Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 November 2025

November 24, 2025

Lewat Berbagi, Kapolsek Senen Jakpus Sukses Pendekatan Persuasif Dengan Pendemo


Jakarta Pusat | Prokontra.news | - Istana Negara menjadi titik tujuan para pendemo yang berasal dari 15 komunitas Ojek Online (Ojol) untuk menyuarakan rasa keluh kesah mereka kepada Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia (RI) pada Kamis, (20/11/2025).


Hadir membawa empat poin tuntutan, para pendemo memadati jalan Veteran, tepatnya didepan Istana Negara yang merupakan tempat kediaman utama Presiden RI.


Bersuara lantang, empat aspirasi yang suarakan Pendemo yakni :

1. Regulasi antar makanan dan barang ojol. 

2. Kenaikan tarif antar layanan penumpang ojol. 

3. Tarif bersih yang adil untuk taksi online (ASK). 

4. Undang-undang transportasi online Indonesia. 


Diketahui demo Ojol atas tuntutan tersebut merupakan jilid II, sebagai kelanjutan demo pertama pada beberapa waktu lalu. Dikabarkan pula, dua demonstrasi dengan persoalan lain juga turut berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada hari yang sama.


Demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas situasi saat berlangsungnya demo, tentu masa aksi telah mendapat pengawalan serta pengawasan oleh aparat Kepolisian.


Personal Polres Jakarta pusat, juga jajaran Polsek Senen terpantau oleh media berseragam lengkap mengawal aksi demo tersebut, hingga masa membubarkan diri nampak situasi berlangsung aman dan kondusif.


Namun kali ini Aparat Kepolisian hadir tidak hanya mengawal aksi pendemo agar terjaganya  keamanan, tapi mereka juga menyuarakan rasa keperdulian pada Ojol yang tengah memperjuangkan harapannya lewat aksi ini.


Keperdulian Polisi terhadap masa aksi nampak terlihat saat AKP Andre Try Putra, S.I.K., M.H. sebagai Kapolsek Senen, Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini memimpin anggotanya untuk berbagi snack dan air mineral, disela-sela aksi berlangsung.


Nampaknya, perhatian kecil yang diwujudkan jajaran Polsek Senen tersebut begitu bermanfaat bagi para pendemo. Sebab, terlihat antusias mereka ketika menerima makanan ringan kue roti dan air mineral yang diberikan aparat keamanan ini. 


Sontak moment Polisi berbagi itupun mendapat respon positif dari para pendemo, tidak sedikit mereka yang memuji atas, keperdulian, perhatian dan sikap humanis tersebut. 


Kepada wartawan, AKP Andre Try Putra, S.I.K., M.H. mengatakan snack juga air mineral yang mereka bagikan iyalah sebagai bentuk perduli terhadap sesama umat manusia.


"Ditengah hiruk-pikuk aspirasi yang mengalir di jalan, saya bersama 87 anggota Polsek Senen tidak hanya siaga untuk mengamankan, namun turun langsung membagikan roti dan air mineral kepada para Ojol sebagai pejuang aspirasi yang tidak pernah berhenti bergerak. Harapannya semoga sebuah keperdulian dapat menguatkan banyak langkah," kata AKP Andre. 


"Gerakan berbagi ini kami sebut dengan 'Ojol datang membawa harapan, Polisi hadir membawa keperdulian'. Semoga bermanfaat bagi mereka, setidaknya dapat menjaga daya tahan tubuh masa ketika berdemo," ujarnya. 


Selain itu menurut Kapolsek jebolan Akpol tahun 2013 itu, dengan berbagi seperti yang telah dilakukan ini juga mampu mempererat hubungan emosional serta humanis bersama masyarakat.


"Kami hadir ditengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman, situasi yang damai dan kondusif. Kegiatan berbagi tidak hanya kali ini kami lakukan, karena dengan upaya ini hubungan harmonis dan persuasif antara jajaran Polsek Senen dengan masyarakat dapat terjalin," tandas AKP Andre Try Putra yang diketahui sempat melalang buana bertugas di wilayah hukum Polda Lampung, sebelum dilakukan penyegaran mutasi ke Ibu kota saat ini. (Red)

Kamis, 20 November 2025

November 20, 2025

Babak Baru Konflik Tanah PT. HIM Tulang Bawang Barat : Analisa Empiris

         

Penulis :

Ahmad Basri

Ketua : K3PP - Tubaba


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Menjelang akhir tahun 2025 ini, muncul perkembangan menarik dari kajian empiris di lapangan terkait konflik agraria antara Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa dan PT. Huma Indah Mekar (HIM). Konflik yang telah berlangsung lebih dari empat dekade ini kembali memasuki fase baru, mengubah peta perjuangan yang selama ini stagnan.


Dari Tuntutan 1.470 Hektar ke Putusan NO


Pada babak awal perjuangan di jalur peradilan, Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa menggugat tanah seluas 1.470 hektar yang berada dalam wilayah HGU No. 16 Tahun 1989, tepatnya di kawasan Pal 133–139.


Pada tahun 2021, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung mengeluarkan putusan yang sangat menentukan yakni, Niet Vankelijk Verklaard (NO). Putusan NO ini tidak menyatakan menang atau kalah tetapi menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima.


Implikasinya lebih jauh bahwa putusan NO bisa dimaknai bahwa baik Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa maupun PT. HIM sama-sama memiliki dasar hukum yang kuat sehingga hakim tidak dapat memutus pokok perkara siapa yang menang siapa yang kalah.


Karena sifatnya yang tidak menyentuh substansi sengketa, putusan NO membuka ruang bagi pihak penggugat untuk mengajukan gugatan baru, sepanjang dapat menyertakan bukti tambahan atau bukti baru.


Masuk ke PN Menggala: Gugatan 39/Pdt.G/2025/PN Mgl


Pasca putusan NO 2021, gugatan baru kembali diajukan pada 2025 melalui Pengadilan Negeri Menggala dengan nomor registrasi 39/Pdt.G/2025/PN Mgl.


Pada Rabu, 21 Oktober 2025, para pihak bersama majelis hakim PN Menggala melakukan peninjauan lapangan di titik objek sengketa di Tiyuh Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penulis ikut serta hadir menyaksikan proses ini, yang menunjukkan bahwa perkara telah bergerak serius ke tahap pembuktian lapangan.


Perubahan Strategi: Dari Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa ke Keturunan Hi. Madroes


Perubahan signifikan muncul dalam gugatan tahun 2025 ini. Penggugat tidak lagi mengatasnamakan Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa, melainkan fokus pada keturunan Hi. Madroes (keturunan ke-3), dengan tuntutan tanah yang dipersempit menjadi 294 hektar.


Meski demikian, pendekatan argumentasi tetap sama dengan gugatan 1.470 hektar sebelumnya yakni klaim historis kepemilikan sejak era Hindia Belanda, yang diyakini diwariskan kepada keturunan Hi. Madroes.


Perubahan cakupan gugatan ini mengundang pertanyaan strategis:


Mengapa tidak lagi memakai nama besar Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa ?


Apakah ini koreksi strategi hukum setelah puluhan tahun perjuangan tidak membuahkan hasil signifikan ?


Ataukah ini bagian dari langkah bertahap mulai dari klaim yang paling kuat dan paling mudah dibuktikan di lapangan ?


Jika benar demikian, maka gugatan 294 hektar bisa dianggap sebagai manuver taktis politik hukum yang lebih realistis, terukur, dan memiliki peluang kemenangan lebih besar dari perjuangan sebelumnya.


