Breaking news

Kamis, 25 Juni 2026

Juni 25, 2026

Majelis Hakim PN Menggala Tuba Vonis Bebas "Maryani Tanpa Syarat"

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Kantor Hukum Sultan Sumatera memecahkan teka-teki atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala, terkait dalam perkara nomor : 103/pid.sus/2026/pn.mgl di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi lampung sebelumnya.Awal dan akhir dari persidangan berjalan kondusif majelis hakim dan atau ketua hakim dan anggota hakim memutuskan Saudari Maryani BEBAS Tanpa Syarat. Dalam perkara tersebut, Maryani didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Sultan Sumatera dan Partner, Direktur M. Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E. Ihsan, Teja Nugraha WNP., S.H., Arief Hidayatullah S.H., M.H., Muhammad Fahmi Nilwansyah S.H., dan Djoni Satria Mega., S.H.,C.L.E., berterimakasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala, Kabupaten Tulang Bawang menjatuhkan Vonis Bebas terhadap Maryani. Tangis histeris keluarga atas keadilan yang seadil-adilnya atas Vonis Bebas yang diputuskan Majelis Hakim terhadap Maryani, pada Kamis (25/6/2026).


Usai sidang pembacaan vonis, Kuasa hukum Maryani langsung menangis penuh haru. M. Hidayat Tri Ansori., S.H., C.L.E., kuasa hukum Maryani (Sapaan akrab Bung Dayat) mengambil langkah cepat untuk meminta petikan salinan putusan untuk membebaskan Maryani dalam tahanan tak lupa Maryani sujud syukur atas putusan tersebut, katanya.


Kiay Yansori Zaini bersama pihak media Wartawan' dan Keluarga Besar, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Masyarakat histeris langsung mengemukakan jeritan yang selama ini ditunggu-tunggu, "Ya Allah anakku, "ya Allah panjang umur hakim-hakim," ucap, Kiay Yansori di Ruang Sidang usai mendengar putusan bebas Maryani.


Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Indri Muharani., S.H., M.H., dan hakim anggota Diaz Widya Fadilla., S.H., serta Irza Winasis S.H., M.H., menyatakan Maryani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tulang Bawang.


"Membebaskan terdakwa Maryani dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), membebaskan terdakwa dari tahanan setelah dibacakan putusan ini, dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa Maryani," terang, hakim saat membacakan putusan.


Maryani sebelumnya didakwa dalam perkara narkotika dengan barang bukti yang disebut pihak keluarga sebagai barang bukti siluman.


Dalam proses hukum, keluarga Maryani juga sebelumnya mengungkap adanya dugaan permintaan uang Rp.50 juta oleh oknum jaksa dan Kasipidum, terkait pasal yang akan dikenakan pada Maryani dari pasal 609 menjadi pasal 131 kepada Maryani namun dugaan meminta dan menerima uang pungli harus menjadi perhatian dan disikapi, ucap (seorang yang tak ingin disebut namanya).


Orang Tua Maryani mengapresiasi atas sikap  tegas majelis hakim juga memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram atau setelah pemeriksaan 1,012 gram, serta sejumlah plastik klip lainnya untuk dimusnahkan.


"Majelis hakim memutuskan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,030 gram (berat setelah pemeriksaan 1,012 gram), satu bungkus klip kecil berisi dua buah pipet plastik diduga berisi sabu 0,110 gram (berat setelah pemeriksaan 0,093 gram), serta barang bukti lainnya untuk dimusnahkan," 


Dengan ini Kuasa Hukum, Bung Dayat tidak akan segan-segan mencari keadilan hingga hak-hak Maryani terselesaikan dengan seadil-adilnya, "Meski langit akan runtuh, Keadilan harus tetap ditegakkan". (Red).

Senin, 22 Juni 2026

Juni 22, 2026

Kasi Intel Kejari Tulang Bawang : Laporan Masuk Diproses Tidak Ada Yang di SP3

Tulang Bawang | Prokontra.newsKejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) menegaskan seluruh laporan yang telah masuk ke institusinya masih dalam proses penanganan dan tidak ada yang dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).


Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tulang Bawang, Dimas Sany, saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten  Tulang Bawang, pada Senin (22/6/2026).


Dikatakan Dimas, sejumlah laporan yang masuk ke Kejari Tulang Bawang, termasuk terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), video profil, Bawaslu, dan laporan lainnya, tetap ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


"Semua laporan yang sudah masuk di kejaksaan tidak ada yang berhenti kasusnya dan akan terus kami dalami," kata Dimas.



