Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Maret 2026

Maret 18, 2026

Konsolidasi ! Relawan Lampung BARA-JP Godok " Rekomendasi Khusus PSI "

Lampung Timur | Prokontra.news |- Keluarga besar Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Provinsi Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD), pada Selasa (17/3/2026).Kegiatan tersebut berlangsung di Asora Luxury Hotel dan dihadiri oleh Pengurus BARA-JP DPD Lampung dan dari organisasi relawan Tegak Lurus Jokowi, serta sejumlah tokoh penting di Lampung.

‎Acara dimulai sejak pukul 16.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Ahmad Manarul, S.H. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat konsolidasi relawan.

‎“Momentum Ramadhan ini kita manfaatkan untuk memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah gerakan relawan BARA-JP di Lampung,” ujarnya.

‎Sambutan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA-JP disampaikan oleh Zefri Arya selaku Wakil Bendahara Umum, yang menekankan pentingnya soliditas dan arah gerakan relawan dalam menghadapi dinamika politik ke depan.

‎Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Muzzammil sebagai moderator. FGD tersebut mengusung tema: “Jokowi, Relawan, PSI Dua Digit Memastikan Prabowo-Gibran 2 Periode.”

‎Diskusi semakin kaya dengan hadirnya para pemantik, di antaranya Jupri Karim (Mantan Komisioner KPU Mesuji) dan Radit Gumay (Ketua PSI Bandar Lampung). Keduanya memberikan pandangan strategis terkait dinamika politik, penguatan basis pemilih, serta pentingnya sinergi antara relawan dan partai politik.

‎Diskusi berlangsung dinamis dengan dihadiri berbagai elemen relawan, aktivis, serta tokoh-tokoh penting. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membaca arah politik ke depan, khususnya terkait peran relawan, posisi BARA-JP, serta langkah-langkah penguatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

‎Dalam sesi penutup, moderator menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi yang terbagi dalam tiga poin utama, yakni:

‎✓1. Kesimpulan dan Rekomendasi untuk Relawan (termasuk BARA-JP):

‎Relawan diharapkan memperkuat konsolidasi internal, memperluas jaringan hingga ke akar rumput, serta menjaga soliditas dan loyalitas terhadap garis perjuangan. 

✓‎2. Kesimpulan dan Rekomendasi untuk PSI:

‎PSI didorong untuk memperkuat basis elektoral guna mencapai target dua digit, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mempertegas positioning politik yang sejalan dengan semangat relawan yang selama ini setia kepada Jokowi. Penguatan struktur hingga tingkat Rt dinilai menjadi kunci utama dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

✓3. Kesimpulan dan Rekomendasi Bersama:

‎Forum menghasilkan komitmen bersama antara relawan dan PSI untuk terus bersinergi dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan nasional. Rekomendasi ini juga akan dijadikan sebagai bahan strategis untuk disampaikan dalam agenda silaturahmi dan konsolidasi ke Solo, sebagai bagian dari komunikasi dengan pembina PSI, Joko Widodo.

‎Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa BARA-JP Lampung tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi juga mengambil peran strategis dalam merumuskan arah gerakan relawan dan peta politik ke depan.

‎Dengan hasil FGD ini, diharapkan terbangun langkah yang lebih terarah, solid, dan terstruktur dalam memperkuat peran relawan serta sinergi dengan PSI menuju agenda politik nasional yang berkelanjutan.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Senin, 09 Maret 2026

Maret 09, 2026

BGN Perkuat Standar Keamanan Pangan Program MBG, Ratusan Penjamah Makanan Ikuti Bimtek Nasional

Lampung Timur | Prokontra.news | - Upaya pemerintah dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi yang aman dan berkualitas terus diperkuat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi para penjamah makanan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak oleh delapan Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) pada 7–8 Maret 2026. Selain meningkatkan kompetensi para pengelola dapur program MBG, kegiatan ini juga diarahkan untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi yang layak merupakan hak dasar setiap anak Indonesia, sehingga kualitas pengolahan dan penyajian makanan dalam program MBG harus dijaga dengan standar yang ketat.


“Pelaksanaan bimtek ini sangat strategis. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional, khususnya melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan,” ujar Sony Sonjaya.


