Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 September 2025

September 15, 2025

Akibat Viral...! Kadis BMBK Provinsi Lampung Tinjau Jalan di Lamtim


Lampung Timur  | Prokontra.news | –  Setelah viral, tim infrastruktur Provinsi Lampung yang dipimpin Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah menindaklanjuti Perintah Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Senin (15/9/2025).


Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M.Taufiqullah, bersama tim meninjau Jalan Provinsi yang terletak di Desa Gedung Dalem Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.


Kepada media, Taufik mengatakan, hari ini ia mengecek membawa tim laboratorium untuk melihat kondisi apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.


“ Kita survey disini, bahkan kita pakai tim Laboratorium, Kalo jalan yang lain belum, kecuali ditemukan kejanggalan-kejanggalan, seperti disini, habis ini kita keliling ke titik yang lain,” ujar Taufiq.


“Kita tidak bisa menyalahkan beban kendaraan yang lewat. Mungkin saja ini kesalahan kita dalam pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan terus kepadatan berikut kadar aspal nya, lalu kita akan buat laporan ke pimpinan,” katanya.


Taufik juga menjelaskan Pekerjaan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan SOP, jika ketebalan nya kurang harus sesuai dan ditambah dan diperbaiki.


“Ini disinyalir waktu pemadatan gak begitu sempurna sehingga rusak. Makanya kita coba pakai lab biar tahu apa yang terjadi,” ujarnya.


Ditanya terkait kontraktor yang mengerjakan Taufik menjelaskan bahwa masih dalam tahap pelaksanaan.


“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran jadi ini masih tanggung jawab penuh kontraktor, tentunya kerusakan-kerusakan masih tanggungjawab dia selaku kontraktor,” jelasnya.


“Terus seperti apa treatment nya nanti kita akan berikan solusi kepada kontraktor apa harus dilakukan terkait dengan kerusakan,” tandasnya.


Ditempat terpisah dilokasi proyek, wartawan mewawancarai seorang yang diduga kontraktor pekerjaan tersebut, dan yang bersangkutan tidak mau memberikan komentar. 


Pengirim berita : (Iman)

Jumat, 29 Agustus 2025

Agustus 29, 2025

DPC PDI- Perjuangan Lamtim Gelar Rapat Pleno Guna Tentukan Jabatan Ketua

 


Lampung Timur | Prokontra.news | - menindaklanjuti instruksi DPP PDI-Perjuangan hasil dari Kongres Dewan pimpinan cabang Kabupaten Lampung Timur mengadakan Rapat Pleno untuk pengajuan calon Ketua DPC dan calon Ketua DPD Lampung, rapat Pleno tersebut dipimpin oleh Ketua DPC Ali Johan Arief bertempat di Aula Kantor DPC PDI-Perjuangan kabupaten setempat, pada (29/08/ 2025).


Wakil Sekretaris Internal (pengurus Dpc Lampung Timur) Fahrurroji, S.Kep., saat diwawancara awak media ini membenarkan bahwa DPC PDI -Perjuangan Kabupaten Lampung Timur mengadakan rapat pleno.


"Rapat pleno hari menindak lanjuti keputusan pimpinan pusat Partai dalam rangka hasil Kongres beberapa waktu lalu, untuk menjaring calon Ketua DPC Lampung Timur dan Calon Ketua DPD Lampung, " ucap Fahrurroji.


"Rapat pleno hari ini merupakan hasil dari rapat pleno pimpinan anak Cabang ( PAC) dari 24 Kecamatan " ,jelasnya


"Dari Hasil Rapat pleno PAC PDI-Perjuangan 24 Kecamatan yang ada di Lampung Timur memutuskan  Sudin .S.E Anggota DPR-RI Fraksi PDI-P Mendapatkan dukungan tertinggi sebanyak 23 PAC" , jelasnya kembali


" Sementara  untuk calon DPC Lampung Timur  Ferliska Ramadita Johan Anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode Fraksi PDI-Perjuangan mendapatkan 22 dukungan dari 24 PAC yang ada di Lampung Timur " , ucapnya.


" Keputusan rapat pleno hari ini akan diajukan kepimpinan pusat Partai sebagai pertimbangan untuk memimpin DPD- propinsi Lampung dan DPC-Lampung Timur 5 tahun kedepan.Dengan hasil pleno ini PDI- perjuangan DPD propinsi Lampung dan DPC Lampung Timur akan semakin solid dan siap bertarung pada pemilu yang akan datang " terangnya.