Potensi Yurisprudensi Baru


Jika pada akhirnya PN Menggala mengabulkan gugatan keturunan Hi. Madroes atas lahan 294 hektar tersebut, maka keputusan tersebut bisa menjadi:


Sebagai yurisprudensi penting, landasan pembuktian yang menguatkan klaim historis masyarakat adat, serta pintu masuk bagi gugatan-gugatan berikutnya yang diajukan oleh keturunan lain dari Masyarakat Lima Keturunan Keluarga Bandar Dewa atas bagian lain dari total klaim 1.470 hektar.


Karena letak objeknya sama dan berada dalam satu hamparan tanah yang diklaim sejak awal, dan kemenangan 294 hektar berpotensi menjadi preseden kuat yang dapat menggoyahkan posisi hukum PT. HIM ke depan atau menjadi konflik baru. (Red)

Rabu, 19 November 2025

November 19, 2025

Semua Akan Pergi - Tak Ada yang Peduli - Selamatkan Diri Masing Masing



Penulis :

Ahmad Basri

Ketua : K3PP Tubaba 


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news| - Resiko dalam dunia kekuasaan, persahabatan sering tampak sangat akrab. Para pejabat publik terlihat kompak, pergi bersama, makan bersama, rapat bersama, tertawa bersama. Dari luar suasana itu tampak seperti keluarga besar yang saling mengasihi. 


Siapapun yang mengamati dari dekat tahu bahwa kemesraan itu sering tidak lebih dari fatamorgana penuh kamuflase. Indah dilihat dari jauh tetapi lenyap ketika mencoba menyentuhnya dari dekat. Ternyata rapuh dari dalam.


Kemesraan para pejabat biasanya hanya bertahan selama semuanya satu garis kepentingan. Loyalitas mengalir selama tidak ada risiko. Semua berubah drastis begitu salah satu dari mereka tersandung kasus - korupsi.


Saat itulah topeng-topeng kekompakan beterbangan. Mereka yang dulu paling keras tertawa bersama, tiba-tiba menjadi yang paling cepat menghilang. Ini bukan fenomena baru.


Dalam banyak kasus seorang pejabat yang terseret persoalan hukum sering dibiarkan berjuang sendiri. Tidak ada pendampingan moral, tidak ada dukungan terbuka, bahkan sekadar kunjungan pun menjadi sesuatu yang dihindari.


Betapa rapuhnya solidaritas dalam kultur kekuasaan. Bukan nilai bukan kepercayaan yang menjadi perekat tetapi kepentingan. Saat kepentingan itu retak hubungan pun ikut hancur.


Para pejabat lebih sering disatukan oleh posisi dan kebutuhan politik daripada oleh etika. Mereka berkumpul karena sama-sama sedang di puncak kepentingan. Ketika salah satu jatuh yang lain memilih menyelamatkan diri masing-masing.


Publik sering terkecoh oleh citra keakraban pejabat. Foto-foto kebersamaan, gelak tawa di ruang rapat, rombongan perjalanan dinas, hingga jargon-jargon persaudaraan membuat kita percaya bahwa mereka adalah kelompok yang solid.


Pada akhirnya pelajaran yang tampak sederhana ini menyimpan makna mendalam. Kekuasaan adalah tempat yang ramai di permukaan tetapi sangat sepi ketika badai datang.


Tulisan ini bukan untuk menertawakan mereka yang jatuh tetapi untuk mengingatkan publik agar tidak mudah percaya pada citra-citra keakraban para pejabat. Banyak dari mereka hanya bersama ketika terang bukan ketika gelap. (Red)

Sabtu, 15 November 2025

November 15, 2025

Miskin Logika

       

Penulis :

Ahmad Basri

Ketua : K3PP Tubaba

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Ijazah Jokowi akhirnya berkembang menjadi salah satu isu kontroversi paling panjang di ranah publik. Kontroversi penuh drama. Padahal sederhana hanya diminta menunjukkan ijazah asli secara terbuka.Tidak lebih.


Kini alur logika berubah menjadi rumit ditambah sikap reaksioner para pendukungnya serta langkah politik hukum yang justru menambah kecurigaan keaslian ijazah.


Terlihat dari diskusi baik di televisi, forum resmi, maupun media sosial, para “pemuja"  Jokowi terbukti miskin data argumen. Termasuk (oknum) mantan Jenderal.


Mereka semua bertahan dengan argumen ngotot, mata melotot, dan emosional bukan fakta. Itulah yang mereka peragakan setiap mengupas ijazah Jokowi. 


Ketika publik meminta bukti yang muncul justru serangan balik terhadap pihak yang bertanya bahwa pertanyaan itu bentuk penghinaan. Pendekatan tersebut menunjukkan yang bekerja bukan logika. 


Sebuah pembelaan kosong yang tidak mampu menjawab pertanyaan mendasar. Jika ijazah Jokowi asli mengapa tidak ditunjukkan saja ke publik ? Bagi publik sangat sederhana tunjukkan ijazah aslinya. Masalah selesai.


Bukan justru membangun  argumen “ngawur" bahwa publik tidak berhak meminta Jokowi menunjukan ijazah. Alih-alih menjawab dengan transparansi justru berlindung di balik penegak hukum dengan pelaporan kepolisian.


Mengapa harus menggunakan instrumen hukum untuk membungkam pertanyaan? Dan penegak hukum kepolisian terkesan menjadi bagian tim pembelaan Jokowi. Mengatakan ijazah Jokowi sah. Meminjam pendapat Susno Duadji (Mantan Kabareskrim Polri) sejak kapan kepolisian menjadi hakim?


Harus diingat bahwa dalam negara demokrasi pertanyaan terhadap pejabat publik atau mantan adalah bagian dari hak warga negara bukan tindakan kriminal atau kejahatan. Disitulah kemiskinan logika itu tercipta.


Bangsa yang sehat memerlukan logika yang sehat. Dan logika yang sehat selalu berpihak pada keterbukaan informasi. Dan kebenaran tidak butuh aparat untuk membungkam suara publik. (Red)

November 15, 2025

Meluruskan Penjungkir-balikan Akal Sehat Ahli Dalam Kasus Ijasah Jokowi

           

TAJUK RENCANA

Oleh: *Hartanto Boechori*

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)

Praktisi pembelaan non-litigasi masyarakat kecil


*Pendahuluan: Ketika Hukum Dikaburkan oleh Pendapat Ahli*


Permasalahan seputar ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi bola liar. Yang saya herankan bukan tuduhan itu, melainkan bagaimana sejumlah pihak termasuk sebagian ahli hukum menyampaikan pendapat yang justru, menurut logika saya, menjungkir-balikkan logika hukum paling dasar.


Ada yang bilang: “Kasus Roy Suryo Cs Belum Layak Disidang, Pembuktian Ijazah Jokowi Harus Didahulukan”. “Polisi tak bisa memproses Roy Suryo CS sebelum keaslian ijazah Jokowi dibuktikan di pengadilan”. Ada juga yang menyatakan: “Yang berwenang memutus keaslian ijazah adalah PTUN”. 


Saya tegaskan, dalil “ijazah yang dituduh palsu harus dibuktikan dulu di Pengadilan dalam kasus fitnah atau pencemaran nama baik”, adalah kekeliruan Hukum paling dasar. Dalam logika Hukum pidana, objek yang dipalsukan tidak harus dibuktikan keasliannya dulu melalui putusan Pengadilan.

