Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Juni 2026

Juni 25, 2026

Majelis Hakim PN Menggala Tuba Vonis Bebas "Maryani Tanpa Syarat"

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala, terkait dalam perkara nomor : 103/pid.sus/2026/pn.mgl di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi lampung sebelumnya.Awal dan akhir dari persidangan berjalan kondusif majelis hakim dan atau ketua hakim dan anggota hakim memutuskan Saudari Maryani BEBAS Tanpa Syarat. Dalam perkara tersebut, Maryani didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sultan Sumatera dan Partner, Direktur M. Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E. Ihsan, Teja Nugraha WNP., S.H., Arief Hidayatullah S.H., M.H., Muhammad Fahmi Nilwansyah S.H., dan Djoni Satria Mega., S.H.,C.L.E., berterimakasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Maryani. Tangis histeris keluarga atas keadilan yang seadil-adilnya atas Vonis Bebas yang diputuskan Majelis Hakim terhadap Maryani, pada Kamis (25/6/2026).


Usai sidang pembacaan vonis, Kuasa hukum Maryani langsung menangis penuh haru. M. Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E., kuasa hukum Maryani (Sapaan akrab Bung Dayat) mengambil langkah cepat untuk meminta petikan salinan putusan untuk membebaskan Maryani dalam tahanan tak lupa Maryani sujud syukur atas putusan tersebut, katanya.


Kiay Yansori Zaini bersama pihak media Wartawan' dan Keluarga Besar, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Masyarakat histeris langsung mengemukakan jeritan yang selama ini ditunggu-tunggu, "Ya Allah anakku, "ya Allah panjang umur hakim-hakim," ucap, Kiay Yansori di Ruang Sidang usai mendengar putusan bebas Maryani.


Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Indri Muharani., S.H., M.H., dan hakim anggota Diaz Widya Fadilla., S.H., serta Irza Winasis S.H., M.H., menyatakan Maryani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tulang Bawang.


"Membebaskan terdakwa Maryani dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), membebaskan terdakwa dari tahanan setelah dibacakan putusan ini, dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa Maryani," terang, hakim saat membacakan putusan.


Maryani sebelumnya didakwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti yang disebut pihak keluarga sebagai barang bukti siluman.


Dalam proses hukum, keluarga Maryani juga sebelumnya mengungkap adanya dugaan permintaan uang Rp.50 juta oleh oknum jaksa dan Kasipidum, terkait pasal yang akan dikenakan pada Maryani dari pasal 609 menjadi pasal 131 kepada Maryani namun dugaan meminta dan menerima uang pungli harus menjadi perhatian dan disikapi, ucap (seorang yang tak ingin disebut namanya).


Orang Tua Maryani mengapresiasi atas sikap  tegas majelis hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram atau setelah pemeriksaan 1,012 gram, serta sejumlah plastik klip lainnya untuk dimusnahkan.


"Majelis hakim memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram (berat setelah pemeriksaan 1,012 gram), satu bungkus klip kecil berisi dua buah pipet plastik diduga berisi sabu 0,110 gram (berat setelah pemeriksaan 0,093 gram), serta barang bukti lainnya untuk dimusnahkan," 


Dengan ini Kuasa Hukum, Bung Dayat tidak akan segan-segan mencari keadilan hingga hak-hak Maryani terselesaikan dengan seadil-adilnya, "Meski langit akan runtuh, Keadilan harus tetap ditegakkan". (Red).

Senin, 22 Juni 2026

Juni 22, 2026

Kasi Intel Kejari Tulang Bawang : Laporan Masuk Diproses Tidak Ada Yang di SP3

Tulang Bawang | Prokontra.newsKejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menegaskan seluruh laporan yang telah masuk ke institusinya masih dalam proses penanganan dan tidak ada yang dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).


Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tulang Bawang, Dimas Sany, saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten  Tulang Bawang, pada Senin (22/6/2026).


Dikatakan Dimas, sejumlah laporan yang masuk ke Kejari Tulang Bawang, termasuk terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), video profil, Bawaslu, dan laporan lainnya, tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


"Semua laporan yang sudah masuk di kejaksaan tidak ada yang berhenti kasusnya dan akan terus kami dalami," kata Dimas.