Sementara Ali Johan Arif S.E., M.S.I., mendukung penuh hasil pleno DPC-perjuangan Kabupaten Lampung Timur, menurut dirinya hasil dari pleno sesuai keinginan dari Kader PDI-Perjuangan yang ada di Lamtim.


"Tentu saya ( Alo Johan Arif) mendukung penuh hasil dari rapat pleno pimpinan anak cabang yang ada di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur untuk perlu diketahui bahwa PDI-Perjuangan DPD Provinsi Lampung semenjak dibawah pimpinan Bapak Sudin banyak kemajuan dan peningkatan, " jelas Ali Johan Arief setelah rapat pleno.


" Di bawah kepimpinan beliau ( Sudin S.E ) kita telah memiliki kantor DPD yang cukup baik serta berada di tengah kota serta beberapa kantor DPC yang belum selesai Alhamdulillah di bawah pimpinan beliau bisa diselesaikan salah satu contoh Kantor DPC Kabupaten Mesuji, DPC Tulang Bawang Barat dan DPC Pesisir Barat.


Dan ini menunjukkan dari segi organisasi peran serta seluruh kegiatan konsolidasi partai berjalan dengan baik mulai dari tingkat pimpinan daerah, pimpinan Cabang serta pimpinan anak cabang bahkan sampai ke ranting, "  jelasnya. 


" Berkat konsolidasi yang baik di bawah pimpinan bapak Sudin, hasil pemilu kemarin kita mendapatkan hasil yang cukup baik meskipun ditengah gempuran yang sangat keras maka kita harus bersyukur masih bisa mendapatkan pinjaman DPRD " , ucapnya kembali.


" Artinya kedepan struktur ini harus diperkuat serta harus mempunyai jiwa juang yang tinggi, maka dari itu DPC serta PAC yang ada di Kabupaten Lampung Timur mengharapkan untuk kedepan Bapak Sudin kembali memimpin menahkodai PDI-Perjuangan propinsi Lampung karena berkat beliau  sebagai anggota DPR-RI Banyak program yang bersumber dari APBN bisa masuk ke Propinsi Lampung ",jelasnya


Hasil rapat Pleno ini merupakan harapan seluruh pengurus PDI-Perjuangan Lampung Timur sehingga kedepan sehingga Perjuangan Provinsi Lampung tetap solid untuk mempersiapkan diri untuk pertarungan perhelatan pada pemilu baik pemilihan  presiden, Pilkada dan legislatif yang akan datang, tutup Ali Johan.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Rabu, 27 Agustus 2025

Agustus 27, 2025

Ketua IWO Lamtim : Jangan Jual Rakyat Demi Perut Sendiri, Siap Turun Tangan Lapangan


Lampung Timur | Prokontra.news | – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran di tingkat kecamatan maupun desa. Ketua IWO Lamtim, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, yang juga pernah memimpin PWI Lampung Timur selama dua periode dan menjadi Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur (2014–2019) dari Fraksi Golkar, menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke instansi terkait, termasuk ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), terkait alokasi dana yang setiap tahun mengalir tidak sedikit ke kecamatan dan desa, pada Rabu (27/08/2025).


Menurutnya, pengawasan ketat sangat diperlukan agar dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan demi memperkaya diri atau kelompok tertentu.


“Kami IWO Lamtim tidak akan tinggal diam jika ada praktik memperkaya diri dari anggaran rakyat. Anggaran desa maupun kecamatan adalah milik masyarakat, bukan untuk segelintir orang. Jangan korbankan kepentingan masyarakat demi kepuasan pribadi atau kelompok. Kami akan kawal, kritik, dan bongkar setiap penyimpangan yang terjadi di lapangan,” tegas Azzohirri, Z.A., S.Pd.I, dengan nada keras.


Selain menyurati instansi pemerintah, IWO Lampung Timur juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan - perusahaan penyedia WiFi RT/RW yang kini banyak beroperasi di masyarakat.


Azzohirri menilai, maraknya usaha WiFi RT/RW sering kali menyalahi aturan. Beberapa kesalahan yang kerap ditemukan di lapangan di antaranya adalah :

✓- Tidak memiliki izin resmi sebagai penyelenggara layanan internet (ISP) sesuai regulasi Kementerian Kominfo.

✓- Tidak membayar kewajiban pajak atau retribusi.