Bukti keaslian cukup melalui dokumen otentik, keterangan institusi penerbit (misalnya UGM), ahli grafologi atau dokumen negara, Saksi dan rekonstruksi administratif.


Sepemahaman saya, tidak ada satu pun pasal KUHP, KUHAP, atau UU Administrasi Pemerintahan yang mensyaratkan “keaslian suatu barang harus diputuskan hakim perdata/administrasi dulu sebelum pidana berjalan”.  Teori bahwa pidana tidak boleh jalan sebelum ada putusan lain adalah bid’ah hukum yang tidak dikenal dalam ilmu pidana maupun praktik peradilan kita.


Kalau logika itu dipaksakan, polisi akan lumpuh. Sebab setiap pelaku penipuan, pemalsuan, ujaran fitnah, atau pencemaran cukup berkata: “Tunggu dulu, buktikan keaslian objeknya melalui putusan perdata/administrasi!”


Saya awam hukum, tetapi puluhan tahun berkecimpung dalam pembelaan masyarakat tertindas secara non-litigasi. Pemahaman Hukum saya, pendapat-pendapat itu tidak hanya keliru, namun lebih parah, menyesatkan dan berbahaya bagi akal sehat Bangsa.


Terus terang, saya muak dengan berbagai argumen yang sengaja dibesarkan oleh sebagian media mainstream dan media sosial. Pendapat saya, banyak pendapat “Ahli” yang sesat pikir. Menjungkir-balikkan akal sehat. Para Ahli yang sebelumnya saya hargai dan hormati. Entah kepentingan atau permasalahan apa yang menjadikan pola berpikirnya jadi melenceng, bahkan terbalik!?


*1. Siapa yang berwenang menyatakan ijazah asli/palsu?*


Secara hukum, institusi penerbit. Dalam kasus ini, UGM dan sekolah terkait, Ahli forensik dokumen, jika terdapat sengketa pidana dan Pengadilan Pidana atau Perdata, jika perkara masuk ke persidangan.

Namun harus dipahami, Pengadilan tidak menciptakan kebenaran, ia hanya mengukuhkan apa yang dibuktikan. Maka, jika UGM sudah menyatakan ijazah itu asli, secara hukum, ya selesai. Pengadilan tidak menggantikan kewenangan kampus.


*2. Beban pembuktian*


Dalam hukum pidana, terutama pencemaran nama baik, fitnah dan penistaan, berlaku prinsip, “Siapa yang menuduh, dia yang wajib membuktikan”. Korban/tertuduh tidak wajib membuktikan dirinya tidak bersalah. Korban tidak wajib menunjukkan ijazah kepada penuduh. Korban tidak wajib menjawab fitnah.


Logika sebagian “Ahli” yang meminta korban tuduhan agar menunjukkan ijazahnya, bahkan terkesan agar membuktikan keasliannya, justru bertentangan 180 derajat dengan KUHP. Maaf beribu maaf, sekali lagi, menurut saya, itu menunjukkan pola berpikir “lucu”. Sebenarnya saya ingin katakan, berpola berpikir “bodoh”, namun saya khawatir terlalu vulgar. 


Dalam perjalanan hidup saya temui, relatif banyak akademisi yang sudah pasti tidak bodoh, namun pola berpikirnya, “bodoh”. Sama seperti teroris atau radikalis, mereka relatif bukan orang bodoh, namun pola pikirnya yang “bodoh” atau mereka terjebak oleh pembodohan orang lain. Banyak juga akademisi yang terjebak dalam pola pikir bodoh hingga mereka menjadi radikal. 


*3. PTUN bukan Pengadilan untuk menentukan keaslian ijazah*


Ini salah satu bagian paling fatal dari pendapat para “Ahli”. Pahami, PTUN hanya menangani sengketa Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) adalah tindakan administrasi Pejabat Pemerintahan dan Keputusan administratif yang bisa dibatalkan


Pertanyaan penting, “ apakah ijazah UGM adalah KTUN ?, apakah UGM Pejabat Pemerintahan dalam fungsi administrasi Negara? Jawabannya jelas, tidak!

Ijazah adalah dokumen pendidikan akademik, bukan keputusan administrasi pemerintahan. Meminta PTUN memutus keaslian ijazah, sama absurdnya seperti membuktikan keaslian akta lahir di Pengadilan Niaga, menanyakan keaslian SIM di Pengadilan Agama atau menguji KTP di Mahkamah Konstitusi. Maaf, ngawur! Salah kamar / salah logika hukum.


*4. Apakah pemidanaan Roy Suryo CS bisa dilanjutkan?*


Ya! Bahkan, harus!, karena unsur pidananya adalah menuduh seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang dibuktikan penuduhnya, dan dengan maksud menyerang kehormatan. 


Dalam kasus ini, penuduh harus membuktikan tuduhannya. Bila tidak mampu, itulah fitnah! 


Sekurangnya, Roy Suryo CS harus membuktikan secara hukum, bahwa alat bukti yang dipunyainya, asli atau sah. Penyidik tidak wajib membuktikan ijazah korban. Justru jika penyidik menunggu keaslian ijazah dibuktikan dulu, artinya Penyidiklah menerapkan “pembodohan Hukum”. Penyidik sedang salah menerapkan hukum, mengaburkan asas beban pembuktian, serta membiarkan fitnah berkembang tanpa batas. Negara hukum tidak boleh tunduk pada logika Hukum yang kacau.


*5. Sikap Hukum Penyidik seharusnya*


Penyidik wajib menerima laporan fitnah/pencemaran nama baik dan meminta penuduh menunjukkan bukti bahwa ijazah palsu. Bila penuduh tidak mampu membuktikan, maka jelas unsur pasal terpenuhi. Penetapan Tersangka kepada Roy CS, menurut saya, sangat pantas dan benar benar benar. Seyogyanya Penyidik melakukan penahanan agar Tersangka tidak terus mengulangi perbuatannya (terus menyebar fitnah/pencemaran nama baik), serta mencegah potensi melarikan diri, dan selanjutnya melimpahkan berkas ke Kejaksaan.


*7. Apakah Penyidik wajib memeriksa ijazah Jokowi?*


Pendapat saya, tidak! Yang wajib diperiksa adalah “bukti penuduh”, bukan dokumen korban yang dituduh. Ini standar Hukum Internasional dan Nasional.


*8. Saatnya Meluruskan Logika Hukum*

Sebagai Ketua Umum PJI dan  pembelaan non-litigasi masyarakat tertindas, saya merasa perlu menyampaikan bahwa:

1. Logika hukum harus lurus. Tidak boleh dijungkir-balikkan. 

✓2. Beban pembuktian ada pada penuduh. Bukan yang dituduh.

✓3. PTUN sama sekali tidak relevan dalam isu keaslian ijazah.

✓4. Penyidik wajib memproses dugaan fitnah tanpa menunggu penetapan apa pun dari pengadilan.

✓5. Logika yang benar, ijazah paling otoritatif diverifikasi oleh lembaganya, bukan oleh pengadilan.


Saya tetap mengakui bahwa saya bukan Sarjana Hukum. Saya hanyalah orang awam yang bertahun-tahun belajar hukum secara autodidak dan mengadvokasi masyarakat kecil. Jika ada akademisi Hukum yang ingin mengoreksi pendapat saya, saya sangat terbuka. Tapi koreksi itu harus berbasis Hukum formal, Asas Hukum, Logika sehat, tidak menabrak kompetensi absolut peradilan dan tidak membalikkan beban pembuktian. 


