Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Advertorial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2025

Juni 03, 2025

13 KPM Warga Sungai Pinang Nibung Terima BLT-DD Tahun 2025


Ogan Ilir | Prokontra.news | - pemerintahan Desa Sungai Pinang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merealisasikan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) tahun 2025 tahap dua bulan April, Mei dan Juni kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor desa, dihadiri oleh Camat Sungai Pinang, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD dan Warga Masyarakat, Perangkat Desa serta Para Tamu Undangan lainnya,


Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Nibung Kamaludin, mengatakan "Ya benar kita hari, dalam rangka acara pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM), paparnya kepada wartawan media ini saat di kantornya pada Selasa (03/06/2025). 


Lebih lanjut, adapun bantuan BLT-DD yang disalurkan ini untuk bulan April Mei Juni tahun 2025 dengan rincian dalam satu bulannya sebesar Rp 300.000 rupia jadi yang diterima oleh setiap KPM hari ini sebesar Rp 900.000 rupiah untuk tiga bulan, imbuhnya.


Bagi KPM yang menerima bantuan langsung tunai (BLT) ini sudah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah seperti  sakit dan lansia serta lain sebagainya, urainya.


Tentunya kami selaku pemerintah desa sangat bersukur dengan adanya bantuan BLT-DD ini karena dapat membantu kelurga yang miskin walau uang ini tidak banyak namun setidaknya dapat mengurangi beban ekonomi bagi mereka,


Dengan telah dibagikannya BLT-DD ini kami berharap, agar dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin uangnya ini oleh KPM jangan sampai disalahgunakan, belikan lah sesuai kebutuhan dapur, apa lagi kita tidak lama lagi akan hari raya Idul Adha," tutupnya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Kamis, 29 Mei 2025

Mei 29, 2025

BLT- DD Tahap Dua 2025 Direalisasikan Kepada 20 KPM


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Desa Sungai Pinang Dua Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatra Selatan ( Sumsel), merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap Dua Bulan April, Mei, dan Juni tahun anggaran 2025 kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM).


Kegiatan tersebut Berlangsung di Kantor desa setempat, turut hadir pada kesempatan tersebut, Camat Sungai Pinang, Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan Sungai Pinang, Babinkantibmas, Babinsa, BPD, dan Perangkat Desa Sungai Pinang Dua dan para tamu undangan lainnya.


Ya kita hari ini menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua kepada 20 (KPM) keluarga penerima manfaat. adapun cara penyalurannya yang diserahkan langsung di kantor desa ini sebanyak 13 KPM, sedangkan untuk 7 KPM lainnya kita datangi langsung ke rumahnya," ungkap Kades Herman Sawiran, di kantornya pada Rabu (28/5/2025).



Karena yang kita datangi kerumahnya tidak bisa hadir ke kantor desa ini disebabkan oleh usia dan lain sebagainya, karena itu kita yang kesana, ada pun uang yang diterima oleh KPM hari ini sebesar 300.000 rupia untuk satu bulan nya jadi yang di salurkan selama tiga bulan sebesar 900.000 rupia


KPM yang menerima (BLT-DD) ini sudah sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, kita ambil data dari, verifikasi dari BPD. Perangkat Desa dan RT,


Kita berharap dengan telah disalurkannya BLT-DD ini kepada KPM agar di dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk menambah kebutuhan sehari hari, jangan sampai disalahgunakan," tutup Herman.


Pengirim berita : (Aprianto)

Sabtu, 24 Mei 2025

Mei 24, 2025

Resmi ..! Wabup Ardani Resmikan Posbankum di Ogan Ilir


Ogan Ilir | Prokontra.news | – Kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang berada Tanjung Senai sangat meriah, kegiatan perdana ini dikuti dengan penuh antusias oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kabupaten Ogan Ilir, pada Jum'at (23/05/2025).


Pembentukan Posbankum sebuah terobosan baru yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk peduli untuk akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kalangan kecil, lemah, dan terpinggirkan. 


Acara dibuka secara Resmi oleh Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang didampingi Asisten I dan III Setda Ogan Ilir, Inspektorat, serta Bagian Hukum sebagai leading sektor kegiatan, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa dan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.


