Breaking news

Senin, 12 Mei 2025

Mei 12, 2025

Sukses..! Pemdes Sungai Pinang Legati Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Desa Sungai Pinang Legati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memfasilitasi Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih berjalan dengan sukses. Sabtu (10/5/2025).


Terkait hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Legati, Amir Hamzah, Kepada wartawan media ini menyampaikan, " ya kita hari ini dari pemerintah desa memfasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus koperasi merah putih, terangnya dikantor Desa.


Ditambahkan, berdasarkan rapat yang sudah dilaksanakan ini, maka terbentuklah lima (5) pengurus terdiri dari dua (2) perempuan dan tiga (3) laki laki sedangkan untuk pengawasnya sejumlah  tiga (3) orang,  satu (1) kepala desa, dua (2) BPD, tiga (3) perwakilan perempuan, " imbuhnya.


Dengan telah dibentuknya pengurus koperasi merah putih ini, kami selaku pemerintah desa berharap agar dapat didukung oleh pemerintah kabupaten supaya dapat berjalan dengan baik, harapnya.


Tentunya, jika koperasi ini bisa terealisasi dengan baik, tentu dapat membantu dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidup  masyarakat baik itu yang berdagang maupun berkebun, serta usaha lainya, paparnya.


Selanjutnya, karena ini dapat membantu masyarakat yang miskin dan juga dapat memutus mata rantai pinjaman Online termasuk pinjaman bank, maka besar harapan kami dengan terbentuknya koperasi merah putih ini, tidak ada masyarakat yang terlilit oleh hutang pinjaman Online dan Pinjaman bank, yang bunganya terlalu tinggi hingga memberatkan masyarakat, " ucapnya.


Lebih lanjut, ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kami beserta Perangkat Desa, PKK, lembaga desa, Karang Taruna, Lembaga Adat, Kelompok Tani, Posyandu, dan segala unsur yang ada di desa, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa dan tamu undangan lainnya, " tutup Kades  Amir Hamzah.


Pengirim berita : (Aprianto)



Mei 12, 2025

Koperasi Berkah Batu Timur Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi


Lampung Timur | Prokontra.news |- Kantor Sekretariat Koperasi Berkah Batu Timur menggelar Rapat ini koordinasi guna membahas serta evaluasi keanggotaan dalam rencana pengembangan koperasi ke depan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu di Kabupaten Lampung Timur. Senin (12/5/2025).


Dalam rapat tersebut, sebanyak 25 anggota yang tergabung dalam koperasi hadir. Mereka berasal dari enam kecamatan, yakni Labuhan Ratu, Bumi Agung, Sekampung Udik, Marga Tiga, Jepara, dan Batang Hari Nuban.


Ketua Koperasi Berkah Batu Timur, Samsudin, dalam paparannya menegaskan pentingnya musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan, terutama terkait keanggotaan yang masih tercatat dalam akta notaris. "Rapat ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam tubuh koperasi agar ke depan lebih solid dan sesuai aturan," jelas Samsudin.


Dalam kesempatan yang sama, pembina sekaligus penasihat Koperasi Berkah Batu Timur, Azzoherri, menyoroti pentingnya penertiban tambang-tambang batu yang belum masuk dalam wadah koperasi resmi. Ia meminta aparat penegak hukum, mulai dari Polres hingga Polda Lampung, untuk turun langsung ke lapangan.


“ Saya berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan perubahan tata ruang (RT/RW dan RDTR) agar proses izin operasi produksi bisa segera berjalan. Tambang yang ilegal sangat merugikan, baik bagi koperasi maupun bagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Azzoherri.


Sementara itu, Sekretaris Koperasi Berkah 
Batu Timur, Darmawan, menegaskan bahwa keanggotaan koperasi ini berasal dari enam kecamatan tersebut dan telah memiliki badan hukum yang sah. Hal ini telah tertuang dalam Akta Notaris Nomor: AHU-0006807.AH.01.29.TAHUN 2022 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Batu Timur.


“Secara administrasi, koperasi kami sudah sangat lengkap dan legal. Kami siap mendukung regulasi dan bersinergi dengan pemerintah,” pungkas Darmawan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Koperasi Berkah Batu Timur dalam memperkuat kelembagaan serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur.