Dirinya, mengungkapkan bahwa khusus laporan terkait dugaan permasalahan anggaran BUMD, saat ini penanganannya telah meningkat ke tahap penyidikan.


"Untuk laporan terkait permasalahan anggaran BUMD, sudah kami lakukan dan saat ini masuk tahap penyidikan. Kami akan menelusuri siapa saja yang terlibat. Ini juga menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang bekerja dan mudah - mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan lebih lanjut," ujarnya.


Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang Erwinsyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kejari Kabupaten Tulang Bawang ke Kantor PWI serta keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan sejumlah laporan yang menjadi perhatian publik.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang yang telah berkunjung ke Kantor PWI Kabupaten Tulang Bawang. Kami juga mengapresiasi dan mendukung langkah Kejari dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, termasuk kasus BUMD yang saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Erwinsyah.


Dirinya berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten  Tulang Bawang dan PWI Kabupaten Tulang Bawang dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.


"Semoga ke depan Kejaksaan dan PWI  Kabupaten Tulang Bawang terus bersinergi serta menjalin silaturahmi yang baik dalam berbagai bidang," tutupnya. (Red)

Minggu, 21 Juni 2026

Juni 21, 2026

Jangan Berhenti Pada Eli Fitriyana : Ijazah Palsu Anggota DPRD Tubaba



Penulis:

Ahmad Basri

Ketua :  K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Penetapan Eli sebagai tersangka dalam perkara penggunaan ijazah Paket C palsu, patut dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan.


Tidak ada seorangpun yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti menggunakan dokumen pendidikan palsu untuk memperoleh jabatan publik harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Pertanyaan apakah perkara ini hanya berhenti pada Eli? Sebuah ijazah palsu tidak lahir dari ruang kosong. Ijazah tidak turun dari langit. Di balik selembar ijazah palsu selalu ada rantai perbuatan yang melibatkan banyak pihak.


Ada yang membuat, ada yang memesan, ada yang menghubungkan, ada yang memerintahkan, dan ada yang menggunakan. Semuanya merupakan satu kesatuan peristiwa hukum yang tidak dapat dipisahkan.


Berdasarkan pengakuan yang berkembang, Eli mengaku menerima ijazah tersebut dalam keadaan sudah jadi atau terima jadi. Proses pembuatannya diduga dilakukan oleh pihak lain.


Ada yang disebut sebagai pembuat, ada yang berperan sebagai perantara, dan ada pula yang diduga memerintahkan. Tentu benar atau tidaknya harus dibuktikan dalam proses penyidikan.


Pemakai: Pasal 272 ayat (2) “Setiap orang yang menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, atau vokasi palsu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun”.


Pembuat: Pasal 272 ayat (1) “Setiap orang yang memalsukan atau membuat palsu ijazah atau sertifikat kompetensi dan dokumen yang menyertainya dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun”


Penerbit: Pasal 272 ayat (3) “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun”. Sedangkan yang ikut membantu atau penyertaan lahirnya ijazah palsu dapat dijerat dalam Pasal 20 dan Pasal 2. Sama hukumannya dengan pemakai, pembuat dan penerbit.


Artinya, tidak hanya pelaku utama yang dapat dipidana, tetapi juga pihak yang menyuruh melakukan, turut serta melakukan, atau membantu terjadinya tindak pidana. Artinya, undang-undang tidak hanya mengejar pemakai, tetapi juga pembuatnya.


Apabila penyidikan hanya berhenti pada pengguna sementara pihak yang membuat, memesan, atau memerintahkan tidak tersentuh, maka publik berhak mempertanyakan rasa keadilan yang hendak ditegakkan.


Perkara ini sesungguhnya bukan sekadar soal seseorang menggunakan ijazah palsu untuk menjadi anggota dewan.


Persoalan yang lebih mendasar adalah soal integritas. Sebab, jabatan wakil rakyat diperoleh melalui mekanisme konstitusional yang mensyaratkan kejujuran dan legalitas administrasi.


Ketika syarat itu dipenuhi dengan dokumen palsu, maka sesungguhnya yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan juga rakyat yang memberikan mandat politik.


Semua pihak yang disebut-sebut terlibat tetap harus diperlakukan berdasarkan azas praduga tak bersalah. Tidak boleh ada penghukuman sosial sebelum adanya alat bukti yang cukup.


Karena itu, pengakuan Eli seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari perkara, melainkan sebagai pintu masuk untuk mengungkap seluruh mata rantai kejahatan.


