibatkan lebih kurang 250 Wartawan titik kumpul Tugu Garuda Long March di dua tempat yakni Sekretariat Pemkab Tulang Bawang dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang.


"Aksi Damai FWTB membawa lima tuntutan selain meminta pemangku kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang, segera mengganti, memberhentikan, mencopot pejabat yakni Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris, Kapala Bidang dan Kasie Bidang pengelolaan Informasi, kemitraan hubungan masyarakat, juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang dapat Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kriteria Perusahaan Pers Pada Relasi Media yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers," urainya.


Selanjutnya Meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang dapat menganggarkan kembali Anggaran Publikasi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di Sekretariat Bupati. 


Selain itu Meminta Pejabat Dinas  Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tata kelola  media termasuk realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi/Advertorial, Surat Kabar).   


"Poin terakhir terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah perusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas," imbuhnya.


Oleh sebab itu Abdul Rohman, meminta agar seluruh Wartawan dapat bersama-sama bergabung dalam aksi damai mengingat hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media.


"Kita jangan menyerah, pasrah dengan kebijakan yang memberangus keberlangsungan media, kita ini adalah insan pers yang memiliki semangat berjuang, tanpa adanya pers dunia gelap gulita, jadi mari bersama bahu membahu memperjuangan masa depan pers, keadilan harus ditegakkan, kesejahteraan wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.(Red)

Selasa, 09 September 2025

September 09, 2025

Pemkab OI Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Tanam 360 Ribu Kelapa


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Penanaman ribuan bibit pohon kelapa secara serentak digelar di seluruh Indonesia,  Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dari kawasan Nusakambangan, serta diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan hingga tingkat daerah, termasuk Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (9/9/2025).


Di Kabupaten Ogan Ilir, penanaman berlangsung di Lapas Kelas II A Tanjung Raja. Staf Ahli Bupati Ogan Ilir, Thamrin, hadir mewakili Bupati Panca Wijaya Akbar untuk mendukung gerakan nasional tersebut.


Gerakan penanaman pohon kelapa ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Secara total, sebanyak 360 ribu bibit kelapa ditanam serentak oleh jajaran pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah (Kanwil) hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.


“ Melalui penanaman pohon kelapa ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Lapas Tanjung Raja siap mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami berharap hasilnya nanti bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun Warga Binaan,” ujar Thamrin.


Pengirim berita : (Aprianto)

September 09, 2025

Wabup Ardani : Mari Optimalkan Pelayanan Publik di Ogan Ilir


Ogan Ilir | Prokontra.news |- Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani S.H., M.H., didampingi Asisten III Sekdakab OI, melaksanakan Observasi Lapangan Persiapan Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 di Kantor Disdukcapil Ogan Ilir dan Disdikbud Ogan Ilir, bertempat di KPT Tanjung Senai Indralaya, pada Selasa (9/9/2025).


Wakil Bupati H. Ardani mengatakan observasi Lapangan Persiapan Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 bertujuan memantau langsung berbagai aspek pelayanan publik di instansi terkait seperti di disdukcapil dan disdikbud Kabupaten Ogan Ilir untuk mengumpulkan data dan informasi guna mengevaluasi kinerja dan kualitas pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, terangnya.


Wakil Bupati menambahkan " Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pelayanan yang ada serta merumuskan rekomendasi perbaikan agar pelayanan publik semakin optimal seperti melengkapi fasilitas - fasilitas yang ada seperti ruang sanitasi, ruang tunggu bermain anak, ruang disabilitas, kecepatan proses pelayanan, mulai dari pendaftaran hingga penyelesaian, tutupnya. 


Pengirim berita : (Aprianto)
September 09, 2025

Ketua KSM Sungai Pinang Lagati : Terimakasih Pemkab OI Berikan 47 Bantuan Sanitasi

Ogan Ilir |Prokontra.news | - Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengucapkan terimakasih pada Dinas PUPR Kabupaten setempat.

Ketua KSM Sungai Pinang Lagati, Amrulloh kepada awak media ini menyampaikan, kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Ogan Ilir yang telah merealisasikan bantuan Program DAK Sanitasi dari pemerintah pusat sebanyak 47 kepada warga masyarakat di desa kami, ucapnya, pada Selasa (9/9/2025).


" Ya, di desa kami Sungai Pinang Lagati tahun 2025 ini mendapatkan bantuan pembangunan WC tangki Septic Tank dari program Dak Sanitasi dana dari pemerintah pusat melalui Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir ".


Ditambahkan, tentunya dengan mendapat bantuan pembuatan WC Septic Tank ini, saya selaku Ketua KSM mewakili warga masyarakat Desa Sungai Pinang Lagati mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang telah merealisasikan bantuan program DAK Sanitasi dari pusat ini untuk warga masyarakat di desa kami, imbuhnya.


Lebih lanjut, bantuan ini sangat dibutuhkan sekali bagi warga masyarakat desa Sungai Pinang Lagati ini sebabnya banyak warga yang belum mempunyai WC, menyebabkan membuang air besar di sembarang tempat sehingga baunya menyebar terhembus oleh angin, tentu dengan bantuan pembangunan WC ini, jika telah selesai dikerjakan diharapkan kedepannya warga masyarakat desa ini, dapat menjaga kebersihan lingkungan lebih baik lagi, paparnya.


Untuk diketahui, saat ini proses pengerjaan pembangunan WC septic tank ini sudah 60 % dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), tutupnya.


Pengirim berita : (Aprianto).