Pemidanaan terhadap penyebar fitnah bukan sekadar penegakan hukum.

Itu adalah peneguhan bahwa negara ini tidak bisa digoyang oleh kebisingan politik tanpa dasar.


Bagaimana jadinya Negara ini jika setiap pejabat yang tidak disukai bisa dituduh ijazahnya dan berbagai berkas lainnya, palsu, lalu diwajibkan membuktikan keasliannya di pengadilan sampai inkracht dulu? Pejabat akan “habis” bukan karena kasus korupsi, tetapi karena fitnah. Sama dengan kita membuka pintu era baru, “ satu hoaks dapat menjatuhkan negara ”. Hukum tidak boleh dipermainkan sedemikian murahnya. (Red)

Sabtu, 27 September 2025

September 27, 2025

DPP- JMI Jalin Kerjasama Dengan BNSP Guna Tingkatkan Profesional Jurnalis


Jakarta | Prokontra.news | – Sebagai wujud nyata keseriusan dalam peningkatan Mutu dan SDM Anggota untuk menuju Wartawan yang Profesional dan mumpuni, Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia (DPP JMI) Sambangi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP ), pada Kamis, (25/09/2025).

Dalam kunjungan diterima oleh salah satu anggota Komisioner BNSP Muhamad Nur Hayid DPP JMI yang hadir Yudi Hutriwinata selaku Ketua Umum, Risman selaku Wakil Ketua Umum, Afri Mando Hasan Saini selaku Sekretaris Jendral, Mulyadi selaku Bendahara Umum, Fitra Liana Suri selaku Wakil Bendahara Umum.

“Dalam pemaparan nya Yudi menyampaikan bahwa DPP JMI Mengunjungi BNSP Sebagai wujud Taat dan Patuh dalam AD / ART JMI tentang peningkatan Mutu dan SDM Wartawan. “Kami DPP JMI mempunyai komitmen dan kewajiban yang di atur dalam AD / ART JMI untuk Pendidikan jurnalis / peningkatan Mutu SDM Anggota Jurnalis / Wartawan sehingga kami melakukan koordinasi ke BNSP selaku Lembaga Negara yang mempunyai tugas dan Fungsi penilaian terhadap Profesi yang ada di Indonesia ini sehingga dengan terbangun komunikasi ini kami dapat memaham peran dan fungsi BNSP dalam Profesi Jurnalistik / Pers.” ujarnya.

“DPP JMI Beberapa waktu lalu telah melakukan MoU dengan LSP Pers Indonesia sehingga untuk pelaksanaan dan penerapan Pengujian Kompetensi Jurnalis sudah dapat kami lakukan di Kantor kami sendiri dengan Penguji yang berasal dari LSP Pers Indonesia, untuk itu anggota – anggota kami akan sangat terbantu proses administrasi dan Akomodasi pelaksanaan dari Uji Kompetensi tersebut.” ungkap Yudi.

“Untuk itu kami memohon doa dan dukungan nya kepada seluruh anggota JMI Khusus nya, umumnya kepada seluruh insan Pers yang ada di daerah agar proses dan target kami dapat tercapai sehingga dapat melahirkan Wartawan - wartawan atau Insan Pers yang Profesional dan betul-betul memahami tentang Kaidah-kaidah jurnalistik sesuai dengan UU 40 tahun 1999 tentang Pers.” tutupnya.

Sementara itu dalam sambutannya Muhamad Nur Hafid, menyampaikan apresiasi dan support kepada Rekan - rekan DPP JMI dalam pelaksanaan program peningkatan mutu anggota.

“Kami mengapresiasi dan kami mensuport rekan - rekan dari DPP JMI untuk meningkatkan SDM yang berkualitas anggota Wartawan / Jurnalis sehingga dapat menghasilkan Jurnalis yang professional dan kompeten.” tandas Hayid. (Red)


Sabtu, 23 Agustus 2025

Agustus 23, 2025

DPP Jurnalis Maestro Indonesia Kecam Keras Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Banten



Jakarta | Prokontra.news | – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang menimpa salah seorang jurnalis di Provinsi Banten. Tindakan brutal tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari upaya pembungkaman kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

Ketua Umum (Ketum) DPP Jurnalis Maestro Indonesia, Yudi Hutriwinata,S.Kom., menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“ Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan ini. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Apa yang dialami rekan kami di Banten merupakan serangan terhadap demokrasi, dan kami mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yudi, kepada Wartawan, pada Sabtu (23/082025).

DPP Jurnalis Maestro Indonesia juga mengingatkan semua pihak bahwa profesi wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Setiap upaya intimidasi, ancaman, maupun kekerasan fisik terhadap jurnalis adalah ancaman langsung bagi kebebasan pers di Indonesia.

Selain mendesak aparat untuk bertindak cepat, DPP Jurnalis Maestro Indonesia turut meminta Dewan Pers, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan lembaga terkait untuk turun tangan memastikan kasus ini diusut tuntas, serta memberikan perlindungan hukum dan psikologis bagi korban.

“Kami berdiri tegak bersama seluruh jurnalis Indonesia. Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap tindakan yang melecehkan martabat profesi wartawan. Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan!” tegas Yudi.

DPP Jurnalis Maestro Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku dihukum seadil-adilnya, serta memastikan kebebasan pers tetap terjaga demi tegaknya demokrasi di tanah air. (Red)

Kamis, 29 Mei 2025

Mei 29, 2025

PT. SGC, Mafia Hukum : Wajah Buram Hukum Peradilan di Indonesia


Penulis :

Ahmad Basri

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Dua petinggi paling berpengaruh dan sekaligus owner PT. Sugar Group Companies ( SGC ) Purwanti Lee ( Nyoya Lee dan Gunawan Yusuf ) belakangan ini menjadi berita hangat di berbagai pemberitaan baik lokal maupun nasional. Kedua orang tersebut sangat familiar bagi masyarakat lampung. 


Kasusnya tidak main - main yakni diduga terlibat penyuapan terhadap para Hakim Agung untuk memenangkan perkara “ PK “ di MA ( Mahkamah Agung ) antara PT. SGC dan Marubeni Corporation. Pada akhirnya putusan MA mengabulkan PK ( Peninjauan Kembali ) yang dimenangkan oleh PT. SGC.


Kasus tersebut terbongkar setelah tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan rumah seorang terdakwa pelaku suap “ Zarof Ricar “ dan menemukan uang 920 milyar ( 200 milyar dari PT. SGC ). Uang 200 milyar tersebut diduga telah menyebar ke para Hakim Agung yang menangani perkara dan disinyalir mengalir ke para petinggi di Kejaksaan Agung.


Dalam posisi tersebut “ Zarof Ricar “ adalah “ aktor intelektual “ yang mengatur pembagian uang 200 milyar. Sebagai seorang mantan pejabat di MA tentunya Zarof Ricar tidaklah kesulitan untuk membangun jaringan koneksitas “ makelar kasus “ di tubuh MA.


Apa yang kita dapat dari kasus PT. SGC yang melibatkan Nyoya Lee - Gunawan Yusuf adalah mempertegas bahwa indikasi adanya mafia hukum itu ada bukan sebuah asumsi kosong tapi real itu ada dan nyata. Mereka mengakali sistem hukum peradilan. Mafia hukum benar - benar ada dan bekerja secara sistematis di dalam tubuh peradilan.