Penyidik memiliki kewajiban untuk menelusuri siapa yang membuat, siapa yang memesan, siapa yang membayar, siapa yang menghubungkan, dan siapa yang memerintahkan.


Sebab keadilan tidak akan tercapai apabila hanya satu orang yang dimintai pertanggungjawaban, sementara pihak lain yang memiliki peran penting justru luput dari proses hukum.


Asas Equality Before The Law mengajarkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena kedudukan sosial, kekuasaan, atau hubungan tertentu.


Kini Eli telah ditetapkan sebagai tersangka, itu bukanlah akhir dari cerita. Justru sebaliknya, itu adalah awal untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.


Jangan sampai hukum terlihat berani kepada pemakai, tetapi lemah kepada pembuat dan pihak yang diduga memerintahkan. (Red)

Jumat, 19 Juni 2026

Juni 19, 2026

Patut Diapresiasi ! Polres Tubaba Raih Tiga Penghargaan "Dir Binmas Polda Lampung"

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan Pada kegiatan Pembinaan dan anev kinerja bhabinkamtibmas semester 1 tahun 2026 Yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Polres Tubaba berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus. Pada Jum'at (19/06/2026)Dalam kegiatan tersebut dihadiri Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Dit Binmas Polda lampung, para Kasat Binmas dan Kasi humas serta Perwakilan  Bhabinkamtibmas Se-jajaran Polda Lampung.Piagam penghargaan khusus diberikan kepada sejumlah Kepolisian Resor (Polres) jajaran yang dinilai menorehkan prestasi diserahkan langsung oleh Dir Binmas Polda Lampung salah satunya diterima oleh Kasat binmas Polres Tubaba Iptu Gutri dan Bhabinkamtibmas Aipda Absen Daud Sipayung, S.H


Penghargaan yang diraih oleh Sat Binmas Polres Tubaba adalah :

1. Terbaik II dalam membina, memotivasi dan mengevaluasi penginputan laporan dalam Aplikasi BOS V2 oleh Bhabinkamtibmas,


2. Bhabinkamtibmas rangking I teraktif dalam input laporan giat bhabinkamtibmas di aplikasi Binmas Online System V2 ( penghargaan individu kepada Aipda Absen Daud Sipayung, S.H )


3. Terbaik I dalam membina, memotivasi, dan mengevaluasi Laporan Link Content Tiktok Giat Kebaikan oleh Bhabinkamtibmas nya.


Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran yang menerima penghargaan, Ia berharap prestasi ini menjadi pemantik semangat bagi Polres lain untuk terus berinovasi.


"Penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata kerja keras personel di lapangan dalam kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan pembinaan yang berkelanjutan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Polri harus mampu menjadi bagian dari solusi di tengah masyarakat melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif." Ujar Dir Binmas 


"Dengan adanya Kegiatan Pembinaan dan anev kinerja bhabinkamtibmas semester 1 tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kinerja dan sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera."Pungkasnya. (Red)

Senin, 15 Juni 2026

Juni 15, 2026

Erwinsyah Resmi Terpilih Jadi Ketua PWI Tulang Bawang Periode 2026 - 2029

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Pada Konferkab ke IX tahun 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Erwinsyah dipercaya menjadi Ketua terpilih PWI Kabupaten Tulang Bawang periode 2026-2029.Untuk diketahui, dengan mendapatkan perolehan suara 15 dari 29 jumlah mata pilih anggota PWI Kabupaten Tulang Bawang, Erwinsyah berhasil menjadi Ketua PWI Tuba periode 2026 - 2029 mendatang.


Konferkab PWI Kabupaten Tulang Bawang dibuka langsung oleh Asisten II DR. Antony, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, Ketua PWI Provinsi Lampung Wira Hadikusuma yang berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Tulang Bawang, pada Senin (15/6/2026).


Patut diapresiasi pada Konferkab PWI Kabupaten Tulang Bawang ke IX tahun 2026, ini telah dilakukan pemilihan secara demokratis mengingat ada 2 calon, yakni Erwinsyah dan Suhirmansyah.


Disaat proses perhitungan perolehan suara dari awal sampai ahir sangat ketat dan  sampai pada akhirnya Erwinsyah mendapatkan perolehan suara sebanyak 15 sementara Suhirmansyah mendapatkan sebanyak 14 suara.