Menurutnya, program MBG saat ini berkembang sangat pesat dengan partisipasi masyarakat yang luas. Data Badan Gizi Nasional mencatat lebih dari 25 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia. Mayoritas unit layanan tersebut diinisiasi oleh mitra masyarakat maupun yayasan.


Besarnya partisipasi tersebut, kata Sony, menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang bekerja di dapur SPPG agar standar keamanan pangan tetap terjaga.


Ia menjelaskan bahwa pelatihan bagi penjamah makanan merupakan salah satu syarat utama untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini memastikan bahwa proses produksi makanan dilakukan di tempat yang memenuhi standar kebersihan, kesehatan, serta kelayakan sanitasi.


“Dengan SLHS, kegiatan produksi makanan bergizi dilakukan pada tempat yang sarana dan prasarananya telah terjamin kebersihan serta kesehatannya,” jelasnya.


BGN, lanjut Sony, telah menginstruksikan seluruh KPPG agar secara aktif mengingatkan mitra pengelola SPPG mengenai pentingnya sertifikasi tersebut. Setiap mitra diberikan tenggang waktu maksimal 30 hari sejak operasional dimulai untuk mendaftarkan dapurnya dalam proses penerbitan SLHS. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, BGN dapat menjatuhkan sanksi hingga penghentian operasional sementara.


Berdasarkan data per 6 Maret 2026, sebanyak 25.061 SPPG telah menjalani proses pemeriksaan dan inspeksi oleh BGN. Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah unit ditemukan belum memenuhi standar yang ditetapkan.


Akibatnya, BGN telah mengeluarkan surat peringatan pertama hingga kedua kepada beberapa pengelola. Bahkan dalam sejumlah kasus, terdapat SPPG yang langsung dihentikan operasionalnya karena kondisi sarana yang dinilai tidak layak.


“Ketika saya turun langsung ke salah satu lokasi di sebuah provinsi, saya melihat sarana dan prasarananya memang tidak layak. Saat itu juga operasionalnya langsung dihentikan,” ungkap Sony.


Ia menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi sirkulasi udara, suhu ruang produksi, hingga sistem pengolahan limbah seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dalam beberapa kasus, fasilitas pengolahan limbah bahkan hanya berupa septic tank, yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi produksi makanan.


Bimtek kali ini melibatkan delapan KPPG, yakni KPPG Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember. Setiap hari, sekitar 500 peserta mengikuti pelatihan yang berasal dari berbagai unsur operasional SPPG, termasuk kepala SPPG, mitra pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak.


Melalui kegiatan ini, BGN menargetkan peningkatan kemampuan para penjamah makanan dalam menerapkan standar higiene dan sanitasi pangan secara konsisten. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan penerbitan SLHS bagi dapur-dapur SPPG yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG.


“Kami juga memfasilitasi pemenuhan syarat mandiri inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen, serta mempercepat penerbitan SLHS melalui pendampingan pendaftaran di sistem OSS,” jelas Sony.


Ia menambahkan bahwa dalam bimtek ini peserta dibekali pemahaman mengenai enam prinsip utama higienitas dan sanitasi pangan siap saji. Prinsip tersebut mencakup higiene sanitasi makanan, higiene perorangan, sanitasi tempat dan bangunan, sanitasi peralatan, serta penerapan standar baku mutu.


Melalui penguatan kapasitas tersebut, BGN berharap kualitas layanan SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis terus meningkat, sehingga program strategis nasional ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesehatan dan kualitas generasi penerus bangsa.


Pengirim berita : (Iman/Edo)

Minggu, 08 Maret 2026

Maret 08, 2026

DPC BARA-JP dan LSM- GiPAK Sorot Anggaran " Fantastis " 4 OPD di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news  | – Aroma keganjilan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independent Pemberantasan Korupsi (GIPAK) bersama Dewan Pimpinan Cabang Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Kabupaten Lampung Timur mengungkap sejumlah angka anggaran yang dinilai “fantastis” pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎Empat instansi yang menjadi perhatian yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

‎Kedua lembaga tersebut menilai sejumlah pos belanja rutin terlihat “membengkak”, mulai dari belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.