Paling menarik dalam kasus tersebut “ Zarof Ricar “ yang sudah mengakui semua perbuatannya namun dalam dakwaan Jaksa tidak dimasukan pasal suap. Aneh bin ajaib tapi itulah kenyataannya. Jelas ini semua dikondisikan untuk melindungi para aktor besar yang menikmati uang 200 milyar.


Akankah kasus akan lenyap menghilang seperti kasus - kasus besar lainnya. Sanggupkah Kejaksaan Agung menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas menyeret mereka yang terlibat ke meja pengadilan. Termasuk membawa para petinggi PT. SGC kemeja pengadilan.


Disinyalir bahwa kasus tersebut hanya akan berhenti pada Zarof Ricar tidak akan melebar sampai pada yang lebih tinggi lagi. Itulah mengapa publik yang peduli dengan kondisi hukum di indonesia dan mengikuti perkembangan kasus PT. SGC tidak begitu optimis akan berjalan sebagaimana yang diharapkan. 


Para penggiat anti korupsi berharap bahwa kasus PT. SGC ditangani oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) bukan oleh Kejaksaan Agung. Ketidakpercayaan ini tentu wajar dengan ditemukan jejak atau diduga aliran dana 200 miliar masuk ke para petinggi ( oknum ) Kejaksaan Agung.


Keraguan dari para penggiat anti korupsi telah dibantah oleh Kejaksaan Agung bahwa kasus PT. SGC harus berproses sampai tuntas dengan melakukan pemeriksaan kepada nyoya Lee dan Gunawan Yusuf. Sampai penggeledahan rumah nyonya lee karena dianggap tidak kooperatif.


Walaupun keduanya sudah diproses diperiksa sampai penggeledahan namun statusnya masih belum ada apalagi sampai tersangka. Bagi publik khususnya masyarakat lampung menyangkut sepak terjang PT. SGC sudah begitu paham. Bukan hanya urusan “ gula “ semata dalam urusan dunia politik pun selalu hadir. Entah apa yang ingin dicarinya. (Red)



Selasa, 06 Mei 2025

Mei 06, 2025

DPP - JMI Menangkan Gugatan di Komisi Informasi Sumsel Sengketa Lawan Sekda OKU


Palembang - Sumsel | Prokontra.news| - Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan memutuskan mengabulkan gugatan permohonan informasi yang di ajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia ( DPP JMI ) atas sengketa informasi melawan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel, pada Rabu, (06/5/ 2025). 



Sidang pembacaan keputusan yang hadiri oleh perwakilan DPP - JMI  (pemohon) dan perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten OKU  (termohon).


Dalam amar putusannya majelis komisioner Komisi informasi Provinsi Sumatera Selatan mengabulkan dua dari tiga tuntutan pemohon informasi.


Menanggapi hal tersebut Yudi Hudriwinata selaku Ketua Umum (Ketum) DPP - JMI mengatakan JMI sangat mengapresiasi atas pertimbangan majelis komisioner.


"Kami sangat menghormati pertimbangan-pertimbangan majelis komisioner Komisi informasi Provinsi Sumatera Selatan hal ini menunjukkan bahwa Keterbukaan Informasi publik merupakan kewajiban untuk semua pihak sesuai dengan undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik, untuk itu pasca putusan ini kami bersama rekan-rekan tim hukum akan menentukan langkah selanjutnya apakah akan menerima keputusan majelis komisioner Komisi informasi ini atau kami akan mengajukan banding", ujar Yudi. (Red)

Jumat, 18 April 2025

April 18, 2025

Presiden RI Prabowo Subianto Usai Laksanakan Kunjungan Negara

 

Jakarta|Prokontra.news|- Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, memberikan keterangannya saat tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, pada Selasa, (15/04/2025).


Presiden Prabowo Subianto telah selesai melakukan rangkaian Kunjungan Kenegaraan dan Kunjungan Kerja ke sejumlah negara-negara di Kawasan Timur Tengah dan Turkiye sejak 9 s.d. 14 April 2025. Selain konsultasi dan berdiskusi, lawatan ini juga untuk mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama strategis lintas sektor.


Lawatan kali ini diawali dengan kunjungan ke Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab untuk bertemu dengan Presiden Mohammed bin Zayed Al Nahyan. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyampaikan kedua pemimpin melakukan pertemuan bilateral membahas kerja sama strategis di bidang energi, pertahanan, dan pembangunan ekonomi.


“Terdapat 8 dokumen yang terdiri atas 4 kerja sama pemerintah ke pemerintah atau G2G,” ujar Yusuf dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa, 15 April 2025.


Yusuf menambahkan selain kerja sama pemerintah ke pemerintah, terdapat juga kerja sama antar pelaku usaha atau Business to Business (B2B) antara Badan Usaha Milik Pemerintah Indonesia dengan Badan Usaha Milik Pemerintah Persatuan Emirat Arab.


“Seluruh kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab di berbagai bidang,” imbuh Yusuf Permana.


Setelah dari Abu Dhabi, Presiden Prabowo melanjutkan lawatannya menuju Ankara, Turkiye pada 9 s.d. 10 April 2025. Yusuf menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto mendapatkan penghormatan tertinggi dan luar biasa dengan disambut langsung oleh Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan.


“ Presiden Erdogan sangat berkesan ketika beliau melakukan kunjungan kenegaraan di Indonesia sehingga beliau juga ingin memberikan hasil serupa kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” ujar Yusuf.


Di Ankara, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato di hadapan Parlemen Turkiye dan menjadi pengalaman pertamanya sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan tête-à-tête dengan Presiden Erdogan dan menyaksikan penandatanganan dan pertukaran kerja sama antara kedua negara.


Setelah dari Ankara, Presiden Prabowo melanjutkan lawatan ke Antalya, Turkiye untuk berpartisipasi pada pembukaan Antalya Diplomasi Forum (ADF) dan menjadi pembicara dalam sesi ADF Talk pada acara tersebut.


Usai dari Turkiye, Presiden Prabowo bertolak ke Kairo, Mesir pada Jumat, 11 April 2025. Lawatan di Kairo dilaksanakan selama 2 hari dengan agenda pertemuan bilateral dengan Presiden Arab Mesir, Yang Mulia Abdel Fattah El-Sisi di Istana Al-Ittihadiya.


“Dalam pertemuan tersebut, kedua Kepala Negara menyepakati pembentukan kemitraan strategis antara Indonesia dan Mesir melalui penandatanganan pernyataan bersama yang langsung ditandatangani oleh kedua pemimpin, oleh Bapak Prabowo Subianto dan Presiden El-Sisi. Ini merupakan tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia,” lanjutnya.


Usai pertemuan, Presiden El-Sisi mengajak langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau Akademi Militer Mesir. Setelah kunjungan tersebut, Presiden El-Sisi mengantar langsung Presiden Prabowo menuju Bandara Mesir untuk selanjutnya lepas landas menuju Doha, Qatar.


“ Malam harinya, 12 April 2025, sekitar pukul 21.15 waktu Doha, Bapak Presiden Prabowo tiba di Doha, Qatar dan disambut dengan jajaran pasukan kehormatan dari Qatar Amiri Guard. Esok hari tanggal 13 April 2025, Bapak Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi kepada Emir Qatar yang mulia Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani di Istana Amiri Diwan,” lanjutnya kepada awak media.


Presiden RI Prabowo  Subiantodan Emir Qatar menyaksikan penandatanganan memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Qatar.