Dalam sambutan perdananya Ketua PWI Tuba terpilih periode tahun 2026 - 2029 Erwinsyah mengatakan pesta Demokrasi telah usai mari kita bersama - sama kembali bersatu untuk memajukan PWI Kabupaten Tulang Bawang dan tak kalah pentingnya dapat bersinergi dengan Pemkab Tulang Bawang maupun lainnya guna memajukan Kabupaten Tulang Bawang yang sangat kita cintai bersama ini, terangnya.


Lebih lanjut, mari kita bersama - sama bersatu, walau sebelumnya kita berbeda pendapat, namun pesta demokrasi telah selesai mari kita kibarkan bendera PWI di Kabupaten Tulang Bawang, serta tetap bersinergi dengan pemerintah, guna mendukung kemajuan di Kabupaten Tulang Bawang dalam segala bidang, tutupnya.   (Red)



Juni 15, 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Bersama TPAD Bahas PAD

Ogan Ilir | Prokontra.news | -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ogan Ilir serta perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi daerah dalam rangka membahas capaian dan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ogan Ilir pada Semester I Tahun Anggaran 2026, pada Senin (15/6/2026).Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T. dan Wakil Ketua II Ahmad Syafei. Turut hadir anggota Badan Anggaran DPRD, perwakilan TAPD, serta kepala perangkat daerah terkait.


Dalam rapat tersebut, peserta membahas perkembangan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi, sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target PAD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dilakukan pula pembahasan mengenai strategi dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah pada semester berikutnya.


Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, sehingga target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Rapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh suasana diskusi yang konstruktif dalam rangka mencari solusi serta menyusun langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah Kabupaten Ogan Ilir. (ADV)

Jumat, 12 Juni 2026

Juni 12, 2026

Kodim 0426 TB, Gelar Pembekalan Materi "Perkuat Karakter dan Wawasan Peserta"

Tulang Bawang | Prokontra.news | - Kegiatan Korps Republik Indonesia (KKRI) berlangsung dengan semangat dan antusiasme tinggi. Dalam kegiatan tersebut, para peserta menerima pembekalan materi yang disampaikan oleh berbagai unsur terkait sesuai bidang dan kompetensinya masing-masing, bertempat di Kampung Moris Jaya, SMA Negeri 1 Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, pada Sabtu (13/6/2026).
Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bela negara, kedisiplinan, kepemimpinan, bahaya narkoba, etika bermedia sosial, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kehadiran para pemateri dari berbagai unsur diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi dan mengajukan pertanyaan secara langsung. Hal ini bertujuan agar materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa pembekalan dari berbagai unsur merupakan bagian penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berwawasan luas, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.


Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat. Mereka mengaku mendapatkan banyak pengetahuan serta pengalaman baru yang bermanfaat untuk mendukung pengembangan diri di masa mendatang.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta KKRI dapat menjadi generasi penerus bangsa yang tangguh, berintegritas, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (Red)

Senin, 08 Juni 2026

Juni 08, 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna ke XXXI Masa Sidang llI Tahun 2026

Ogan Ilir | Prokontra.news | - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna ke- XXXI Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Raperda atas Usul Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026, pada Selasa (8/06/2026).


Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, SIP didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.


Adapun agenda rapat pada pembicaraan tingkat kedua meliputi:

a. Penyampaian laporan Pansus ( Panitia Khusus ) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yaitu Pansus I disampaikan oleh  Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si , Pansus II oleh Safari, S.H

b. Penandatanganan keputusan rapat;

c. Penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.


Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir. (ADV)

Senin, 01 Juni 2026

Juni 01, 2026

Menunggu Klarifikasi BPKAD Tubaba


Penulis :

Ahmad Basri

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Beberapa hari terakhir publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dibuat bertanya - tanya oleh beredarnya informasi mengenai belanja Alat Tulis Kantor (ATK) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang disebut - sebut mencapai Rp4,59 miliar dalam anggaran tahun 2026.


Informasi tersebut dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan menjadi bahan perbincangan masyarakat. Nilainya dinilai sangat fantastis untuk kategori belanja yang selama ini dipahami publik sebagai kebutuhan rutin perkantoran.


Akibatnya, muncul berbagai spekulasi dan pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban resmi dari pihak BPKAD.


Apakah angka tersebut benar? Jika benar, apa saja komponen yang masuk dalam kategori belanja tersebut?.. Apakah seluruh nilai tersebut murni untuk pembelian alat tulis kantor atau terdapat nomenklatur kegiatan lain yang secara administratif dimasukkan ke dalam kelompok belanja tersebut?...