Dirinya, mengungkapkan bahwa khusus laporan terkait dugaan permasalahan anggaran BUMD, saat ini penanganannya telah meningkat ke tahap penyidikan.


"Untuk laporan terkait permasalahan anggaran BUMD, sudah kami lakukan dan saat ini masuk tahap penyidikan. Kami akan menelusuri siapa saja yang terlibat. Ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang bekerja dan mudah - mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang Erwinsyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kejari Kabupaten Tulang Bawang ke Kantor PWI serta keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan sejumlah laporan yang menjadi perhatian publik.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang telah berkunjung ke Kantor PWI Kabupaten Tulang Bawang. Kami juga mengapresiasi dan mendukung langkah Kejari dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, termasuk kasus BUMD yang saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Erwinsyah.


Dirinya berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tulang Bawang dan PWI Kabupaten Tulang Bawang dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.


"Semoga ke depan Kejaksaan dan PWI  Kabupaten Tulang Bawang terus bersinergi serta menjalin silaturahmi yang baik dalam berbagai bidang," tutupnya. (Red)

Senin, 15 Juni 2026

Juni 15, 2026

Erwinsyah Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Tulang Bawang Periode 2026 - 2029

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Pada Konferkab ke IX tahun 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Erwinsyah dipercaya menjadi Ketua terpilih PWI Kabupaten Tulang Bawang periode 2026-2029.Untuk diketahui, dengan mendapatkan perolehan suara 15 dari 29 jumlah mata pilih anggota PWI Kabupaten Tulang Bawang, Erwinsyah berhasil menjadi Ketua PWI Tuba periode 2026 - 2029 mendatang.


Konferkab PWI Kabupaten Tulang Bawang dibuka langsung oleh Asisten II DR. Antony, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, Ketua PWI Provinsi Lampung Wira Hadikusuma yang berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (15/6/2026).


Patut diapresiasi pada Konferkab PWI Kabupaten Tulang Bawang ke IX tahun 2026, ini telah dilakukan pemilihan secara demokratis mengingat ada 2 calon, yakni Erwinsyah dan Suhirmansyah.


Disaat proses perhitungan perolehan suara dari awal sampai ahir sangat ketat dan  sampai pada akhirnya Erwinsyah mendapatkan perolehan suara sebanyak 15 sementara Suhirmansyah mendapatkan sebanyak 14 suara.


Dalam sambutan perdananya Ketua PWI Tuba terpilih periode tahun 2026 - 2029 Erwinsyah mengatakan pesta Demokrasi telah usai mari kita bersama - sama kembali bersatu untuk memajukan PWI Kabupaten Tulang Bawang dan tak kalah pentingnya dapat bersinergi dengan Pemkab Tulang Bawang maupun lainnya guna memajukan Kabupaten Tulang Bawang yang sangat kita cintai bersama ini, terangnya.


Lebih lanjut, mari kita bersama - sama bersatu, walau sebelumnya kita berbeda pendapat, namun pesta demokrasi telah selesai mari kita kibarkan bendera PWI di Kabupaten Tulang Bawang, serta tetap bersinergi dengan pemerintah, guna mendukung kemajuan di Kabupaten Tulang Bawang dalam segala bidang, tutupnya.   (Red)



Jumat, 12 Juni 2026

Juni 12, 2026

Kodim 0426 TB, Gelar Pembekalan Materi "Perkuat Karakter dan Wawasan Peserta"

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Kegiatan Korps Republik Indonesia (KKRI) berlangsung dengan semangat dan antusiasme tinggi. Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima pembekalan materi yang disampaikan oleh berbagai unsur terkait sesuai bidang dan kompetensinya masing-masing, bertempat di Kampung Moris Jaya, SMA Negeri 1 Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (13/6/2026).
Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, kepemimpinan, bahaya narkoba, etika bermedia sosial, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kehadiran para pemateri dari berbagai unsur diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi dan mengajukan pertanyaan secara langsung. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa pembekalan dari berbagai unsur merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berwawasan luas, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.


Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan serta pengalaman baru yang bermanfaat untuk mendukung pengembangan diri di masa mendatang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta KKRI dapat menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, berintegritas, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (Red)

Jumat, 24 April 2026

April 24, 2026

Diduga ! SPBU BUMD Menggala Legalkan Praktik Pengeceron BBM Bersubsidi

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Meski pemerintah melalui Menteri ESDM dan aparat penegak hukum telah mengeluarkan himbauan keras terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi, namun praktik-praktik penyalahgunaan, diduga masih terjadi di lapangan. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan kode 24.345.107 di wilayah Menggala yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kamis (23/04/2026).


Untuk diketahui, berdasarkan laporan dan pantauan di lokasi, muncul dugaan bahwa SPBU tersebut masih melayani dan melakukan aktivitas pengecoran / pelangsiran pengisian BBM bersubsidi dengan menggunakan kendaraan yang di duga tangki nya tersebut telah dimodifikasi secara bebas, seolah-olah dilegalkan, tentu hal ini memicu keluhan dari warga masyarakat pengguna kendaraan pribadi dan angkutan umum yang seringkali kesulitan untuk mendapatkan kuota BBM subsidi karena cepat habis.


Perlu diketahui, hal tersebut telah melanggar instruksi pusat dan daerah, sebab praktik-praktik ini dinilai kontradiktif dengan instruksi Menteri ESDM yang menekankan bahwa BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus tepat sasaran, sementara itu Kapolda Lampung sebelumnya telah menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan distribusi BBM di wilayah hukum Lampung, termasuk pihak pengelola SPBU yang nakal.


Seorang warga masyarakat setempat (namanya enggan namanya disebutkan) menyatakan kekecewaannya. "Kami sering antre panjang untuk mendapatkan BBM, namun kadang dibilang minyak telah habis, padahal kami melihat ada aktivitas pengisian BBM Subsidi di nosel berbeda dengan jumlah besar pada jam-jam tertentu, terangnya.


Selain itu, Warga juga mengatakan bahwa kami dilarang mengisi BBM Subsidi di luar dari Nosel yang telah ditentukan, imbuhnya.


"Anehnya kok ada nosel khusus untuk mobil-mobil yang mengantri mengambil gilirannya untuk melangsir/mengecor BBM Subsidi itu, bahkan ada mobil yang berulang-ulang kali kembali untuk mengisi lagi ", ucapnya dengan nada kesal.


Terkait hal tersebut, Direktur BUMD  diharapkan segera melakukan evaluasi mendalam, jika dugaan ini terbukti benar, maka manajemen SPBU tidak hanya melanggar aturan administrasi niaga dari PT. Pertamina (Persero), tetapi juga berpotensi terjerat sanksi pidana sesuai dengan UU Migas.


Diharapkan dapat dilakukan pengawasan ketat, karna sangat diperlukan guna memastikan bahwa hak masyarakat kurang mampu atas subsidi energi tidak dirampas oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan cara ilegal.


Dalam pesan singkat Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait kejadian tersebut 


" Terimakasih, akan kami tinjut ", jelasnya.


Warga masyarakat dan sejumlah pengamat kebijakan publik mendesak perlu adanya pengawasan ketat oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, agar dapat segera turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak).


Hingga berita ini diterbitkan, telah dilakukan upaya konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengawasan internal yang diterapkan, namun pihak pengelola SPBU Menggala milik BUMD, namun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik-praktik pengecoran dan pelangsiran yang terjadi difasilitasi mereka tersebut.(MR/Tim)
























Jumat, 03 April 2026

April 03, 2026

FWTB : Perjuangan di Diskominfo Tulang Bawang Akhirnya Buahkan Hasil

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Perjuangan dan penantian Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB), akhirnya membuahkan hasil, hal ini di ungkapkan langsung oleh Kadis Kominfo saat perwakilan FWTB Silaturahmi bersama Bupati Tulang Bawang, Kamis, (2/04/2026).Kedatangan Perwakilan FWTB di Wakili oleh Abdulrahman yang juga menjabat selaku Ketua SMSI Kabupaten Tulang Bawang bersama Erwinsyah yang juga menjabat Ketua LMC diterima langsung oleh Bupati Tulang Bawang Qodratul Ihwan di damping oleh Asisten 1, DR. Akhmad Suharyo, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga di Ruang Kerja Bupati setempat.Abdulrahman menjelaskan kedatangan kami berdua adalah silaturahmi sekaligus dalam suasana hari Raya Idhul Fitri saling maaf memaafkan.