Usai dari Qatar, Presiden RI Prabowo Subianto melanjutkan lawatan ke Amman, Yordania pada Minggu, 13 April 2025. Setibanya di Bandar Udara Militer Marka, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Raja Abdullah II bin Al Hussein.


“ Setelah upacara penyambutan kenegaraan dengan mini defile, Bapak Presiden Prabowo menuju tempat bermalam di Kota Amman. Dan yang menarik di sini adalah bahwa Raja Abdullah II yang langsung mengantar dan mengemudikan kendaraan kepresidenan bersama Presiden Prabowo menuju ke tempatnya bermalam. Ini tentu suatu kehormatan bagi beliau,” imbuhnya.


Pada hari Senin, 14 April 2025, Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Istana Al-Husseiniyah untuk melakukan pertemuan tête-à-tête, pertemuan bilateral, dan penandatanganan sejumlah memorandum saling pengertian.


Presiden RI Prabowo Subianto mengakhiri kunjungan resminya di Kerajaan Yordania pada Senin sore, 14 April 2025 dengan dilepas langsung oleh Pangeran Ghazi bin Muhammad di Bandar Udara Militer Marka. Kunjungan di Amman ini juga sekaligus menutup rangkaian lawatan Presiden Prabowo ke kawasan Timur Tengah dan Turkiye.


“ Lawatan ke Timur Tengah dan Turkiye ini mencerminkan posisi aktif Indonesia dalam membangun diplomasi strategis, berkonsultasi dan berdiskusi bersama para pemimpin negara masing-masing tentang geopolitik di kawasan, geoekonomi, serta isu-isu strategis internasional lainnya. 


Kehadiran Presiden Prabowo Subianto di Timur Tengah dan Turkiye bukan hanya beliau sebagai Kepala Negara, tetapi juga membawa sebuah harapan besar bangsa Indonesia yang sangat mencintai perdamaian, persahabatan, dan kolaborasi yang efektif serta saling menguntungkan antar negara,” tutup Yusuf dalam keterangannya. (Red)

Senin, 24 Februari 2025

Februari 24, 2025

Pemimpin Baru - Wakil Rakyat Yang Bisu : Tubaba Bercermin

 


Penulis : 

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Kepala daerah terpilih proses politik pilkada 27 November 2024 telah resmi dilantik serempak oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta serta dilanjutkan retret ke Magelang. Ini merupakan sebuah sejarah untuk pertama kalinya semua kepala daerah terpilih dilantik oleh Presiden. Walaupun ada beberapa kepala daerah yang belum dilantik disebabkan adanya gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Mereka yang sudah dilantik tentu memberikan makna apa yang mereka janjikan kepada masyarakat ketika kampanye politik setidaknya memang harus direalisasikan sebagai bukti pertanggungjawaban moral politis sebagai seorang pemimpin dan bukan sebaliknya mengingkari lari dari tanggung jawab. Janji kampanye bagi mereka yang terpilih sebagai kepala daerah memang harus dikawal. Kesempatan untuk tidak bertanggung jawab atas janji politik kampanye merupakan sebuah cerita klasik yang sering kita dengar selama ini. 


Disinilah peran penting masyarakat luas tidak hanya awak media jurnalis/ LSM yang harus berperan aktif melakukan kontrol sosial selain peran wakil rakyat sebagai mitra kerja. Menyerahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat (dewan) atas janji politik kampanye atau mengontrol kinerja kepala daerah jelas tidak akan mungkin efektif jika ditelisik dari tidak meratanya kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam internal dewan itu sendiri. Ini sebuah realitas empiric yang sering kita lihat selama ini dan setidaknya menjadi problem.


Ini sebuah fenomena umum yang ada didalam tubuh wakil rakyat khusunya pada tingkat wakil rakyat kabupaten dan terlepas dengan seringnya mereka melakukan kegiatan kerja DL (Dinas Luar) atas nama berbagai macam kegiatan. Namun tetap tidak tercermin dalam kualitas personality diri sebagai wakil rakyat. Menariknya mereka yang terpilih untuk pertama kali sebagai wakil rakyat terkadang kualitas personality diri lebih maju daya pikirnya dari yang terpilih berulang – ulang.


Seharusnya yang terpilih berulang kali sebagai wakil rakyat setidaknya lebih maju beberapa langkah dengan pengalamannya yang dimilikinya. Harapan ada daya nalar kritis yang tumbuh namun sayangnya lebih banyak statis, cenderung berdiam diri tanpa makna serta tidak mampu mewarnai dan membumi sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat harus bersuara bukan membisu. Mereka yang berulang kali terpilih sebagai wakil rakyat seharusnya menjadi mesin penggerak yang utama di dalam internal dewan dalam mengkritisi setiap langkah kebijakan kepala daerah.


Terpilihnya pasangan ‘  NONA / Novriwan - Nadirsyah ‘ sebagai kepala daerah yang diusung semua partai politik yang ada di Tubaba (Calon Tunggal – 60%) mengalahkan kotak kosong (40%) dalam pilkada 27 November 2024, setidaknya bukanlah sebuah ‘ prestasi ‘ yang membanggakan dalam politik publik panggung demokrasi. Mengapa tidak hanya dengan meraih kemenangan 60% setidaknya menunjukan bahwa kotak kosong mampu mewarnai dinamika politik dalam pilkada tubaba.


Semua lini kekuatan transaksi politik dikerahkan hanya sebatas bagaimana bisa mengalahkan kotak kosong. Bagaimana jika kompetisi pertandingan politik pilkada benar – benar memiliki pasangan lawan tanding tentu diprediksi akan merubah peta politik tubaba yang sesungguhnya. Siapa sesungguhnya yang akan dipilih dan dicintai oleh rakyat akan terbaca dengan jelas.Dukungan mayoritas partai politik tentu memberi legitimasi besar bagi pasangan ‘ NONA ‘ untuk memimpin tubaba sampai 2029. Namun dalam prakteknya dalam perjalan waktu semua bisa berubah.


Banyak kepala daerah harus berhenti ditengah jalan karena problem hukum yang menjeratnya. Siapa yang berani memberi jaminan atau garansi politik hukum pasangan ‘ NONA ‘ sampai akhir jabatan 2029. Tidak ada yang bisa memberi jaminan. Dan tantangan terbesar pasangan ‘ NONA ‘ memimpin tubaba kedepannya tentu saja bukan semata – mata pada landasan utama pada sektor pembangunan infrastruktur berupa kerusakan jalan namun akan tetapi lebih daripada itu. Masalah kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, pertanian dan perkebunan setidaknya harus mendapatkan prioritas yang sama.


Dan itu semua setidaknya merefleksikan pada janji politik kampanye untuk mensejahterakan rakyat tubaba dengan kebijakan – kebijakan yang pro rakyat.

Pasangan ‘ NONA “ setidaknya juga mampu memberikan ‘ Vitamin ‘ moral kepemimpinan pada konsep Clean Government (Pemerintahan Yang Bersih) – Good Government (Pemerintahan Yang Baik Dan Berintegritas). Terwujudnya Clean Government - Good Government bukan hanya sebatas pada slogan semata yang sering kita dengar. Namun bagaimana pasangan ‘ NONA ‘ memberikan contoh terlebih dahulu. Memberi contoh lebih mulia dibandingkan main perintah.