Pengirim berita : (Eduardo)

Kamis, 08 Mei 2025

Mei 08, 2025

DPRD Lamtim Terima Audiensi IWO, Sepakat Kolaborasi Majukan Daerah


Lampung Timur | Prokontra.news
|- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menerima audiensi jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO), Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan insan pers demi mendorong pembangunan daerah, Kamis (8/5/2025).


Audiensi diawali dengan sambutan dari Sekretaris IWO Lampung Timur, Waris Afandi, yang memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Turut hadir Ketua PD IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA atau yang akrab disapa Ayah Heri, Penasehat Hukum Sopiyan Sobing, serta sejumlah pengurus lainnya.


Rombongan IWO diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Hj. Rida Rotul Aaliyah, didampingi Sekretaris DPRD M. Noer Al Syarif, serta tiga anggota DPRD yakni Ketua Komisi I H. Paryoto, Iksan Nurjanah dari Fraksi Golkar, dan Alfirman dari Fraksi NasDem.


Dalam pemaparannya, Ketua IWO Lampung Timur, Azzohirri ZA, menyampaikan bahwa organisasi yang ia pimpin merupakan bagian dari IWO pusat di bawah kepemimpinan Yudistira, yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.


Pada kesempatan itu, Azzohirri menyampaikan tujuh poin aspirasi yang sebelumnya juga telah disampaikan kepada Bupati Lampung Timur. Ketujuh poin tersebut antara lain:


1. Dukungan terhadap program pemerintah pusat (Prabowo-Gibran), Gubernur Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

2. Rencana pendirian sekretariat bersama untuk wadah kolaborasi media, LSM, ormas, masyarakat adat, dan penggiat sosial.

3. Penguatan potensi lokal berbasis kearifan budaya Abung Siwo Migo dan Sekampung Lima Migo.

4. Dorongan agar Pemkab mengupayakan regulasi pertambangan batu dan pasir untuk meningkatkan PAD.

5. Usulan pengembalian dana kas daerah sebesar Rp106 miliar yang hilang di BPR Tripanca Setiadana.

6. Dukungan pembangunan berbasis skala prioritas serta pengawasan terhadap infrastruktur agar tidak ada proyek terbengkalai.

7. Komitmen IWO dalam mendukung investasi masuk ke Lampung Timur.


Azzohirri yang juga mantan Ketua PWI Lampung Timur dua periode serta eks anggota DPRD Lampung Timur, menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kebijakan dan proyek pembangunan. Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap proses perencanaan proyek, termasuk pemilihan konsultan perencanaan yang profesional agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan tidak menyisakan bangunan terbengkalai.


Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Hj. Rida Rotul Aaliyah menyambut baik kunjungan dan masukan dari IWO Lampung Timur.


“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan IWO yang dikomandoi Bang Heri. DPRD Lampung Timur terbuka untuk kolaborasi dan siap menerima kritik serta masukan demi kemajuan daerah,” ujarnya.


Rida menegaskan, ketujuh poin aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian bersama, karena kemajuan Lampung Timur harus diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Pengirim berita : (Eduardo).

Mei 08, 2025

Mantap..! Pemdes Pinang Mas OI Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintah Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) untuk pembentukan angota koperasi merah putih  guna menindak lanjuti instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 bertempat di kantor desa setempat, pada Rabu (07/05/2025).


" Ya acara kita hari ini adalah Mudessus pembentukan kepengurusan koperasi merah putih Desa Pinang Mas, untuk menunjang program presiden prabowo," ungkap Irwanto Kepala Desa Pinang Mas di kantornya, kepada wartawan media ini.


Lajut Kades Irwanto acara ini dihadiri oleh semua unsur mulai dari masyarakat perangkat desa BPD camat Babinsa dan Babinkamtibmas toko masyarakat LPM serta tamu undangan lainnya


Dengan sudah dibentuknya anggota kepengurusan koperasi merah putih ini, tentunya dengan berbagai bidang, baik untuk kedepannya nanti terutama seperti dalam menjalankan Usaha tabung gas dan lain sebagai nya," papar Irwanto Kepala Desa Pinang Mas kepada wartawan media ini.


Tentunya dengan adanya koperasi merah putih di desa ini mekanismenya nanti jika berjalan, kita dalam pengelolaannya akan menunggu arahan dari dinas atau pun pengawasan dari koperasi tingkat Kabupaten Ogan Ilir (OI) maupun pendamping desa yang mengawasi koperasi merah putih Desa Pinang Mas ini, supaya dapat berjalan dengan sesuai arahan Presiden Prabowo.