Pertanyaan - pertanyaan tersebut sangat wajar muncul. Sebab dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap penggunaan uang rakyat harus dapat dijelaskan secara terbuka, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Yang menjadi persoalan bukan semata-mata besar atau kecilnya angka anggaran, melainkan bagaimana pemerintah menjelaskan kebutuhan dan urgensi dari belanja tersebut. Ketiadaan klarifikasi justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Di saat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang gencar menyampaikan pesan efisiensi anggaran, penghematan belanja, serta penggunaan APBD yang lebih selektif dan produktif, munculnya informasi mengenai belanja ATK hingga miliaran rupiah tentu memunculkan tanda tanya besar.


Publik berhak mengetahui apakah anggaran tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil atau terdapat penjelasan teknis yang belum dipahami masyarakat. Karena itu, BPKAD Tubaba perlu segera memberikan klarifikasi secara terbuka.


Klarifikasi tersebut penting bukan hanya untuk menjawab rasa ingin tahu masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.


Dalam negara demokrasi, transparansi bukanlah pilihan, melainkan kewajiban. Uang yang digunakan dalam APBD bukan milik pejabat, bukan milik birokrasi, melainkan uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola sebesar - besarnya bagi kepentingan masyarakat.


Jika informasi yang beredar ternyata tidak benar, BPKAD Tubaba harus menjelaskan secara rinci agar tidak terjadi disinformasi yang menyesatkan publik.


Sebaliknya, jika angka tersebut benar, maka publik juga berhak memperoleh penjelasan yang masuk akal mengenai dasar perencanaan, kebutuhan, serta rincian penggunaannya.


Pada akhirnya, klarifikasi adalah jalan terbaik. Sebab ruang kosong informasi akan selalu diisi oleh dugaan, spekulasi, dan kecurigaan. Dan dalam urusan pengelolaan keuangan daerah, kecurigaan publik adalah sesuatu yang seharusnya dihindari melalui keterbukaan dan akuntabilitas.


Warga masyarakat Tubaba saat ini tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menunggu satu hal yang sederhana: penjelasan resmi dari BPKAD. (Red)

Juni 01, 2026

Peduli Kasih ! DPD-Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Kecelakaan

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Patut diapresiasi penuh rasa peduli DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya. Melalui program “Peduli Kasih”, pengurus partai menyalurkan bantuan kepada keluarga almarhum Karim, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari lalu.Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman ahli waris di Tiyuh Gunung Katun Malai, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tubaba. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh warga setempat yang antusias bersilaturahmi, pada Senin (01/6/2026).Mewakili Ketua DPD Golkar Tubaba H. Putra Jaya Umar, Wakil Ketua Ahmad Basri bersama Sekretaris Berto menyerahkan langsung santunan tersebut. Ahmad Basri menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap sesama.“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian kami. Insyaallah bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum,” ujar Ahmad Basri.


Senada dengan hal itu, Sekretaris Golkar Tubaba, Berto, bersyukur karena seluruh pengurus DPD Golkar Tubaba kompak bergerak kompak untuk menyambangi kediaman korban.


“Alhamdulillah, hari ini kami bisa berkunjung langsung ke rumah keluarga korban. Semoga santunan berupa dana ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga almarhum Karim,” kata Berto.


Di tempat terpisah, Ketua DPD Golkar Tubaba, H. Putra Jaya Umar, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


“Kami mengimbau kepada warga Tubaba maupun pengendara dari luar daerah untuk selalu berhati-hati saat bepergian jauh. Pastikan membawa dan memakai peralatan keselamatan seperti helm dan kelengkapan lainnya. Jangan sampai ada korban jiwa lagi di jalan raya,” pesan Putra Jaya Umar.


Sementara itu, Parida, istri almarhum Karim, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Partai Golkar.


“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Partai Golkar Tubaba. Kami sangat terbantu dengan kunjungan dan bantuan yang diberikan ini,” ungkap Parida dengan penuh haru.


Rasa terima kasih juga diutarakan oleh Ratew Tunggal, ayah kandung almarhum Karim. Ia mengapresiasi gerak cepat partai berlambang pohon beringin tersebut.


“Saya selaku ayah kandung Karim mengucapkan terima kasih atas kepedulian terhadap keluarga kami. Sejauh ini, baru Partai Golkar yang datang memberikan bantuan langsung seperti ini,” tuturnya.


Aksi sosial ini diakhiri dengan doa bersama untuk almarhum Karim agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama serta dialog santai antara pengurus partai dan warga setempat. (Red)