‎Belanja Administrasi Miliaran Rupiah

‎Di BPKAD, belanja bahan cetak tercatat mencapai Rp595,3 juta. Jika ditambah dengan belanja alat tulis kantor, kertas, dan bahan komputer lainnya, total anggaran untuk kebutuhan administrasi tersebut diperkirakan menembus angka lebih dari Rp.1 miliar.

‎Tak hanya itu, alokasi perjalanan dinas di tiga OPD besar juga menyita perhatian. Bappeda dan DLH masing-masing menganggarkan sekitar Rp.545 juta untuk perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar daerah.

‎Yang lebih mencolok, ketiga OPD tersebut tercatat memiliki angka yang sama pada pos makan minum jamuan tamu, yakni masing-masing Rp.69.620.000.

‎Menurut Ketua GIPAK Arief Setiawan, kesamaan angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar dalam perencanaan anggaran.

‎“Angka yang identik seperti ini memunculkan pertanyaan serius. Apakah benar dihitung berdasarkan kebutuhan riil, atau hanya sekadar menyalin perencanaan anggaran tahun sebelumnya,” Arief.

‎Dana Tidak Terduga Puluhan Miliar

‎Sorotan lain juga tertuju pada pengelolaan Dana Tidak Terduga (BTT) di BPKAD Lampung Timur yang mencapai Rp.34.463.881.406.

‎Bagi GIPAK dan BARA-JP, besarnya dana tersebut memerlukan pengawasan yang sangat ketat karena berpotensi menjadi celah penggunaan anggaran tanpa pengawasan yang memadai.

‎“Dana tidak terduga memang penting, tetapi jika nilainya puluhan miliar rupiah, maka pengawasan publik harus semakin kuat agar tidak berubah menjadi dana taktis yang rawan disalahgunakan,” tegas Robenson Ketua BARA-JP Lampung Timur.

‎BPBD Ikut Disorot

‎Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur juga tidak luput dari sorotan. Selain belanja rutin, BPBD tercatat menganggarkan belanja pakaian dinas lapangan (PDL/PDH) sebesar Rp364,9 juta.

‎Sementara itu, anggaran pemeliharaan kendaraan bermotor di instansi tersebut mencapai Rp.453,5 juta.

‎Bagi para pemerhati anggaran negara, angka tersebut dinilai cukup besar dan perlu dipastikan penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan operasional.

‎Hibah Jalan Lingkungan Rp.4,6 Miliar

Sementara di Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, sorotan tertuju pada belasan paket hibah pembangunan jalan lingkungan.

‎Nilai setiap paket berkisar antara Rp.356 juta hingga Rp.360 juta per desa dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp4,6 miliar.

‎Paket hibah tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Sekampung, Pekalongan, Metro Kibang, Waway Karya, hingga Way Jepara.

‎“Anggaran Ini Milik Rakyat”


‎GIPAK dan BARA-JP menegaskan bahwa sorotan tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menilai komposisi anggaran terlihat lebih banyak terserap untuk kegiatan administratif dibandingkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎“Kami melihat ada ketimpangan antara belanja penunjang birokrasi dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Bagaimana mungkin belanja bahan cetak di satu dinas bisa mencapai setengah miliar rupiah?” tegas kembali Robenson.

‎Kedua lembaga juga menuntut transparansi penuh terhadap realisasi anggaran yang telah dialokasikan.

‎“Anggaran ini adalah uang rakyat. Kami akan meminta instansi terkait membuka secara transparan realisasi kegiatan tersebut. Jangan sampai anggaran daerah habis hanya untuk administrasi di atas meja,” lanjutnya sapaanya Son.

‎GIPAK dan BARA-JP memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) atau bahkan kegiatan fiktif, kedua lembaga tersebut menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎“Jika ada penyimpangan, kami tidak akan ragu melaporkannya. Pengelolaan anggaran daerah harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Arief.