Konsep kepemimpinan ‘ Top – Down ‘ inilah yang sesungguhnya harus dilakukannya. Tidak sebatas mengajak yang dibawah untuk tertib aturan, tidak melanggar aturan, tidak berperilaku korup, namun diri sendiri melakukan pelanggaran. Sekali lagi Pemimpin itu harus memberi contoh bukan perintah. Refleksi pada nilai – nilai Clean Government – Good Government terwujud dengan sikap ‘ Anti Korupsi ‘ dalam melaksanakan kebijakan politik ekonomi pembangunan. Sikap itu yang setidaknya mampu disuarakan dengan lantang oleh pasangan ‘ NONA’.


Publik harus diberi kepercayaan bahwa kehadiran ‘ pemimpin baru – wajah baru ‘ memberikan angin segar untuk perubahan untuk berkomitmen pada nilai – nilai moralitas integritas dan kejujuran serta menjauhi sikap perilaku kotor korup dalam melahirkan setiap kebijakan publik. Tidak mengambil keuntungan dalam setiap kebijakan. Itulah pemimpin yang sesungguhnya yang diharapkan. Tubaba sangat rindu memiliki pemimpin yang memiliki integritas kejujuran yang menjunjung tinggi nila – nilai moralitas kepemimpinan.


Publik sangat muak dengan pemimpin yang hanya sibuk menghitung jumlah nilai proyek akan didapat. Model gaya kepemimpin seperti itu adalah kualitas calo atau rentenir yang tidak layak disebut sebagai pemimpin yang sesungguhnya. Berapa banyak kepala daerah berurusan dengan hukum ‘ korupsi ‘ selama ini disebabkan salah satunya memiliki mental calo atau rentenir di setiap nilai proyek pembangunan. 


Dan hari ini semua mata memandang apakah pemimpin baru hadir menjadi harapan baru bagi masyarakat tubaba kedepannya kita tunggu waktu yang akan membuktikannya. Yang baik kebijakannya kita dukung dan yang buruk kita kritisi sebagai fungsi tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat. Serta dengan dukungan yang begitu besar dari partai politik serta back up wakil rakyat di dewan setidaknya memberikan modal legitimasi yang kuat untuk pemimpin yang baru pasangan ‘ NONA’.


Namun disisi lain secara politis tentu akan melemahkan tidak berjalannya fungsi kontrol sebagai wakil rakyat. Inilah yang diprediksi wakil rakyat akan menjadi ‘ bebek lumpuh ‘ yang tidak mampu bersuara. Yang terjadinya sebaliknya melahirkan ‘ perselingkuhan ‘ kebijakan politik ekonomi pembangunan yang tidak sehat yang akan merugikan kepentingan publik secara luas. (Red)

Sabtu, 22 Februari 2025

Februari 22, 2025

Resmi Dilantik Presiden RI Pasangan Walkot Bandar Lampung


Bandar Lampung|Prokontra.news|-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih. Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pelantikan serentak ini menjadi momen bersejarah bagi Indonesia karena baru pertama kali terjadi di Negara Indonesia.


Adapun kepala daerah yang dilantik terdiri dari 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Wali Kota, 85 Wakil Walikota, dengan total 961 Kepala Daerah dari 481 Daerah.


Pada Momen Bersejarah hari ini Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Hj. Eva Dwiana dan Drs. Hi. Deddy Amarullah, secara resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/02/2025).


Setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk periode kedua yakni 2025-2030. Walikota Bandar lampung terpilih Hj. Eva Dwiana menyebutkan bahwa pelantikan Kepala Daerah yang dilakukan serentak di hari ini dapat menambah kekompakan satu sama lain dalam membangun negeri.


Menurut beliau dengan dilantiknya Kepala Daerah secara bersamaan, hal ini dapat menambah kebersamaan antar satu sama lain serta dapat saling bertukar informasi terkait program-program unggulan di daerahnya.


Beliau pun menegaskan bahwa bersama Wakil Walikota Bandar Lampung akan melanjutkan program-program yang sudah ada dan baru digagas untuk kepentingan masyarakat, ucapnya. (Red)

Jumat, 21 Februari 2025

Februari 21, 2025

Resmi Dilantik Bupati dan Wabup Lamtim Terpilih di Jakarta


Lampung Timur|Prokontra.news|- Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025, dihadiri oleh pejabat tinggi negara, keluarga, serta para pendukung.


Dengan pelantikan ini, masyarakat Lampung Timur menaruh harapan besar pada kepemimpinan Ela dan Azwar untuk membawa perubahan positif bagi daerah. 


Dalam wawancara eksklusif usai pelantikan, Ela mengungkapkan rencana awalnya untuk mengunjungi 24 kecamatan di Kabupaten Lampung Timur guna mensosialisasikan program kerja pemerintahannya.


"Kami ingin memastikan bahwa setiap kecamatan mendapatkan perhatian yang layak dan program kerja kami sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Ela.


Ela mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai pembangunan yang merata. 


Selama kampanye, dia telah berjanji untuk memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan layanan kesehatan, mengembangkan sektor pertanian, serta menangani permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Salah satu fokus utama pemerintahan Ela adalah memastikan penerapan BPJS Kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran. 


Dia berencana melakukan silaturahmi dengan kepala desa untuk memperbarui data masyarakat kurang mampu agar pelayanan kesehatan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.


"Dengan pembaruan data yang akurat, kami memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal," tegas Ela.


Terkait infrastruktur, Ela mengakui bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada alokasi dana pembangunan. Namun, dia menegaskan bahwa pembangunan jalan dan irigasi tetap menjadi prioritas, dengan pergeseran anggaran dari pos yang kurang berdampak langsung bagi masyarakat.


Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim terbesar PMI di Provinsi Lampung, terutama pekerja perempuan. Namun, banyak dari mereka menghadapi berbagai persoalan administratif dan hukum di luar negeri, termasuk ketidakjelasan kontrak kerja dan kesulitan dalam pemulangan jenazah saat terjadi musibah.


Ela berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi PMI dengan memberdayakan calon pekerja migran sebelum mereka berangkat. Selain itu, ia merancang program khusus bagi mantan pekerja migran agar mereka bisa mengembangkan usaha mandiri setelah kembali ke kampung halaman.


"Kami ingin mereka tidak hanya konsumtif, tetapi juga mampu berkontribusi pada perekonomian daerah," ujar Ela.


Dalam aspek pelayanan publik, Ela menegaskan bahwa administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran harus diproses dengan cepat dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil.


"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses layanan yang adil tanpa hambatan birokrasi," tegasnya.


Sebagai bagian dari evaluasi, Ela meminta dinas terkait untuk melakukan monitoring rutin terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Ia juga menekankan bahwa setiap petugas pelayanan publik harus bekerja dengan profesionalisme dan sikap yang baik.


Dengan berbagai program ini, pemerintahan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi Lampung Timur, menjadikannya daerah yang lebih maju .


Pengirim berita :

( Eduardo ) 

Kamis, 20 Februari 2025

Februari 20, 2025

LMC Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Terpilih 2025


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news
|-Seluruh Owner Media Cetak, Online, Streaming, dan Elektronik, yang Tergabung di dalam Management Lampung Media Company (LMC) mengucapkan " Selamat dan Sukses ", Atas Pelantikan Ir, Novriwan Jaya., S.P., dan Nadirsyah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat ( Tubaba) Terpilih di Provinsi Lampung, Periode Tahun 2025 - 2030, secara Resmi oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Hari Kamis 20 Februari Tahun 2025 di Jakarta. (Red).