✓- Penarikan iuran ke masyarakat tanpa transparansi.

✓- Kualitas layanan tidak sesuai standar regulasi telekomunikasi.

✓- Memanfaatkan jaringan secara ilegal tanpa izin dari penyedia utama.

✓- Menggantung kabel internet di tiang listrik milik PLN tanpa izin resmi.


Untuk diketahui terkait kabel yang menempel di tiang listrik, hal ini jelas melanggar aturan. Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta peraturan turunan PLN, setiap pemanfaatan aset PLN, termasuk tiang listrik, wajib mendapat izin kerja sama atau sewa resmi dari PLN. Pemasangan kabel liar di tiang PLN tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena bisa menimbulkan korsleting maupun kebakaran.


Sementara itu, Penasehat Hukum IWO Lamtim, Sopian Subing, S.H dan Murtadho, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal langkah tersebut dari sisi hukum.


“ Kami dari jajaran hukum IWO Lamtim siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran baik terkait penggunaan anggaran maupun perusahaan WiFi liar. Jika terbukti merugikan masyarakat, kami akan mendorong langkah hukum. Kami tidak segan membawa kasus ini ke ranah pidana maupun perdata demi melindungi kepentingan publik,” tegas Sopian Subing, S.H.


Dalam kesempatan rapat triwulan IWO Lampung Timur yang digelar di kantor sekretariat Sukadana, Azzohirri, Z.A., S.Pd.I kembali menekankan pentingnya peran wartawan dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah.


"Rapat triwulan ini menjadi momentum bagi IWO Lamtim untuk mempertegas komitmen kami. Wartawan bukan hanya pelapor berita, tetapi juga pengawal moral dan kontrol sosial. Kami hadir untuk memastikan agar kebijakan dan anggaran benar-benar menyentuh masyarakat, bukan berhenti di meja pejabat. Jangan pernah remehkan peran pers, karena pers adalah mata dan telinga rakyat,” ujar Azzohirri, Z.A., S.Pd.I di hadapan pengurus dan anggota IWO.


IWO Kabupaten Lampung Timur menegaskan bahwa peran pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan dan sektor usaha berjalan sesuai aturan dan berpihak pada masyarakat.


Pengirim berita : (Edo/Iman)

Jumat, 22 Agustus 2025

Agustus 22, 2025

DPRD Lamtim Gelar Rapat Paripurna Istimewa ke-26 Tahun 2025


Lampung Timur | Prokontra.news |- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 berlangsung di ruang sidang KH. Ahmad Hanafiah DPRD setempat, pada Selasa (19/8/2025).


Kegiatan Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, bersama Wakil Ketua Ariyan Putra Marga dan Wayan Surya Utama serta didampingi Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif.


Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat serta pihak - pihak yang telah berjuang membangun daerah mulai sejak berdirinya Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai bersama ini, ucapnya.


“ Pada kesempatan yang berbahagia ini perlu kiranya saya menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar - besarnya kepada seluruh masyarakat serta berbagai pihak yang telah ikut berjuang dalam membangun Kabupaten Lampung Timur, dan semua yang telah kita miliki sekarang merupakan rahmat dan anugerah dari Allah SWT, yang harus terus kita syukuri,” 


Ketua DPRD Lamtim, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan selama ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, dirinya juga menekankan pentingnya DPRD sebagai lembaga yang memiliki tiga fungsi utama yaitu sebagai Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, tegasnya.


“ Tema HUT ke- 26 kali ini adalah " Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju ", semoga semangat ini mampu kita implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, menciptakan suasana kondusif, aman, dan nyaman sehingga pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Timur semakin meningkat dan kesejahteraan rakyat semakin tercapai dengan pesat ".


Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun kepada DPRD dan berharap momentum ini menjadi titik refleksi sekaligus motivasi dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah, terangnya.


“ pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur mengucapkan selamat ulang tahun yang ke- 26 kepada DPRD Lampung Timur,  semoga DPRD terus menjadi mitra strategis yang profesional, aspiratif, dan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap Bupati Ela.


Bupati Ela menambahkan bahwa pembangunan daerah tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, imbuhnya.


Lebih lanjut, mari bersama - sama kita jadikan momen ulang tahun ini sebagai titik tolak untuk melangkah lebih maju, membangun Kabupaten Lampung Timur menjadi semakin makmur, berdaya saing, dan berkeadilan sosial,” tegasnya.