Pengirim berita : ‎(Imannurrohim)

Maret 08, 2026

​Relawan Tegak Lurus Jokowi Deklarasi Prabowo-Gibran 2 Periode di Hadapan Senator Bustami

Lampung Timur | Prokontra.news | – Ratusan relawan Tegak Lurus Jokowi di Provinsi Lampung secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk maju kembali pada Pemilihan Presiden 2029 mendatang.Deklarasi ini disampaikan dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Bandar Lampung, Sabtu (8/3/2026),


✓1. We love Jokowi 

 Ketua: Warsito

 082281910679

✓2. JPKP

 Ketua: Johan Lubis

 082186838552

✓3. Solmet

 Ketua: Crstian Janata

 082269165656

✓4. Posraya Indonesia

 Ketua: Sandy Aryanto

 0895609724590

✓5. Gerindo

 Ketua: M.Nur

 0895609724590

✓6. Badjo 

 Ketua: Sutikno

 081369203313

 ✓7. Bejo

 Ketua:Marlinda Jaya 

 085267719506

✓8. Santri Milenial

 Ketua: Gus Ajat 

 O85267719506

✓9. Bara JP

 Ketua: Faisal Sanjaya 

 082269142002

✓10. Gibran Fans

 Indonesia (GFGI)

 Ketua: Kahfi 

 0895410701285


​Acara yang digagas oleh Bersama relawan tegak lurus jokowi ini dihadiri langsung oleh Senator asal Lampung, Ahmad Bustami, yang menyambut hangat inisiatif para relawan


​Dalam acara Silaturahmi dan buka puasa bersama kami dari awak media menyambangi langsung Sekjen BARA-JP Provinsi Lampung yang akrab  dengan  sapaan Robenson menyatakan, bahwa dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pasangan Prabowo-Gibran merupakan kelanjutan yang tepat dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Kami melihat komitmen Bapak Prabowo dan Bapak Gibran yang searah dengan visi Bapak Jokowi dalam membangun Indonesia. Program-program yang pro-rakyat dan fokus pada pembangunan infrastruktur harus terus dilanjutkan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Robenson.


​Lebih lanjut, Robenson menekankan bahwa relawan Tegak Lurus Jokowi siap bekerja keras dan totalitas untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Provinsi Lampung pada Pilpres 2029.

Kami akan segera melakukan konsolidasi hingga ke tingkat paling bawah untuk mensosialisasikan visi-misi Prabowo-Gibran dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung bersama kami," tegasnya.


​Sementara itu, Senator Ahmad Bustami dalam sambutannya mengapresiasi semangat dan inisiatif relawan Tegak Lurus Jokowi. Beliau menyatakan siap menjembatani dan mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk kemajuan Provinsi Lampung dan Indonesia secara umum.

Sebagai perwakilan rakyat di DPD RI, saya selalu terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Jika memang deklarasi ini lahir dari hati nurani dan keinginan yang kuat untuk melanjutkan pembangunan, maka saya akan mendukungnya dengan sepenuh hati," kata Bustami.


​Acara silaturahmi dan buka puasa bersama ini berlangsung dengan hangat dan penuh kekeluargaan. Selain deklarasi, acara ini juga diisi dengan diskusi singkat mengenai berbagai isu terkini di Provinsi Lampung.


Pengirim berita : (Eduardo)

Minggu, 01 Maret 2026

Maret 01, 2026

LSM-GIPAK dan BARA-JP Angkat Bicara Terkait Polemik Rolling Jabatan di Lamtim

Lampung Timur | Prokontra.news |-  Untuk kesekian kalinya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) Kabupaten Lampung Timur melakukan Evaluasi Penilaian akan kinerja aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Kabupaten Lampung Timur menimbulkan Polemik, Minggu (1/3/2026).


Alhasil kurang lebih 48 Orang pejabat eselon III dan IV telah dilantik oleh Wakil Bupati Lampung Timur mewakili Bupati pada tanggal 27 Februari 2026 menimbulkan Polemik, pasalnya beberapa pejabat yang di Rolling tersebut tidak mengetahui Dasar Penilaian kinerja yang dilakukan Baperjakat sehingga sebagian dari Mereka harus di mutasi bahkan di antaranya di Nonjobkan Bahkan selentingan ada bocoran penempatan Tugas tapi tak pernah ada hubungannya dengan keahlian dengan keahlian ASN tersebut. 


Ketua Umum Gerakan Independent Pencegahan Korupsi (LSM-GIPAK) Arip Setiawan menjelaskan, Perpindahan ASN, termasuk Jabatan Fungsional (JF), sudah diatur dalam: UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP tentang Manajemen PNS (terakhir diperbarui melalui PP No. 17 Tahun 2020) serta diatur di Regulasi teknis BKN dan instansi pembina jabatan fungsional


Kembali menurut Arip menegaskan, adapun Syarat Pindah Antar Instansi (Mutasi Eksternal)

Secara umum harus memenuhi:

1. Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) asal.