Februari 20, 2025

LMC Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih 2025


Bandar Lampung|Prokontra.news
|- Seluruh Owner Media Cetak, Online, Streaming, dan Elektronik, yang Tergabung di dalam Management Lampung Media Company (LMC) mengucapkan " Selamat dan Sukses ", Atas Pelantikan Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dan dr. Jihan Nurlela, M.M., menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di Provinsi Lampung, Periode Tahun 2025 - 2030, secara Resmi oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Hari Kamis 20 Februari Tahun 2025 di Jakarta. (Red).

Februari 20, 2025

LMC Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Walkot dan Wakil Walkot Bandar Lampung Terpilih 2025


Bandar Lampung| Prokontra.news|- Seluruh Owner Media Cetak, Online, Streaming, dan Elektronik, yang Tergabung di dalam Management Lampung Media Company (LMC) mengucapkan " Selamat dan Sukses ", Atas Pelantikan Eva Dwiana dan Deddy Amarulloh menjadi Walikota dan Wakil Walikota Terpilih di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Periode Tahun 2025 - 2030, secara Resmi oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Hari Kamis 20 Februari Tahun 2025 di Jakarta. (Red).

Februari 20, 2025

LMC Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Terpilih 2025



Tulang Bawang| Prokontra.news|- Seluruh Owner Media Cetak, Online, Streaming, dan Elektronik, yang Tergabung di dalam Management Lampung Media Company (LMC) mengucapkan " Selamat dan Sukses ", Atas Pelantikan Drs. Qodratul Ikhwan, M.M., dan Hankam Hasan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Periode Tahun 2025 - 2030, secara Resmi oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada  Hari Kamis 20 Februari Tahun 2025 di Jakarta.  (Red).

Rabu, 19 Februari 2025

Februari 19, 2025

Eva Dwiana Walkot Bandar Lampung Terpilih Gladi di Monas Jakarta


Bandar Lampung|Prokontra.news| - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana dan Deddy Amarullah mengikuti gladi bersih pelantikan di halaman Monumen Nasional ( Monas ), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). 


"Alhamdulillah kegiatan gladi bersih berjalan dengan lancar, semoga saat pelantikan besok semua berjalan sesuai dengan rencana," kata Eva Dwiana dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (19/2/2025).


Kegiatan pelantikan sendiri bakal dilakukan di Istana Negara pada Kamis, 20 Februari 2025 besok.


Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 secara serentak ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.


Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan melantik Kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.


Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden  (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.


Terkait kesiapannya untuk mengikuti pelantikan, Bunda Eva menuturkan jika dirinya sangat siap untuk mengikuti prosesi tersebut.


"Insya Allah sudah siap untuk mengikuti pelantikan," tutur Eva yang juga telah menjabat Wali Kota Bandar Lampung satu periode.


Perempuan yang akrab disapa Bunda eva itu menjelaskan, sebelumnya ia telah menjalani tes kesehatan.


Hal serupa juga disampaikan Wakil Wali Kota Terpilih Deddy Amarullah, ia juga siap mendukung program-program ke depan yang bakal dijalankan mendampingi Wali Kota Eva Dwiana. (Red)

Februari 19, 2025

LMC Rayakan HPN ke 79, Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Tulang Bawang|Prokontra.news|- Management Lampung Media Company (LMC) menggelar perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang ke -79 pada 9 Februari 2025, dengan tema “ Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” yang dilaksanakan di Tangga Raja, Ujung Gunung, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung Indonesia, pada Rabu, (19/02/2025).


Management LMC pada perayaan HPN ke -79 tahun 2025, siap mendukung program pemerintah pusat yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto tentang ketahanan Pangan Nasional, sistem pangan berbasis inovasi dan kearifan lokal.


Dalam kegiatan Perayaan HPN ke -79 Tahun 2025 LMC membagikan bibit sayuran kepada masyarakat setempat.



Founder Management LMC, Ade Setiawan menyampaikan, pada perayaan HPN ke -79 tahun 2025, kami LMC adalah para owner media yang terdiri dari media cetak, Online, dan Streming, Elektronik, siap mendukung program pemerintah pusat yang menjadi prioritas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, tentang ketahanan pangan nasional, sebagai bukti wujud nyata LMC membagikan bibit sayuran kepada warga masyarakat yang berada di wilayah Tangga Raja Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ucapnya.


Ditambahkannya, semoga bibit yang diberikan oleh LMC ini bisa ditanam, dirawat dengan baik, yang nantinya hasil tanaman tersebut, manfaatnya dirasakan oleh para penerima bantuan, " imbuh Founder LMC 


Selain itu, peringatan HPN ke- 79 tahun 2025 menjadi ini menjadi sebuah momentum bagi Management LMC untuk sepenuhnya mendukung berbagai program prioritas pemerintah, baik dari pusat, provinsi,dan Kabupaten, selain itu juga kepada seluruh anggota yang berada dalam Management LMC dapat terus menjalin kebersamaan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, harapnya.


"Jangan lupa..! jika kita Insan Pers merupakan salah satu bagian penting untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, artinya dimanapun keberadaan kita harus menjunjung tinggi nilai - nilai Demokrasi dan Kemerdekaan Pers serta memperjuangan hak dan kepentingan masyarakat, " Selamat Hari Pers Nasional ke- 79 tahun 2025 ", tutup Founder LMC. (Red)

Selasa, 18 Februari 2025

Februari 18, 2025

Meriah ..! LMC Rayakan HPN ke-79 Tahun 2025


Tulang Bawang|Prokontra.news|- Keluarga Besar Lampung Media Company ( LMC ) mengelar syukuran dalam rangka menyambut dan merayakan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 yang dilaksanakan di Tangga Raja Ujung Gunung, Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung pada, Rabu (19/02/2025).



Untuk diketahui, kegiatan Perayaan HPN ke- 79 pada Tahun 2025 yang digelar LMC diisi dengan sesi pemotongan tumpeng sekaligus membagikan bibit sayuran kepada masyarakat setempat.


Founder LMC, Ade Setiawan menjelaskan LMC merupakan aliansi gabungan beberapa Owner Perusahaan Media Cetak, Online dan  Elektronik, " jelasnya.


" LMC menjadi wadah bagi pemilik perusahaan media,yang bertujuan membangun kebersamaan sesama insan pers untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan membangun kemitraan ke seluruh lini sektor terkait ".


Menurut Ade,pada peringatan HPN ke-79 tahun 2025 menjadi sebuah momentum bagi LMC untuk sepenuhnya mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi lampung khususnya di Kabupaten Tulangbawang yang kita cintai ini, paparnya.


"Ketahanan pangan menjadi program prioritas kepemimpinan Presiden RI Bapak Prabowo, nah pada hari ini, kami keluarga besar LMC,membagikan bibit sayuran kepada warga masyarakat tangga raja, semoga bibit ini bisa ditanam di lingkungan rumah masing-masing kelak manfaatnya dirasakan oleh para penerima bantuan".


Pada kesempatan tersebut Ade,berharap seluruh keluarga besar pimpinan perusahaan Media yang tergabung dalam LMC, dapat terus menjalin kebersamaan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, ' ucapnya.


" Jangan lupa jika kita sebagai Insan Pers merupakan salah satu bagian penting di negara republik indonesia untuk mengawal dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, artinya dimanapun keberadaan kita harus menjunjung tinggi nilai - nilai demokrasi dan Kemerdekaan pers serta memperjuangan hak dan kepentingan masyarakat, " Selamat Hari Pers Nasional ke-79 tahun 2025 ",  (Red).