Selain itu, Bupati Ela juga mengajak seluruh semua pihak untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan untuk kemajuan Lamtim, tutupnya.


“ Kita harus penuh optimis dan semangat bahwa Kabupaten Lampung Timur bisa menjadi daerah yang maju, sejajar dengan daerah lain yang ada di Indonesia ".


Kegiatan Paripurna HUT ke- 26 DPRD Kabupaten Lampung Timur ini diwarnai suasana penuh khidmat, penuh semangat kebersamaan dan harapan besar agar supaya sinergi legislatif dan eksekutif semakin solid demi tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat Lampung timur.


Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamtim Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.E., M.A.P., beserta Wakil Bupati Azwar Hadi, Kajari Lampung Timur Pofrizal, Kapolres AKBP Heti Patmawati, Jajaran Forkopimda, Ketua PKK, Bawaslu, KPU, BNN, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Plt Ketua DWP, dan Para Tamu Undangan. (ADV)

Rabu, 06 Agustus 2025

Agustus 06, 2025

Ini Hasil Skor Tertinggi..! Seleksi Administrasi JPTP Sekdakab Lamtim

 

Lampung Timur | Prokontra.news |– Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur resmi mengumumkan hasil nilai administrasi atau rekam jejak para peserta seleksi, Rabu (6/08/2025)


Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 02/PANSEL-JPTP/LAMTIM/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.


Dalam seleksi administrasi ini, M.Noer Alsyarif, berhasil meraih nilai tertinggi dengan skor 93,75, menempatkannya di peringkat pertama. 


Disusul oleh Rustam Effendi dengan nilai 87,50 dan Ahmad Hariyanto, di peringkat ketiga dengan skor 81,25. Peringkat keempat ditempati oleh Mansur Syah, yang memperoleh nilai sama yakni 81,25.


Penilaian ini berdasarkan hasil rapat panitia seleksi dan dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 02/BA/PANSELJPT/LAMTIM/2025, yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2025. 


Sementara itu, hasil keputusan resmi penetapan nilai tertuang dalam SK Panitia Seleksi Nomor: 01/SK/PANSELJPT/LAMTIM/VIII/2025.


Berikut daftar lengkap hasil nilai administrasi peserta seleksi JPTP Sekda Lampung Timur:

1. M.Noer Alsyarif, S.E., M.M – Nilai 93,75

2. Dr. Rustam Effendi – Nilai 87,50

3. Drs. Ahmad Hariyanto, M.M – Nilai 81,25

4. Mansur Syah, S.Sos., M.I.P – Nilai 81,25

5. Suwanto – Nilai 68,75

6. Thabrani Hasyim, S.Sos., M.M – Nilai 68,75

7. Mahmud Yunus, SKM., M.M – Nilai 56,25


Dengan diumumkannya hasil administrasi ini, tahapan selanjutnya akan memasuki proses penilaian kompetensi dan wawancara bagi peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS). 


Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan sosok Sekretaris Daerah yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.


Pengirim berita : (Iman/Edo)

Selasa, 05 Agustus 2025

Agustus 05, 2025

Ketua IWO Lamtim : Jangan Asal Jadi Rehab Pemeliharaan Jalan Tanjung Kari - Negeri Tua


Lampung Timur | Prokontra.news | - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Azohirri menyoroti rehab pemeliharaan tambal sulam ruas jalan Negeri Tua - Tanjungkari yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Lampung pengerjaannya terkesan asal jadi, dirinya meminta pihak aparat penegak hukum harus berani mengambil sikap tegas sebagai bentuk dukungan terhadap Nawa Cita Presiden Prabowo - Gibran untuk memberantas korupsi.


" Rehab jalan Tanjung kari - Negeri Tua seharusnya sudah berstandar Nasional karena ini jalan akan dilalui untuk menuju Bendungan Marga Tiga, sebelum dikerjakan seharusnya digali terlebih dahulu dengan kedalaman kurang lebih 15 Cm akan tetapi faktanya ini hanya sekitar 5 CM " , Jelas Azohirri.


"Saya (Azohirri) meminta pihak Aparat penegak hukum yang notabenenya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung turun ke lampung timur untuk mengecek pekerjaan ini, guna mencegah terjadinya penyimpangan, " ucap Azohirri.

 

Sementara mantan kontraktor senior, Samsudin dikonfirmasi oleh awak media terkait pemeliharaan jalan yang ada di ruas jalan Tanjung Harapan, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (3/8/2025).