Kita berharap dengan adanya koperasi desa pinang mas ini nantinya dapat menjamin dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ini, " pungkasnya.


Pengirim berita : (Aprianto).

Mei 08, 2025

Pemdes Sungai Pinang Satu OI Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Pemerintahan Desa Sungai Pinang Satu, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI),  Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota koperasi merah putih bertempat di desa setempat, pada Rabu (07/05/2025).


Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam pembentukan koperasi merah putih Desa Sungai Pinang Satu, dihadiri oleh Masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Babinkamtibmas, Babinsa dan para tamu undangan lainnya, 


Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Satu Yayang  acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) menyampaikan, ini dilaksanakan dengan adanya instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih, " ungkapnya.


Dengan adanya Musyawarah Desa Khusus, untuk membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih , diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan terbentuk pengurus sesuai dengan tata cara aturan yang berlaku


Sedangkan untuk koperasi merah putih di Desa Sungai Pinang Satu ini nantinya akan bergerak di berbagai bidang seperti

1. Gerai / Outlet Penyedia Sembako.

2. Gerai / Outlet Penyedia Obat Murah.

3. Penyediaan Kantor Koperasi.

4. Unit Simpan Pinjam

5. Unit Distribusi Pangkalan Gas.

6. Unit Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan lainnya.


Untuk itu kami selaku pemerintah desa sangat mengharapkan agar nantinya koperasi merah putih Desa Sungai Pinang Satu ini dapat berjalan dengan lancar dan maju. Untuk mensejahterakan masyarakat desa sungai pinang satu," pungkasnya.


Pengirim berita : (Aprianto)


Mei 08, 2025

Patut Diapresiasi ..! SMAN 1 Indralaya OI Gelar Tasyakuran Kelulusan Siswa


Ogan Ilir | Prokontra.news | - Mengakhiri masa pendidikan di sekolah, siswa siswi SMA Negeri 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir berinisiatif menggelar tasyakuran yang sederhana nan khidmat. 


Acara tasyakuran yang diikuti oleh 347 siswa dan siswi kelas 12 SMAN 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Halaman Sekolah, pada Kamis, (8 /05/ 2025).


Menurut Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Pudyo Laksono, acara tasyakuran kelas 12 pada tahun ajaran 2024/2025 ini, digelar sama halnya dengan tahun lalu. 


"Sama seperti tahun lalu, acara tasyakuran dikemas dengan sangat sederhana, namun bermakna. Ini semua inisiatif anak-anak," sebutnya. 


Kepsek  Pudyo menambahkan seluruh panitia yang terlibat dalam acara tasyakuran kelas 12 ini juga terdiri dari anak-anak Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Indralaya, imbuhnya. 


"Sebenarnya kami ini diundang oleh anak-anak, karena ini memang kegiatan anak-anak Kelas 12 yang akan mengakhiri masa belajarnya di sekolah ini," terangnya. 


Adapun tingkat kelulusan siswa dan siswi kelas 12 SMAN 1 Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini berjumlah 100 persen. 


"Lulusan SMAN 1 Indralaya angkatan 37 ini, semuanya lulus dari 347 siswa Kelas 12 di tahun pelajaran 2024/2025," tuturnya. 


Dari 347 siswa Kelas 12 tahun pelajaran 2024/2025 ini, sebanyak 48 orang dinyatakan diterima di sejumlah perguruan tinggi, baik di Provinsi Sumsel maupun luar provinsi.


"Alhamdulillah, semua diterima di jurusan ternama. Jumlah lulusan kita yang diterima lewat jalur SNBP ini meningkat dari sebelumnya," ucapnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Pudyo juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua dan komite yang telah mempercayakan dan menitipkan anak-anaknya untuk belajar di SMAN 1 Indralaya. 


"Kita selalu berkoordinasi dengan para orang tua siswa dan siswi, tujuannya untuk menciptakan suasana dan iklim yang kondusif," katanya. 


Kepada para siswa dan siswinya yang lulus pada angkatan ke-37 ini, Pudyo menyampaikan pesan yang mendalam, supaya anak-anak mampu membawa keilmuan yang baik untuk membentengi diri dari pergaulan dan perkembangan ilmu teknologi. 