“ Posbankum ini bukan sekadar sebagai tempat konsultasi, tetapi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat serta wujud nyata Pemerintah daerah dalam berkomitmen penuh, guna  mendorong terwujudnya keadilan bagi seluruh warga,” tegas Wakil Bupati Ardani.


Sementara itu, Novi dari Kanwil Hukum dan HAM Sumsel menjelaskan, percepatan pembentukan POSBANKUM di desa dan kelurahan bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan bantuan hukum tanpa harus menempuh jalur pidana.


Untuk diketahui Posbankum akan menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum dan para Kepala Desa serta paralegal yang bertugas akan dilatih dan disertifikasi agar mampu menangani konflik hukum di tingkat desa secara damai dan edukatif,” ujarnya.


Lebih lanjut, Novi menambahkan bahwa Posbankum desa dan kelurahan nantinya akan terhubung dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham. Namun saat ini, Kabupaten Ogan Ilir belum memiliki OBH terakreditasi, sehingga ke depan akan dilakukan pendampingan oleh LBH dari kabupaten terdekat.


Kepala Bagian Hukum Setda Ogan Ilir, Imtihana, A.H., M.Si., berharap pembentukan Posbankum dapat menjadi solusi atas persoalan hukum skala kecil yang sering terjadi di tingkat desa.


"Ke depan, kita ingin para paralegal dan kepala desa menjadi juru damai yang solutif, tidak semua konflik harus dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.


Dengan hadirnya Posbankum, maka masyarakat Kabupaten Ogan Ilir kini memiliki harapan baru dalam mendapatkan keadilan hukum, yang mudah diakses, dekat, dan ramah terhadap rakyat kecil.


Pengirim berita : (Aprianto)

Kamis, 15 Mei 2025

Mei 15, 2025

Pemdes Tanjung Dayang Utara OI Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih 2025


Ogan Ilir | Prokontra.news |- Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Dayang Utara, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden No.9 Tahun 2025 bertempat di Gedung Desa wilayah setempat pada Rabu (14/05/2025).



" Alhamdulillah hari ini Desa Tanjung Dayang Utara sudah dibentuk atau didirikan koperasi desa merah putih, sebagaimana sesuai dengan inpres dari presiden no 9 tahun 2025," ungkap Kades Farhan fahruddin, S.P., kepada wartawan media ini.


Lanjutnya untuk pengurus koperasi ini sebanyak limah orang mulai dari ketua, wakil ketua dan anggota, Wakil Ketua Usaha, Sekretaris, Bendahara, kemudian tiga orang sebagai Pengawas, sesuai dengan juklak yang dibuat oleh kementerian Koperasi, " tuturnya.


Sesuai dengan ke kesepakatan tadi, untuk. nama koperasi desa merah putih tanjung dayang utara, kemudian untuk tempat dan kantornya nanti di kantor kud lama didesa tanjung dayang utara,"Paparnya


Semoga dengan adanya koperasi ini dapat meningkatkan ekonomi, pendapatan begi warga desa untuk menuntaskan kemiskinan,"Jelasnya


Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Perindagkop dan UKM, Camat Indralaya Selatan, PD/PLD, Babinkamtibmas, Babinsa, BPP Insel, BPD, Kades dan Perangkat Desa dan Seluruh Lembaga Badan Desa, Perwakilan Warga Desa yang telah di undang oleh BPD. beserta Para Tamu Undangan lainnya, tutupnya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Mei 15, 2025

Pemdes Meranjat Ilir OI Bentuk Pengurus Merah Putih 2025


Ogan Ilir |Prokontra.news|- Pemerintahan Desa (Pemdes) Meranjat Ilir Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih. Bertempat di Balai Meranjat Ilir wilayah setempat, pada Rabu (14/5/2025).


Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Meranjat Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dihadiri Camat Indralaya Selatan, Kasi PMD,  Pendamping Koperasi Kecamatan, Kepala Desa Meranjat Ilir, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemudah Ketua BPD, Babinkamtibmas, Babinsa, Babinkantibmas dan Masyarakat serta Para Tamu Undangan.