Samsudin mengatakan bahwa kalau pemeliharaan rutin di jalan ruas provinsi adalah masuk dalam anggaran daerah, " kalau pemeliharaan rutin di lakukan secara rutin setiap tahun, " jelasnya. 


Membahas teknisnya, Samsudin menjelaskan, bahwa itu tergantung perencanaan, apakah pemeliharaan tersebut hanya tambal sulam atau ada yang pemeliharaan total.


" kalau yang saya lihat kemarin kan sepanjang jalur yang sampai ke Tanjungkari ini kan mereka " Pecing ", namun untuk ketebalannya kan belum tahu, tapi minimal harus 3 sampai 4 senti, kemudian tingkat pemadatan, saya melihat mereka menggunakan tandem, " jelasnya lagi.


Namun menurut Samsudin Pecing tidak menggunakan TR ( Tandem Roller) , sehingga kepadatannya tidak maksimal, " harus pakai TR walaupun pemeliharaan berkala, " tambahnya.


Samsudin menjelaskan bahwa kalau bicara hotmix nya tidak bisa hanya pakai Tandem saja, " harus pakai TR, karena untuk kepadatannya harus pakai TR, " paparnya.


" Pertanyaannya kepada Provinsi adalah pemeliharaan rutin atau berkala, ini pecing nya sampai dengan ketebalan berapa?.., " terangnya.


Pekerjaan pemeliharaan oleh Provinsi sangat mencurigakan dari segi ketebalannya, " kalau saya lihat saya lewat tadi itu mungkin hanya sekitar 2 senti saja, seharusnya kalau sekelas jalan Provinsi harus ketebalan 3 sampai 4 senti, " tutup Samsudin.


Pengirim berita : 

( Iman/Edo)

Rabu, 30 Juli 2025

Juli 30, 2025

10 Organisasi Lamtim Bersatu : Sisa Dana Rp 43 Milyar Harus Dikembalikan ke Kas Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news | - Sebanyak 10 organisasi masyarakat dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Timur menyuarakan satu tekad yaitu mendesak pengembalian sisa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 43 miliar ke kas daerah. Aksi ini diwujudkan dalam bentuk surat rekomendasi resmi yang ditujukan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Lampung Timur, dalam pertemuan yang digelar di Kantor MPAL Kabupaten Lampung Timur pada Rabu, (30 /07/2025)


Surat rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPAL Sidik Ali Gelar Suttan Kiay, yang didampingi sebanyak 10  perwakilan dari berbagai organisasi. Mereka menegaskan pentingnya pengembalian dana yang tersisa dari total Rp 71 miliar yang sebelumnya disimpan di eks -BPR Tripanca Setia Dana dan kini telah menjadi perhatian publik.


Sebagaimana diketahui, dari jumlah tersebut, baru Rp 28 miliar yang dikembalikan melalui proses cicilan oleh pemilik eks -BPR Tripanca Setia Dana, Sugiarto Wiharjo alias Alay. Sisa sebesar Rp 43 miliar masih belum kembali ke tangan pemerintah daerah.


Adapun organisasi yang terlibat dalam penyampaian rekomendasi tersebut yaitu:

- Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Timur

- Pengurus Cabang Muhammadiyah (PC- Muhammadiyah) Kabupaten Lampung Timur

- Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP) Kabupaten Lampung Timur

- Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur

- Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya)

- Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD)

- Gema Masyarakat Lokal (GML)

- Ikatan Wartawan Online (IWO)

- Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA-JP) Lampung Timur


Untuk diketahui, dalam isi suratnya, mereka meminta Bupati dan DPRD untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, Kejaksaan Agung RI, Kajati Lampung, Kajari Bandar Lampung, hingga pihak terkait lainnya, guna untuk  segara menuntaskan pengembalian dana tersebut. Organisasi -organisasi tersebut juga menekankan bahwa dana tersebut berasal dari APBD dan merupakan uang rakyat yang seharusnya  segera di kembalikan dan digunakan untuk pembangunan daerah, terutama untuk membangun  infrastruktur yang selama ini terkendala akibat defisit anggaran.


“Jika ada pihak-pihak yang menghalangi proses ini, kami tidak segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sidik Ali dalam penyampaian rekomendasi.


Aksi ini menjadi bentuk nyata kontrol sosial dan kepedulian masyarakat sipil terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, demi Lampung Timur yang lebih baik dan berkeadilan.


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)