2. Persetujuan PPK instansi tujuan.

3. Ketersediaan formasi JF yang sama/linier.

4. Memenuhi kualifikasi dan angka kredit.

5. Tidak sedang dalam proses disiplin/hukuman.

6. Rekomendasi teknis dari instansi pembina JF (untuk jabatan tertentu).


Ditempat terpisah Ketua Bara-JP Lampung Timur Robenson mengatakan, untuk Peran KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) akan terlibat jika Ada dugaan pelanggaran sistem:

1. Mutasi dianggap tidak objektif / ada konflik kepentingan.

2. Terjadi sengketa ASN terkait keputusan mutasi.

3. KASN tidak memproses administrasi pindah, tetapi bisa Memberikan rekomendasi.

4. Membatalkan proses jika melanggar prinsip & aturan. 


Terkait adanya jabatan fungsional yang ikut dilantik pada saat itu, kata Robenson ada Hal Penting Khusus Jabatan Fungsional (JF)

Berbeda dengan jabatan struktural, JF punya syarat tambahan:

Oleh karena itu KASN Bisa Turun ke Lampung Timur jika: jika adanya dugaan Mutasi dipaksakan tanpa formasi, Ada indikasi nepotisme / tekanan politik, Mutasi merugikan ASN secara tidak objektif, Pindah tapi diturunkan kelas tanpa dasar hukum apalagi langsung di *Nonjobkan* . 


Kembali menurut Ketua Umum LSM GIPAK dan BARA -JP Lampung Timur, bahwa Resiko Jika Tidak Sesuai Prosedur Mutasi bisa:

1. Dibatalkan.

2. SK dinyatakan tidak sah.

3. Angka kredit tidak diakui.

4. Jabatan bisa dianggap tidak memenuhi syarat.


Kita ambil contoh kecil tenaga fungsional (JF) tiba-tiba menjadi Sekretaris Dinas, itu tidak boleh sembarangan. Karena Sekretaris Dinas adalah jabatan struktural/administrasi (JPT Pratama atau Administrator bukan jabatan fungsional.

aturannya boleh, asal melalui mekanisme alih jabatan dan pengangkatan sesuai prosedur, Dasarnya, UU ASN, PP Manajemen PNS, Prinsip sistem merit yang diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara, jadi Jabatan Fungsional tidak bisa langsung “ditunjuk” jadi Sekretaris Dinas tanpa proses administrasi perubahan jabatan, oleh karena itu Jika Jabatan Fungsional secara otomatis menjadi Sekretaris Dinas ataupun jabatan struktural lainnya, maka:

1. Harus diberhentikan dulu dari Jabatan Fungsional.

2. Angka kredit dihentikan.

3. Diterbitkan SK pengangkatan ke jabatan administrator/JPT.

4. Masuk ke struktur organisasi.


Kalau ini tidak dilakukan-berpotensi cacat prosedur.

Kesimpulannya: 

Jabatan Fungsional boleh jadi Sekretaris Dinas, tapi harus alih jabatan resmi dan memenuhi syarat jabatan struktural, Kalau “tiba-tiba” tanpa seleksi atau tanpa pemberhentian dari Jabatan Fungsional, itu patut dipertanyakan secara hukum administrasi, " tegas Arip dan Robenson. 


Sampai Berita ini diturunkan Sekda Kabupaten Lampung Timur yang dalam hal selaku Ketua Baperjakat sangat sulit untuk dikonfirmasi terkait adanya Polemik yang terjadi  tersebut.


Pengirim berita : (Eduardo)

Senin, 23 Februari 2026

Februari 23, 2026

‎DPD Bara JP Lampung : Ada Apa? Inspektorat Lamtim "8 Bulan Laporan Tanah Mandek"

Lampung Timur | Prokontra.news | - Polemik dugaan penyalahgunaan hasil sewa tanah bengkok di Desa Tanjung Intan, Kecamatan Purbolinggo, Provinsi Lampung, semakin memanas. DPD Bara JP Lampung menegaskan telah melaporkan secara resmi dugaan tersebut dan kini mempertanyakan lambannya tindak lanjut pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur.Mewakili organisasi, Ahmad Manarul, S.H., Wakil Sekretaris DPD Bara JP Lampung, menyatakan bahwa laporan itu bukan sekadar isu, melainkan telah masuk ke ranah penegakan hukum dan ditindaklanjuti secara administratif oleh aparat terkait.