"Tetaplah berkarakter dan cerdas dalam setiap keadaan dan masalah, yang terpenting harus berbuat baik kepada orang tua, karena merekalah kunci kesuksesan," pungkasnya.


Pengirim berita : (Aprianto)

Selasa, 06 Mei 2025

Mei 06, 2025

DPP - JMI Menangkan Gugatan di Komisi Informasi Sumsel Sengketa Lawan Sekda OKU


Palembang - Sumsel | Prokontra.news| - Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan memutuskan mengabulkan gugatan permohonan informasi yang di ajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia ( DPP JMI ) atas sengketa informasi melawan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumsel, pada Rabu, (06/5/ 2025). 



Sidang pembacaan keputusan yang hadiri oleh perwakilan DPP - JMI  (pemohon) dan perwakilan dari Sekretaris Daerah Kabupaten OKU  (termohon).


Dalam amar putusannya majelis komisioner Komisi informasi Provinsi Sumatera Selatan mengabulkan dua dari tiga tuntutan pemohon informasi.


Menanggapi hal tersebut Yudi Hudriwinata selaku Ketua Umum (Ketum) DPP - JMI mengatakan JMI sangat mengapresiasi atas pertimbangan majelis komisioner.


"Kami sangat menghormati pertimbangan-pertimbangan majelis komisioner Komisi informasi Provinsi Sumatera Selatan hal ini menunjukkan bahwa Keterbukaan Informasi publik merupakan kewajiban untuk semua pihak sesuai dengan undang-undang 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik, untuk itu pasca putusan ini kami bersama rekan-rekan tim hukum akan menentukan langkah selanjutnya apakah akan menerima keputusan majelis komisioner Komisi informasi ini atau kami akan mengajukan banding", ujar Yudi. (Red)

Mei 06, 2025

Bupati Ela Siti Nuryamah Terima Audiensi PD IWO Lamtim


Lampung Timur | Prokontra.news| - Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah, S.Sos.I., M.A., M.A.P meluangkan waktu untuk menerima Audiensi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati, pada Senin, (5/5/2025).


Audiensi diawali dengan sambutan dari Sekretaris IWO, Waris Afandi, yang memperkenalkan jajaran pengurus yang hadir. Turut hadir dalam rombongan antara lain Ketua IWO Lampung Timur Azzohirri ZA, S.Pd.I (Ayah Heri), Wakil Ketua I A. Indra, Wakil Ketua II Hendri Juliantoro, Bendahara Harmain, Penasehat Hukum Sopiyan Sobing dan Mutradho, S.H., Sekretaris II Bennry Purbaya, Ketua Dewan Etik Johan Abidin (Novajo), serta sejumlah pengurus lainnya.


Dalam audiensi tersebut, Ketua IWO Lampung Timur menyampaikan tujuh poin aspirasi kepada Bupati, antara lain:


1. Dukungan terhadap program Pemerintah Pusat (Prabowo - Gibran), Gubernur Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

2. Rencana pendirian sekretariat bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti media, organisasi masyarakat adat, LSM, ormas, dan penggiat sosial lainnya.

3. Dukungan terhadap upaya penggalian potensi daerah berbasis kearifan lokal, seperti penguatan identitas budaya Abung Siwo Migo dan Sekampung Lima Migo.

4. Permohonan kepada Pemkab Lampung Timur untuk mendorong Pemerintah Pusat menyelesaikan regulasi pertambangan batu dan pasir guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

5. Usulan pengembalian kas daerah senilai Rp106 miliar yang hilang di BPR Tripanca Setiadana.

6. Dukungan terhadap pembangunan berbasis skala prioritas dan pengawasan ketat terhadap infrastruktur agar tidak ada proyek terbengkalai.

7. Komitmen IWO mendukung investor yang ingin menanamkan modal di Lampung Timur.


Bupati Ela Siti Nuryamah menyambut baik kedatangan pengurus IWO Kabupaten Lampung Timur dan menyampaikan apresiasi atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan.


" Saya menyambut baik kehadiran dan silaturahmi dari rekan-rekan IWO yang dikomandoi Bang Heri, sahabat lama saya sejak di DPRD tahun 2014. Kami siap membuka ruang kolaborasi serta menerima masukan dan kritik konstruktif demi kemajuan Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.


Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten III Setdakab Wirham Riadi dan Kepala Dinas Kominfo Masnyursyah.