Menurut Kepala Desa (Kades) Meranjat Ilir, Musdessus dilaksanakan sesuai dengan  Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang tata cara pembentukan pengurus koperasi desa merah putih.


“Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih , diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku,” kata dia.


Dikatakannya bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Meranjat Ilir mencakup, Gerai Sembako, Gerai Obat murah/Apotek Desa, klinik desa, Kantor Koperasi, Unit Simpan Pinjam,Pergudangan dan kegiatan usaha lain.


“Kami mengharapkan dengan adanya Koperasi Merah Putih Desa Meranjat Ilir, dapat mendukung mensejahterakan masyarakat Desa Meranjat Ilir baik secara Ekonomi, kesehatan maupun dalam sektor lainnya,” harapnya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Mei 15, 2025

Pemdes Jagaraja OI Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih 2025


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Desa (Pemdes) Jagaraja, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan koperasi merah putih, di Gedung Paut Desa wilayah setempat pada Kamis (15/05/2025).


Dalam kata sambutannya, Kepala Desa (Kades) Jagaraja Nasianto Jakfar menyampaikan, kita dalam pembentukan koperasi merah putih ini ada tiga pengawas, sedangkan pengurusnya  harus ganjil paling sedikit limah orang


Berdasarkan Musdesus tersebut maka terpilah limah pengurus satu ketua, dua sekretaris, tiga bandahara, empat wakil ketua bidang usaha, limah wakil bidang ke anggota, sedangkan untuk pengawas unsur dari BPD Toko masyarakat Kepala desa, dengan masya jabatan pengurus dan pengawas selama tiga tahun


Sedangkan untuk unit usaha koperasi tersebut, program pokonya, penyedia sembako, apotik, pupuk, pertanian, simpan pinjam, dan lain sebagainya, paparnya.


Maka dengan selesainya acara tersebut pemerintah desa berharap dengan telah terbentuknya koperasi merah putih ini



"Dapat membantu warga masyarakat Desa Jagaraja ini baik baik di bidang usaha maupun bidang lainnya, terutama bagi warga yang kurang mampu," tutup Kades  Nasianto.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat. Sekcam, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa serta Perangkat, BPD dan Anggota, Bidan desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Warga Masyarakat setempat, dan Para Tamu Undangan lainya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Senin, 12 Mei 2025

Mei 12, 2025

Sukses..! Pemdes Sungai Pinang Legati Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Desa Sungai Pinang Legati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih berjalan dengan sukses. Sabtu (10/5/2025).


Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Legati, Amir Hamzah, Kepada wartawan media ini menyampaikan, " ya kita hari ini dari pemerintah desa memfasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih, terangnya dikantor Desa.


Ditambahkan, berdasarkan rapat yang sudah dilaksanakan ini, maka terbentuklah lima (5) pengurus terdiri dari dua (2) perempuan dan tiga (3) laki laki sedangkan untuk pengawasnya sejumlah  tiga (3) orang,  satu (1) kepala desa, dua (2) BPD, tiga (3) perwakilan perempuan, " imbuhnya.


Dengan telah dibentuknya pengurus koperasi merah putih ini, kami selaku pemerintah desa berharap agar dapat didukung oleh pemerintah kabupaten supaya dapat berjalan dengan baik, harapnya.


Tentunya, jika koperasi ini bisa terealisasi dengan baik, tentu dapat membantu dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidup  masyarakat baik itu yang berdagang maupun berkebun, serta usaha lainya, paparnya.


Selanjutnya, karena ini dapat membantu masyarakat yang miskin dan juga dapat memutus mata rantai pinjaman Online termasuk pinjaman bank, maka besar harapan kami dengan terbentuknya koperasi merah putih ini, tidak ada masyarakat yang terlilit oleh hutang pinjaman Online dan Pinjaman bank, yang bunganya terlalu tinggi hingga memberatkan masyarakat, " ucapnya.


Lebih lanjut, ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kami beserta Perangkat Desa, PKK, lembaga desa, Karang Taruna, Lembaga Adat, Kelompok Tani, Posyandu, dan segala unsur yang ada di desa, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa dan tamu undangan lainnya, " tutup Kades  Amir Hamzah.


Pengirim berita : (Aprianto)