" Awal mulanya saya memberanikan diri untuk mengirimkan pesan melalui WhatsApp Bapak Bupati Tulang Bawang agar kiranya kami dapat bersilaturahmi dan ternyata disambut baik oleh Bapak Bupati dan kami di terima langsung di Ruang Kerjanya, dan ini menandakan pemimpin kita ini sangat terbuka untuk masyarakat nya demi menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan baik, jelasnya.


Ditambahkan Abdulrahman yang juga mantan Ketua PWI kabupaten Tulang Bawang 2 periode ini, yang menjadi kebanggaan saya setelah beberapa bulan terahir ini Forum Wartawan Kabupaten Tulang Bawang Bersatu (FWTB) menuntut agar kiranya salah satunya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kominfo ada beberapa item yang berhasil diakomodir oleh Pemkab Tulang Bawang.


Salah satunya pada tahun 2026 ini untuk mendapatkan MOU dengan Pemkab Tuba mempunyai kriteria diantaranya :

 1 .Mengutamakan Perusahaan Media yang telah terverifikasi oleh dewan Pers.

 2. Mengutamakan Perusahaan Pers lokal walau belum terverifikasi akan tetapi kepengurusannya telah mendapatkan sertifikat UKW.


Sementara itu Bupati Tulang Bawang Qodratul Ihwan mengatakan terkait permasalahan media semuanya, itu telah saya serahkan kepada Kominfo bagaimana mekanismenya sehingga tidak merugikan pihak Pemkab maupun Pihak perusahaan Pers itu sendiri, dengan harapan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Tulang Bawang, ini kedepan agar lebih baik lagi dengan tidak mengandalkan APBD Kabupaten setempat, ucapnya.


"Mari kita membangun kabupaten Tulang Bawang kedepan tanpa mengandalkan APBD mengingat APBD Kabupaten Tulang Bawang saat ini belum cukup untuk membangun kabupaten Tulang Bawang Bawang, dan ini tugas kita bersama baik insan Pers maupun masyarakat bagaimana dapat memberikan terobosan terobosan baru di bidang ekonomi maupun lainnya sehingga ekonomi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dapat meningkat," tutupnya. (Red )

Senin, 08 Desember 2025

Desember 08, 2025

25 KPM Tiuh Tohou Terima BLT-DD Triwulan IV Tahun 2025

Tulang Bawang | Prokontra.news | -  Pemerintahan Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD), triwulan IV tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dilaksanakan di Balai Desa, wilayah setempat pada Selasa (9/12/2025).Pada Kesempatan tersebut, Kepala Desa (Kades) Kampung Tiuh Tohou, Abdurohim, menyampaikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025 untuk periode Triwulan IV dengan nominal sebesar Rp. 900.000,- diberikan kepada 25 KPM, ucapnya.Selanjutnya dirinya menjelaskan dan menegaskan mekanisme penerimaan BLT-DD merupakan salah satu bentuk wujud nyata dan perhatian pemerintah desa dalam membantu kebutuhan warga masyarakat, jelasnya. 


Lebih lanjut, diharapkan kepada warga masyarakat khususnya KPM yang mendapatkan BLT-DD dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup, ungkapnya. 


Selain itu, semoga bantuan BLT-DD yang diberikan kepada warga yang berhak menerima dapat memberikan dampak positif, dan kedepan Kampung Tiuh Tohou yang kita cintai bersama ini dapat lebih maju dan sejahtera, tutupnya.


Perlu diketahui, bagi KPM yang berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan diantarkan langsung kerumah warga penerima BLT-DD.


Kegiatan penyerahan BLT- DD tersebut dihadiri oleh, Camat Menggala Sopiyanto, Kepala Desa Abdurohim beserta Perangkat, BKP Kampung Tiuh Tohou, Babinkamtibmas, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Para Tamu Undangan Lainnya. (ADV)