‎“Bara JP secara resmi melaporkan dugaan penggelapan hasil aset desa ini. Kami membawa data dan dokumen. Ini menyangkut uang rakyat dan aset desa, bukan persoalan kecil,” tegasnya pada Senin (23/2/2026).

‎Ahmad Manarul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur tertanggal 3 Juni 2025 yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Lampung Timur.

‎Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan hasil aset desa harus terlebih dahulu ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai mekanisme koordinasi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk Pasal 385 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

‎Berdasarkan isi surat tersebut, jika hasil pemeriksaan APIP menemukan penyimpangan yang bersifat administratif, maka proses penyelesaiannya diserahkan secara internal. Namun apabila ditemukan unsur pidana dan adanya kerugian negara, maka perkara dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

‎Lebih lanjut, dalam surat itu juga dijelaskan adanya dugaan pengelolaan tanah bengkok seluas kurang lebih 25 hektare yang disewakan selama bertahun-tahun, dengan nilai yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah. Dugaan sementara, hasil sewa tersebut tidak sepenuhnya masuk dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana mestinya.

‎“Artinya, secara hukum mekanismenya sudah jelas. Kejari sudah bersurat, APIP wajib memeriksa. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan hasil pemeriksaan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” ujar Ahmad Manarul.

‎Ia menegaskan bahwa Bara JP akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian hukum yang transparan dan akuntabel.

‎“Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan menggantung delapan bulan tanpa kepastian,” tandasnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Timur maupun Pemerintah Desa Tanjung Intan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam surat Kejari tersebut.

‎Masyarakat kini menanti langkah tegas dari lembaga pengawas internal pemerintah demi menjaga integritas pengelolaan aset desa dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.


Pengirim berita :(Iman/Eduardo)

Februari 23, 2026

Suami Korban Minta Bantuan Ketua IWO Lamtim Pelaku Rudapaksa di Proses Hukum

Lampung Timur | Prokontra.news | - Keluh kesah seorang suami (NSW- 40) karena istrinya terindikasi di Rudapaksa dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh (SP) tetangganya sendiri.Namun Ironis meskipun hal tersebut telah di Laporkan ke Mapolres Lampung Timur telah berjalan berbulan bulan namun diduga belum ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut.


Hal itu terungkap saat warga Desa Sukadana Baru, Dusun Gerem, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, mendatangi kediaman Azohirri selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur guna meminta tolong membantu persoalan yang di alami keluarganya.


" Saya datang kesini untuk meminta tolong terhadap Azohirri selaku Ketua Iwo, agar bisa membantu mengurus persoalan yang menimpa istri saya" ucapnya pada Senin 23 februari 2026.


"Kejadian itu terjadi hari Minggu 6 juli tahun 2025, saat saya masih memotong kayu bakar di tempat bos saya kerja", imbuhnya.


" Menurut Istri saya, dia ditarik secara paksa pahanya di pukul pake golok,dan celananya di tarik serta mulutnya di bekap",


Setelah saya mendapatkan keterangan dari istri pada tanggal 22 juli 2025, saya langsung melapor ke Polsek guna menemui Bhabinkamtibmas, lalu Bhabinkamtibmas mengarahkan ke Mapolres untuk membuat laporan ", terangnya.


" Namun setelah Laporan, itu saya di panggil 3 sampai 4 kali, selanjutnya belum ada perkembangan lagi", 


Selain itu dia juga  berharap kepada Ketua IWO Azohirri bisa mendampingi pelapor agar pelaku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.


Disisi lain Ketua Azohirri menyayangkan lambatnya penanganan hukum yang ada di Mapolres Lampung Timur 


" Kami sangat menyayangkan apabila persoalan ini tidak segara diproses, yang dikhawatirkan akan timbul persoalan - persoalan baru, maka dari itu kami meminta agar Ibu Kapolres Lamtim,  segera memerintahkan para anggotanya segera mungkin untuk menangkap pelaku " , ucapnya.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)