Pengirim berita : (Edoardo) 

Mei 06, 2025

Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Kriminalisasi Terhadap Wartawan


Prabumulih-Sumsel| Prokontra.news|-  Persidangan dengan materi perkara pasal 368 yang menyeret tiga orang pekerja jurnalis digelar untuk ke sembilan di Pengadilan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan, Senin (5/5/2025).


Sidang keempat ini ditutup dengan beberapa pernyataan sikap kuasa hukum di depan awak media atas jalannya persidangan yang rencananya akan diputus Kamis mendatang.


NR Icang Rahardian SH, Kuasa Hukum ketiga Terdakwa tetap pada pendapat hukumnya bahwa kasus ini mengandung unsur kriminalisasi terhadap insan pers. Ini didasari adanya kekeliruan pada berkas perkara dan beberapa kejanggalan lainnya.


"Terdapat kekeliruan dalam berkas perkara yang disidangkan, pertama adalah nama asli Terdakwa K. Muhammad Iksan dan tinggal di Palembang, namun dalam berkas perkara adalah KMS Muhammad Iksan tinggal di Prabumulih. Artinya Jaksa tidak cermat dalam melakukan dakwaan dan penuntutan," ujar Kuasa Hukum yang juga Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia.


"Yang kedua," lanjut Icang Rahardian, "lalu yang kedua, di dalam perkara ini ada dua Laporan Kepolisian (LP, red) yaitu LP yang diterbitkan Polres Prabumulih dan LP yang diterbitkan Polsek Prabumulih Timur. Jadi perkara ini terdapat dua LP dan dalam LP tuntutannya jelas pasal 368 namun di persidangan berubah menjadi pasal 369," tutur Kuasa Hukum.


Icang menambahkan dengan tegas bahwa ada terdapat unsur kriminalisasi dan pemaksaan agar ketiga tersangka tidak bisa lepas dari tuntutan.

"Kurang apa lagi, kesempatan mengajukan eksepsi tidak diberikan, sehingga saya mengajak para sahabat insan pers untuk berjuang melawan ketidak adilan dan kriminalisasi terhadap ketiga jurnalis ini," tegas Icang Rahardian.


Jalannya persidangan ini menyita perhatian awak media yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Banten dan Jawa Barat yang mengirimkan perwakilannya hadir di persidangan tersebut. 


Pengirim berita : (Aprianto)

Mei 06, 2025

Pemdes Tanjung Agas OI Bentuk Koperasi Desa Merah Putih


Ogan Ilir | Prokontra.news |- Dalam rangka pembentukan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Tanjung Agas, mengelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS), bertempat di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten setempat, pada Senin (5/5/2025).


Menurut Ketua BPD Tanjung Agas  Defi Pratama, MUSDESSUS  dilaksanakan dengan adanya  Instruksi Presiden nomor 9  tahun 2025, bahwa dengan adanya pembentukan koperasi desa  merah putih desa Tanjung Agas.


" Dengan adanya Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberantas kemiskinan yang ada di desa kami, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang masih menganggur, " ungkapnya.


Dikatakannya  bentuk dan jenis Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Agas, untuk bidang pertanian akan di bentuk pergudangan pertanian dengan bekerjasama Koperasi Merah Putih dengan Gapoktan. Selain itu juga akan dibentuk Klinik desa, Apotek desa dan lainnya.


" Kami dari BPD mengharapkan Koperasi Merah Putih Desa Tanjung Agas dapat berjalan dengan lancar dan maju yang pastinya untuk mensejahterakan dari pada masyarakat Desa Tanjung Agas," harapnya.


Sementara Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir Faisal, menyambut baik adanya Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di setiap desa yang serentak dilaksanakan Pembentukan Pengurus sesuai dengan instruksi presiden. 


" Pembentukan koperasi desa merah putih Desa Tanjung Agas dilaksanakan melalui MUSDESSUS,  sesuai dengan arahan pimpinan, mudah - mudahan kepengurusan koperasi merah putih dalam minggu ini sudah selesai dilaksanakan," kata dia.


Dikatakannya sesuai dengan harapan Presiden Prabowo  tujuan utama Pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian rakyat dan menjalin Persatuan dan kesatuan masyarakat.


"Kami berharap kepada pengurus koperasi untuk segera melaksanakan Koperasi ini, dan kepada masyarakat untuk menjadi anggota koperasi Merah Putih tersebut, " harapnya.


Pengirim berita : (Aprianto)