Profil Advokad Ahmad Basri "Putra Tulang Bawang Barat"
Untuk diketahui, sejak menekuni profesi advokat pada tahun 2025, fokus pengabdiannya diarahkan pada bidang hukum dan pendampingan masyarakat. Dalam menjalankan profesinya, ia berkomitmen memberikan layanan hukum secara profesional, menjunjung tinggi kode etik advokat, menjaga kepentingan hukum klien, serta menempatkan hukum dan keadilan sebagai landasan dalam menjalankan tugas profesinya.
Ahmad Basri dengan Latar belakang sebagai aktivis, akademisi, peneliti, pengkaji kebijakan publik, dan praktisi organisasi memberikan perspektif yang luas dalam memahami berbagai persoalan hukum. Pendekatan yang dikembangkan tidak hanya melihat persoalan dari aspek normatif, tetapi juga memperhatikan fakta, alat bukti, kepentingan para pihak, serta konteks sosial dan kebijakan yang melatarbelakangi suatu persoalan hukum.
✓Latar Belakang Keilmuan
Pendidikan Ilmu Hukum menjadi dasar utama dalam menjalankan profesi advokat. Sementara itu, latar belakang Ilmu Hubungan Internasional memberikan perspektif yang lebih luas dalam memahami persoalan politik, pemerintahan, hubungan kelembagaan, demokrasi, dan dinamika masyarakat. Diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Adapun pengalaman akademiknya antara lain, pernah menjadi dosen di UDI Yogyakarta, serta berkegiatan di RIDEP (Research Institute for Democracy and Peace), Jakarta, yang bergerak dalam kajian demokrasi, perdamaian, tata kelola pemerintahan, dan penguatan masyarakat sipil.
✓Pengalaman Advokasi dan Organisasi
Pengalaman dalam bidang advokasi telah dijalani sejak masa mahasiswa. Ketika menempuh pendidikan di Yogyakarta, ia aktif dalam SMID Yogyakarta (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Dalam organisasi tersebut, ia membidangi Pengembangan Organisasi dengan fokus pada kaderisasi, pendidikan politik, dan penguatan kapasitas organisasi.
Di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tulang Bawang Barat, ia pernah dipercaya sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Hukum serta Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari proses panjang dalam memahami persoalan hukum, masyarakat, demokrasi, kebijakan publik, dan kebutuhan advokasi di tengah masyarakat.
✓Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Tubaba
Dalam perjalanan pengabdiannya di daerah, Ahmad Basri juga pernah dipercaya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Posisi tersebut memberikan pengalaman dalam lingkungan kelembagaan legislatif, khususnya dalam memahami proses kebijakan daerah, fungsi kelembagaan DPRD, penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta berbagai persoalan pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pengalaman sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD juga memperkuat pemahamannya mengenai hubungan antara hukum, kebijakan publik, lembaga legislatif, pemerintahan daerah, dan kepentingan masyarakat.
✓Ketua K3PP Tubaba
Ahmad Basri merupakan pendiri sekaligus Ketua K3PP Tubaba (Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat).
Melalui K3PP, ia aktif melakukan kajian, advokasi, edukasi publik, serta kepenulisan mengenai hukum, demokrasi, tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, konflik agraria, penggunaan anggaran publik, pelayanan publik, dan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
K3PP menjadi ruang untuk mendorong kesadaran kritis masyarakat terhadap kebijakan publik sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
✓Aktivitas Politik
Dalam kehidupan politik daerah, saat ini ia aktif sebagai Wakil Ketua Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Keterlibatan dalam organisasi kepartaian memberikan pengalaman dalam memahami dinamika politik lokal, organisasi politik, proses kebijakan, serta hubungan antara politik, pemerintahan, dan masyarakat. Pengalaman tersebut merupakan bagian dari perjalanan sosial dan organisasinya, sementara profesi advokat tetap dijalankan berdasarkan hukum dan kode etik profesi.
✓Pengalaman Profesional
Sebelum menekuni profesi advokat, Ahmad Basri memiliki pengalaman di dunia usaha dan sektor profesional. Ia pernah bekerja di PT Excelcomindo Pratama Tbk – Mitra Eksplor di Yogyakarta, PT KIA Mobil Yogyakarta sebagai Head of Government and Corporate Sales Order, serta Standard Chartered Bank Yogyakarta sebagai Supervisor.
Ia juga pernah berkegiatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebagai mitra usaha dalam pekerjaan proyek pembangunan (Barak G5 dan G10) pada lingkungan kerja PT Telen Persada.
Berbagai pengalaman tersebut memberikan pemahaman mengenai dunia usaha, manajemen, hubungan korporasi, kemitraan, pelaksanaan pekerjaan, serta dinamika hubungan antara dunia usaha dan pemerintahan.
✓Pengabdian di Bidang Pendidikan
Perhatian terhadap dunia pendidikan menjadi bagian lain dari aktivitasnya. Saat ini ia dipercaya sebagai Sekretaris Komite Sekolah SMK Muhammadiyah Tumijajar dan Sekretaris Komite Sekolah SMA Negeri 1 Tumijajar.
Keterlibatan tersebut diarahkan pada penguatan hubungan antara sekolah, masyarakat, orang tua, dan pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
✓Penulis dan Pengkaji Kebijakan Publik
Selain menjalankan profesi advokat, Ahmad Basri aktif menulis artikel opini dan esai mengenai hukum, politik, demokrasi, pemerintahan, kebijakan publik, ekonomi, pembangunan, dan berbagai persoalan sosial.Kepenulisan menjadi salah satu bentuk pendidikan publik sekaligus ruang untuk menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Pengalaman sebagai penulis dan pengkaji kebijakan publik turut memperkaya perspektifnya dalam melihat persoalan hukum, terutama ketika suatu perkara berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah, kepentingan publik, maupun persoalan sosial di daerah.
✓Prinsip Profesi Advokat
Dalam menjalankan profesinya, Ahmad Basri, S.IP., S.H. berpegang pada prinsip profesionalisme, independensi, integritas, kerahasiaan klien, kode etik advokat, serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia.
Profesi advokat dipandang sebagai officium nobile, sebuah profesi terhormat yang tidak hanya berkaitan dengan kepentingan hukum klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga martabat hukum dan memperjuangkan keadilan.
Setiap persoalan hukum ditempatkan berdasarkan subjek hukum, objek hukum, norma hukum, fakta, dan alat bukti. Dengan pendekatan tersebut, pendampingan hukum diupayakan dilakukan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman dalam aktivisme, akademik, penelitian, advokasi, politik, kelembagaan DPRD, kebijakan publik, dunia usaha, dan organisasi kemasyarakatan, profesi advokat menjadi ruang utama pengabdian profesional Ahmad Basri kepada masyarakat.
Baginya, advokat bukan sekadar profesi untuk mendampingi seseorang menghadapi persoalan hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk menjaga hukum, memperjuangkan keadilan, melindungi hak-hak masyarakat, dan memberikan pendampingan hukum secara profesional kepada setiap pencari keadilan. (Red)















